Sunday 11 December 2016

MAHLUK



Apa saja yang ada di langit dan di bumi, baik yang bernyawa maupun tidak berjiwa adalah mahluk, termasuk juga yang tidak berwujud tapi dirasakan adanya, diketahui adanya, itupun juga terkelompok disebut mahluk.
Mahluk yang tidak berjiwa, seperti tumbuh-tumbuhan, barangkali juga bumi, matahari dan bulan serta bintang-bintang, serta apa saja yang nampak dan tak kasat mata di dalam benda-benda tersebut, juga adalah mahluk.
Mahluk yang tak berwujud akan tetapi dirasakan adanya, seperti angin, listrik, mungkin juga gas, oxygen yang menghidupi manusia dan hewan, walau tidak dapat diketahui bentuknya tapi diketahui, dirasakan keberadaan mereka. Juga adalah mahluk.
Mahluk yang berjiwa, bernyawa adalah manusia dan hewan. Dengan begitu kalau kita buat suatu persamaan:
                Manusia = mahluk
                Hewan    = mahluk
Maka persamaan itu dapat juga diubah menjadi
                Manusia = Hewan            Hewan = manusia
Terakhir ini ada yang mengungkapkan
                Penistaan agama adalah Korupsi               atau  Korupsi = penistaan agama
Memang benar bila dengan mengacu pada rumus dari persamaan tersebut barangkali pernyataan itu tepat, sebab Penistaan Agama adalah melanggar ketentuan Allah. Korupsi juga melanggar ketentuan Allah. Contohnya agama yang saya anut; agama Islam. Allah melarang  ummat Islam menghina agama lain seperti banyak diingatkan Allah dalam Al-Qur’an diantaranya:
Surat Al-An’am 108 “Dan janganlah kamu memaki sesembahan mereka selain Allah, karena nanti mereka akan memaki Allah melampaui batas tanpa pengetahuan.  Demikianlah kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu DIA memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” 
Jadi menurut ajaran Islam tidak dibenarkan/dilarang pemeluk Islam menista agama lain, tak tanggung-tanggung larangan itu tersurat dan tersirat dibeberapa ayat Al-Qur’an, sebagai sumber utama hukum dan ketentuan Islam. Sehingga konsekwesinya ummat Islam juga tak akan rela agama Islam dinista, Al-Qur’an sebagai sumber hukumnya dinistakan.
Dalam pada itu, Bab KORUPSI ada diatur sendiri, atau dengan kata lain, KORUPSI adalah perkara lain lagi dengan larangan menghina agama, dengan lain perkataan KORUPSI dan PENISTAAN AGAMA tidaklah dapat dipersamakan. Namun keduanya memang dilarang oleh Allah.
Korupsi juga melanggar ketentuan Allah, tapi hukumnya, dalilnya tidak sama dengan penistaan agama. Mari kita cermati hadis     dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berzina seorang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman. Dan tidaklah meminum khamr ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman. Dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman. Dan tidaklah pula orang yang merampok harta yang orang-orang melihatnya, ia dalam keadaan beriman”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 13]
Kita ambil perihal korupsi dengan persamaan mencuri, atau mengambil harta bukan miliknya untuk memperkaya diri. Dari hadist tadi dapat dipahamkan, bahwa seseorang ketika melakukan perbuatan korupsi dianya sedang tidak beriman. Iman manusia di hadist lain disebutkan “turun - naik”, katika orang melakukan korupsi imannya sedang turun, bahkan sedang tidak ada/hilang. Setelah korupsi dilakukan imannya datang lagi, mungkin yang bersangkutan melaksanakan ibadah dan bahkan mungkin bertaubat. Cuma tentunya taubat korupsi bersyarat harus mengembalikan hasil korupsinya dan menjalani hukuman atas perbuatannya. Kalau si koruptor mati belum sempat bertaubat, dapat dijadikan I’tibar seorang yang meninggal pada suatu perang bersama Rasulullah; Rasul menyatakan yang bersangkutan ahli neraka, hal itu membuat para sahabat menjadi terheran-heran, sahabat-sahabat menduga ybs ahli surga sebab mati sahid dalam perang membela agama. Keheranan para sahabat itu baru terjawab, setelah diketahui penyebabnya, didapati ybs ternyata menggelapkan suatu harta rampasan perang, tidak dikumpulkan terlebih dahulu untuk dibagi. Agaknya ybs bermaksud memiliki harta itu dengan jalan tidak syah istilah sekarang ya Korupsi. Begitu hebat perjuangan almarhum, sampai mengorbankan jiwanya untuk berperang menegakkan agama Allah, tapi karena korupsi, termasuk ahli neraka. Naudzubillahi min dzalik.
Kembali ke rumus di atas;  Korupsi = penistaan agama. Sepertinya tidak, korupsi ya korupsi. Penistaan agama ya penistaan agama. Jalur hukumnya lain. Walau sama-sama melanggar ketentuan agama.
Kalau rumus itu dipakai, tentu tidak seorangpun kita bersetuju.
Sapi adalah mahluk                         manusia adalah mahluk
maka manusia sama dengan sapi. Sekali lagi kita tidak mau, beda kita dengan Sapi, walau sama-sama mahluk.
Wallahu a’lam bhishawab. Barakallahu fikum.

No comments:

Post a Comment