Sunday 28 September 2014

TAMAN KOTA DIKURBANKAN HEWAN QURBAN



Usai shalat idul Adha, barak dan kandang sementara kambing dan sapi di sepanjang taman di pinggir jalan di suatu kawasan Jakarta Pusat di antaranya di depan kediaman kami, mulai di bongkar. Bongkaran meninggalkan rusaknya taman-taman yang dibangun sejak beberapa bulan setelah Idul Adha tahun lalu. Begitulah siklusnya sampai ke Idul Adha berikutnya, rusak lagi itu taman.
Beberapa bulan setelah taman rusak, datang lagi petugas yang kelihatannya salah seorang atau beberapa orang berpakaian dinas, sedang yang lainnya nampaknya pekerja swasta, membawa tali pengukur dan yang lain mencatat. Agaknya mereka mengkalkulasi berapa jumlah volume taman yang akan dikerjakan.
Mungkin setengah bulan kemudian datanglah truck-truck pembawa bibit tanaman, pupuk dan tanah. Tamanpun ditata kembali, selanjutnya dirawat, kalau musim kemarau setiap pagi lewat mobil tangki yang memberikan siraman kepada tumbuhan taman. Secara periodik tamanan di pelihara tukang taman untuk menyiangi dan merawat tanaman yang ada.
Selanjutnya seperti dikisahkan di atas, seminggu atau sekitar sepuluh hari menjelang Idul Adha tamanpun harus dikurban lagi oleh para pedagang hewan qurban. Kubingung atas hal ini, kucoba melaporkan kepada RW, tahun ini mendapat jawaban dari RW bahwa janji mereka para pedagang, hanya menempati bagian lahan yang tidak ditumbuhi tanaman. Tapi kenyataannya tetap saja taman dirusak. Sejauh ini tidak ada petugas yang melarang, atau mencegah perusakan taman itu.
Kucoba mengkalkulasi, dimana jatuh perhitunganku bahwa harga taman yang rusak di bandingkan keuntungan pedagang hewan qurban dikumpulkan akan jatuh lebih mahal harga taman yang dirusak, dari keuntungan yang mereka peroleh. Dengan perumpamaan hitungan okomoni orang bukan sekolahan saja, misalnya tubuh ini adalah bangsa, si tubuh pakai celana dengan dua kantong, yaitu kantong kiri dan kantong kanan. Setiap Idul Adha kantong salah satu kantong mengantongi uang hasil keuntungan dagang hewan qurban katakanlah 10. Kemudian setiap beberapa bulan setelah Idul Adha kantong yang yang lain mengeluarkan uang untuk membangun kembali taman yang rusak 12 sampai 15. Si tubuh katakalah umpama pemda DKI, sebagaimana dimaklumi bahwa  duit dikeluarkan adalah duit rakyat, jatuhnya rakyat juga yang rugi.
Penulis tak punya wewenang, apapun hanya sebagai rakyat jelata, semoga kiranya pihak yang berwenang ikut mencarikan jalan keluar agar tahun-tahun mendatang tidak membuat kekonyolan ini terus menerus.
Sebagai rakyat jelata dapat menyarankan jalan keluar:
1.     Pemda DKI menyediakan lahan di setiap lokasi perumahan sebuah lahan khusus untuk memajang hewan Qurban, dilarang keras di taman-taman.
2.     Bagi pelanggar ketentuan dilakukan tindakan tegas, dengan mengangkut hewan qurban mereka untuk ditempatkan dilokasi penampungan yang disediakan, seperti penindakan parkir liar.
3.     Pelanggar dikenakan denda sesuai jumlah hewan qurban yang mereka pajang.
4.     Pembeli juga perlu dikenakan sanksi, agar kemungkinan kedua pihak bertransaksi ruangnya semakin kecil.
Perlu diingat bahwa hal ini, sangat sensitip karena menayangkut soal agama, karena itu perlu ada sosialisasi yang intens dengan meminta peran dari para Da’I, para Ustadz dan Milbaligh. Dititipkan juga sosialisasi yang berkaitan dengan kepedulian terhadap tanam, keindahan dan kebersihan ini pada guru-guru sekolah dan para pemuka masyarakat.
Demikian, semoga dimasa yang akan datang orang semakin paham bahwa agama Islam bukanlah agama yang merusak, Islam bukan agama yang sambarangan/tidak peduli akan keindahan, Islam bukan agama yang tidak memperhatikan ketertiban umum. Islam  adalah agama yang rahmatan lil alamain.

No comments:

Post a Comment