Wednesday 1 March 2023

KAPAN-KAPAN

Kapan-kapan kita berjumpa lagi Kapan-kapan kita bersama lagi Mungkin lusa atau di lain hari Kapan-kapan kita pergi bersama… lirik lagu "kapan-kapan", pernah pupuler dibilangan tahun 1973 oleh Koes Plus. Maksud lirik; adalah ucapan berpisah untuk sementara, di waktu yang akan datang, tidak terlalu lama diharapkan jumpa lagi. Bebicara soal "Kapan-kapan", nyangkut soal waktu. Dalam kaidah agama Islam masalah "waktu", begitu penting sampai2 Allah bersumpah "demi waktu", antara lain: Surat Ad-Dhuha ayat 1; وَٱلضُّحَىٰ Demi waktu matahari sepenggalahan naik, وَالْعَصْرِ "Demi masa." (Al-'Asr ayat 1). Allah juga tetapkan waktu kapan-kapan beribadah, dengan model: 1. Ditentukan waktu namun harus terus menerus, selama masih hidup. 2. Ditetapkan waktu, namun tidak sepanjang tahun. 3. Tidak mutlak ditetapkan waktu, namun dilaksanakan sepanjang hidup. ad. 1. Ditentukan waktu namun harus terus menerus, selama masih hidup. Contohnya, ibadah shalat. Dalam keadaan normal, tidak ada udzur atau dalam perjalanan. Shalat wajib barulah sah bila dilakukan tepat waktu, sebanyak lima kali sehari semalam. Oleh karena itu kemanapun anda pergi di masjid2 seluruh dunia, sekarang era digital ini dipajang jadual shalat, disamping ada juga dengan “running text”. Di Jakarta Pusat saat kuturunkan tulisan ini: Subuh pkl 04.43., Dzuhur 12.08., Ashar 15.11., Maghrib 18.15., Isya 19.24. Tidak sah bila shalat2 tersebut dilakukan sebelum waktunya, kecuali dalam hal disebut diawal kalimat. Shalat harus dilaksakan sepanjang masih hidup, selama masih bernafas, sekalipun dalam keadaan sakit yang begitu parah, selama masih mempunyai kesadaran. Jangan sampai ada pertanyaan misalnya; “saya mikiiir…..sampai kapan tho shalat iniii???”. Kalau ada pertanyaan seperti itu….., jawabnya yaaah: “shalat selama masih hidup”. ad. 2. Ditetapkan waktu, namun tidak sepanjang tahun. Sebentar lagi (21 hari lagi) ummat Islam akan melaksanakan ibadah tahunan berupa puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan. Khusus untuk ibadah puasa Ramadhan selain setahun sekali, juga bila dalam perjalan, bila sakit, bila udzur karena tua ada kemudahan2: أَيَّامًا مَّعْدُودٰتٍ  ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيضًا أَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ  ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ  ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ  ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَّكُمْ  ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ "(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah ayat 184). Puasa2 sunah juga ada ketentuan2 waktu, malah tidak diperkenankan puasa sepanjang masa, bahkan dihari-hari tertentu berpuasa dilarang. Dalam lingkup ad. 2. ini, juga menunaikan ibadah haji. Diwajibkan hanya sekali seumur hidup dan ditetapkan waktunya, tidak boleh sepanjang bulan. Kalau mau juga ke Baitullah diluar musim haji jadinya ibadah sunah yang disebut “Umrah” tapi tanpa wukuf di Arafah. ad. 3. Tidak mutlak ditetapkan waktu, namun dilaksanakan sepanjang hidup. Contohnya adalah menambah ilmu pengetahuan, dibidang apapun diwajibkan kepada setiap orang Islam, baik ilmu dunia maupun ilmu agama. Penambahan ilmu dibidang agama, secara formal dilakukan di sekolah2 agama. Namun secara informal dilakukan didalam masjid2, majelis2 Taklim. Penambahan ilmu secara informal, waktunya tidak ditentukan secara mutlak. Ada majelis Taklim sepekan sekali, sepekan dua kali, sepekan tiga kali, setiap kali pengajian tidak pula sehari penuh. Misalnya ada yg menentukan sesudah shalat dzuhur sampai waktu shalat ashar. Ada pula yang menentukan sesudah shalat maghrib sampai tiba waktu isya, sesudah shalat subuh sampai waktu syuruq. Kini sudah banyak masjid2 terutama di kota2 besar, tiada hari tanpa pengajian mulai dari hari Ahad sampai ketemu hari Sabtu, sekalian ditentukan materi pengajian yang akan dikaji di hari2 tersebut. Dalam konteks penambahan, pengembangan ilmu pengetahuan, yang sarananya antara lain “pengajian”, baik disimak ayat2 dan hadits berikut ini: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَّةً  ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِى الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ "Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya." (QS. At-Taubah 9: Ayat 122) يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوٓا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ  ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ  ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11) طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ "Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan." (HR Ibnu Majah). Bahwa sampai perang saja, tidak semua orang harus pergi perang, hendaklah ada orang yang memperdalam ilmu (agama), agar setelah perang usai, ada orang2 yang dapat mengajarkan ilmu agama diantaranya melalui majelis2 pengajian. Apalagi dalam keadaan aman damai, normal tentulah memperdalam ilmu agama itu adalah merupakan kewajiban sepanjang masa. Jadi jangan sampai ada pemikiran lalu bertanya “sampai kapan thoo pengajian itu”. Yaaah pengajian itu seumur hidup, yang namanya ilmu itu tidak akan habis-habisnya, makin dikaji makin dalam. Tidak ada seorang ustadzpun dapat meng klaim dirinya “Paling berilmu”. Nabi Musa pernah bertanya kepada Allah; di dunia ini “siapakah yang paling berilmu”. Allah menjawab yaitu “orang yang sanggup mensinergikan ilmu yang dimilikinya dengan ilmu orang lain”. Jawaban Allah ini dapat diartikan berarti ilmuwan yang satu memerlukan ilmuwan yang lain. Begitupun ilmu dibidang agama, seorang ustadz yang banyak menguasai bidang tertentu, lantas mengikuti pengajian kepada ustadz lain boleh jadi disiplin ilmu yang sama atau ilmu bidang lainnya. Bahwa Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan orang2 yang diberi ilmu beberapa derajat. Semoga Allah senantiasa memberikan perlindungan kepada bangsa kita ini, untuk terus menerus memperoleh kemudahan dalam menambah pengetahuan, antara lain melalui pengajian. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً نَافِعاً، وَرِزْقاً طَيِّباً، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً آمِيّ.... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 9 Sya’ban 1444 H. 2 Maret 2023. (1.108.23).

No comments:

Post a Comment