Sunday, 27 October 2024
Murid MEMARAHI Guru
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.276.10-5.2024
Seorang ibu terkaget, ada panggilan dari sekolah anaknya agar esok siang datang ke sekolah. Padahal belum musim pengambilan raport sebagai kelaziman akhir2 ini, bahwa raport harus diterimakan oleh ORTU murid. Sekedar informasi bahwa di era kami sekolah SR doeloe raport cukup diterimakan ke murid masing2.
Anak perempuan duduk di kelas 2 SD itu, tidak menjelaskan apa gerangan ibunya d panggil ke sekolah pukul 10 siang esok, walau sudah diinterogasi ayah bundanya. Rutin, pukul 6 pagi keesokan harinya si anak ke sekolah serombongan dengan teman sebayanya sedesa tak jauh dari kediaman masing2 hanya sekitar setengah kilometer.
Si ibu tak begitu kaget ketika mendengar penjelasan kepala sekolah, karena dia tau persis, bahwa anaknya itu type anak yang ceplas-ceplos, apa yang dipikirkan langsung diucapkan, ndak ada saringannya.
Guru2 zaman now tidak seperti jaman kami masih di SR doeloe, guru sekarang tidak berani menjewer telinga murid, seperti kami dulu. Kalau sampai terjadi akan diviralkan dan diajukan kepersidangan. Sekarang di TV sedang hangat berita disidangkannya seorang guru honorer yang “katanya menganiaya muridnya”. Kasihan betul tu guru udah honornya “aduhai kecilnya”, bermasalah lagi.
Kami di SR dulu, sudah biasa kalau guru memukul pakai penggaris ke muridnya, kadang pemukul kasti ditimpakan ke jari2 murid bila diperiksa kukunya tidak dipotong dan nampak ada hitam di ujung kuku. Sudah pasti si guru memukulnya tidak dengan keras, kalau keras kan jadinya bengkak.
Kembali ke kisah si murid SD membuat ibunya dipanggil ke sekolah, rupanya dia mencela gurunya. Guru kelas dua SD itu kemarin dulu datang ke sekolah terlambat, pukul 9 pagi lewat. Padahal kelas dimulai pukul 7, sehingga anak2 di dalam kelas keleleran tidak ada pengajar. Begitu bu guru masuk kelas si “Nayang” (bukan nama sebenarnya) langsung menyapa gurunya: “Ibu baru hadir pukul 9, kemana saja”. Bu guru menjelaskan: “saya baru sarapan hampir jam 9”. Nayang nimpali “itu mah bukan sarapan Bu, namanya makan siang”. “kami disuruh disiplin,…… ibu sendiri tidak disiplin”.
Perlu diinformasikan bahwa kebiasaan penduduk setempat sarapan pagi paling lambat pukul 5 pagi, waktu shalat subuh setempat sekitar pukul 4 lebih beberapa menit. Desa itu penduduknya sebagian besar dulunya pekebun karet, sebelum berangkat nyadap karet mereka sarapan. Kini beberapa kecamatan di daerah itu menjadi lahan perkebunan sawit. Juga kelaziman petani sawit mulai masuk kebun, untuk merawat, memupuk “sunsung kabut” (bahasa setempat) alias pagi sekali, karenanya terbiasalah sarapan paginya awal sekali, bukan pukul 9 nan. Kebiasaan itu yang dilihat, diketahui oleh Nayang saban hari di rumahnya, makanya dianya tidak terima alasan Ibu Gersi (bukan nama sebenarnya), sarapan pukul 9.
Nayang memarahi Ibu Gersi ini, jadi topik pembicaraan sesama guru, dilaporkan kepada kepala sekolah. Ibu guru Gersi tidak mau meng counter ucapan Nayang, apalagi misalnya memarahi, Guru ini menahan diri jangan sampai mencubit, misalnya; karena agaknya guru2 sekarang bila menyelentik, mencubit murid, takut diperkarakan menganiaya murid.
Kepala sekolah mengambil kebijakan, untuk memanggil Ibu si Nayang guna berdiskusi membenahi attitude si Nayang, rupanya kasus Nayang bukan hanya memarahi Ibu Gersi saja, tetapi sudah sering menyampaikan kritik tajam beberapa hal di sekolah, misalnya pengaturan pot bunga, penempatan lukisan, foto2 dipajang di dinding dalam kelas dll.
Terdapat beberapa hal adab murid terhadap guru:
1. Mengucapkan salam ketika guru masuk kelas,
2. Memperhatikan nasihat2 sang guru.
3. Mematuhi perintah/larangan si guru sepanjang tidak bertentangan dengan agama dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memelihara adab ketika bertanya.
5. Tidak memperolok si guru bagaimanapun kelalaiannya, penampilan phisiknya dan busananya.
6. Memberi salam penghormatan ketika pulang sekolah.
Dalam case si Nayang, sepertinya si bocah melanggar adab point 4 dan 5. Tak seorang muridpun di kelas dua SD itu yang mempertanyakan keterlambatan Ibu Gersi, karena takut. Samalah seorang pegawai terhadap atasannya ada adagium “Bos bisa saja melakukan kesalahan, tetapi bagaimanapun dia bos saya”, jadinya ndak berani negur kesalahan si bos. Ada lagi adagium “mikul duwur mendem jero”.
Tidak boleh bertanya kepada guru dengan cara yang mengganggu, mengejek, atau menantang guru tanpa alasan yang syar’i. Allah SWT berfirman:
“…………………….. ياأيها الذين آمنوا لاتسألوا عن أشياء إن تبد لكم تسؤكم
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang jika diberitakan kepadamu akan menyusahkan kamu; ……………………………………...” (QS. Al-Maidah: 101)
Terbukti akibat pertanyaan si Nayang itu, membuat repot ibunya, dipanggil ke sekolah, menjadi perbincangan di sekolahan.
Juga agaknya si Nayang cenderung dianggap memperolok ibu gurunya yang baru sarapan pukul 9 pagi, sedangkan Allah melarang mengolok-ngolok.
“……………………………………ياأيها الذين آمنوا لا يسخر”
“Wahai orang beriman janganlah kami mengolok-ngolok……………….”(Al Hujurat 11).
Sebetulnya sikap kritis dan ceplas-ceplos si Nayang bernilai positip, perlu dibina, tetapi belum sepadan dengan usianya juga tidak tepat cara penyampaiannya, sehingga dianggap attitude si Nayang kurang baik.
Diharapkan Kerjasama ORTU si Murid yang masih dalam pertumbuhan itu dengan pihak sekolah dapat kiranya dimudahkan Allah untuk memperbaiki attitude si Nayang.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
27 Oktober 2024 M
23 Rabiul Akhir 1446 H
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment