Monday, 10 March 2025
PUASA TANGAN DAN KAKI
Edisi Ramadhan.
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.306.06.03-2025
Bahwasanya berpuasa dalam pengertian yang sesungguhnya adalah mempuasakan Perut, Lidah, Mata, Telinga (telah kuturunkan tulisan di nomor sebelum ini). Renungan Ramadhan 1446H hari ke 10 ini kita sama2 ungkapkan puasa fisik (tangan dan kaki). Sedangkan “Puasa Hati” insya Allah di kesempatan mendatang.
Guna mengetahui apa saja ruang lingkup puasa “tangan dan kaki”, terlebih dahulu harus diketahui perbuatan tidak baik apa saja yang dapat dilakukan oleh “tangan dan kaki”. Sebab perbuatan yang tidak baik inilah yang harus dicegah dengan puasa.
Berdasarkan pandangan umum dalam banyak agama bahwa perbuatan yang tidak baik dari tangan dan kaki adalah:
1. Tangan:
o Mencuri: Mengambil sesuatu yang bukan milik kita, perbuatan bisa dilakukan dengan tangan. Merugikan orang lain
o Memukul atau menyakiti orang lain: Tindakan kekerasan terhadap orang lain dilakukan dengan tangan, perbuatan ini melanggar hak dan martabat orang lain.
o Menulis atau membuat kebohongan: Menggunakan tangan untuk menulis atau menyebarkan informasi yang salah atau merugikan orang lain juga merupakan perbuatan tidak baik, terutama jika niatnya adalah untuk memfitnah mencemarkan nama baik orang lain, merusak atau menipu.
2. Kaki:
o Melangkah ke tempat yang tidak baik: Pergi ke tempat yang membawa kita berbuat tidak baik (seperti tempat perjudian, pesta dengan perilaku tidak bermoral, atau tempat lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama).
o Melarikan diri dari tanggung jawab: Tindakan lari dari kewajiban atau tanggung jawab, atau menghindari tugas yang baik.
Setelah mengetahui perbuatan2 yang tidak baik yang dimungkinkan dilakukan “tangan dan kaki” maka dalam mempuasakan tangan dan kaki ialah mencegah dari “Mencuri”. Tentu pengertiannya bukan saja hanya mencuri “sandal atau sepatu di masjid”, atau mencuri uang di kotak amal masjid. Sebab dua jenis mencuri ini biasanya dilakukan orang miskin. Orang yang berkedudukan tinggi, bergaji luar biasa besarnya juga ada kecenderungan “Mencuri” yang disebut korupsi. disinilah scope “puasa tangan” harus sanggup dilakukan setiap orang. Sehingga oknum yang telah menerima fasilitas dan gaji besar dari perusahaan masing2, atau dari negara, hendaklah dapat mempuasakan tangan mereka dari mencuri uang perusahaan atau uang negara melalui korupsi. Dampak latihan dalam puasa ini seharusnya berlangsung terus meskipun dalam keadaan tidak berpuasa.
Berbuat kekerasan dengan tangan sudah jelas benar2 harus dapat dikendalikan ketika puasa, dalam keadaan normal saja dapat berujung ke pengadilan dan dihukum atas penganiayaan. Kalau penganiayaan dilakukan oleh suami terhadap istri jadi “kekerasan rumah tangga” merupakan tindakan melawan hukum.
Terbentangnya kesempatan menulis di MEDSOS, memberi peluang kepada tangan untuk menulis konten2 tidak senonoh, konten yang merugikan orang lain seperti hoaks, mencemarkan nama baik orang lain, menipu. Puasa hendaklah sanggup mengendalikan tangan ini agar tidak menulis di medsos hal yang tidak baik, hal2 yang merugikan orang lain.
Kaki juga harus dipuasakan dari melakukan bepergian ke tempat maksiat, tempat2 yang tidak mendatangkan kebaikan, usahakan melangkahkan kaki ke tempat2 ibadah, mempererat silaturahim.
Terutama bagi orang2 yang diberi tanggung jawab, perbuatan yang tidak memenuhi tugas dan kewajiban, tidak menepati janji dapat digolongkan sebagai “melarikan diri dari tangggung jawab”. Puasa melatih diri agar tidak lari dari apa yang menjadi tanggung jawab.
Ketahuilah saudara2 ku yang sedang menjalani puasa, bahwa Allah mengingatkan kita semua mengenai tanggung jawab “tangan dan kaki” di mahkamah Allah nanti:
اَلۡيَوۡمَ نَخۡتِمُ عَلٰٓى اَفۡوَاهِهِمۡ وَتُكَلِّمُنَاۤ اَيۡدِيۡهِمۡ وَتَشۡهَدُ اَرۡجُلُهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ
Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (Yasin 65)
يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ٢٤
Pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. (An-Nur 24).
Semoga kiranya, di puasa Ramadhan ini kita semua sanggup mempuasakan “tangan dan kaki” kita dari hal2 yang mengurangi nilai puasa kita, apa lagi sampai membatalkan puasa kita.
Bila ternyata apa yang kutulis ini bermanfaat silahkan di share ke teman dan kerabat serta sahabat. Umpamanya tidak bermanfaat, segera hapus dari ruang baca anda dan abaikan saja informasinya.
للَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَا مَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّ عَنَا وَتَخَشُّوْ عَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَ نَا يَا اَلله يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ
.سُبْحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُون
وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلْمُرْسَلِين
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْن
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَبِّ الْعٰلَمِيْن
Jakarta, 10 Ramadhan 1446H, 10 Maret 2025.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment