Sunday 29 January 2023

Keluarga SAMAWA ciptakan BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR

Di era digital, kominakasi canggih dewasa ini kita semua sering disuguhi berita di TV dan Sosmed; Istri menghabisi suami, dengan teknik menggunakan jasa orang lain, akhirnya terbongkar, sampai ke meja hijau. Suami menganiaya istri sampai jiwa istri tidak tertolong. Anak membunuh ayah atau ibunya yang hanya karena permintaannya tidak dikabulkan. Viral pula orang2 terkenal di TV, yang ketika pesta pernikahannya aduhai meriahnya, tak berapa lama tersiar berita harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran KDRT, suami menganiaya istrinya, padahal mereka tak kurang dari kelompok orang terpandang. Persoalan ini sebetulnya berpangkal dari mana asalnya. Berat dugaan pemicunya berawal dari salah pembinaan orang tua sejak awal permulaan, ketika tumbuh menjadi anak, kemudian menjadi orang dewasa. Pembinaan dimaksudkan bukan saja pendidikan, tetapi juga memberikan contoh2 yang baik, akhlak mulia, sebab di rumah tanggalah sekolah yang pertama dan paling utama, Kebanyakan seseorang setelah berumah tangga, cenderung menerapkan apa yang dilihatnya bagaimana ibu dan ayahnya dalam keseharian. Walau ada juga sebaliknya, dianya ketika berumah tangga, malah tidak menerapkan bagaimana perlakuan ayahnya terhadap ibunya, di bathinnya mencela sifat ayahnya, dia kasihan terhadap ibunya yang selalu disakiti ayahnya lahir dan bathin. Setelah dia berumah tangga dianya menjadi antitesa system rumah tangga ORTUnya, dimana ayah bersikap yang tidak baik terhadap ibunya, atau ibunya bersikap kurang benar terhadap ayahnya. Perubahan sikap seseorang, berasal dari keluarga suami istri yang tidak baik ini, dapat berubah ke anak keturunan mereka menjadi malah lebih baik, terjadi bila anak2 keturunan mereka mendapatkan petunjuk Allah. Mereka menerapkan ajaran Allah tentang adab interaksi suami istri yaitu dibangun atas 3 prinsip; “Kesetaraan”, “Keadilan”, dan “Membina hubungan yang terbaik antara suami istri dan keluarga lainnya”. KESETARAAN. Suami istri, haruslah memposisikan pasangan sebagai partner dalam mengarungi bahtera kehidupan. Suami tidak boleh menganggap istri adalah orang yang sudah diambil alihnya dari Ortu istrinya. Sebaliknya istri tidak boleh memandang suami sebagai orang yang harus dapat memenuhi apa yang diinginkannya. Karena ada istri yang katakan “pokoknya saya taunya ada duit sekian……...” Al-Qur’an mengibaratkan istri sebagai pakaian buat suami dan sebaliknya suami diibaratkan sebagai pakaian buat istri. (Al-Baqarah ayat 187). هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ………... “ “…...Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka……….” Banyak makna yang dapat dipahami dari pengertian “pakaian”, salah satu diantaranya adalah pelindung diri, menutup aurat. Oleh karena itu suami istri dalam kesetaraan masing2 saling melindungi, saling menutup aib, saling koreksi. Pokoknya adalah saling dalam pengertian tidak ada yang memposisikan diri lebih. Namun demikian, antara lelaki dan perempuan secara kodrati mempunyai perbedaan, kelebihan dan kekurangan, oleh karena ini setiap pasangan dalam kesetaraan itu harus pula memahami bahwa “sebagian”, …. ulangi “sebagian” lelaki dilebihkan dari perempuan seperti yang diabadikan dalam Al-Qur’an: “….…….الرِّجَالُ قَوّٰمُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَبِمَآ أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوٰلِهِم "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya”. Dalam kenyataan sudah lama terjadi, kadang istri mempunyai kemampuan lebih dalam hal harta, boleh jadi juga dalam ilmu pengetahuan, sehingga inilah mungkin yang dimaksud kata “sebagian” dalam ayat 34 surat An-Nisa tadi. Bahwa dapat saja yang terjadi para istri yang mempunyai kelebihan dari pada suami dalam segala hal. Dalam hal seperti ini,istri tidak pantas bersikap yang tidak taat kepada suami, sejalan dengan prinsip KESETARAAN dimaksud. KEADILAN. Ketika mengelola rumah tangga, haruslah diterapkan keadilan, sejalan dengan kesetaraan sebagai prinsip pertama di atas. Keadilan itu terwujud sampai ke hal-hal menyelesaiakan pekerjaan rumah tangga. Adalah tidak wajar bila dibebankan semua kepada istri, hendaklah si suami dalam hal-hal tertentu dapat mengambil alih pekerjaaan istri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا ‘Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi As-Shahihah no 284). Rumah tangga Nabi merupakan bukti bahwa kesetaraan dalam hubungan laki-laki dan perempuan merupakan hal yang penting. Padahal, meskipun sebagai utusan Allah, nyatanya Nabi Muhammad saw juga melakukan pekerjaan rumah tangga. .عن الأسود قال سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في أهله قالتكان في مهنة أهله فإذا حضرت الصلاة قام إلى الصلاة Dari Al-Aswad, ia bertanya pada ‘Aisyah, “Apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan ketika berada di tengah keluarganya?” ‘Aisyah menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membantu pekerjaan keluarganya di rumah. Jika telah tiba waktu salat, beliau berdiri dan segera menuju salat.” (HR. Bukhari). Terjadi dikampungku doeloe 60 tahunan lalu, era memasak belum pakai kompor gas, pakai kayu bakar. Kayu bakar harus disiapkan dari balok2 kaju yang di potong2 kemudian di belah pakai kampak. Ada kuliat waktu itu, istri2 yang mengerjakan pekerjaan ini. Sudahlah si istri menumbuk padi jadi beras, untuk kayu bakar menanak nasi, juga si istri. Sementara sang suami marah2 pula kalau si istri terlambat nyiapkan kopi ketika si suami bangun sudah agak siang. Terakhir soal nyedu kopi ini, tersiar berita seorang suami menganiaya istrinya sampai meregang nyawa. Ini model cerminan ke tidak adilan. HUBUNGAN BAIK ANTAR KELUARGA. Bahwa di masyarakat di tanah air ini, urusan pernikahan bukan hanya perikatan antara seorang lelaki sebagai suami dengan seorang wanita sebagai istri, akan tetapi setelah terjadi pernikahan, hubungan kekeluargaan jadi meluas. Meliputi ayah dan ibu mertua, harus sanggup memperlakukannya sama dengan orang tua sendiri. Adik kakak dari pasangan kita harus mampu mengkondisikannya sebagai adik dan kakak awak sendiri. Begitu juga saudara2 sepupu dari pasangan kita juga menjadi keluatga besar pasangan yang merajut hubungan pernikahan tersebut. Disinilah letaknya harus sanggup menjalin hubungan baik antar keluarga tersebut. Apabila awak diberikan Allah kelebihan rezeki, maka yang paling utama disantuni; prioritas pertama adalah kedua orang tua, termasuk orang tua dari pasangan kita. Prioritas kedua adalah adik-kakak kandung diri sendiri atau pasangan kita yang kurang mampu, barulah kepada pihak lain dari keluarga lingkar kedua. Kelebihannya barulah disalurkan kepada pihak2 lain yang termasuk dalam asnaf penerima (zakat/infaq/sedekah). Sebagaimana yang didalilkan oleh Al-Qur’an: يَسْئَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ  ۖ قُلْ مَآ أَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوٰلِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ  ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, "Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan." Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." (Al-Baqarah 2: Ayat 215) Kembali ke perilaku sebagian anak yang durhaka kepada orang tuanya, KDRT yang sering terjadi, tindak2 tidak terpuji seperti diungkap di awal tulisan, besar kemungkinan persoalannya banyak dikarenakan tidak terbentuknya keluarga yang baik, antara lain tidak terciptanya 3 prinsip dasar dalam keluarga seperti diungkap dalam tulisan ini. Akhir kalam, semoga Allah membantu kita semua yang sudah berumah tangga dan akan membentuk rumah tangga dapat menerapkan 3 prinsip tersebut, agar tercipta rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah dan Arrahmah. Dengan demikian akan tercipta masyarakat yang aman tentram menuju terciptanya negara yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 7 Rajab 1444H - 29 Januari 2023. (1,097.01.23)

No comments:

Post a Comment