Monday 6 February 2023

CIUM-TANGAN

Serial sinetron mengisahkan tentang suatu RW yang warga perempuannya banyak yang menjadi pahlawan devisa jadi TKW di luar negeri. Ketua RW nya bila bersalaman, tangannya selalu dalam posisi tertelungkup, siap untuk dicium oleh yang menyalaminya. Budaya mencium tangan saat bersalaman merupakan salah satu bentuk tradisi masyarakat Indonesia diterjemahkan sebagai penghormatan. Mencium tangan biasanya dilakukan oleh anak kepada orang tuanya, istri kepada suaminya, murid kepada gurunya, santri kepada kiyainya, dan anak muda kepada orang yang lebih tua. Kutonton TV waktu suasana Idul Fitri di Mekkah, mereka ketika bersalaman dengan orang yang lebih tua tidak mencium tangan, ada kulihat beberapa orang mencium bahu (kayaknya yang dicium bahunya itu pejabat). Rupanya raja KSA mengumumkan: "Saya mengumumkan dari tempat di mana saya berdiri, penolakan penuh atas masalah itu (cium tangan). Saya meminta semua orang melakukannya secara semestinya - menahan diri untuk mencium tangan kecuali terhadap orangtua, sebagai bentuk penghormatan pada mereka," kata Raja Abdullah, seperti dimuat Al Arabiya, Selasa (20/8/2013). Sebagian orang tidak bersedia, atau bahkan menyalahkan tradisi ini, dengan asumsi bahwa mencium tangan merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan ketundukan mutlak kepada orang yang dicium, sementara kepatuhan dan ketundukan mutlak seharusnya hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala. Lalu, bagaimanakah pendapat para ulama tentang hukum mencium tangan saat bersalaman? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum permasalahan ini, ada yang membolehkan dan ada juga yang tidak membolehkan dengan argumentasi masing2. (Argumentasi2 tsb., tidak saya muat di artikel ini……..karena panjang lebar). Pertama; ulama mazhab Hanafi dan mazhab Hambali menegaskan, hukum mencium tangan saat bersalaman adalah mubah. Kedua; Ulama mazhab Syafi’i menganggapnya sunnah. Ketiga; Sedangkan ulama mazhab Maliki menghukuminya makruh, jika tujuannya untuk kesombongan. Namun, jika tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan didasari agama, ilmu, atau kemuliaan pemilik tangan, maka hukumnya mubah. Namun para Imam ada yang memberikan syarat-syarat agar mencium tangan tetap dalam koridor yang dibolehkan, syeikh Al-AlBani berpendapat, beberapa syarat dalam mencium tangan kepada seorang alim: 1. Tidak dijadikan kebiasaan, yakni tidak menjadikan si alim tersebut terbiasa menjulurkan tangannya kepada para murid dan tidaklah murid untuk mencari berkahnya, ini karena Nabi jarang tangannya dicium oleh para sahabat, maka ini tidak bisa dijadikan sebuah perbuatan yang dilakukan terus menerus sebagaimana yang kita ketahui dalam Qawaidul Fiqhiyah. 2. Tidak menjadikan seorang alim sombong, dan melihat dirinya hebat. 3. Tidak menjadikan sunnah yang lain ditinggalkan, seperti hanya bersalaman, karena hanya bersalaman tanpa cium tangan merupakan perintah Rasul. Salah satu hadits tentang bersalaman dikutip dibawah ini; fadilah berjabat tangan sebagaimana disampaikan Nabi SAW dalam haditsnya: عَنْ سَلْمَانِ الْفَارِسِيِّ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:"إِنَّ الْمُسْلِمَ إِذَا لَقِيَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ فَأَخَذَ بِيَدِهِ تَحَاتَّتْ عَنْهُمَا ذُنُوبُهُمَا، كَمَا تَتَحَاتُ الْوَرَقُ مِنَ الشَّجَرَةِ الْيَابِسَةِ فِي يَوْمِ رِيحٍ عَاصِفٍ، وَإِلا غُفِرَ لَهُمَا، وَلَوْ كَانَتْ ذُنُوبُهُمَا مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ" - رواه الطبراني Dari Salman Al-Farisy RA,Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya seorang muslim apabila bertemu dengan saudaranya sesama muslim kemudian keduanya berjabat tangan, maka akan gugurlah dosa-dosa keduanya sebagaimana bergugurannya daun-daun kering di hari angin bertiup kencang. Ataupun jika tidak, maka dosa-dosa keduanya akan diampuni walaupun seumpama sebanyak buih di lautan." (HR. Turmudzi, Abu Daud dan Ibnu Majah). Naaah;……. terakhir ini Pandemi Covid sudah hampir hilang, mari kita giatkan lagi menyebarkan salam dan bersalaman, semoga dengan demikian dosa2 berguguran. والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ M. Syarif Arbi. Jakarta, 16 Rajab 1444H – 7 February 2023. (1,100.02.23)

No comments:

Post a Comment