Tuesday, 28 January 2025
KEPUTUSAN yang SALAH
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.297.06.1-2025
Terjadi musibah, korban manusia terkena tanah longsor (baru2 ini di Pekalongan) belasan orang tertimbun. Kebakaran (di Glodog belasan orang menjadi arang) dan berbagai musibah lainnya. Karena manusia tidak mengetahui apa yang akan terjadi, sebelum kejadian itu terjadi. Manusia tak mengetahui kejadian diwaktu yang akan datang, termasuk apa saja yang akan terjadi besok, bahkan apa2 yang terjadi menit2 yang akan datang. Malah justru kadang beberapa jenis hewan lebih peka terhadap tanda2 alam.
وَمَا تَدْرِيْ نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًاۗ ..........." …………..”
“……….Dan tidak ada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan dikerjakannya besok. ………………. (QS: Lukman 34)
Dalam konteks manusia tidak tau persis kejadian yang akan datang, maka ketika membuat suatu keputusan sepenting apapun, belum lah tentu keputusan itu terlaksana, belum pasti keputusan itu benar adanya. Tak jarang suatu keputusan disesali kemudian hari. Jenis2 penyesalan yang seringkali terjadi adalah:
1. Keputusan yang keliru, 2. Peluang terlewatkan, 3. Perbuatan dilakukan terhadap orang lain, 4. Terlambat bertindak, 5. Tidak memanfaatkan waktu dengan baik. 6. Memilih pemimpin.
Terbatasnya ruang tulis artikel ini bertitik berat hanya pada “SALAH MEMBUAT KEPUTUSAN”
Jangankan lagi kita manusia biasa, Rasulullah saja bila mengambil keputusan bukan dengan tuntunan wahyu pernah terjadi kekeliruan, walaupun atas dasar musyawarah.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari sahabat Anas bin Malik ra. Bahwasanya dia berkata, Nabi Muhammad ﷺ bermusyawarah dengan kaum muslimin mengenai tindakan apa yang akan diambil terhadap 70 tawanan yang didapat dari perang Badar. Beliau bersabda, “sesungguhnya Allah telah memberikan kuasa penuh pada kalian atas diri mereka.”
Umar bin Khattab ra. berdiri dan berkata, “wahai Rasulullah penggal saja leher mereka!”. Akan tetapi, setelah mendengar perkataan Umar, Abu Bakar berdiri dan berkata, “menurut kami sebaiknya engkau memaafkan mereka dan menerima uang tebusan”. Selain itu sekelompok kaum muda mengusulkan tawanan2 itu dibawa ke semak2 kemudian dibakar.
Dari tiga usulan itu, Nabi Muhammad ﷺ cenderung memilih pendapat Abu Bakar dengan mengambil tebusan tawanan perang Badar. Pendapat Abu Bakar memenangkan musyawarah. Keputusanpun diambil “membebaskan tawanan dengan tebusan”, meninggalkan pendapat Umar bin Khattab ra. dan pendapat kaum muda.
Diketahui bahwa keputusan ini salah, setelah keputusan diambil; Nabi Muhammad ﷺ , menerima teguran dari Allah melalui wahyu dalam surat Al-Anfal 67
مَا كَانَ لِنَبِىٍّ اَنۡ يَّكُوۡنَ لَهٗۤ اَسۡرٰى حَتّٰى يُثۡخِنَ فِى الۡاَرۡضِؕ تُرِيۡدُوۡنَ عَرَضَ الدُّنۡيَا ۖ وَاللّٰهُ يُرِيۡدُ الۡاٰخِرَةَ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
“Tidaklah pantas, bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum dia dapat melumpuhkan musuhnya di bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana”. (Al-Anfal 67)
Mengenai kekeliruan Rasulullah mengambil keputusan ini, oleh Prof. DR. Hamka diulas mendalam dalam tafsir Al-Azhar Juzu 10 halaman 53 s/d 59.
Dikisahkah esok paginya Umar bin Khattab ketika masuk ke kemah Rasulullah didapatinya Rasulullah dan Abu Bakar sedang menangis. Umar mempertanyakan penyebab tangisan itu. Rasulullah menjelaskan kepada Umar, telah mendapat teguran dari Allah atas keputusan “membebaskan tawanan dengan tebusan”.
Ancaman siksa dan kemurkaan Allah atas kesalahan keputusan itu demikian dekatnya (Rasulullah menunjuk sebatang pohon dekat kemah, segitulah sudah dekatnya adzab Allah itu). “Sekiranya tidak ada ketetapan terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksa yang besar karena (tebusan) yang kamu ambil” (seperti termuat di ayat 68 surat Al-Anfal):
Untungnya untuk semua veteran perang Badar telah terjamin diampuni dosanya, dimana janji Allah itu telah terlebih dahulu dijanjikan Allah:
لَوْلَاكِتٰبٌ مِّنَ اللّٰهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيْمَآ اَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Veteran Perang Badar telah diputuskan Allah mereka diampuni segala dosanya”
Dalam riwayat Imam Ahmad dengan sanad yang sesuai dengan syarat Imam Muslim dari hadits Jâbir, ditegaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَنْ يَدْخُلَ النَّارَ أَحَدٌ شَهِدَ بَدْرًا
“Yang ikut serta dalam Perang Badar tidak akan masuk neraka”
Nabi pernah bersabda kepada ‘Umar:
(( وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّ اللهَ اطَّلَعَ عَلَى أَهْلِ بَدْرٍ؟ فَقَالَ: اعْمَلُوْا مَا شِئْتُمْ فَقَدْ غَفَرْتُلَكُمْ ))
“Tahukah kamu bahwa Allah telah menyaksikan para pejuang Perang Badar, lalu Dia berfirman: ‘Lakukanlah apa saja yang kalian suka, karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian.”[( HR. Al-Bukhari (no. 4890) dan Muslim (no. 2494) dari ‘Ali.
Dari peristiwa ini dapat disimpulkan bahwa:
1. Nabi Muhammad ﷺ dan Abu Bakar tentunya sudah sangat menyesali keputusan yang keliru tersebut, dengan sendirinya telah memohon ampunan kepada Allah, dibuktikan sampai menangis ter-sedu2, ditemui Umar.
2. Kendatipun keputusan itu “salah” karena keputusan telah dipublikasikan, maka tidak “balik kucing” alias dirubah. Patut diduga bahwa nabi tentulah bermohon kepada Allah agar penerapan “keputusan salah” itu mendatangkan keberkahan. Buktinya diantara tawanan2 yang dibebaskan dengan tebusan itu dikemudian hari menjadi pahlawan2 pembela Islam yang sangat setia.
3. Umar bin Khattab, meskipun keputusan itu berbeda dengan usulnya, dan ternyata usulnyalah yang dibenarkan Allah, namun dianya tidak mendabik dada. Dianya tidak mengumumkan kepada publik bahwa dia yang benar. Dianya tetap patuh dengan keputusan yang sudah “diketok palu”. Bahkan Umar bin Khattab ikut serta mengawal pelaksanaan keputusan tersebut.
Nabi saja bisa keliru dalam memutus sesuatu, jika tidak dengan tuntunan wahyu Allah. Apalagi kita manuaia biasa agaknya dalam hidup ini, kita sebagai manusia yang lemah sering kali salah mengambil keputusan.
Semoga biarpun kita salah dalam membuat keputusan, sepanjang telah dipertimbangan dan diperhitungkan serta memohon petunjuk Allah. Allah tetap menjadikan berdampak baik setiap keputusan kita.
آمِيّنْ ….آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ مِيّنْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
Jakarta, 28 Januari 2025
28 Rajab 1446H
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment