Saturday 19 March 2022

DERMAWAN

Dermawan adalah julukan seseorang yang “tangan terbuka”, “murah hati” yang mudah mendermakan hartanya buat pihak lain. Memberikan harta kepada pihak lain, tanpa menantikan balasan kecuali hanya mengharapkan keredhaan Allah terkelompok dalam sedekah. Sedangkan sedekah adalah memberikan sesuatu kepada orang lain, dapat dalam bentuk uang, barang, makanan, (bahkan nasehat dan senyuman termasuk sedekah). Beda dengan zakat, karena zakat dikeluarkan sekian persen dari harta yang sudah cukup nisab dan sampai masa kepemilikannya. Sedekah dikelompokkan ibadah sunnah, sedangkan zakat ibadah wajib. Sedekah, suatu ibadah sunnah yang begitu penting sampai diinformasikan Allah; bahwa ketika seorang kedatangan maut, mereka meminta waktu untuk dihidupkan kembali untuk bersedekah: رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلٰىٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِينَ…………………...” "Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh." Orang yang sudah mati itu; tidak meminta dihidupkan kembali untuk menyempurnakan shalat, tidak minta tunda kematian kerena sampai dapat berhaji, atau ditangguhkan kematian karena ada puasa yang belum dibayar. Tetapi minta dihidupkan kembali agar dapat bersedekah lalu bertekad menjadi orang-orang yang saleh. (QS. 63 = Al-Munafiqun ayat 10). Dari penggalan ayat itu, patut diambil pengertian, bahwa sadekah itu suatu amalan yang demikian hebat keutamaannya atau hebat benefitnya. Sudah menjadi aksioma bahwa sesuatu yang tinggi benefitnya, maka besar pula resikonya. Begitu juga halnya dengan sedekah; benefit sedekah itu dapat menjadi sama dengan “nol” bila terkena risikonya, terjadi kesalahan. Allah tidak menjebak para “dermawan” dan “penyedekah”, tetapi memberikan petunjuk untuk bersedekah agar benefitnya tidak menjadi “NOL”. Diberi petunjuk oleh Allah tentang volume sedekah; dapat kita cermati di ayat 67 surat Al-Furqan: وَالَّذِينَ إِذَآ أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا "Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar," Karena bilamana berlebihan, dimungkinkan dihati ini akan ada “berkata-kata”, dapat menimbulkan kurang ikhlas. Sebab amal apapun tanpa didasari ikhlas akan sia2, termasuk sedekah. Hal ini terungkap jelas di surat Al Baqarah 264, Allah memaklumkan bahwa: يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذٰى كَالَّذِى يُنْفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْأَاخِرِ  ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًا  ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلٰى شَىْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا  ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِينَ "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari Akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.". Dengan demikian, terms and conditions berderma/bersedekah: 1) Tidak berlebihan 2) Ikhlas. 3) Jangan dikenang. 4) Jangan diungkit-ungkit. 5) Jangan menyakiti hati penerima. Semoga kemauan dan kemampuan bersedekah kita, dari hari kehari semakin dapat ditingkatkan dengan tetap waspada terhadap risiko yang telah diungkapkan di atas. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَبِّ الْعٰلَمِيْن M. Syarif Arbi. Jakarta, 16 Sya’ban 1443 H. 18 Maret 2022. (913.03.22)

No comments:

Post a Comment