Wednesday 2 May 2018

MENUTUP AURAT.

Soal menutup aurat, bagi muslimat bukan sekedar anjuran, tetapi perintah. Coba simak ayat 31 surat An-Nur dibawah ini:
وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
Hebatnya kaum muslimin dan muslimat di negeri kita yng ber "PANCASILA" dan ber "Bhineka", sadar betul bahwa bangsa ini beraneka agama. Sehingga tidak lantas kaum muslimin/kaum muslimat misalnya melalui ustadz/ustadzah di "forum umum" berkeras nenyeru seluruh perempuan ngamalkan perintah Allah menutup aurat tersebut. Apa lagi kpd perempuan bukan muslimah, kpd yg muslimah saja ustadz dan ustadzah ndak mau ngata-ngatain perempuan yg blm berpakain sesuai syariat Islam. Karena bgtlah adab Islam yg di adop oleh para da'i, kecuali diforum yg hadir khusus seluruhnya kaum muslimin/mislimat; misalnya di masjid, majelis ta'lim. Siaran TV. acara ta'lim, barulah ustadz/ustadzah kadang jelaskan betapa pentingnya menutup aurat dan risikonya nanti di akhirat.
Islam tidak mau mencela model pakaian agama lain, wajar kalau orang Islam yg mengamalkan ajaran ISLAM menjadi TERSINGGUNG TERAMAT BERAT kalau pakaian yang diimaninya untuk dikenakan anak-anak perempuan dan isteri mereka dilecehkan orang dalam forum terbuka untuk umum.
Bagi Islam, jangankan pakaian, makanan, minuman orang agama lain, sedangkan sesembahan agama lain pun orang Islam tidak boleh mencelanya. Jelas Allah memberi rambu-rambu; lihat ayat 108 surat Al-An'am:
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
"Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan."
Pembaca yg budiman, demikian Islam sangat amat menghormati, budaya, keyakinan selain keyakinan Islam. Bgt tinggi Toleransi dalam konsep Islam, walau berposisi moyoritas.
Bila ada yg menghina orang Islam SECARA PRIBADI , baik sengaja ataupun katanya tidak sengaja. Alqur'an ajarkan:
قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَاۤ اَذًى ۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Maha Kaya, Maha Penyantun."
(Al-Baqarah Ayat 263)
Tetapi bila jatuh penghinaan itu kepada syariat, maka bukan lagi menghina pribadi, itu masuk menghina yg menurunkan syariat itu; yaitu Allah. Oleh karena itu biarkan Allah yg memutuskan. Dlm suatu negara, maka putusan Allah didunia ini diwakili oleh negara, dlm hal ini adalah pengadilan.
Mungkin biar ndak pas benar, dpt dijadikan tamsil ketika Ali bin Abi Thalib perang tanding dg seorang musuh agama Islam. Stlh bertempur beberapa jurus Ali sdh berposisi duduk diatas dada musuh. Sementara musuh sdh terlepas senjatanya, sdh tidak berdaya. Tinggal Ali menghunjamkan pedangnya ke dada musuh, tiba-tiba si musuh meludahi muka Ali.
Ali tak jadi menghunjamkan pedangnya, membiarkan musuh agama itu hidup. Rupanya Ali takut kalau ia membunuh tercampur urusan pribadi dihina dg ludah ke muka. Disini nampak kalau urasan pribadi lebih mudah proses pemaafan. Tapi kalau menyangkut menghina kttn ajaran Allah buat ummat Islam. Mestinya tetap negara atas nama Allah yg memutuskan. Bukankah setiap putusan hakim "Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Ttg bgmn keputusan pengadilan, mungkin dihukum seringan-ringannya terserah kearifan hakim menilai kadar kesalahan, dpt saja ybs tdk terbukti bersalah menghina agama dan bebas. Dg bgt ummat Islam dpt menyaksikan bahwa benar-benar hukum telah tegak di negeri ini, atas nama TUHAN YANG MAHA ESA. Yg kini ketentuanNya melalui salah satu agama mungkin telah dihina.
Smg hukum dinegeri ini tegak tidak pilih kasih, tidak pandang bulu, berlaku untuk untuk semua. Wasalam M. Syarif Arbi.

No comments:

Post a Comment