Friday 15 January 2021

Yang PASTI aja !.

Rapat berlangsung sejak ssdh istirahat makan siang. Karena pembicaraan, diskusi dalam rapat masih sangat serius maka belum nampak tanda2 berakhir.


Gema suara adzan masjid tetangga kantor, sayup2 masuk juga ke meeting room. Selain itu ada juga hand phone peserta rapat yg tadi lupa di silent terdengar adzan. Segera pemilik HP mematikan HP-nya.


Adzan ashar sudah sampai   "Laa ilaaha illallaah". Pemimpin rapat masih tetap lanjut, belum anda tanda menyudahi rapat, bahkan masih beberapa agenda rapat blm terbahas.


Dua peserta yg posisi duduk berseberangan di ruang rapat formasi leter "O" itu mulai main mata...... 


Satu diantaranya mulai mengacungkan jari ke atas mohon izin, (pimpinan rapat mengangguk, biasanya peserta ingin ke toilet pakai isyarat ini).

Selang dua menit, yg main mata tadi juga mengacungkan telunjuk, sama dpt anggukan dari pimpinan rapat.


Mereka berdua ketemuan di ruang sempit yg biasa dipakai jadi mushala kantor. Apa boleh buat tak dpt ke masjid tetangga kantor, sebab iqamah tlh lama terdengar. Jeda turun dari lantai 5 gedung, jalan kaki ke masjid diperkirakan ndak akan dpt ikutan berjamaah sekalipun masbuk. Diputuskan berjamaah berdua di ruang sempit itu.


Usai shalat,  yg jadi iman shalat nyeletuk "KITA AMBIL YG PASTI2 AJA, Rapat kan baru merencanakan apa yg akan dibuat yg akan datang, sesuatu yg BELUM PASTI".


Bertanya si makmum: 

Maksudnya "YANG PASTI?".

Dijawab imam: "Yang pasti itu mati,............... sedangkan rapat akhir tahun kita yg kita tinggalkan sebentar ini, sekarang adlh membuat perencanaan tahun depan. Belum tentu terlaksana, belum tentu pula kita masih hidup hingga dpt melaksanakannya".


Tidak banyak orang yg berpendapat seperti dua orang tsb. di atas. Buktinya peserta rapat lainnya demi menghormati pemimpin, rela menunda shalat. 


Pikir mereka masih ada waktu, sebentar lagi rapat usai.  Kadang hal seperti ini di banyak instansi terlena sampai mepet,  dikit lagi masuk maghrib. 


Naaah bgmn nasib shalat ashar. Padahal shalat ashar (wusthaa) paling di-wanti2 Allah agar dipelihara.


حَـٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَـٰنِتِينَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'. (Al-Baqarah 238).


Rasulullah ﷺ  juga bersabda,


مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ


“Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka terhapuslah amalannya.”  HR. Bukhari no. 553, An-Nasa’i 1/83 dan Ahmad 5/349.


Karyawan kantoran yg dikisahkan di atas rupanya semasa muda pernah menyaksikan, mendapat pesan dlm sikap berkesan dari Almarhum kakeknya seorang petani palawija di kampungnya dulu.........


Kakeknya dulu ketika terdengar adzan bertepatan sdg mengayun cangkul, gagang cangkul tdk di ayunkan kedepan, tapi ke belakang atau ke samping.


Alasan si kakek;......

Kalau cangkul di ayunkan ke depan, tercangkul ke tanah menjadi gembur, di tanam di tanah gembur itu tanaman, subur, bernas buahnya. Si kakek khawatir buah itu tergolong BUAH HARAM, disebabkan hasil cangkulan di saat yg haram yaitu saat berkumandang Adzan.


Naaaah kata karyawan tsb. kpd temannya: "saya khawatir bila hasil rapat kita yg dibuat ketika adzan sdh berlangsung,  hasil tsb dilaksanakan menghasilkan produksi barang atau jasa yg menguntungkan. Khawatir keuntungan itu hakikatnya HARAM". Hasil haram itu di pakai pula buat nafkah ke anak istri, khawatir jatuhnya memberi makan anak Istri dg sesuatu yg HARAM. Sedangkan tentang makanan Allah ingatkan:

فَلْيَنْظُرِ الْاِ نْسَا نُ اِلٰى طَعَا مِهٖۤ ۙ 

"Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya,"

(QS. 'Abasa ayat 24).


Semoga kiranya bila kbtln anda sbg pemimpin suatu instansi, dpt memahami bgt pentingnya shalat tepat waktu bagi yg menjalankannya. Umpamanyalah anda bukan termasuk orang yg berkewajiban shalat 5 waktu, hentikanlah rapatnya sejenak untuk memberi kesempatan shalat. Disinilah toleransi anda sdg di minta pembuktiannya.

Bagi anda yg menjalankan shalat, smg diberi Allah keberanian untuk interupsi kpd pimpinan rapat anda agar minta hentikan sejenak rapat bgt adzan terdengar. Insya Allah usul anda akan diperhatikan walau pimpinan rapat anda bukan penganut shalat 5 waktu, apalagi pemimpin anda itu seiman dg anda.


آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

بارك الله فيكم

 وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


M. Syarif Arbi.

Jakarta, 3 Jumadil akhir 1442 H.

16 Januari 2021.

(719.01.21).

No comments:

Post a Comment