Sunday, 29 September 2024
LAHIR dan MATI
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.271.09-5.2024.
Bagi yang terlahir tahun 1940 – 1950 an, mungkin tak salah bila dikatakan: “tidak punya akta kelahiran”. Pas ketika mulai masuk sekolah “SR”, pengetesan pantas tidaknya masuk sekolah ditandai dengan meletakkan salah satu tangan ke kuping melalui tengah kepala (tangan kanan ke kuping kiri, atau tangan kiri ke kuping kanan). Bocah yang sudah dapat memegang ujung daun telinganya melalui tengah kepala, dialah yang diterima di tahun ajaran baru di tahun itu. Selanjutnya tanggal lahirpun diperkirakan. Tak heran kelahiran di era tahun 40 sampai 50 an, dua orang anak yang lahir kembar identik di hari yang sama, tanggal dan tahun lahirnya jadinya berbeda. Salah satu dampaknya bagi si kembar, dimasa tua mereka sekarang, seorang sudah pensiun 3 tahun yang lalu, seorangnya lagi baru capai usia pensiun 1 tahun mendatang.
Kini zaman sudah berbeda, seorang anak manusia sejak lahir sampai mati tidak terlepas dari dokumen. Setiap bayi dilahirkan “di keluarga yang normal”, jauh sebelum kelahiran sudah dipersiapkan nama untuk nanti buat diisikan pada akta kelahiran. Zaman doeloe bayi setelah berminggu lahir baru diberi nama (kadang dengan upacara). Akta kelahiran zaman now suatu dokumen awal dimiliki seorang anak manusia. Menyusul dokumen2 berikutnya, yaitu: ketika menamatkan sekolah dari segala macam starata. Dokemen ketika menikah. Terakhir dokumen akta kematian.
Dokumen awal ketika bayi lahir, diproses dan diterbitkan dimana si bayi tidak terlibat. Demikian juga dokumen penutup ketika manusia mati, diperoses oleh ahli waris, dalam rangka pemakaman, dimana si mayit juga tidak tau menau.
Persamaan akta kelahiran dan akta kematian, sama-sama dibuat orang lain. Perbedaannya; akta kelahiran nantinya bila ybs sudah besar dapat melihatnya, membacanya dan mempergunakan selama masih hidup. Akta kematian sama sekali tidak dapat dilihat lagi oleh si mayit, dan nampaknya tak ada gunanya buat bekal si almarhum/almarhumah di dalam kubur.
Sebagai renungan dari kedua akta tersebut, bolehlah disimpulkan bahwa:
1. Budaya semakin maju, dulu kedua dokumen tsb. di negeri kita tidak dipergunakan orang, selain akta lahir, dokumen kematianpun tidak diperlukan. Begitu seseorang meninggal dunia dimasa lalu, bagi ummat Islam misalnya; ada 4 kewajiban kifayah bagi masyarakat yaitu: memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan, selesai. Akta kelahiran sekarang sangat diperlukan, untuk masuk sekolah, untuk bekerja di istitusi formal, bahkan kadang menjadi syarat pengurusan dokumen2 lainnya.
2. Seorang manusia tidak sanggup mengurus seluruh urusan dirinya sendiri, buktinya ketika lahir akta kelahiran di uruskan orang tuanya, ketika mati akta kematiannya diuruskan oleh ahli waris. Ketika lahir, menjadi sehat dan besar atas asuhan orang tua. Ketika mati pengurusan sampai kepemakaman dibantu orang2 lain.
3. Dokumen kelahiran dapat dilihat oleh yang namanya diterangkan dalam akta, dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan selama hidup. Sedang akta kematian, si mayit tak dapat melihatnya, kebergunaannya hanya untuk ahli waris dalam rangka pemakaman dan pembagian harta warisan. Si mayit tak dapat menggunakan akta kematian itu dalam menghadapi alam kubur dan alam akhirat nanti.
4. Bila dijejer kedua dukumen itu (akta kelahiran dan akta kematian) jarang didapatkan jaraknya sampai 100 tahun. Silahkan liat pendahulu kita, ayah bunda kita, kakek nenek kita. Tak jarang kemanakan atau generasi dibawah kita, dimana kita sempat menjenguk ketika dia lahir dan sempat pula kita mengantarnya ke kubur.
Sehubungan dengan renungan di atas seyogyanyalah menyadarkan kita pesan Allah dalam surat Al-Qashash ayat 77 tentang isi dari rentang waktu kehidupan (sejak dewasa = akil baligh) sampai kematian:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٧٧
“Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”.
Agar kelak setelah kematian, walau tidak dibuatkan akta kematian namun diri insya Allah aman, maka inti pokoknya persiapkan diri untuk kemudahan hidup di akhirat, dengan harus beramal shaleh selama hidup didunia, jangan berbuat kerusahan di muka bumi. Namun jangan lupakan kehidupan dunia. Cari kesuksesan dunia se sukses mungkin, dengan keseimbangan untuk persiapan kehidupan akhirat.
Semoga sebelum kematian datang, Allah memberikan pertolongan-Nya agar kita semua sanggup banyak berbuat kebaikan dan tidak berbuat kerusakan seperti ayat tersebut di atas.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
30 September 2024 M
26 Rabiul Awal 1446 H
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment