Wednesday 14 December 2022

HIDUP dan MAKAN.

Orang yang bijak memposisikan “Makan untuk Hidup”, bukan “Hidup untuk Makan”. Bila diinventarisir persoalan hidup ini dapat dikelompokkan menghadapi persoalan2: 1. Pemenuhan kebutuhan hidup. 2. Keamanan. 3. Keharmonisan hubungan keluarga. 4. Interaksi sesama manusia. PEMENUHAN KEBUTUHAN HIDUP. Kebutuhan dasar manusia yaitu terdiri: makan minum, pakaian dan perumahan. Guna memenuhi kebutuhan dasar ini, tidak semua orang dapat dengan mudah. Ada kelompok yang “makan pagi menggenangkan, memikirkan apakah makan petang nanti”. Ada kelompok orang yang berpikir/ berusaha keras “nanti siang makan apa”, karena belum punya bahan makanan, belum punya uang untuk membeli makanan. Sementara ada yang sama berpikir “nanti siang makan apa”, bukan tidak punya bahan makanan bukan tidak punya uang, tapi kelompok ini ingin ngalih rasa sudah bosan dengan makanan tertentu. Kelompok yang berkecukupan ini sampai juga dipikirkan “makan di mana”, di restoran mana, menu apa. Dalam koridor agama Islam; makanan/minuman harus memenuhi 3 (tiga syarat) yaitu: Halalan, Thayyiban dan Secukupnya (tidak berlebihan). HALALAN, Halalan harus memenuhi 3 (tiga) hal yaitu: Pertama; Unsur makanan/minuman harus halal menurut ketentuan agama Islam, surat Al-Ma'idah ayat 3: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. ………………...” Akan hal minuman, Surat Al-Ma'idah ayat 90: يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَـٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. Kedua; Cara pengolahan selain tidak boleh tercampur barang yang zatnya haram. Hewan yang halal saja akan menjadi haram bila proses penyembelihan tidak tunduk kepada aturan yang ditetapkan di ayat 3 Al-Ma’idah diatas. Ketiga; Cara perolehan barang yang dimakan dan diminum. Meskipun secara Zatnya halal, cara pengolahannya halal, bila diperoleh dengan cara yang tidak halal maka makanan dan minuman tersebut jatuhnya haram. Misalnya makanan dan minuman diperoleh dari hasil perjudian, hasil mencuri, merampok dan korupsi. يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَأْكُلُوٓا أَمْوٰلَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبٰطِلِ إِلَّآ أَنْ تَكُونَ تِجٰرَةً عَنْ تَ رَا ضٍ مِّنْكُمْ  ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا أَنْفُسَكُمْ  ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa' ayat 29) THAYYIBAN. Berbicara makanan/minuman yang Thayyiban akan menyangkut: Manfaat dari makanan tersebut, apakah cukup sehat dan membuat jadi sehat, menjelma jadi kekuatan. Selanjutnya apakah makanan tersebut tidak mendatangkan mudharat. Contoh dalam satu keluarga, boleh jadi si ayah sudah tidak layak lagi makan/minum yang banyak mengandung gula lantaran sudah menderita diabet. Si Ibu tidak masalah makanan mengandung gula, tetapi tidak layak makan yang banyak mengandung minyak, kolesterolnya tinggi. Sedangkan anak2 mereka semua makanan/minuman masih thayyib buat semua rasa. Lain lagi kakek-nenek (yang tinggal serumah), tak boleh makanan asin sebab akan kumat darah tinggi. Sehingga dapat terjadi terhidang di meja makan mereka berbagai type makanan yang thayyib buat masing2. Maka ketika makan bersama di meja makan, masing2 mengambil menu yang thayyib buat dirinya. Kadaluarsa juga menjadi hal yang perlu diperhatikan tentang makanan dan minuman, sebab akan menyangkut kesehatan dan membahayakan pengkonsumsinya. يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِى الْأَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِ  ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ "Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah ayat 168) SECUKUPNYA (TIDAK BERLEBIHAN) Volume makanan/minuman yang dikonsumsi harus sesuai kewajaran, Surat Al-A'raf ayat 31 mengingatkan: ۞ يَـٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍۢ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. Siapapun orangnya telah berupaya agar hidup tenang dan sehat apabila dalam mengkonsumsi makanan/minuman telah dapat terpenuhi syarat tersebut di atas. Persoalan kehidupan diinventarisir sejumlah 4 (empat) di atas, dalam artikel nomor ini agar tidak terlalu panjang hanya dapat disajikan “Pemenuhan kebutuhan hidup”, itupun baru menyangkut “Pangan”, sedangkan “Sandang” dan “Papan”, belum terjamah. InsyaAllah akan disentuh di artikel berikutnya. Demkian juga Persoalan Kehidupan: Keamanan, Keharmonisan hubungan keluarga dan Interaksi sesama manusia, akan menyusul di artikel2 selanjutnya. Semoga kita semua diberikan Allah kemampuan untuk mendapatkan, mengkonsumsi makanan/minuman yang halalan, thayyiban, tidak berlebihan dan mubarakan. آميّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــال اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 21 Jumadil Awal 1444 H. 15 Desember 2022. (1.073.12.22)

No comments:

Post a Comment