Wednesday 29 March 2023

Mem-PUASA-kan PERUT

Renungan dibulan suci Ramadhan: Mempuasakan “PERUT” adalah salah satu dari enam yang semestinya diupayakan agar dipuasakan yaitu: Mata, Telinga, Lidah, Anggota tubuh, Perut dan Hati. Empat dari enam Puasa di atas, “MEMPUASAKAN MATA”, “MEMPUASAKAN TELINGA”, “MEMPUASAKAN LIDAH”, “MEMPUASAKAN ANGGOTA TUBUH”, telah terpublish di artikel2 sebelumnya, kini giliran “Mem-PUASA-kan PERUT” Manusia tercipta dengan penuh keunikan, perut berposisi di tengah, kepala di atas, kaki di bawah. Di Kepala termuat Otak, sebagai sentral pengatur seluruh aktifitas manusia. Otak tidak akan dapat berfungsi dengan baik jika perut yang terletak dibawah leher itu tidak terisi dengan makanan yang cukup dan bergizi. Demikian juga kaki akan gontai melangkah bila perut dalam keadaan lapar. Mata akan mudah menjadi “gelap mata” (melakukan apapun), bila perut lapar. Keunikan manusia, sanggup makan segala macam makanan, beda dengan hewan yang hanya dapat makan makanan tertentu. Misalnya pemakan “rumput” tak akan dapat makan “daging”. Pemakan “daging” tidak bersedia makan “rumput”. Manusia kadang bukan saja daging, sayur (rumput2an), dalam kata kiasan manusia sanggup makan “aspal”, “besi beton”, “proyek” dll. Ketika berpuasa, makanan yang halal saja harus sanggup dipertahankan untuk tidak dimakan disiang hari, apalagi yang haram. Mem-PUASA-kan perut artinya melatih diri agar nanti di saat tidak berpuasa; hanya memakan makanan yang “halalan, taiyiban”. Makanan halal dalam koridor agama adalah: halal zatnya, halal cara memprosesnya, halal cara memperolehnya. Halal dari arti Zat nya, serta cara memperosesnya jelas diberitahuan Al-Qur’an: tertera dalam surat Al-Maidah ayat 3: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِۦ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلٰمِ  ۚ ذٰلِكُمْ فِسْقٌ  ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ  ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلٰمَ دِينًا  ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ  ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Al-Ma'idah ayat 3) Sedangkan bagaimana memperoleh sesuatu yang diisikan ke perut, agama Islam memberi panduan: يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisa' ayat 29) Begitu lengkap dan jelas panduan Al-Qur’an mengenai pengisi perut; dari jenis apa saja yang boleh dimakan, harus dengan jalan yang halal memperolehnya dan dengan cara yang benar pula dalam memprosesnya. Belum cukup itu saja juga diingatkan oleh Al-Qur’an, bahwa meskipun makanan itu halal, diperoleh dengan cara yang baik, diproses dengan benar, namun harus di konsumsi tidak boleh ber-lebih2 an: يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَا شْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ "Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf ayat 31) Dengan mempuasakan perut agar manusia terhindar dari makanan yang haram, tidak dibenarkan agama seperti melalui korupsi, penggelapan, pencurian, penipuan dsbnya. Selama puasa telah dilatih makanan yang halal saja disiang hari sanggup untuk TIDAK memasukkannya kedalam perut, apalagi makanan yang haram. Sebab perut manuisa tidak pernah merasa kenyang, kalau hanya diisi; aspal, semen, besi beton, proyek dll, masih tetap belum kenyang. Perut manuasia buru kenyang setelah terisi dengan “tanah” (alias masuk liang lahad). Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ “Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048). Naaah, saudaraku dengan berpuasa ini, dimana kita semua telah dapat melatih diri mem-puasa- kan PERUT, mudah2an selelah puasa berlalu sanggup memilih makanan halal saja, terjauh dari makan haram dan tercegah memperoleh makanan dengan jalan bathil. آمِيّنْ....... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِي اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 7 Ramadhan 1444 H. Rabu, 29 Maret 2023. (1.125.03.23)

No comments:

Post a Comment