Tuesday 17 January 2023

MAKANAN MANULA

Seorang alumni pas semeja denganku di restoran hotel sekaligus tempat akan dilaksanakan acara puncak reuni emas alumni sekolah istriku di Surabaya tamatan tahun 1973. Bapak tersebut kulihat dipiringnya hanya sedikit mie paling dua sendok makan, nasi kurang lebih 3 sendok makan, diiringi seberkas sayur. Kukomentari, “makannya kok sedikit amat”, beliau menjawab: “kita harus lebih hati2 makan, agar terpelihara kesehatan”. Sejenak di tengah alunan organ tunggal di ruangan restoran itu, lamunanku melayang pada syarat aturan makan diajarkan agamaku yaitu: 1. Halalan (halal) 2. Thayyiban (baik/bergizi) 3. La tasrifu (tidak berlebihan) HALALAN Halal didalam agama Islam bila memenuhi 3 syarat: a. Halal zatnya, jelas sekali di dalam al-Qur'an makanan yang tidak halal yaitu: اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْکُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ "Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah." (Al-Baqarah ayat 173) b. Halal cara mendapatkannya; yaitu bagaimana upaya yang dilakukan sampai makanan itu kepada kita, kepada keluarga kita. Jika dibeli, bagaimana cara uang diperoleh. Dapat kita simak banyak petunjuk Allah untuk hal ini antara lain: وَلَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَالَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَاۤ اِلَى الْحُـکَّامِ لِتَأْکُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ "Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." (Al-Baqarah ayat 188) Makanan harus dibeli dengan uang yang halal, makanan halal jika dibeli dengan uang yang diperoleh dengan tidak halal, makanan itupun haramlah jadinya. Perolehan yang tidak halal kata kuncinya: “BATIL” (mengambil hak orang lain dengan jalan tak halal, termasuk korupsi, nipu, mencuri, menggelapkan, merampas, suap, dll). c. Halal prosesnya: * Pengolahan tak boleh tercampur zat lain yang haram. * Tak boleh tercampur dengan barang lain yang mendapatkanya dengan jalan haram. * Makanan secara zatnya diadakan secara halal zatnyapun halal, tetapi bila prosesnya tadak syar"ie jatuhnya juga haram seperti dimaksud ayat 173 Al-Baqarah di atas. (ِ وَمَاۤ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ) Hewan halal yg disembelih tidak denga cara syar'ie. Contoh; Ayam saja tak halal jadinya bila disembelih tidak sesuai aturan Allah. THAYYIBAN. Disamping halalan makanan yang thayyiban merupakan yang paling penting buat Manula, Contoh kami makan bersama sebelum acara reuni emas dimulai di restoran tersebut, katakanlah makanannya halalan tetapi belum tentu thayyiban untuk setiap orang. Sekeluarga suami istri anak dan cucu saja ukuran thayyiban buat mereka berbeda. Suami lantaran sudah mengidap diabet tidak thayyib lagi makan makanan dan minum minuman yang banyak mengandung gula. Istri kolesterolnya tinggi tidak thayyib lagi makan gorengan dan yang banyak mengandung lemak dan minyak. Sementara sianak diusia bawah 40; masih belum banyak pantangan, thayyib saja makan yang biasa dimakan oleh keluarga. Sedangkan cucu dalam usia pertumbuhan perlu makanan dan minuman yang mendukung pertumbuhan phisik dan mental serta kecerdasan selaras usianya. فَلْيَنْظُرِ الْاِنْسَانُ اِلٰى طَعَامِهٖۤ "Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya," (Abasa ayat 24) LA TUSRIFU Rupanya dalam segala hal di kehidupan ini haruslah "la tusrifu". Kebanyakan tidur bukannya segar malah loyo. Kebanyakan kerja bawaannya capek, banyak lagi kalau berlebihan nenjadi tidak lagi mengenakkan. Demikian juga makan, bila berlebihan berakibat kurang baik buat kesehatan. Biarpun makanan itu halalan dan thayyiban, diajarkan oleh agama, haruslah dikonsumsi "la tusrifu" (tidak berlebihan). Sebaliknya bila kurang asupan makan, juga akan sakit kekurangan gizi. Jadi makanan haruslah tidak berlebihan dan tidak kekurangan inilah yang dimaksud "la tusrifu", berdampak ke kesehatan. Begitulah makanan apapun tak boleh berlebihan. Bila berlebihan berpotensi menganggu kesehatan. Tak heran banyak penyakit disebabkan oleh makanan yang berlebihan. Oleh karena itu Rasulullah memberi tuntunan. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas. “مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبُ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.” “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya." H.R. Akhmad, Ibnu Majah. Al-Qur'an mengajarkan: يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ "Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf ayat 31). Semoga dengan pengendalian diri akan makan dan minum itu, kita hidup sehat sampai akhir hayat. Sehingga maksimal mampu beribadat. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم  وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 25 Jumadil Akhir 1444H - 18 Januari 2023. (1,090.01.23)

No comments:

Post a Comment