Tuesday 6 October 2020

Firdaus Diwariskan Kepada: (Bagian ke lima)

Melanjutkan tulisanku judul di atas (Bagian Pertama, kedua ke tiga dan ke empat) ttg syarat mendaftar ke Surga Firdaus.

Syarat2 tsb seperti tlh ditulis, atas dasar Alqur'an surat Al-Mu'minun ayat 2 s/d 11. yaitu:


1. Shalat khusyuk, konsisten ( tlh dimuat di bagian pertama).

2. Pelihara lidah.(tlh dipublish di bagian kedua).

3. Tunaikan zakat.(tlh ditulis di bagian ketiga).

4. Sex sesuai aturan (sdh diungkap pada bagian ke empat) 

5. Pelihara amanah.


Syarat mendaftar Firdaus kelima, "Pelihara amanah" sbgmn di tulis di ayat 8 al-Mu'minun

وَالَّذِيْنَ هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَ


"orang yang memelihara amanah-amanah dan janjinya,". 


Pada syarat ke 5 ini ada dua hal yg harus terpelihara:

1. Amanah.

2. Janji.


AMANAH.


اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَ مٰنٰتِ اِلٰۤى اَهْلِهَا

"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya", 

(QS. An-Nisa' ayat 58)


وَا لرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْۤا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَ نْـتُمْ تَعْلَمُوْنَ


"janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."

(QS. Al-Anfal ayat 27).


Dari 2 ayat di atas diketahui, bahwa amanah menyangkut 4 unsur:


1. Pemberi amanah, 

2. Sesuatu yg diamanahkan,

3. Penerima amanah.

4. Pembawa amanah.


Yang bertanggung jawab akan amanah; adlh si PEMBAWA amanah.


Pembawa amanah berkemungkinan menyampaikan amanah di-lebih2kan atau juga di kurangi..... hal dmkn Ini termasuk TIDAK AMANAH. 


Kalau bgt yg dimaksud amanah adlh menyampaikan, atau melaksanakan sesuatu persis seperti apa yg diamanahkan.


Wujud amanah dpt berupa barang, dpt juga berupa pesan atau aspirasi.


Pemberi amanah dpt berupa seseorang, dpt pula sejumlah banyak orang atau masyarakat. Pengemban amanah, dlm hal amanah dari masyarakat banyak, mereka membawa amanah berupa aspirasi masyarakat banyak itu. 


Akan terjadilah problem yg luas, ketidak puasan masyarakat, apabila penyelenggara amanah rakyat, tidak menyampaikan amanah berupa aspirasi rakyat yg memberikan amanah kpd mereka sesuai yg diamanahkan. Misalnya membuat ketentuan yg justru tidak berpihak kpd rakyat yg memberi amanat.


Jika amanah sdh disepelekan, 

diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, “Rasulullah ﷺ  bersabda:


إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.


“Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat”. Dia (Abu Hurairah) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menyia-nyiakan amanah itu?’ Beliau menjawab, “Jika satu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu!” [HR. al Bukhari]


JANJI.

Menarik kisah menepati janji, seorang pemuda diqisas hukuman  mati karena kelalainnya menghilangkan nyawa seorang lansia, di era kepemimpinan khalifah Umar.


Terhukum minta undur eksekusi 3 hari, karena ybs sbg musafir minta tempo untuk pulang ke kampung menyelesaikan bbrp urusan a.l. menunaikan semua amanah yang tertanggung dulu."  


Amanah yang tertanggung itu, katanya, bahwa dia masih memiliki seorang adik yang juga sudah ditinggalkan ayahnya. Sebelum meninggal, ayahnya itu telah mewariskan harta. "Dan saya menyimpannya di tempat yang tidak diketahui oleh adik saya." katanya. 


Pengunduran diberikan bila ada penduduk Madinah yg mau menjamin. (maklum ketika itu blm ada KTP).


Singkat kisah ...... seorang bernama Salman yg NB tak ada hubungan kenal mengenal apalagi kekerabatan, siap menjamin.


Ketika hari eksekusi tiba, matahari sdh condong ke barat, terpidana blm muncul........ tiba2 dari kejauhan terlihat ........titik bergerak, stlh makin dekat semakin jelas ternyata pemuda itu datang tanpa tunggangan berlari, menepati JANJI walaupun MATI.


Selanjutnya pemuda itu menyampaikan:

"Maafkan aku hampir terlambat!" ujar pemuda itu. Pemuda itu langsung menggantikan posisi Salman yg tlh siap menggantikannya dieksekusi bila dia tdk datang. Pemuda itu berterima kasih kepada Salman telah bersedia menjadi penjaminnya meski ia belum dikenalnya sama sekali.


Umar minta penjelasan atas keterlambatan pemuda itu.  Sang pemuda berkata, "Urusan kaumku memakan waktu. Kupacu tungganganku tanpa henti hingga tungganganku karena kelelahan sekarat di gurun, terpaksa kutinggalkan, lalu aku berlari ke tempat eksekusi hukuman qisas ini."  


Sebelum melakukan hukuman, Khalifah Umar berkata. "Demi Allah, bukankah engkau bisa lari dari hukuman ini? Mengapa susah payah kembali?" kata Umar sambil menenangkan dan memberinya minum.  


Setelah menerima pemberian dari Umar, pemuda itu berkata, "Supaya jangan sampai ada yang mengatakan di kalangan Muslimin tak ada lagi kesatria tepat janji," kata pemuda itu sambil tersenyum.


Umar mendekati Salman yang tidak jauh dari pemuda yang akan dieksekusi mati itu. "Mengapa kau mau menjadi penjamin seseorang yang tak kau kenal sama sekali?"  (risikonya mati).


Dengan tegas tetapi lembut menjawab pertanyaan Khalifah Umar, Salman berkata, "Agar jangan sampai dikatakan di kalangan Muslimin tak ada lagi saling percaya dan menanggung beban saudara," tuturnya.


Kedua lelaki yang ayahnya telah terbunuh lalu merasa terharu dengan sikap sang pemuda dan keberanian Salman. Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin, kami mohon agar tuntutan kami dibatalkan. Kami telah memaafkan pemuda penepat janji ini."  


Mendengar perkataan tersebut, Khalifah Umar bertanya, "Mengapa kalian berbuat seperti itu?" tanya Umar. "Agar jangan ada yang merasa di kalangan kaum Muslimin tak ada lagi saling memaafkan dan kasih sayang," katanya.


"Wahai Salman, kamu sungguh berani, dan wahai pemuda, kamu adalah al-Wafi. Kamu berdua sangat mulia, lalu bersalamanlah dan kuatkan ukhuwah di antara kalian," kata Umar. 


Pembaca !!!

Bila manusia sdh tidak amanah dan tidak menepati janji,  satu diantara 5 syarat mendaftar sbg penghuni Surga Firdaus tak terpenuhi.


Jika tdk amanah dan ingkar janji  maka berkemungkinan tak dpt menagih janji Allah seperti di ayat 10 dan 11 Al-Mu'minun:


اُولٰٓئِكَ هُمُ الْوَارِثُوْنَ  

"Mereka itulah orang yang akan mewarisi,".

الَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَ  ؕ  هُمْ فِيْهَا  خٰلِدُوْنَ

"(yakni) yang akan mewarisi (Surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya."


 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ

آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــال

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

بارك الله فيكم

 وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

M. Syarif Arbi.

Jakarta, 20 Safar 1442 H.

7 Oktober  2020.

(673.10.20).


No comments:

Post a Comment