Thursday 13 August 2020

HIDAYAH dan TAUFIK

Sering kita dengar kalimat Taufik dan Hidayah “wabillahi taufik wal hidayah”. Dimana kata “taufik”, mendahului kata “hidayah”. Sebetulnya yang manakah lebih dahulu didapat manusia, “Taufik atau Hidayah”.


TAUFIK adalah petunjuk untuk merealisasikan HIDAYAH.


HIDAYAH keterbukaan hati menerima kebenaran.


Sedangkan kebenaran datangnya hanya dari Tuhanmu.

ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ

Kebenaran itu dari Allah (QS: Al-Baqarah 147 dan Ali Imran 60). 


Dg dmkn Hidayah = keterbukaan hati menerima kebenaran dari Tuhan.


Menyimak batasan sederhana di atas, berarti Taufik dan Hidayah berkorelasi erat. Adakalanya seseorang menerima Hidayah lbh dahulu dari pada Taufik. Dapat saja terjadi seseorang sdh mendapat Taufik tapi pas blm menerima Hidayah.


Makanya sepertinya cocok ungkapan kata di atas:

“wabillahi taufik wal hidayah”.


Adapun “taufik” mungkin dapat dijadikan referensi surat Annisa ayat 35.


وَاِ نْ خِفْتُمْ شِقَا قَ بَيْنِهِمَا فَا بْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَا ۚ اِنْ يُّرِيْدَاۤ اِصْلَا حًا يُّوَفِّـقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا

"Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi TAUFIK kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti."


Bila suami istri tengah konslet berat,  tahap pertama tentunya di selesaikan mereka berdua. Jika blm ditemukan jalan keluar, maka arahan Al-Qur'an, gunakan mediasi pihak ke tiga (dua juru damai dari masing2, suami/istri). Allah janjikan, bilamana kedua juru damai itu bermaksud mengadakan perbaikan maka TAUFIK akan diberikan ke suami istri itu. Tentu yg dimaksud ttg cara2 penyelesaian.


Prof. Dr. Hamka  menafsirkan ayat 35 An-Nisa ini dlm tafsir Al Azhar, mengupasnya 7 halaman (hal 53-59) di Juzu' 5. Malah dg judul khusus Syiqaq (شِقَا قَ),  dimana dlm kupasan tsb, diungkapkan petunjuk penyelesaian menuju Islah atau kesepakatan. Islah dpt berupa:

1. Kedua suami istri yg( شِقَا قَ = retak) itu bertaut kembali, rukun.

2. Suami istri yg (شِقَا قَ=retak) itu tak dpt dipersatukan kembali, berpisah secara baik2.


Dg dmkn bahwa TAUFIK dlm hal شِقَا قَ suami-istri tadi berupa petunjuk Allah menyelesaikan masalah. 


Ditarik ke pengertian umum bahwa Taufik adlh petunjuk teknis melaksanakan hidayah Allah, mrpk JUKLAK ketaatan kpd Allah.


Ringkasnya; Umpamanya diibaratkan suatu perjalanan.....


HIDAYAH = Petunjuk Allah untuk menuju tujuan tertentu (misalkanlah ke suatu kota...........).


TAUFIK = Petunjuk Allah ttg jalan2 yg hrs dilalui agar sampai dg cepat dan selamat ke kota ....... tsb.

            

Banyak manusia telah mendapatkan hidayah dari Allah  (Jalan lurus untuk kehidupan bahagia di dunia dan akhirat) tetapi tidak semua dari mereka mendapat taufik untuk mengerjakan amal saleh.


Misalnya seseorang sudah mendapat hidayah menerima kebenaran agama Allah, tetapi blm melaksanakan kegiatan untuk merealisasikan hidayah yang telah diterima itu, misalnya blm melakukan ibadah-ibadah yang harus dilakukan, blm berakhlak baik  serta blm berperilaku santun, blm berbuat baik sesama manusia. Hal seperti ini berarti ybs telah dpt HIDAYAH tapi blm dapat TAUFIK.


Bukan tak mungkin seseorang belum dapat hidayah, tetapi dianya lebih dahulu mendapat TAUFIK berupa petunjuk melakukan kegiatan-kegiatan kebaikan. Ybs. berakhlak baik, santun dan tindakan-tindakannya terpuji, berarti orang ini tlh mendapat Taufik lebih dahulu, tetapi blm menggapai Hidayah, karena belum terbuka hatinya mengakui kebenaran Tuhan, belum menyatakan menerima agama. Semoga contoh disebut terakhir disusul mendapatkan Hidayah, sehingga mendapat kebaikan dunia dan akhirat.


رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْوَهَّابُ

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)".


آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

بارك الله فيكم

 وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

M. Syarif Arbi.

Jakarta, 23 Dzulhijjah 1441 H.

13 Agustus  2020.

(683.08.20).

No comments:

Post a Comment