Tuesday 23 April 2024

TAFSIR & KEPENTINGAN

Oleh: M. Syarif Arbi. No: 1.244.04-10.2024 Sekitar tahun 70an listrik untuk penerangan rumah, jangankan di desa, di kota besar saja di pinggiran kotanya rumah2 penduduk masih diterangi lampu templok (nempel di dinding energi minyak tanah). Sesekali diawal malam, pakai lampu Strongking atau Petromak. Bila lampunya meredup, padahal minyaknya masih cukup, tandanya tu lampu kurang angin di tengkinya. Lampu diturunkan dari gantungan untuk di pompa. Jika dipompa di gantungan, resiko bergetar khawatir kaos lampunya sobek karena terbuat dari bahan yang gampang rontok. Setelah lampu turun di lantai barulah di pompa dengan posisi menjengking. Sering ku plesetkan lampu “strom – king” karena di stroom sambil menjengking. Di Era “strom king” seorang pemuda perantau mengontrak rumah di pinggiran kota sebutlah kota besar ke 2 di Indonesia, selama 4 tahun. Ketika itu “uang masih besar”, nilai kontrak Rp 20 ribu untuk empat tahun atau Rp 5 ribu setahun. Dapat 17 bulan kontrak dijalani ada program LMD (listrik masuk desa). Si pemuda menghubungi pemilik rumah, minta izin memasukkan listrik atas biaya sendiri. Al kisah listrikpun menyala, nyetel TV tidak usah pake AKI lagi, tetanggapun senang dapat ikutan nonton TV, termasuk pemilik rumah yang sekaligus merupakan tetangga. Kurang lebih 2 bulan menikmati listrik, pemilik abis nonton TV (waktu itu TV belum siaran semalam suntuk), minta waktu untuk ngomong. Setelah berbasa basi sejenak tentang kenikmatan listrik, inti pembicaraan; pemilik rumah minta agar si pemuda membayar lagi tambahan harga kontrak yang tersisa 2 tahun. Argumentasi pemilik rumah: “Nilai harga kontrak rumah yang sudah ada listriknya, lebih tinggi dari nilai rumah yang belum ada aliran listriknya”. Pemuda pengontrak merasakan apa yang dikemukakan oleh pemilik rumah; adalah tidak adil karena: 1. Pemasangan listrik sudah atas persetujuan pemilik rumah, tanpa syarat kalau nanti rumah sudah berlistrik harga kontrak akan naik. 2. Biaya pemasangan listrik ditanggung oleh si pemuda pengontrak. Selanjutnya si pemuda pengontrak berpendapat: Pertama; “seharusnya waktu kontraklah yang diperpanjang secara proporsional dengan biaya yang dikeluarkan untuk memasukkan listrik”. Namun pihak si pemuda sengaja tidak mengajukan syarat tersebut ketika minta izin. Menganggap sudahlah…….. kan untuk kenyamanan sendiri. Tak repot lagi ngurus “lampu templok” dan “Pelita”. Tak usah disibukkan ngecas Aki untuk nonton TV. Kedua; “kalaulah ingin menaikkan tarif kontrak, hendaknya diberlakukan masa kontrak yang akan datang setelah habis masa kontrak 4 tahun,…….. bolehlah diberlakukan tarif rumah yang sudah berlistrik”. Perbedaan penafsiran ini, tak putus oleh dua pihak yang berbeda tafsir ini, maka dibawalah persoalan ke ketua RT setempat. Keputusan ketua RT, sependapat dengan pemilik rumah kontrakan, sambil mengungkapkan data beberapa rumah di wilayahnya dengan kondisi ada penerangan listrik yang setara luasnya dengan rumah yang di kontrak si pemuda; harga kontraknya lebih tinggi. Kebenaran di dunia ini sangat amat tergantung dari siapa yang menafsirkan dipengaruhi kepentingan pihak penafsir. Pengaruh keakraban si pemilik kontrakan yang belakangan diketahui masih kerabat dekat ketua RT, ikut menentukan kemana ketua RT berpihak. Sedangkan si pemuda pengontrak adalah pendatang, perantau yang se waktu2 akan pindah. Kebenaran di dunia ini nisbi, kadang dapat diputar balik “yang benar bisa saja jadi dipersalahkan, sebaliknya yang salah bisa saja dibenarkan”. Makanya Allah mengingatkan janganlah menentukan kebenaran hanya lantaran memperturutkan hawa nafsu, tidak mengikuti petunjuk Allah, berakibat akan binasalah langit dan bumi ini serta semua isinya. Surat Al-Mu'minun (23) Ayat 71: وَلَوِ ٱتَّبَعَ ٱلْحَقُّ أَهْوَآءَهُمْ لَفَسَدَتِ ٱلسَّمَـٰوَٰتُ وَٱلْأَرْضُ وَمَن فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَـٰهُم بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَن ذِكْرِهِم مُّعْرِضُونَ “Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. Setiap diri mau tidak mau dalam hidup ini sering dihadapkan kepada masalah, semoga ketika menafsirkan sesuatu kasus yang dihadapi, kita senantiasa dalam petunjuk Allah, tidak berkiblat kepada hawa nafsu, agar tidak terkena ancaman Allah tsb. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 15 Syawal 1445 H. 24 April 2024.

Sunday 21 April 2024

MENGADILI KECURANGAN

Oleh: M. Syarif Arbi. No: 1.243.04-9.2024 Ketika artikel ini kutulis, akan diumumkan keputusan sidang perkara dua pihak; dimana salah satu pihak menggugat pihak lain “curang”, sedang pihak yang digugat, tentu membantah pihaknya sama sekali tidak melakukan “kecurangan”. Di Zaman Rasulullah Muhammad ﷺ pernah mengadili perkara kecurangan di Madinah, atas perkara dua orang mencurangi wasiat dari seorang niagawan yang meninggal dalam perjalanan bisnis. Niagawan "Budail bin Abu Maryam" dari bani Sahm, dengan dua orang beragama bukan Islam. "Tamim ad Dary" dan "‘Adi bin Bada". Mereka pergi berniaga ber-sama2 menuju Syam. Dalam perjalanan bisnis dari Madinah ke Syam itu, Budail menderita sakit, lalu dia menulis surat wasiat dan ia memasukkan surat itu ke dalam barang-barang dagangannya. Kepada dua orang tadi, Budail berwasiat agar menyampaikan barang dagangannya kepada keluarganya. Budail pun meninggal dunia dalam perjalanan. Budail berwasiat ketika terasa akan kedatangan maut, ter-abadi-kan peristiwa ini, bahkan menjadi sebab turunnya ayat 106 surat Al-Maidah. يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا شَهَا دَةُ بَيْنِكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ حِيْنَ الْوَصِيَّةِ اثْـنٰنِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ اَوْ اٰخَرَا نِ مِنْ غَيْـرِكُمْ اِنْ اَنْـتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى الْاَ رْضِ فَاَ صَا بَتْكُمْ مُّصِيْبَةُ الْمَوْتِ ۗ تَحْبِسُوْنَهُمَا مِنْۢ بَعْدِ الصَّلٰوةِ فَيُقْسِمٰنِ بِا للّٰهِ اِنِ ارْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِيْ بِهٖ ثَمَنًا وَّلَوْ كَا نَ ذَا قُرْبٰى ۙ وَلَا نَـكْتُمُ شَهَا دَةَ ۙ اللّٰهِ اِنَّاۤ اِذًا لَّمِنَ الْاٰ ثِمِيْنَ "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila salah seorang (di antara) kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan (agama) dengan kamu. Jika kamu dalam perjalanan di bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian, hendaklah kamu tahan kedua saksi itu setelah shalat, agar keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu, Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan kesaksian Allah; sesungguhnya jika demikian tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa." Sebelum barang diterima oleh keluarga Budail, dua orang berlainan agama tadi membuka ikatan barang-barang tsb. dan mengambil Sebagian dari barang titipan Budail. Setelah itu dibungkus kembali dan diserahkan kepada keluarga Budail. Keluarga Budail terkejut ketika bungkusan dibuka, jumlah barang tidak sesuai dengan daftar barang2 di dalam surat yang ditulis Budail, yang diletakkan di dalam bungkusan tanpa diketahui oleh kawan Budail yang dititipi tadi. Dua orang kawan Budail tadi tidak mengakui dan berdalih tidak mengetahui barang dalam bungkusan itu berkurang. Untuk menyelesaikan kasus tsb. keluarga Budail mengadu kepada Rasulullah ﷺ. (referensi; tafsir Al-Azhar Prof. Dr. Hamka Juzu 7 hal 78-84). Perkarapun digelar, pengadilan dipimpin Rasulullah ﷺ di dalam masjid sesudah shalat Ashar dengan mendengarkan tuntutan keluarga Budail dan kesaksian dua orang penerima amanah. Dibawah sumpah setelah mereka sembahyang menurut agamanya, kedua pembawa amanah menyangkal telah menggelapkan sebuah peti kecil yang dituntut keluarga Budail. Nabi Muhammad ﷺ memutuskan perkara, beliau percaya dan berpegang teguh akan sumpah dan saksi. Dua orang beragama lain teman seperjalanan niaga, almarhum Budail dalam kesaksian dibawah sumpah menurut agama mereka dalam sidang. Nabi Muhammad ﷺ memutuskan tuntutan keluarga Budail tidak dikabulkan, karena tidak cukup bukti, keputusan atas dasar kesaksian DIBAWAH SUMPAH pemegang AMANAH. Setelah beberapa lama, ditemukan Peti itu di pemilik terakhir di Makkah, mengaku membelinya dari "Tamim ad Dary" dan "‘Adi bin Bada", seharga 1.000 dirham. Atas dasar fakta baru itu keluarga Budail melaporkan kepada Rasulullah. Ketika ditanyakan Rasulullah kepada kedua penerima amanah, mereka menjelaskan bahwa betul mereka menjual peti itu, tetapi peti itu sudah dibelinya dari Budail sebelum meninggal. Makapun tak ada alasan untuk memenuhi tuntutan keluarga Budail. Dikabarkan akhir hidup pemegang amanah masuk Islam, pada th ke 9 setelah penaklukan Makkah. Uang hasil penjualan peti perak bersalut emas itu secara sukarela diserahkan kepada ahli waris melalui mediator 'Amr bin 'Ash. Mereka masuk Islam karena kagum atas keadilan penegakan system hukum Islam yang: * menghormati pengakuan kesaksian dibawah sumpah (walau sumpah menurut agama lain). * Setelah ada bukti baru, tetap percaya pengakuan, karena sudah dibawah SUMPAH. Demikian pengadilan Rasulullah Muhammad ﷺ menghargai SUMPAH dan kesaksian, ternyata dikemudian hari diketahui bahwa “kecurangan” itu benar adanya. Dalam kaidah agama Islam kedudukan SUMPAH dalam kesaksian begitu sangat penting. Lantaran sumpah, seorang tertuduh dapat terhindar terlaksananya suatu sanksi hukum. Merifer pada Al-Qur’an surat An-Nur ayat 6 sampai ayat 9 tuduhan perzinaanpun dapat batal karena sumpah. Begitu penting di dalam agama Islam Nilai SUMPAH dalam KESAKSIAN disuatu penyelesaian peradilan. Bagi yang memberikan kesaksian palsu di bawah sumpah diancam dengan laknat Allah (Al- Qur’an surat An Nur 6 sampai 9). Do’a kita selalu; semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada para hakim2, sehingga dapat memutuskan se-adil2nya. Juga kita do’akan semoga semua pihak berserah diri kepada Allah, dengan berkeyakinan bahwa kebenaran, cepat atau lambat akan tetap berada diatas kebhatilan. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 13 Syawal 1445 H. 22 April 2024

SUDUT PANDANG

Disusun: M. Syarif Arbi No: 1.242.04-8.2024 Perbedaan pendapat, biasanya terjadi karena perbedaan "sudut pandang". Secara kodrati manusia terlahir berbeda, termasuk berbeda memandang sesuatu...... Justru menusia berbeda membuktikan kekuasaan Allah Maha Pencipta. Manusia yang pernah hidup di dunia ini, entah sudah berapa milyar, dan sampai hari kiamat nanti akan hidup berapa milyar lagi. Sejak Nabi Adam???, sampai orang terakhir, tiap individu memiliki identias sendiri, tidak satupun yang sama, kendati terlahir kembar identik. Manusia satu berbeda dengan manusia lain. Identitas diri membedakan setiap individu yang paling utama, adalah"sidik jari". Fakta bahwa Sidik Jari tidak berubah dan dapat digunakan sebagai identitas seseorang baru diketahui pada akhir abad ke -19. Ternyata bahwa tiap individu berbeda “sidik jari”-nya, tidak ada dua orang atau lebih yang sama “sidik jari”nya. Sebelumnya, “sidik jari”, hanya dilihat sebagai guratan-guratan tanpa arti apa2, padahal Allah menyatakan dalam surat Al-Qiyamah ayat 4 sebagai berikut: بَلٰى قٰدِ رِينَ عَلٰىٓ أَنْ نُّسَوِّىَ بَنَانَهُۥ "(Bahkan) Kami mampu menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna." Dengan menyadari bahwa sejatinya antar individu tidak sama alias berbeda, maka sangat dimaklumi bahwa terjadilah pengelompokan manusia berdasarkan perbedaan sudut pandang. Sekelompok orang yang memiliki sudut pandang yang mirip2 atau hampir sama (sama persis tidaklah mungkin) bergabunglah dalam kelompok tertentu. Dalam hal kesamaan sudut pandang itu di bidang keyakinan spiritual mengelompok dalam suatu agama. Orang2 yang bersudut pandang yang sama dalam paham mengatur kehidupan masyarakat, pemerintahan, terbentuklah organisasi politik. Demikian seterusnya orang2 yang mempunyai sudut pandang bahwa dirinya cocok untuk bidang usaha/pekerjaaan tertentu, kita saksikan dalam masyarakat berbagai bidang keahlian dan profesi. Bahwa karena perbedaan sudut pandang, banyak terjadi sampai suatu masalah dibawa ke pengadilan. Dimana masing2 pihak yang berbeda sudut pandang menyerahkan penentuan sudut pandang siapakah yang benar, melalui keputusan pengadilan. Dalam rumah-tangga, suami istri saja kadang terjadi perbedaan sudut pandang. Jika perbedaan sudut pandang itu meruncing bukan mustahil terjadi perselisihan. Dalam skala kecil, suami-istri saja apabila terjadi sengketa Allah memberikan petunjuk penyelesaiannya melalui surat An-Nisa ayat 35 sebagai berikut: وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا “Jika kamu khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah (perdamaian), niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”. Apalagi dalam skala besar, perbedaan sudut pandang antara dua kubu dalam sengketa PEMILU, maka sudah benar jalan yang di tempuh melalui pengadilan. Di pengadilan, bila mendengarkan argumentasi dari para pihak yang berbeda sudut pandang itu, masing2 pihak menyatakan bahwa sudut pandang merekalah yang paling benar. Begitu besar peran para hakim, agar dapat memberikan keputusan yang se-adil2nya. Ditegaskan di ayat di atas bahwa jika para hakim bermaksud melakukan islah nicaya Allah memberikan taufik. Sungguh mulia tugas hakim, namun berisiko tinggi karena hakim menurut Rasulullah Muhammad terbagi menjadi tiga kategori, sebagaimana dalam Hadits : عن بريدة قال قال رسول الله صلئ الله عليه وسلم قال : القضاة ثلاثة اثنان في النار وواحد في الجنة . رجل عرف الحق فقضي به فهو في الجنة . ورجل عرف الحق فلم يقض به وجار في الحكم فهو في النار ورجل لم يعرف الحق فقضي للناس علي جهل فهو في النار “Dari Buraidah r.a. menceritakan Rasulullah SAW bersabda: ada tiga golongan hakim, dua dari padanya akan masuk neraka dan yang satu akan masuk surga, yaitu (yang pertama) hakim yang mengetahui mana yang benar lalu memutuskan hukuman dengannya, maka ia akan masuk surga, (yang kedua) hakim yang mengetahui kebenaran, tapi ia tidak menjatuhkan hukuman atas kebenaran tersebut, maka ia akan masuk neraka, (yang ketiga) hakim yang tidak mengetahui kebenaran, lalu ia menjatuhkan hukuman atas dasar kebodohannya, maka ia masuk neraka”. (H.R. Imam Empat yang dinyatakan shohih oleh Al-Hakim). Semogalah para hakim yang sedang diuji untuk memutus perkara PEMILU yang sedang berlangsung, diberikan Allah taufik, sehingga berhasil menjadi hakim2 dalam kelompok pertama dalam hadits dikutip di atas. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 12 Syawal 1445 H. 21 April 2024

Friday 19 April 2024

GELISAH

Oleh : M. Syarif Arbi No: 1.241.04-7.2024 Diriku belum memperoleh data rinci sejak usia berapa anak manusia mulai merasakan apa yang dinamakan “gelisah”. Cucuku ketika umur delapan tahunan dulu, pernah bilang bahwa dianya pernah susah tidur. Menjawab pertanyaanku penyebab dia jadi susah tidur dia manjawab: “teringat yang lalu2 datuk !!!”. Kesimpulan sementaraku bahwa “gelisah” itu dapat saja datang dini buat anak manusia, tidak nunggu usia dewasa. Hanya saja hal yang membuat gelisah itu berbeda dengan orang dewasa. Mungkin saja bila anak2 dibawah 10 an tahun pemicu kegelisahan bila: 1. Terlalu banyak dibebani PR, dibebani les macam2 ketrampilan. 2. Bagi anak pada keluarga kurang mampu harus membantu orang tua mencari nafkah, atau membantu pekerjaan rumah tanggga. Orang dewasa persoalan yang menyebabkan “gelisah” semakin kompleks, mulai dari persoalan perekonomian, keharmonisan rumah tangga, interaksi dengan masyarakat, dan banyak lagi faktor penyebabnya. Pikiran gelisah berpotensi dialami siapa saja. Sepanjang jiwanya masih sehat, pokoknya semua kelompok manusia berpeluang alami gelisah. اِنَّ الْاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًا "Sungguh, manusia diciptakan bersifat suka mengeluh". (Q.S. Al-Ma'arij ayat 19) Namun, karena begitu besarnya kasih sayang Allah terhadap manusia, disamping diberikan-Nya sifat gelisah, namun juga disediakan-Nya pula OBAT penangkal gelisah. Mari kita lihat OBAT penangkal gelisah yang diajarkan Allah melalui Al-Qur'an surat Ar-Ra'ad ayat 28. Selanjutnya kita terapi ke-gelisah-an di diri kita masing2. اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ; ۗ اَ لَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ "(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram". Ini obat gelisah resep dari Allah pencipta manusia. Allah mengerti betul akan manusia ciptaanNya. Dengan menggunakan obat berdzikir, Insya Allah ke-GELISAH- an akan berakhir. اَ لَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ (Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram). Obat ini tentunya dapat digunakan oleh orang dewasa dimana di dirinya masih terdapat seberkas iman. Bagaimana jika kegelisahan diderita anak2. Untuk case “1” bagi orang tua masih punya anak2 utamanya yang masih dibawah umur dewasa, harus memantau kondisi anaknya, tidak usah dibebani sesuatu yang sekiranya terlalu berat. Untuk case “2” disinilah diharapkan peran serta pihak berwenang untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan kehidupan seluruh anak bangsa. Mari dipraktekkan OBAT ini, bila GELISAH pikiran menghampiri anda. Semoga berhasil. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 10 Syawal 1445 H. 19 April 2024

Sunday 14 April 2024

Hasil puasa HEWAN dan MANUSIA

Disarikan: M. Syarif Arbi No: 1.240.04-6.2024 Berbicara puasa, Allah informasikan kepada kita bahwa umat terdahulu juga berpuasa. “……………. كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ …………..” “……….. sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu………..” Kenyataannya sampai sekarang dapat disaksikan umat agama lain juga berpuasa, dengan tata cara yang berbeda dengan umat Islam. Hewan juga berpuasa diantaranya di artikel ini diangkat puasa Ular, Ayam, Ulat dan Elang. Semua puasa hewan2 tersebut memperoleh hasil. Puasa ular hasilnya berganti kulit baru. Puasa ayam hasilnya datangnya generasi baru ayam. Puasa Ulat hasilnya dari menjijikkan jadi indah menyenangkan. Puasa Elang hasilnya bertambah kuat dan gesit dengan tenaga baru. Seyogianya puasa manusia menjadikan meningkatnya ketaqwaan, dengan kematengan spiritual dan kepekaan sosial……..“لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَ”…….. Ular; juga berpuasa. Hasil yang diperoleh ular setelah berpuasa, tubuh ular menjadi lebih panjang dan besar, kulit berganti baru lebih mulus. Ular berpuasa untuk tidak makan dan minum selama 21 hari. Ayam kampung; berpuasa dalam pengeraman telor. Ayam betina dewasa bertelor sampai hari ke (13, 15 ada juga sampai hari ke 20). Telor, selanjutnya dierami selama 21 hari. Kurun waktu pengeraman, ayam berpuasa dengan tidak makan dan minum. Dengan puasa itu keluarlah energi panas dari tubuhnya yang beguna menghangatkan telor sehingga stabil agar menetas. Pada hari ke 13 ayam baru keluar dari sarang untuk menstabilkan tubuh. Berbuka puasa sejenak, minum sekedarnya. Saat keluar itu ayam betina tidak tergiur walau dirayu ayam jantan mengajak melepas rindunya untuk bersenang-senang. Ayam betina kemudian melanjutkan proses pengeramannya tanpa makan dan minum hingga hari ke 21 (sampai telor-telor menetas). Hasil puasa Ayam betina, merubah telor menjadi anak ayam penerus generasi. Burung Elang juga berpuasa. Seekor elang yang berumur 40 tahun, untuk bertahan hidup dan memperpanjang umur, dengan berpuasa. Untuk melakukan ritual puasa, Elang terbang jauh ke hutan atau gua dan menetap di sana untuk sementara waktu. Elang mencabut seluruh bulunya dan mencabut semua cakarnya, dengan paruhnya. Elang juga mengketok-ketok batu untuk melepaskan paruhnya. Setelah semua terlepas, Elang berlindung di satu tempat dan bertahan tidak makan dan minum selama 150 hari. Usai puasa tubuh elang berubah. Bulu-bulu dan cakar-cakarnya tumbuh kembali. Bagian tubuh menjadi baru semua. Elang kemudian bisa terbang dalam kondisi tua, tetapi seakan menggunakan mesin terbang yang baru. Elang memiliki kekuatan dan semangat baru dan punya kesempatan untuk hidup 30 tahun lagi. Ulat juga berpuasa. Ulat ber-metamorphosis, semula dari telor kupu2 nempel di daun. Di dedaunan tempat menempel, daun dimakan selama berhari-hari. Setelah membesar, ulat berhenti makan, ulat membuat kepompong dari air liurnya. Selanjutnya ulat dalam kepompong “berpuasa” 15 sampai 20 hari menggantung di ranting atau daun. Hasil puasa itu, ulat berubah sangat drastis, dari hewan yang menjijikkan menjadi hewan indah menawan. Illustrasi di atas sebagai tahapan puasa hewan. Perintah puasa kepada manusia, diwajibkan Allah dalam bentuk ayat “kauliyah” (termaktub di Al-Baqarah 183). Dalam pada itu untuk membuka pemikiran manusia, Allah juga menunjukkannya melalui ayat kauniyah. Hewan-hewan dicontohkan di atas untuk menyadarkan manusia betapa setiap perintah Allah sedikit pun tidak ada yang sia-sia. Ular berpuasa selama 21 hari, hasilnya jadi lebih besar, lebih panjang dan kulit berganti. Akan lebih cekatan lagi dengan profesinya sebagai pemangsa. Ayam berpuasa juga sekitar 21 hari, menghasilkan generasi baru penerus kehidupan, untuk memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat manusia. Elang berpuasa selama 5 bulan (150) hari hasilnya menambah kekuatan dan memperpanjang umur, mengganti organ tubuh yang sudah soak. Dengan begitu akan lebih gesit ketika menyambar mangsa. Ulat berpuasa 15 sampai 20 hari, merubah diri, dari hewan menjijikkan menjadi hewan yang indah dipandang mata. Manusia berpuasa lebih lama dari Ayam, lebih lama dari Ular dan lebih lama dari Ulat tetapi lebih singkat ketimbang Elang, diharapkan menjadi hamba Allah yang lebih baik. Pantas dijadikan “‘I’tibar”, Ayam dan Ulat, hasil puasanya bernilai positifnya bukan saja buat dirinya, tetapi buat kesenangan makhluk lainnya. Populasi Ayam bertambah sebagai hasil puasanya Ayam. Kupu2 hewan indah dipandang, hasil dari ulat berpuasa. Puasa bukan sekedar untuk keperkasaan diri, seperti Ular dan Elang. Ular usai puasa akan bertambah ganas sebab tambah panjang dan besar. Elang tambah gagah hasil berpuasa, juga tambah gesit dan cekatan ketika memangsa. Di alam terbentang luas ini, demikian banyak ayat2 kauniyah berupa: tumbuh2an, fenomena alam dan hewan, diantaranya 4 hewan di atas. Kalau kita tidak mampu membaca ayat2 kauniyah yang diturunkan Allah maka dikhawatirkan akan terjadi seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikut: وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ ءَاذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَآ ۚ أُولٰٓئِكَ كَالْأَنْعٰمِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولٰٓئِكَ هُمُ الْغٰفِلُونَ "Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahanam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka memiliki hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka memiliki mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 179) Semoga Allah menerima puasa kita, sekaligus diberikan kekuatan untuk mampu memahami ayat2 “kauliyah” dan arif mengambil ‘‘I’tibar” ayat2 “Kauniyah”. آميّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــال اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Jakarta, 6 Syawal 1445 H. 15 April 2024.

Saturday 13 April 2024

DUNIA maju lantaran ILHAM

Disarikan: M. Syarif Arbi No: 1.239.04-5.2024 Sejak dari dulu sampai sekarang burung membuat sarang tetap saja dari rumput dan ranting, dengan model yang sama. Sementara manusia dulu berumah di dalam batu atau gua, sekarang batu-batu dibuat rumah dan bahkan sekarang sedang dikembangkan botol plastic dibuat dinding rumah (hemat dan tahan gempa). Burung membuat sarang adalah ilham yang diberikan Allah. Manusia membuat rumah sejak manusia purba sampai modern, juga karena ilham dari Allah. Mengapa burung tetap saja sarangnya dari dulu sampai sekarang “sama”, sedangkan manusia terus menerus berubah. Karena manusia tidak saja mendapatkan “ilham tetap” dalam hal membangun rumah, akan tetapi ilhamnya terus bertambah disebabkan manusia diberi akal untuk terus menerus menuju kepada yang lebih baik. Sehingga di dunia ini kemajuan dengan pesat kita rasakan hingga kini, insya Allah tak akan berhenti sampai hari kiamat. Kini dirasakan kemajuan teknologi berbagai bidang, mulai dari komunikasi, informasi, transportasi, arsitektur, industri tempur/pertahanan keamanan dan sebagainya bertujuan untuk kemudahan, kenyamanan, keamanan kehidupan umat manusia. Ini berkat “ILHAM” yang mengalir terus dilimpahkan Allah. Agaknya kalau boleh dibagi, ilham dapat dibagi tiga: Pertama; Jenis ilham yang diperoleh setelah dengan susah payah berikhtiar untuk menyelesaikan suatu masalah. Contoh para seniman mendapat ilham menciptakan sesuatu karya yang semula belum ada orang lain menciptanya. Si seniman akan mencoba dan mencoba berulang, sampai akhirnya menemukan ciptaannya. Lahirlah lirik lagu enak didengar dengan lantunan yang merdu, beda dengan lagu2 lain, lantaran belum pernah diciptakan orang lain. Begitu juga seniman senirupa, seni lukis seni pahat dll. Untuk mendapatkan ilham setelah berusaha, berpikir sungguh2. Termasuk pengarang mendapatkan ilham dalam menuangkan buah pikirannya di atas kertas, tidak langsung jadi, harus di buat draft, di kaji sebelum tersaji, dari segala segi; termasuk etika, moral dan diusahakan maksimal agar minimal orang tersinggung. Contoh artikel ini saja 3 hari baru jadi. Kedua; Ilham yang diperoleh melalui permintaan (do’a) khusus kepada Allah. Dalam hal ini agama menganjurkan, apabila seseorang akan mengambil suatu keputusan (terutama yang strategis menyangkut masa depan yang Panjang) maka haruslah ber-istikharah memohon petunjuk Allah. Dari Jabir bin Abdillah: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُعَلِّمُنَا الاسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ Artinya: "Rasulullah saw mengajari kami (para sahabat) untuk shalat istikharah ketika menghadapi setiap persoalan, sebagaimana beliau mengajari kami semua surat dari Al-Quran. Beliau bersabda, 'Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat ..."' (HR Bukhari). Ilham “atas permintaan”, bila dilakukan dengan khusuk dan penuh harap menggantungkan diri kepada Allah maka petunjuk Allah kadang datang melalui mimpi. Atau petunjuk Allah berupa gerak hati memilih salah satu dari alternatif yang dihadapi. Salah satu wujud ketaqwaan seorang hamba Allah adalah semua persoalan dimintakan pertimbangan kepada Allah. Janji Allah akan memberikan jalan keluar kepada hambanya yang bertaqwa. وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا………………….” “……………….Barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya," (QS. At-Talaq 65: Ayat 2) Meminta petunjuk kepada Allah, justru malah sangat dianjurkan: “……………. وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. ………………"" (QS. Ghafir 40: Ayat 60) Ilham ketiga; berupa firasat. Manusia diberikan Allah “firasat”, sejak lahir. Bayi bangun dari tidurnya mendapat firasat rasa lapar, lalu menangis. Ibunya paham benar, bayinya menangis karena apa. Karena lapar, atau menangis karena usai buang air besar atau kencing. Model firasat yang jelas dimiliki oleh setiap orang, terasa tanda2 akan buang air besar, atau buang air kecil. Kalaulah tidak ada firasat alangkah repotnya, tiba2 di-tengah2 rapat misalnya; tiba2…….. “langsung keluar ditempat”. Dengan firasat, punya jeda waktu untuk ke toilet. Dalam hal firasat sesuatu yang akan terjadi kita simak hadits berikut ini: عن ابن عمر رضي الله عنه قال :قال صلى الله عليه و سلم : اتقوا فراسة المؤمن فاءنه ينظر بنور الله . Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: ”Hati hatilah kalian dari firasatnya orang mukmin , karena mereka memandang kalian dengan nur cahaya allah”. Diharapkan ketiga sumber “Ilham” tersebut di atas untuk kedamaian, keamanan dan kenyamanan kita hidup di atas dunia ini. Akan tetapi perlu diingat bahwa: “……………. ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى النَّاسِ "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; ……………..." (QS. Ar-Rum 30: Ayat 41) Semoga Allah memberikan “ilham” kepada umat manusia untuk memajukan peradaban, memudahkan kehidupan. Bukan justru untuk kehancuran, untuk melakukan kerusakan di darat dan dilaut sebagaimana ayat di atas. آميّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــال اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Jakarta, 4 Syawal 1445 H. 13 April 2024.

Thursday 11 April 2024

Shalat Ied Mbludag

Disusun : M. Syarif Arbi No: 1.238.04-4.2024 Ramadhan 1445 H baru saja berlalu, kemarin shalat Idul Fitri digelar dimana-mana, ada dilapangan, ada di masjid sampai luber ke halaman sehingga dibuat garis untuk menyamakan baris arah qiblat. Di Jakarta banyak masjid sampai harus menutup jalan raya. Kalau pas di prosesi shalat Idul Fitri itu awak bertugas shalat di masjid yang jauh dari kediaman, misalnya beda kecamatan saja, maka harus berangkat dari rumah usai shalat subuh, bila tidak mau terlambat sampai di lokasi. Jalan yang biasa ditempuh ditutup tak boleh dilintasi. Untuk ke tujuan jadinya melalui gang2 sempit. Anak yang mengantarkanku menuju ke suatu lokasi, di hari biasa berjarak tempuh 20 menit, bertanya: ”apa sebenarnya sebab di saat Idul Fitri orang shalat jadi mbludag” padahal sambung anak itu: “kan hampir separoh penduduk Jakarta sudah mudik sejak H min 5”. Sambil menyusuri gang sempit (kadang hanya muat sebuah sepeda motor) kujawab pertanyaan, untuk meredakan kecemasan khawatir tidak sampai tujuan: “di shalat Idul Fitri, orang yang tak biasa shalatpun ikutan shalat”. Belum ada sih data resmi tentang prosentase umat Islam YANG SHALAT dari yang muda sampai yang tua. Mengutip hasil survey LSI tahun 2010 bersama Goethe Institute hanya terdapat “data shalat” pemuda Islam: 1. Pemuda yang SELALU shalat 5 waktu (28,7 persen), 2. Pemuda yang SERING salat 5 waktu (30,2 persen), 3. Pemuda yang KADANG-KADANG salat 5 waktu (39,7 persen), 4. Pemuda yang TIDAK PERNAH salat 5 waktu (1,2 persen). Dari data di atas, agaknya boleh dikomentari bahwa: Pemuda kelompok “1” kurang dari sepertiga dari populasi pemuda Islam Indonesia, yang shalat. Umumnya kelompok ini berusaha untuk shalat berjamaah di masjid2. Mereka pantas disebut “ahli shalat” Pemuda kelompok “2” lebih dari sepertiga, biasanya mereka masih shalat tapi tidak 5 kali sehari semalam, kadang rutin ikutan shalat Jum’at. Terindikasi pada saban shalat Jum’at banyak masjid2 yang penuh. Alhamdulillah, banyak diantara kelompok “2” ini, kalau pas sekali waktu khatib berkhutbah materinya menyentuh qalbu ybs, bisa bergeser ke kelompok “1”. Diriku punya saksi yang pernah hidup menjadi taat shalat, semulanya hanya ikutan Jum’atan saja. Pemuda kelompok “3”, mendekati 40%, shalatnya “belang-bonteng”, kelompok ini condong mengabaikan shalat. Banyak diantaranya cenderung akan masuk ke kelompok “4” Bersyukur kita bahwa kelompok “4” populasinya hanya sedikit yaitu 1,2%. Akan tetapi bila kelompok “3” pindah ke kelompok “4”, maka yang terjadi kelompok 4 akan berjumlah 40,9% (39,7% + 1,2%) dibulatkan 41%. Mereka ini antara lain yang meramaikan shalat Idul Fitri, wajar jadinya “mbludag”, sampai masjid2 dan lapangan hampir tak muat, walau sudah lebih separoh penduduk Jakarta mudik. Mereka yang 41% inilah yang disebut “shalat tahunan” Sehingga dalam hal perilaku shalat jadinya terbagi menjadi 4 model: Pertama; “shalat harian”, diwakili oleh kelompok “1”. Mereka mengimani betul bahwa shalat bermanfaat dunia akhirat seperti tertuang dalam Al-Qur’an, surat Al-Ankabut ayat 45: إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Juga mendasarkan diri pada hadits: Dari Mu'adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda: رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ. Artinya: "Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan shalat." (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no, 3973.) Dengan demikian kalau meninggalkan shalat akan merapuhkan tiangnya agama. Kedua; “Shalat Pekanan”, yaitu sekali sepekan diwakili oleh kelompok “2”, yaitu yang saban shalat Jum’at berusaha untuk hadir, setidaknya berusaha untuk jangan sampai tidak hadir di Jum’atan 3 kali berturut-turut. Agaknya untuk kelompok ini salah satu tauziah ustadz berhasil yaitu membawakan hadits: . من ترك ثلاث جمعات من غير عذر كتب من المنافقين “ Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah shalat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq/munafiq” (HR At-Thabarani). Ketiga; “Shalat belang-bonteng”, yaitu tempo2 shalat, tempo2 tidak shalat, diwakili kelompok 3. Kolompok ini, ada yang mengatakan, “aku mengakui bahwa shalat itu penting, tapi hati ini masih belum tenang, percuma nanti shalat tidak khusuk”. Kelompok ini, bila kesibukan reda, waktu luang diapun shalat. Keempat; “Shalat tahunan”, yaitu 2 kali setahun pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, biasa yang condong menjadi model ke empat ini adalah kelompok “3” dan “4” yang populasinya tidak kurang dari 41%. Khusus kelompok empat, dari hasil penelitian yang kita petik tak pernah shalat 5 waktu. Sebetulnya kolompok yang meninggalkan shalat ini sudah dapat digolongkan “murtad”. Cuma “murtad” masih terbagi pula dua type: Pertama “Murtad beralasan”, dalam hal dia tidak mendirikan shalat beralasan, sekarang masih terlalu sibuk pekerjaan, badan tidak bersih termasuk alasan hati belum tenang, tapi ybs tidak menolak bahwa shalat itu wajib. Kedua “Murtad sungguhan”, kalau diingatkan shalat, diajak shalat malah marah: “shalat saja situ, biar saya siap masuk neraka, orang shalat yang keadaannya ya begitu2 aja” dsbnya yang menunjukkan penolakan akan kewajiban shalat. Oleh karena itulah mungkin sekali lagi mungkin; shalat Idul Fitri dan Idul Adha bertambah kurang lebih 41% jumlah orang yang shalat (dari kelompok 3 & 4) sehingga “mbludag”, contoh di Jakarta walau sudah separoh penduduk mudik. Kalau di daerah “mludag”, lantaran orang mudik ikutan shalat, mungkin semua kelompok diatas ikutan shalat. Wallahu ‘alam bishawab. Semoga kita termasuk ahli shalat, selanjutnya shalat serta seluruh amal ibadah kita diterima Allah. آميّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــال اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Jakarta, 2 Syawal 1445 H. 11 April 2024.