Friday 30 December 2011

CARI MUKA

Dasa muka, adalah tokoh pewayangan, dianya punya sepuluh muka. Tentu tokoh ini tidak ingin mencari muka satu lagi untuk muka yang kesebelas. Entah kenapa, manusia yang sudah punya satu muka masih ada yang merasa kurang cukup, masih perlu mencari muka lagi.

Rupanya itu hanya kata kiasan untuk orang yang berbuat sesuatu ingin dianggap baik oleh orang lain, biasanya orang lain tersebut atasan yang bersangkutan atau orang yang dianggapnya penting yang dapat menentukan nasib pencari muka. Banyak kata yang bila ditautkan dengan kata “muka” punya arti yang mengesankan, antaralain:

Bersemuka, artinya dikonfrontir, dua orang sama-sama dihadapkan untuk dimintai keterangan agar saling tidak dapat mengelak. Biasanya digunakan untuk menjernihkan atau menjelaskan suatu perkara, bilamana ada dua orang atau lebih, ketika diminta keterangan tentang sesuatu, masing-masing orang memberikan keterangan yang berbeda.

Bermuka dua, artinya seseorang yang berada di dua pihak yang bermusuhan, si bermuka dua memainkan peranan ganda, di satu pihak seolah-olah ia berpihak demikian juga dipihak yang lain juga seolah-olah dia berpihak.

Kehilangan muka, untuk menggambarkan keadaan seorang bahkan sebuah keluarga besar mengalami malu yang teramat sangat. Misalnya diungkapkan “keluarga kami kehilangan muka”. Contoh ekstrim, undangan sudah pada datang, penghulu sudah siap, ternyata pengantin pria yang ditunggu-tunggu tidak hadir. Betapa keluarga mempelai wanita kehilangan muka mendapat malu dihadapan banyak orang.

Dikemukakan. Sesuatu yang diutamakan untuk dibicarakan. Dapat juga berarti menyampaikan seperti dalam kontek kalimat “Seperti pendapat yang dikemukakan oleh si fulan”.

Terkemuka. Orang terpandang dalam artian terpandang yang baik, karena jabatan, karena kemampuan yang bersangkutan yang bermanfaat untuk orang banyak. Dalam hal terkenal untuk hal yang tidak baik, misalnya koruptor kakap triliunan rupiah, mereka tidak dapat disebut “koruptor terkemuka”.

Tidak punya muka. Diungkapkan untuk orang yang tak tau malu, mirip dengan “Tebal muka”. Kini sudah banyak orang “terkemuka” yang “tidak bermuka” atau “tebal muka”.

Membuang muka. Digunakan untuk orang yang bila ketemu dengan seseorang, tidak bersedia melihat wajah orang tersebut, walau berpapasan di jalan. Mukanya dipalingkan ke lain arah, tidak dihadapkan kepada orang yang bertemu ketika berpapasan. Kedua orang tadi semula adalah kenal dekat, tetapi karena sesuatu perselisihan tak terselesaikan jadi berseteru.

Setor muka, artinya hadir. Biasanya untuk suatu acara yang dilaksanakan oleh seseorang yang dianggap penting, agar yang bersangkutan (orang penting itu) mengetahui bahwa si penyetor muka telah datang. Biasanya penyetor muka, setelah terlihat oleh pengundang langsung pulang.

Setor muka dengan cari muka maknanya hampir sama, mungkin kalau dicari batas pemisah perbedaannya, “cari muka” punya konotasi mengharapkan penilaian baik dan punya interes yang sangat kuat. Sedangkan setor muka hanya melepaskan kewajiban atau kewajaran tidak terlalu berharap sesuatu penilaian baik, pokoknya dia sudah lihat saya hadir; “ndak enak waktu pesta anak kita menikah mereka datang ”, demikian alasan penyetor muka.

Agama Islam mengajarkan:

عن أبى هريرة قال قال رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه والسلام حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيْلَ مَاهُنَّ يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ إِذَالَقَيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَادَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَااسْنَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَاللهَ فَشَمِّتْهُ وَإِذَامَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ

Hadits riwayat Muslim, dari Abu Hurairah RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda :

“Kewajiban seorang muslim atas sesama muslim ada enam.” Ditanyakan: “Apakah yang enam itu ya Rasulullah?” Nabi menjawab: “Apabila engkau bertemu dengan dia, hendaklah engkau memberi salam kepadanya. Apabila dia memanggil (mengundang) engkau, hendaklah engkau penuhi panggilannya. Apabila dia meminta nasehat, maka berilah nasehat. Apabila dia bersin dan memuji Allah, hendaklah engkau do’akan. Apabila dia sakit, hendaklah engkau jenguk. Apabila dia meninggal dunia, hendaklah engkau iringkan jenazahnya (ke kubur).”

Tentu lah yang dimaksud si sakit dan penjenguk saling mengenal dan kerabat/kolega, boleh jadi atasan mungkin juga anak buah atau teman sejawat. Kalau tidak saling mengenal, barangkali akan mengherankan orang/keluarga si sakit yang di jenguk.

Semuanya mungkin terpulang pada niat, apakah si sakit kerabat atau kolega, kenalan atau teman sejawat yang seharusnya dijenguk. Sebagai si ter-rawat memang ada keinginan untuk ditemui oleh teman. Itulah bentuk silaturahim yang diajarkan agama Islam. Menjenguk orang sakit disamping kadang dapat meringankan penderitaan si sakit dan menghibur, juga bermanfaat untuk si penjenguk, agar bersyukur, karena masih diberikan kesehatan. Begitu juga mengantar jenazah ke kubur, disamping mungkin dapat membantu melancarkan upacara pemakaman, jika diperlukan ikut bersama menggotong jenazah, juga mengamankan perjalanan jenazah. Bermanfaat buat pengantar untuk dapat merenungkan bahwa dirinya sendiripun pasti akan menjadi jenazah lambat atau lekas, oleh karena itu mumpung masih bernapas dan sehat berbuatlah kebaikan dan segera mengoreksi segala dosa dengan mohon ampun kepada Allah.

No comments:

Post a Comment