Wednesday 2 May 2018

PELAJARAN dari JANAZAH

Hidup; bagaimanapun harus peduli dg jiran tetangga handai taulan karib kerabat. Pabila ada yg meninggal, bila keluarga, biar jauh berlainan kotapun kelazimannya sanak kelurga datang. Bila yg meninggal tetangga, pantas-pantasnya tetangga terdekat betapapun sibuk bisnisnya menyempatkan datang kerumah duka. Untuk seakidah, menshalatkan, jika sempat mengantar ke pemakaman.
Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ كَانَ لَهُ قِيرَاطَانِ . قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ
"Barangsiapa yang menyaksikan janazah sampai ia men shalatkannya, maka baginya satu qirath. Lalu barangsiapa yang menyaksikan janazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qirath?" Rasulullah s.a.w. lantas menjawab, "Dua qirath itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945).
Ganjaran 1 qirath atau 2 qirath itu tentulah didapatnya nanti di akhirat. Itu juga berapa besarnya gunung itu tergantung kadar keihlisan. Boleh jadi makmum yg shalat janazah di shaf paling belakang dpt ganjaran sebesar gunung Rinjani, sementara imamnya malah sebesar bukit pasir mainan anak-anak ditepi pantai bila keikhlasan tipis, ekstrimnya malah mungkin ada yg ndak dpt apapun jika shalat janazahnya sekedar ikut lantaran malu ama tetangga. Atau malah shalat janazah ingin dpt imbalan.
Maaf ada kearifan lokal suatu tempat yg menbiasakan memberikan amplop kpd jamaah yg menshalatkan janazah. Nilai di dalam amplop tergantung tingkat kekayaan si mayit. Nah dlm hal ini, bila, sekali lagi bila berdirinya imam maupun makmum di shalat jenazah itu terbersit niat untuk mendapat kan imbalan isi amplop itu mungkin tak dapat lagi "qirath" itu (wallahu "alam bishawab).
Ikut prosesi janazah penting sebagai nasehat dan pelajaran seperti diungkapkan Rasulullah:
Mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أكثروا ذكر هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فإنه ما ذكره أحد فى ضيق من العيش إلا وسعه عليه ولا فى سعة إلا ضيقه عليه
“Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al Albani).
Bgt pentingnya ikut menshalat kan dan mengantarkan janazah ke pemakaman sampai termasuk fadhu kifayah karena banyak dpt dipetik pelajaran a.l.:
1. Menyadarkan bahwa diri kita sendiri pasti akan mati. Mati cepat semasa masih muda atau lambat setelah tua, tapi mesti bakal dialami.
2. Bgt seorang mati maka semua manusia sama, betapapun tingginya jabatan semasa hidup, betapa banyakpun harta tak ada bedanya si kaya dan simiskin, pejabat tinggi dan rakyat jelata. Ukuran liang lahat segitu juga.
3. Setidaknya beberapa saat setelah prosesi pemakaman, terjadi kilas balik didiri dlm menjalani hidup ini, seberapa banyak sdh dosa dilakukan, sekecil apa tabungan pahala kebaikan yg tlh diperbuat.
Nah kalaulah stlh menshalatkan janazah, mengantar ke kubur, masih tdk teringat sekurangnya 3 pelajaran di atas, mungkin ini pertanda bahwa "hati tlh mati". Pemilik Hati yg mati do'anya besar kemungkinan tdk terkabul. Begitu menurut Ibrahim bin Adham penyebab ke 10 matinya hati.
Demikian 10 penyebab matinya hati versi seorang alim awal abad ke dua hijriah, smg dpt menjadi referensi.
Semoga Allah menghindarkan penulis dan pembaca yg arif dan beriman dari 10 penyebab matinya hati. Shingga jannji Allah kepada kita sampai;
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْۤ اَسْتَجِبْ لَـكُمْ ۗ
"Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu.
(QS. Ghafir 40: Ayat 60)
Barakallahu fikum. Umpamanya tulisan ini dpt dipetik manfaatnya silahkan sampaikan juga buat sanak family handai taulan. Waslm,
M. Syarif Arbi.

No comments:

Post a Comment