Tuesday 9 January 2024

MEMILIH adalah WAJIB

Disusun: M. Syarif Arbi No: 1.215.01.24 Pemilihan Umum 2024 tinggal dalam hitungan hari, jumlah pemilih akan ambil bagian di pesta demokrasi se-Indonesia sekitar 203 juta. Apakah semua pemilih ini akan menggunakan hak suara mereka?. Mengacu ke Pemilu sebelumnya, Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah pemilih yang Golput pada 2019 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih yang terdaftar, mendekati 20%. Dari data Golput Pemilu 2019, berarti kurang lebih dari 5 orang punya hak suara, 1 orang menjadi Golput. Kalaulah kita boleh berandai, Golput ini juga terjadi sama di Pemilu 2024, maka terdapat bilangan cukup besar, 40 juta orang tidak ikut berpartisipasi menentukan pemimpin bangsa. Andaikanlah pemilih 160 jutaan yang menggunakan hak pilih, sebagian besar memenangkan salah satu calon, dimana pilihan tersebut umpamanya tidak sesuai dengan keinginan dari 40 juta pemilih yang Golput, maka para Golput ikut merasakan ketidak puasan, sekurangnya selama periode kepemimpinan pemimpin terpilih itu. Pemimpin terpilih adalah orang yang secara resmi terpilih oleh pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Padahal misalnya, kebanyakan pihak yang tidak Golput adalah kelompok pendukung pemimpin yang tidak dikehendaki. Oleh karena itu gunakanlah hak suara anda jangan Golput, agama memberikan petunjuk keharusan memilih pemimpin. Setidaknya ada dua alasan kenapa memilih pemimpin itu wajib dari sudut pandang agama: Alasan pertama perlunya memilih pemimpin; Dalam shalat saja harus diangkat seorang pemimpin menjadi Imam untuk memimpin shalat menghadap Allah. Imam shalat, segala gerak geriknya sepanjang sesuai dengan ketentuan shalat yang akan dijalankan, harus diikuti, harus ditaati oleh semua makmum. Hal tersebut antara lain dapat dirujuk hadits Rasulullah tentang kewajiban mengikuti Imam ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺟُﻌِﻞَ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﻡُ ﻟِﻴُﺆْﺗَﻢَّ ﺑِﻪِ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻛَﺒَّﺮَ ﻓَﻜَﺒِّﺮُﻭﺍ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺭَﻛَﻊَ ﻓَﺎﺭْﻛَﻌُﻮﺍ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ، ﻓَﻘُﻮﻟُﻮﺍ : ﺍﻟﻠﻬُﻢَّ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ، ﻭَﺇِﺫَﺍﺻَﻠَّﻰ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ، ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ﻗِﻴَﺎﻣًﺎ ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻗَﺎﻋِﺪًﺍ، ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ﻗُﻌُﻮﺩًﺍ ﺃَﺟْﻤَﻌُﻮﻥَ Sesungguhnya imam dijadikan agar diikuti, maka jika ia sudah bertakbir, maka bertakbirlah kalian. Jika ia sudah rukuk, maka rukuklah kalian. Jika ia sudah mengucapkan “sami’allâhu liman hamidah”, maka ucapkanlah “Rabbana lakal hamdu”. Jika ia shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian dengan berdiri. Dan jika ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya.[ HR Muslim, hadits no. 417.] Tentu saja pemilihan imam shalat, haruslah memenuhi sejumlah persyaratan. Selanjutnya, pada saat pelaksanaan shalat Imam shalat bukan tidak boleh dikoreksi, bilamana dalam memimpin shalat, misalkan terlupa sehingga tidak sesuai ketentuan. Makmum akan meluruskan atau membetulkan dalam hal ayat yang dibaca terdapat kekeliruan. Bilamana kekurangan atau kelebihan rakaat atau gerak, makmum laki2 mengingatkan imam dengan kata2 “subhanallah”, berlanjut dengan dilaksanakan sujud syahwi. Demikian pula adanya untuk pemimpin bangsa, haruslah memenuhi persyaratan2 sesuai ketentuan di suatu negara, diyakini calon pemimpin tersebut bakal tidak akan melenceng dari ketentuan2 yang berlaku di negara tersebut. Alasan kedua perlunya memilih pemimpin dari sudut pandang agama; Jika anda travelling berombongan harus diangkat seorang menjadi leader yang nantinya akan memandu dan mengambil putusan2 penting dalam perjalanan nanti. Dalam hal ini Rasulullah pernah bersabda: إِذَا كَانَ ثَلاَ ثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ “Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah). Bahwasanya ketika dalam perjalanan, kadang ditemukan hal2 yang mengharuskan diambil keputusan2 penting, agar seluruh rombongan travelling nyaman, selamat pergi dan pulang. Keputusan2 tersebut kadang harus diambil dengan cepat dan tepat oleh karena itulah perlu diberikan wewenang kepada seseorang yang menjadi pemimpin dalam suatu travelling. Syarat pemimpin dalam perjalanan tentulah diutamakan orang yang mempunyai pengetahuan yang cukup dan berpengalaman dengan tempat2 tujuan perjalanan tersebut. Adapun memimpin suatu bangsa boleh dirujuk 7 syarat berikut: 1. Jujur, 2. Amanah, 3. Transparan, 4. Cerdas, 5. Dicintai rakyat yang dipimpinnya, 6. Adil dan 7. Bertanggung Jawab. Semoga Allah menuntun kita semua yang mempunyai hak pilih menggunakan hak pilihnya (tidak menjadi Golput), agar dapat memilih seorang pemimpin yang mendekati kriteria di atas. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Jakarta, 28 Jumadil Akhir 1445 H. 10 Januari 2024

No comments:

Post a Comment