Thursday 5 September 2019

BENAR dan SALAH

Soal kebenaran, sangat relatif. Kadang seseorang berpendapat sesuatu adlh BENAR. Sdgkan orang lain dg segala argumentasi menyatakan itu SALAH.

Terakhir ini heboh ada yg berpendapat hubungan seperti suami istri pria wanita diluar nikah, dpt diBENARkan asalkan.............(hal tsb. terpublish di Medsos).

Dlm kaitan BENAR dan SALAH inilah makanya tiap suku dari suatu bangsa punya standar yg berlaku ttg BENAR dan SALAH, terangkum dlm adat istiadat mereka.

Komunitas di masyarakat/instansi/institusi juga ada aturan BENAR dan SALAH, tertulis maupun tak tertulis diketahui oleh anggota masing2.

Setiap negara terdapat standar BENAR dan SALAH, termuat dlm Undang2.

Saya teringat  ke masyarakat di pedalaman daerah kelahiran saya dahoeloe (+/- setengah abad lalu).

Di komunitas masyarakat adat yg nota bine mereka ketika itu masih menganut "kepercayaan nenek moyang".

Sekedar ilustrasi, bahwa dahoeloe rumah penduduk di pedalaman daerahku, model panggung, bgt tingginya rumah, orang dewasa dpt dg leluasa berjalan dikolong rumah tak usah membungkuk. Tangga masuk kerumah terbuat dari kaju bulat yg trap2nya di takuk/diceruk (dilukai) untuk pijakan kaki.

Bila penghuni rumah pergi semua, tangga bulat diputar bagian yg ada takuknya menghadap tanah, bagian yg licin polos berada atas, sbg pertanda penghuni tak ada dirumah.  Walau rumah didesaku kini tdk lagi bermodel panggung tapi menjadi bahasa kiasan  daerahku, bila semua penghuni rumah bepergian semua  disebut "TINGKAP TANGGA" (bhs daerahku "tingkap" = tiarap). Jadi "tingkap tangga", tangga rumah ditiarapkan artinya penghuni sdg pergi semua, tdk ada dirumah.

Kembali ke hubungan diluar nikah, komunitas desaku itu dahoeloe punya ketentuan adat:
Apabila seorang lelaki mengunjungi rumah panggung itu, dimana di dalam rumah panggung ada seorang wanita, tetapi tdk ada suaminya/saudara/penghuni rumah. Selanjutnya si lelaki yg berdiri di tanah (tidak naik kerumah), ber-omong2 panjang (lelaki di tanah, perempuan dirumah) ini sdh masuk katagori zinah, bahasa setempat ZINAH = NGAMPANG. Kedua insan ini tlh melanggar  hukum adat terkena NGAMPANG KERING. Tersangka dibawa ke pengadilan adat disertai saksi yg melihat dan pengakuan terdakwa. Pengadilan menjatuhkan hukuman, biasanya berupa denda.
Padahal mereka blm berduaan di suatu ruangan jauh dari berhubungan suami istri diluar nikah, baru saja ngomong2 sdh terkena fasal NGAMPANG KERING.

Mungkin dasar pemikiran yg membuat hukum adat, kedua insan ini berpotensi ber Zinah. Rupanya hukum adat, mencegah per Zinahan (hubungan...... diluar nikah) dg mengenakan pelanggaran, walau blm berzinah baru saja mendekati ZINAH. Apalagi kalau terjadi perZinahan.

Kalau hubungan diluar nikah itu menghasilkan anak maka si anak yg tak berdosa itu disebut ANAK KAMPANG (anak diluar nikah).

Kearifan adat mempasalkan sbg pelanggaran MENDEKATI ZINAH, sepertinya pas benar dg aturan setiap agama perihal zinah ini dilarang. Islam malah mendekati zinah saja dilarang, apalagi zinah.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَا نَ فَا حِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."
(QS. Al-Isra' surat 17 ayat 32).

Keburukan perzinahan, pembaca sdh maklum banyak artikel yg tlh mengupas tuntas. Diantara keburukannya adlh:

Akan maraknya penyakit kelamin akibat seks bebas. Jika jadi bayi, ortu tanpa nikah dan juga keluarga menanggung aib. Kadang bayi dibuang di tempat sampah. Hubungan diluar nikah bakal menghasilkan anak yg tak jelas siapa bapaknya. Berujung tatanan keluarga dlm masyarakat amburadul. Kalau hubungan suami istri diluar nikah dilegalkan, bukan mustahil saudara seayah akan hubungan luar nikah lagi, bgmn si anak.  Kucing si lain, biarpun pejantannya tiap musim reproduksi gonta ganti, ketuan siapa bapaknya diliat dari corak bulunya.

Bila "Pergaulan Bebas" warga di bangsa kita banyak yg setuju. Kita khawatir "Pergaulan Bebas" lalu dianggap BENAR. Pihak yg mencegah "Pergaulan Bebas" lantas dianggap SALAH misalnya dilebel "Kono", "Kolot",  "Panatik", "Ketinggalan zaman". Nauzubillahi min dzalik.

Memang dlm tatanan masyarakat, soal BENAR dan SALAH adlh relatif, adlh nisbi. Namum bagi setiap pemeluk agama, ketentuan agama masing2 lah acuan ke BENAR an. Buat Islam ke-KEBENAR-an dari Allah. Didapati  bbrpa kali dlm Al-Qur'an, ttg ke-BENAR'an  pada  surat Albaqarah 26 dan 147, Ali-Imran 60, Al-Kahfi 29. Kupetik salah satunya:
اَلْحَـقُّ مِنْ رَّبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِّنَ الْمُمْتَرِيْنَ
"Kebenaran itu dari Tuhanmu, karena itu janganlah engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu."
(QS. Ali 'Imran surat ke 3 ayat 60).

Ke-BENAR-an selain mengacu apa yg tlh ditentukan Allah. Di surat al-Hujurat ayat 7, Allah tegas kan bila TIDAK mengikuti Rasulullah Muhammad. Maka kita akan menemui kesusahan.
وَا عْلَمُوْۤا اَنَّ فِيْكُمْ رَسُوْلَ اللّٰهِ ۗ لَوْ يُطِيْعُكُمْ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنَ الْاَ مْرِ لَعَنِتُّمْ
"Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kamu ada Rasulullah. Kalau dia menuruti (kemauan) kamu dalam banyak hal, pasti kamu akan mendapatkan kesusahan".

Rasulullah melarang perzinahan. Jadi bila banyak ummat manusia ini mem-BENAR-kan Pergaualan Bebas, mem BENAR-kan hubungan seperti suami istri tanpa nikah, yg selama ini atas dasar Al-Qur'an dan petunjuk Rasulullah, sangat di-SALAH-kan. Maka terimalah nanti KESUSAHAN.

Apa yg Rasulullah tunjukan hal tsb BENAR maka benarlah dan oleh Rasulullah diberitahu SALAH, maka hal tsb salah. Perintah Allah tsb. (walau Rasulullah Muhammad kini sdh tiada, beliau tetap di tengah2 kita melalui al-hadist) dmkn ayat 7 Al-Hujurat di atas.

Smg Allah menjauhkan ummat manusia didunia ini mem-BENAR-kan hubungan seks bebas dan per-ZINAH-an. Tetap memandang hubungan seks bebas dan per-ZINAH-an tsb. adlh SALAH.

Aamin.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
Barakallahu fikum
وَ الْسَّــــــــــلاَمُ
M. Syarif arbi.

No comments:

Post a Comment