Thursday 11 September 2014

BATU CINCIN




Beberapa bulan terakhir ini, kulihat ketika jalan pagi, dilingkunganku di bilangan Jakarta Pusat, sedang ada kegiatan tak biasa, yaitu di banyak sudut gang ada pengrajin sedang mengasah batu menjadi perhiasan.
Kuteringat jadinya dengan seorang seniorku sangat senang dengan batu perhiasan, hampir tiap hari ganti batu cincin yang dipakainya ke kantor, nampaknya disesuaikan dengan warna pakaiannya, misalnya cincin dipakai mengacu pada warna baju atau celana atau dasi.
Kalau menghadap bapak yang satu ini, jika kita melirik kearah batu cincin di jarinya,  maka jarinya malah dimain-mainkan di atas meja. Kalau kita maulah sedikit nakal, tanyakan perihal batu tersebut, ceritanya bakal panjang dan kita bakal lama berada di ruangan beliau. Mulai dari riwayat si permata dan segala macam auranya itu batu, serta kadang sampai diceritakan bahwa batu itu sudah ada yang naksir dan menawar seharga begitu tinggi, namun belum dilepas sama beliau.
Kini aku punya permata, sesekali juga kucoba memasangnya di jari sebagai mata cincin. Itu batu permata selalu basah, mengembun. Kalau di lap dengan tisu, akan didapatkan bahwa tisu akan menjadi lembab. Sepertinya permata itu dingin sehingga menarik udara menjadi embun. Begitu barangkali penjelasan logikanya, karena kita semua yakin si batu itu bukan barang ajaib, bukan sesuatu yang mempunyai kekuatan magis.
Agama Tauhid melarang keras untuk percaya dengan sesuatu benda termasuk batu mempunyai khasiat tertentu, punya kekuatan tertentu, yang luar biasa sehingga menganggap batu itu sebagai “Jimat”. Sedangkan sesuatu disebut jimat apabila memenuhi kriteria:
1.     Audha, atau perlindungan. Apabila dipercaya bahwa batu itu dapat mendatangkan kekebalan, dapat menangkal ilmu hitam, atau sebagai pelindung dari segala macam mara bahaya.
2.     Hijab, atau pembatas/penyekat. Apabila diyakini bahwa batu itu mempunyai kesanggupan, jika dipakai sipemakai akan tidak dapat dilihat. Atau kalau disimpan si rumah, rumah kita tidak dapat dimasuki maling, jika ada serangan yang membahayakan, baik oleh mahluk kasar maupun mahluk halus, rumah akan tertangkal. 
3.     Hirz, atau penjaga dari Syaitan. Si pemakai dengan memakai benda tertentu, percaya akan terlindung dari gangguan roh jahat dan syaitan, ataupun serangan binatang buas atau binatang berbisa. Digunakan oleh para pemburu binatang di hutan atau sebagai Ajimat penjaga rumah.
4.     Nafra, dipercaya bahwa sesuatu benda dapat  mengusir mahluk halus, mahluk jahat. Biasa dipasang di kalung anak kecil,  agar mahluk halus/mahluk jahat tidak sering mengganggu anak-anak yang dipasangi kalung itu atau sebagai Jimat rumah.
5.     Wadh, dipercaya bahwa pemakai sesuatu benda akan dapat memenangkan suatu perkara, bila tengah berperkara di pengadilan, dengan kekuatan benda itu memperjelas sebuah perkara. Benda itu dipercaya sanggup membuka mata batin guna dipakai melacak suatu perkara yang cukup rumit.
6.     Tamima, berguna untuk melengkapi. Ajimat ini diyakini akan menambah wibawa, digunakan untuk melengkapi unsur bathin seseorang yang tidak lengkap misal seorang pimpinan daerah.
Kalau sudah suatu benda dianggap, dipercaya, diyakini jika dipakai menimbulkan pengaruh, khasiat, dengan kekuatan antara lain seperti tersebut di atas, maka orang yang percaya akan hal tersebut terkatagori mempunyai kepercayaan ganda yang sangat dilarang oleh “agama tauhid”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)
sebagai seorang “beragama tauhid” kita seharusnya meyakini sepenuh hati bahwa manfaat & mudharat itu ada di tangan Allah sehingga kita tak boleh menggantungkan hati kepada selain Allah, misalnya kepada batu cincin dan ajimat. Kita wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja. Allah berfirman:
Wa’alallahi falyartawaqqalil mu’minin = Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11).

Bolehkan memakai Cincin dengan permata



Cincin, atau dalam bahasa Arabnya khatm, bukan hal yang baru. Memakai cincin merupakan tradisi berpenampilan yang juga dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Imam At-Tirmidzi menulis sebuah karya berjudul Asy-Syamail, yang menghimpun dan menulis berbagai riwayat tentang kepribadian Nabi SAW dalam berbagai hal. Disebutkan, sepeninggal Nabi, cincin beliau terus dirawat oleh Khalifah Abubakar dan Umar, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang tabarruk, mengharap berkah.
Cincin merupakan asessori berpakaian. Selain menunjang estetika penampilan, bagi kalangan tertentu memakai cincin juga menjadi identitas tambahan yang mengandung makna tertentu. Bentuk cincin dari masa ke masa mengalami perubahan, sesuai kemajuan teknologi dan penemuan barang tambang jenis bebatuan.
Kebiasaan memakai cincin ini sudah ada bersama kehadiran manusia, yang menyukai pernak-pernik penunjang keindahan, terlebih kaum Hawa. Bahkan kebiasaan memberi dan menerima cincin dalam pernikahan ternyata sudah dimulai sejak lebih dari 4.800 tahun lalu.
Cincin pernikahan biasanya dipasang di jari manis. Kebiasaan posisi jari ini konon berakar dari kepercayaan bangsa Tudor abad ke-16 M bahwa jari manis tangan kiri berhubungan dengan pembuluh darah yang berhubungan langsung dengan jantung. Dari pemahaman ini, lalu muncul semacam pemaknaan, sang pemakai cincin sedang berada dalam sebuah hubungan yang menyangkut perasaan hati dan degupan jantung.
Bagi wanita, cincin bisa menunjukkan status sosial, kemapanan tingkat ekonomi, dan membuat ia terlihat semakin cantik dan glamor. Tetapi bagi pria, lebih pada rasa percaya diri, atau kegagahan.
Memakai cincin merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan, Nabi Sulaiman AS dan Nabi Dawud AS juga memakai cincin. Sebagaimana diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya, Asy-Syamail, cincin Rasulullah SAW kemudian dipakai Abubakar Ash-Shiddiq RA, lalu dipakai Umar RA, kemudian Utsman bin Affan RA, sampai kemudian terjatuh di Sumur Aris.
Para sahabat Nabi SAW, seperti Abdullah bin Umar RA dan Abdullah bin Az-Zubair RA, meniru sunnah ini sebagai bentuk kecintaan kepada Baginda Rasulullah SAW. Dalam beberapa riwayat hadits disebutkan, Rasulullah SAW pada awalnya mengenakan cincin yang terbuat dari emas sebelum adanya syari’at pelarangan mengenakan emas bagi kaum laki-laki.
Di dalam hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik RA disebutkan, cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, dan batu cincinnya adalah batu Habasyi (HR Muslim). Adapun bentuk cincin Rasulullah SAW., sebagaimana disebutkan Ibnu Al-Qayyim dalam kitab tarikhnya yang berjudul Zad al-Ma’ad, sekembalinya dari Hudaibiyah beliau menulis surat kepada para penguasa di Timur dan Barat yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi, dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya mereka (orang-orang Romawi) tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka atas usulan itu, Rasulullah SAW menjadikan cincinnya, yang terbuat dari perak yang di atasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris, Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris, dan Allah pada satu baris, sebagai stempelnya. Beliau pun menstempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus enam orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H.
Dimana Nabi Mengenakan Cincinnya?
Bagaimanakah Rasulullah SAW memakai cincin di jarinya? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muhammad bin Ishaq dikatakan, “Aku menyaksikan Ash-Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Muththallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan. Maka aku berkata, ‘Apa ini?’ la menjawab, ‘Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian luarnya. la kembali mengatakan, `Tidaklah Ibnu Abbas meyakini hal itu kecuali ia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya seperti itu’.” (HR Abu Dawud).
Selain riwayat tentang peletakan cincin di jari kanan di atas itu, juga ada riwayat lain yang menyatakan bahwa Nabi SAW juga mengenakan cincinnya di jari tangan kiri. Imam Muslim, di dalam Shahihnya Dari hadits Tsabit dari Anas bin Malik.RA, berkata, “Cincin Nabi SAW dikenakan di sini (la mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya).” Dan An-Nasa i juga mengeluarkan hadits seperti ini.
Adh-Dhaya’i juga mengeluarkan hadits Qatadah dari Anas, “Aku melihat putihnya cincin Nabi SAW di jari kirinya.” Dan orang-orang di dalam sanad hadits ini bisa dijadikan dasar argumentasi di dalam keshahihanya. At-Tirmidzi juga mengeluarkan hadits Abi Ja’far Muhammad dari bapaknya, “Hasan dan Husein mengenakan cincin di tangan kirinya.”
Dari beberapa riwayat hadits di atas tampaklah, ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincin pada jari kelingking kanannya, namun ada juga riwayat yang menyebutkan pada jari kelingking kirinya.
Para ulama berbeda pendapat di dalam menggabungkan hadits-hadits yang berbeda tersebut. Ada di antara mereka yang menyamakan kedua hal tersebut, artinya cincin itu bisa dikenakan di jari kanan atau kiri. Tapi ada juga yang mengatakan bahwa pada awalnya Rasulullah SAW mengenakan cincin pada tangan kanan, namun kemudian beliau memindahkannya ke tangan kiri.
Adapun pendapat Imam Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim karyanya menyebutkan, ijma’ para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan, dan membolehkannya pada tangan kiri, serta keduanya pun tidaklah dimakruhkan.
Imam Malik menganjurkan untuk dikenakan di tangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan dalam Madzhab Syafi’i bahwa tangan kanan lebih utama. Karena cincin merupakan hiasan, maka tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan.
Yang jelas, Rasulullah SAW melarang menggunakan cincin di jari tengah dan telunjuk, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, dalam hadits no. 2078.

2 comments:

  1. sedikit informasi tentang batu bungbulang lihat di
    http://tasikpedia.blogspot.com/2014/11/batu-akik-bungbulang-batu-cincin-asli.html
    makasih

    ReplyDelete
  2. Prediksi Togel HK Mbah Bonar 20 Agustus 2019 Ayo Pasang Angka Keberuntunganmu Disini Gabung sekarang dan Menangkan Ratusan Juta Rupiah !!!

    ReplyDelete