Sunday 18 March 2012

Sebuah khayalan: MERANCANG NEGARA DEMOKRASI TANPA PARLEMEN

Pengaruh siaran televisi memang dirasakan sangat besar bagi perkembangan kecerdasan anak-anak kita dewasa ini. Kemampuan anak-anak berbahasa Inggris mereka semakin baik, dengan sering menonton film berbahasa Inggris, banyak istilah yang terangkai dengan sendirinya sehingga mereka mengerti. Tayangan menarik berbagai ilmu pengetahuan membuka cakrawala mereka. Tidak kurang berita mengenai bagaimana negara ini dikelola, juga dikonsumsi oleh anak balita.
Tak heran cucu kemenakan saya bertanya apa gunanya si DPR. Bagaimana negara ini kalau tanpa DPR. Wah sungguh pertanyaan sulit untuk dijelaskan, apalagi saya kebetulan bukan orang politik. Mengapa mereka bertanya begitu, mungkin lantaran kelihatannya peralatan negara yang bernama DPR itu keseharian memang tidak kelihatan tugasnya. Yang ditayangkan TV cuma debat-debat, tukar pendapat seperti bertengkar, di dalam ruangan besar, pidato, mereka berpakaian rapi. Ada sederet orang di meja dibuat tinggi dihadapan sejumlah banyak orang ditempat duduk yang kursinya besar-besar. Salah seorang di deretan paling depan didekat tangannya ada palu.
Kucoba menjelaskan ke cucu kemenakanku pertanyaannya yang pertama tentang tugas DPR. Dengan mengumpulkan referensi dari koran dan majalah serta mbah “Google” kudapat juga menjelaskan kepada si bocah bahwa tugas DPR itu, ala kadarnya sekira masuk dalam alam nalar anak belum akil baligh, tugas DPR adalah:
Legeslasi; tugas membuat undang-undang, dengan undang-undang negara ini diatur oleh penyelenggara negara dan ditaati oleh seluruh rakyat dan masyarakat/penduduk di suatu negara. Termasuk mengubah/memperbaiki undang-undang yang sudah berlaku baik sejak zaman lampau, kadang zaman-zaman kini karena kurang sesuai dengan kepentingan pihak yang lagi mayoritas di DPR, juga diubah. Dengan demokrasi, suara orang banyak, merekalah berkuasa dan di anggap benar. Andaikan pihak mayoritas berpendapat air laut di Indonesia itu kurang asin, sehingga perlu impor garam, maka meskipun sesungguhnya air laut Indonesia asin, itu salah, sebab tidak didukung mayoritas. Tujuan pembuatan seluruh undang-undang adalah untuk keamanan, ketertiban dan kelancaran segala pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara agar bangsa ini tetap berlangsung hidup berjaya.
Anggaran, menyetujui anggaran yang dirancang oleh pemerintah pusat dan daerah untuk membangun negeri ini, bermuara pada kemakmuran, kesejahteraan, ketentraman seluruh rakyat Indonesia. Sejalan dengan tujuan negara ini didirikan, untuk kepentingan seluruh rakyat. “O ya anggaran itu apa “Tuk” (panggilan kakek bahasa daerah singkatan dari DATUK). Sela cucu kemenakanku. Langsung ku jawab: “Anggaran itu duit untuk belanja membiayai negara ini”.
Pengawasan, pelaksanaan undang-undang, penggunaan anggaran yang telah disetujui DPR itu diawasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan, supaya tercapai tujuan mensejahterakan rakyat yang katanya mereka adalah wakilnya itu.
Untuk ketiga tugas itu mereka di Gaji dari uang yang dihimpun dari rakyat berupa iuran disebut pajak dan pendapatan negara bukan pajak. Gaji per anggota DPR saban bulan konon seorang lebih kurang Rp 50 jutaan.
Jumlah anggota DPR 560 orang jadi sebulan untuk gaji anggota DPR saja, negara harus keluar 560 x Rp 50 juta = Rp 280.000.juta (apa benar ya perkalian saya) tapi ndak apalah hanya menjelaskan buat cucu kemenakan ini. Belum termasuk biaya study banding yang identik dengan pelesiran itu dan segala macam fasilitas.
Yang sulit menjawabnya, bagaimana kalau tanpa DPR apakah negara ini jalan atau tidak. Mungkin ada pembaca yang dapat menjawab; “jalan”. Sebab ada juga negara tapi bukan negara demokrasi tidak ada parlemen tapi negaranya makmur. Ada mungkin pembaca yang keberatan sebab kita harus tetap dalam negara demokrasi, suatu model negara demokrasi haram hukumnya tanpa parlemen. Yang lain lagi berpendapat bagaimana kalau tugas-tugas dan fungsi parlemen dialihkan ke pihak lain, sehingga tanpa DPR pun negara ini jalan. Justru dapat menghemat anggaran sejumlah Rp 280 ribu juta seperti hitungan di atas per bulan dan dapat pula melancarkan kebijakan pemerintah sebab ndak perlu takut DPR tidak setuju.
Fungsi legeslasi bagaimana kalau dialihkan ke perguruan tinggi, biar perguruan tinggi, para cerdik pandai ilmuan perguruan tinggi merancang undang-undang yang sesuai dengan norma keilmuan dan aspirasi masyarakat. Sebelum suatu undang-undang diputuskan untuk diundangkan, dipublikasikan melalui media dan internet, untuk mendapatkan tanggapan seluruh rakyat dengan batas waktu tertentu. Setelah masuk seluruh pendapat rakyat kembali dengan kaidah demokrasi diputus atas dasar pendapat rakyat yang paling banyak.
Fungsi anggaran, bagaimana kalau disusun dari bawah; mulai dari RT, RW Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi; mengajukan anggaran pembangunan. Setiap instansi pemerintah mengajukan anggaran belanja pegawai dan pengadaan keperluan operasional. Kemudian rekapitulasi anggaran itu disetujui oleh pemerintah setelah melalui pendapat rakyat dari suara terbanyak melalui internet dan media.
Fungsi pengawasan, dilakukan oleh partai, lembaga sosial masyarakat, organisasi masyarakat dan kalangan pers. Porsi kewenangan masing-masing ditetapkan berdasarkan undang-undang, bagaimana pengaturannya saya tidak tau. Kita atur nanti kalau konsep ini di O.K.
“Lantas pemilu apa tetap ada; Tuk” tanya si bocah. “Jelas masih ada Cuk”, jawabku segera. Itu syarat negara disebut demokrasi harus ada pemilu, walau bagaimana caranya jujur adil atau penuh tipu daya, sogok dan suap, itu soal lain. Tapi menurut Datuk pemilu ndak usah 5 tahun sekali, boros, banyak uang negara dihabiskan. Toh sudah jadi kelaziman orang yang dipilih 5 tahun ndak puas jadi Bupati, jadi Gubernur atau jadi Presiden seringnya juga ngulang lagi, kalau ndak dibatasi sejak tumbang ORBA mungkin mau terus. Jadi udahlah dilanjurkan saja sepuluh tahunan sekali, jadi tidak dua kali kerja, dapat ngurangi ongkos. “Eee tunggu dulu” sela kemenakanku “Datuk mu pernah diangkat jadi RT satu periode; pemilihan berikut walau warga masih minta, Datuk mu ndak mau lagi, padahal RT di DKI dapat uang operasional lumayan, saban bulan”. “Mengapa datuk ndak mau” sambung cucu kemenakanku bertanya. Serba singkat kujelaskan kesulitan jadi RT di DKI antara lain banyak orang yang ber KTP hanya numpang alamat. Risikonya lumayan berat kalau yang bersangkutan tersangkut hutang atau kecelakaan lalu lintas.
Yang dipilih rakyat langsung adalah Persiden, wakil biar dia cari sendiri. Kepala Kehakiman juga baiknya dipilih rakyat, biar sama tinggi dengan Presiden. Demikian juga Kepala Jaksa, Kepala Polisi. Menteri pembantu Presiden tetap dipilih Presiden, sedangkan hakim-hakim diseluruh daerah dipilih hakim pilihan rakyat itu, juga Jaksa di daerah dipilih Jaksa terpilih. Anggota kepolisian direkrut dari rakyat dengan pendidikan dan pelatihan sebagaimana mestinya. Pengangkatan Kepala polisi di daerah oleh Kepala Polisi pilihan rakyat itu. Dengan demikian Presiden, Hakim, Jaksa dan Polisi punya kedudukan yang sama hasil pilihan rakyat hanya tugasnya saja berbeda-beda.
Begitu angan-angan Datuk, dari pertanyaan cucuk yang masih belum akil baligh itu. Untunglah negara ini negara demokrasi, jadi kalau cuma berkhayal boleh-boleh saja. Tentu ini khayalan tidak berdasar dan juga khayalan oleh bukan seorang ahli ilmu politik, tapi boleh kan. Anda pembaca boleh setuju-boleh juga tidak, boleh mengomentar boleh dicuekin aja.
Demikian Khayalan Datuk yang belum punya cucu sendiri, menjawab pertanyaan cucu kemenakan yang sering nonton televisi.
Siapa tau bahwa ada negarawan yang tertarik pada konsep ini, atau ada negara luar yang ingin coba konsep bernegara demokrasi tanpa parlemen, seperti ide ini. Boleh jadi seluruh rakyat Indonesia yang jadi facebooker ngomentari setuju dengan ide ini, lumayan sudah banyak juga bangsa ini yang jadi facebooker mungkin sudah ratusan juta. Kalau banyak yang setuju, mari kita coba wujudkan model negara demokrasi tanpa parlemen, jangan-jangan ini cara menjadi jalan gentas dan pintas untuk mencapai masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan, aman dalam kenyamanan dan nyaman dalam keamanan.


No comments:

Post a Comment