Wednesday, 31 December 2025
BERAKHIR SUDAH TAHUN 2025
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.384.01.01-2026
ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ٱللَّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
1 hari sdh tahun 2025 berakhir.
Tidak terasa hari-hari bergulir.
Hidup diisi kadang tanpa pikir.
Muncul sesalan bila tergelincir.
Thn 2025 tak akan lagi dijupai
Walau kemanapun kita pergi.
Sesal kemudian tiada berarti.
Sesal dahulu ada yang didapati.
Pembaca ku ajak agak sekilas.
Simak petuah cukup berkelas.
Tuturan tetua bermakna luas.
Enak di telaah juga dibahas.
"Tanah Melayu” asal petuah.
Tempat bermula kami berumah.
Kab. Ketapang berpenduduk ramah.
Di Provensi Kal-Bar itu daerah.
Selanjutnya begini siempunya madah:
Luruskan niat jangan menyalah.
Arif dan bijak dalam melangkah.
Cerdas menyimak pesan petuah.
Pintar mengambil simpul masalah.
Cekatan berunding bijak bersiasah.
Bila agama sudah mulai dilarung.
Hanya harta, dunia menjadi ujung.
Bgmnpun hidup takkan beruntung.
Bagai bahtera terkatung-terkatung.
Diakhirat tak ada tempat pelindung.
Adat orang tua memberi petuah.
Agar anak cucu tak salah polah.
Hidup tentram bersalut berkah.
Terjauh dari bermacam masalah.
Tetua kita di tanah jawapun juga punya pitutur.
Jika direnung bermakma sangat dalam dan lentur.
Kalimatnya indah tersusun begitu teratur.
Baik kukutipkan semoga jadi bahan kita bertafakur:
"Rino wengi mung mburu ndunyo.
Njur lali karo agomo.
Ojo phodo ngresulo ndak gelis tuwo.
Wong yen nrimo uripe dowo.
Wong suloyo urepe rekoso".
Terjemahan bebas:
Siang malam memburu dunia.
Lalu lupa kepada agama.
Jangan ngeluh yang menyebabkan cepat tua.
Orang yang menerima apa adanya, hidupnya panjang.
Orang yang serba merasa kurang, hidupnya berat.
Catatan:
Hebatnya kata "harta" dan kata "dunia", dalam bahasa jawa hanya dibedakan dengan huruf "N".
"Ndunyo" artinya "Dunia".
"Dunyo" artinya "Harta"
Jadi dunia dan harta sangat dekat, kakak adik nampaknya. (mhn maaf jika salah alih bahasa, lantaran saya bukan penutur asli, koreksi diterima setulus hati).
Bait2 pesan tetua kita baik di ranah melayu dan tanah jawa pas kiranya buat renungan akhir tahun 2025 diawal tahun 2026 yang merupakan tahun BERDUKA dikarenakan banyak bencana alam di mana2 di wilayah negara kita, banjir Bandang di SUMUT dan SUMBER, serta ACEH, di Jawa juga tidak ketinggalan, banyak daerah dilanda tanah longsor.
Smg diri ini mengaca diri apakah di tahun lalu yang telah dilalui awak masih saja:
* Mengejar harta dan dunia semata, tak peduli lagi halal haram semua di-hantam.
* Apakah sudah mulai meninggalkan ajaran2 agama.
* Apakah masih kurang bijak dalam berbuat.
* Atau jangan2 banyak melakukan kecurangan untuk memperoleh apa yang diinginkan.
Sebab Allah mengingatkan bahwa telah terjadi kerusakan di darat dan dilautan, karena ulah tangan manusia.
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. -- Ar-Rum 41.
*Harus peduli terhadap pesan dan petuah.
*Pandai2 mengambil kesimpulan terhadap fenomena alam dan masyarakat.
*Tidak hanya mau menang sediri, tujuan menghalalkan cara.
Agama berpesan:
وَا بْتَغِ فِيْمَاۤ اٰتٰٮكَ اللّٰهُ الدَّا رَ الْاٰ خِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَ حْسِنْ كَمَاۤ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْـفَسَا دَ فِى الْاَ رْضِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qasas ayat 77).
Kita diperintahkan untuk mencari harta demi kelangsungan hidup di dunia dan sebagai sarana ibadah, guna mempersiapkan diri menuju kehidupan akhirat.
Namun diingatkan:
وَ مَا الْحَيٰوةُ الدُّنْيَاۤ اِلَّا لَعِبٌ وَّلَهْوٌ ۗ وَلَـلدَّا رُ الْاٰ خِرَةُ خَيْرٌ لِّـلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ
"Dan kehidupan dunia ini, hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?"
(QS. Al-An'am ayat 32)
Demikian, semoga kita sehat afiat di tahun2 mendatang. Dapat hidup aman dalam mencari rejeki, aman juga beribadah. Sanggup menjalani perintah Allah dan nasihat serta petuah para tetua kita.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 1 Januari 2026.
12 Rajab 1447H
Tuesday, 30 December 2025
Rezeki DATANG atau DICARI
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.383.08.12-2025
Imam Syafi’i suatu hari berdialog dengan gurunya Imam Malik perihal REZEKI. Antara murid dan guru dalam soal ini agaknya berbeda pendapat. Menurut pandangan Imam Malik: “rezeki bisa datang tanpa sebab, melalui tawakal”. Sedangkan Imam Syafi'i berpendapat bahwa: “datangnya rezeki, kalau adanya suatu sebab yaitu usaha mencari rezeki”.
Tak lama setelah peristiwa dialog itu, Imam Syafi'i diajak oleh pemilik kebun anggur untuk membantu panen anggur. Imam Syafi’i mendapatkan sejumlah buah anggur dari si pemilik kebun anggur. Imam Syafi’i-pun membawa sejumlah buah anggur yang masih melekat dengan tangkainya baru dipetik, ke kediaman gurunya (imam Malik), sekaligus ingin meyakinkan ketepatan dari argumentasinya dengan pembuktian bahwa “Rezeki datang harus dengan usaha”.
Si murid dan guru-pun sama2 menikmati anggur oleh2 imam Syafi’i. Sang guru ungkapkan terimakasih kepada muridnya bahwa pandangannya “rezeki dapat saja datang tanpa sebab, melalui tawakal”, terbukti. Karena imam Malik berdiam diri saja di rumah buah anggur datang ke hadapannya. Memang ada terbetik dalam hati si guru sebelum datang muridnya membawa buah anggur, bahwa di cuaca seperti saat itu, sangat nikmat jika makan buah anggur, tau2 tanpa usaha, muridnya datang membawakan anggur. Sementara itu si murid, dapat membuktikan kalaulah bukan lantaran membantu memetik buah anggur dari kebun pemilik anggur, mana mungkin memperoleh beberapa buah anggur segar masih melekat ditangkainya.
Kedua ulama tersebut, akhirnya sambil menikmati buah anggur saling pandang dan saling mengerti bahwa pandangan sang guru benar, rezeki dapat saja datang dengan tak disangka-sangka bila Allah menghendaki. Pendapat si murid juga tidak salah bahwa rezeki didapat dengan usaha.
Dalil Argument imam Malik, tidak dijelaskan dalam kisah singkat itu, mungkin didukung pemahaman ayat2 Al-Qur’an bahwa Allah melapangkan dan menyempitkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki, tanpa batas dan tanpa perhitungan, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 212, Ali Imran ayat 37, dan Ar-Ra'd ayat 26, yang intinya Allah Maha Pemberi Rezeki dan Maha Mengetahui atas hamba-hamba-Nya.
وَاللّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ …………….”
“………………….. Allah memberi rezeki kepada orang yang Dia kehendaki tanpa perhitungan” (Al-Baqarah ayat 212)
إِنَّ ٱللَّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ. ……………………”
“……………..Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (Ali-Imran-ayat-37)
“……………. ٱللَّهُ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ
Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki…………….” (Ar-Ra’d-ayat-26)
Demikian juga Imam Syafi’i, di petikan kisah singkat itu tak diuraikan apa yang melandaskan pemahamannya tersebut namun ada kemungkinan atas dasar Al-Qur'an menegaskan bahwa rezeki diperoleh melalui ikhtiar (usaha) dan kerja keras, seperti firman Allah dalam surat An-Najm 39 ("Tidak ada yang diperoleh manusia kecuali apa yang telah diusahakannya"). Ini berarti manusia harus berusaha mencari rezeki dengan cara halal, dan usaha tersebut akan membuahkan hasil.
وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ ٣٩
“Bahwasanya manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya”, (surat An-Najm ayat 39).
Imam Syafi’i, dalam dialog itu tak dikisahkan bahwa dianya “berdalil dihadapan gurunya”, namun besar kemungkinan juga mendasarkan pendapatnya seperti yang dijelaskan surat Al- Jumu’ah ayat 10 yang memerintahkan manusia untuk bertebaran mencari karunia Allah setelah shalat. Ikhtiar ini diiringi dengan doa, tawakal, takwa, syukur, istighfar, dan sedekah sebagai pintu-pintu rezeki lainnya.
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ١٠
“Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung”.
Benar juga kata orang2 tua kita dulu bahwa: “rezeki, jodoh dan maut” rahasia Allah. Rezeki kalau dicari kadang dia berlari, tidak dicari kadang menghampiri. Kalau belum jodoh ada saja sebabnya tak jadi, kalau sudah jodoh belum lama ketemu tak lama langsung menikah. Maut demikian pula menjemput tak kenal usia dan sebab, kadang yang sakit begitu lama masih hidup, sedangkan yang segar bugar tau2 dikabarkan tutup usia.
Salah satu contoh rezeki kami tanpa ikhtiar, kami terima pagi ini, tergantung di pintu pagar, sekotak kue asal Jogyakarta. Padahal kami sudah lama tidak kesana, rupanya ada seseorang yang baru datang dari kota gudeg itu memberi kami oleh2, seperti nampak dalam foto yaitu kue “Bakpia kukus”. Terindikasi sekotak kue itu adalah oleh2 tetangga yang baru saja pulang libur panjang. Alhamdulillah.
Demikian para pembaca, sebuah contoh tentang kehadiran Rezeki, semoga Allah senantiasa memberi kita rezeki yang halalan-thayyiban dan berkah.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 10 Rajab 1447H.
30 Desember 2025.
Thursday, 25 December 2025
HATI tertusuk LIDAH
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.382.07.12-2025
Seni memilih kata, demikian penting dalam komunikasi, karena salah memilih kata, membuat ketersinggungan seseorang atau sekelompok orang yang mendengarnya. Apalagi yang berucap adalah public figure, lebih lagi kalau pejabat suatu negeri, apa yang diucapkannya berhubungan pula dengan negara lain; pemilihan kata yang kurang tepat kadang memanaskan hubungan antar negara.
Kusinggung pada artikel yang lalu, ada empat penyebab membuat “hati terluka”, satu diantaranya menerima perkataan yang menyakitkan hati. Perkataan adalah produk lidah, kalau lidah ini mengeluarkan kata2 yang menyakitkan, akan lebih tajam dari pisau “belati”, menusuk jauh kerelung hati, sangat sulit untuk diobati.
Cuka getah merusak kulit.
Buka botol cepat disumbat.
Luka dikulit dapat dijahit.
Luka dihati susah diobat.
Seorang adik baru pulang berdinas dari luar pulau, tertarik dengan suatu makanan khas daerah tersebut, dibelinya untuk oleh2 buat kakaknya di Jakarta. Dengan hati yang tulus makanan yang tahan disimpan 3 bulanan itu, disampaikan buat sang kakak ketika berkunjung kerumah kakaknya. Alangkah luka hatinya kakaknya tak sudi menerima oleh2 itu diiringi ucapan: “kami dirumah ini tak ada yang doyan makanan seperti ini”. Bukan main hati sang adik luka mendalam tertusuk lidah si kakak……. Meskipun ndak suka mbok iya si kakak terima saja dulu oleh2 si adik, lantas diucapkan terimakasih, sepulang adik misalnya dimasukkan tong sampah juga silahkan, si adik tidak tau.
Dikisahkan Luqman an-Naubi al Hakim bin Anqa’ bin Baruq, disuruh tuannya mengambil bagian dari kambing yang disembelihnya untuk diantarkan kepada tuannya. Tuannya meminta bagian yang paling buruk dan kotor dari kambing yang disembelihnya. Beberapa waktu kemudian sang tuan menyuruh lagi menyembelih kambing, minta diambilkan bagian yang paling baik dan paling menyehatkan. Baik ketika diminta bagian terburuk dari kambing pertama, maupun ketika diminta bagian terbaik dari kambing kedua yang disembelihnya, Luqman menyerahkan “Lidah dan Hati” kepada tuannya. Tuannya pun bertanya tentang apa yang dilakukan Luqman. Jawab Luqman, “Wahai tuanku, tak ada yang lebih buruk ketimbang lidah dan hati, bila keduanya buruk. Tidak ada yang lebih bagus dari lidah dan hati bila keduanya bagus.” (dipetik dari kitab an-Nawâdir, Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qalyubi)
Kisah diatas mengingatkan kita bahwa kata2 yang dikeluarkan melalui lidah berpotensi membawa kebaikan; misalnya kata2 berwujud pencerahan, da’wah, nasihat yang disusun dengan baik, tidak menyinggung sana-sini, menyejukkan qalbu bila mendengarnya. Dibalik itu juga lidah dapat melukai hati, bila dari lidah itu keluar kata2 yang tidak santun; caci maki sumpah serapah, mencela, memfitnah.
Contoh konkrit kata2 yang membuat “HATI TERTUSUK oleh LIDAH”:
PERTAMA; Merendahkan kemampuan orang lain, misalnya:
• “Kau tau apa, ilmu-mu tak sekuku hitamku”.
• “Makanya sekolah lagi baru berbicara dengan saya”
KEDUA; Menghina pribadi, sekedar contoh:
• “Kamu tak ada harganya dimata kami, berani-beraninya mendekati keluarga kami”.
• “Tidak ada yang peduli sama kamu kucing kurap begini”.
KETIGA; Membandingkan secara kejam, sekedar contoh:
• “Kenapa kamu tidak bisa seperti dia, hidupnya sukses, sebab dia tekun, kamu hari2 hanya berpangku tangan, malas makanya hidupmu melarat”.
• “Orang lain jauh lebih rupawan dari pada kamu, wajahmu semerawut seperti buah Rengas”.
KEEMPAT; Menyalahkan tanpa mendengar, misalnya:
• “Semua ini salahmu, kenapa tidak diperhitungkan lebih dahulu.”
• “Sudah sekian lama ku mengenalmu, kamu selalu bikin masalah.”
KELIMA: Mengabaikan perasaan:
• “Lebay amat sih, begitu aja masalah bagimu.”
• “Perasaanmu itu nggak penting, bagiku engkau tak berarti apa2.”
Tak jarang terjadi, orang2 yang “hatinya tertusuk lidah” mendendam dan berujung pada tindakan kriminal ekstrimnya sampai pembunuhan, setidaknya merenggangkan silaturahim. Oleh karena itu kita dianjurkan Allah dan Rasul-Nya untuk berkata yang baik.
“…………. وَقُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْنًا …………….”
“……..bertutur katalah yang baik kepada manusia……” (Al-Baqarah 83)
وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ ٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar)”. (Al-Irsa 53)
Surat Al-Baqarah Ayat 263:
۞ قَوْلٌ مَّعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّن صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَآ أَذًى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun”.
Rasulullah SAW juga mengingatkan:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Yaa Allah jadikanlah lidah kami bertutur yang baik, hati kami mudah memaafkan.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 5 Rajab 1447H.
25 Desember 2025
Wednesday, 24 December 2025
Masjid BUKA 24 jam
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.381.06.12-2025
Suatu subuh ketika muadzin ingin adzan, didapatkannya pengeras suara masjid tidak berfungsi, rupanya “Amplifier” di ruang operator masjid sudah raib tidak ada ditempatnya lagi.
Begitulah salah satu risiko sebuah masjid di pinggir jalan raya perlintasan antar Kabupaten di suatu Provinsi yang pernah saya singgahi. Namun nama dan lokasi masjid tak elok disebutkan. Pengurusnya menginginkan agar tidak dipublikasikan, biarlah diketahui orang dari mulut ke mulut saja. Para pengemudi bis antar Kabupaten di Provinsi itu tau betul masjid tersebut, untuk memberhentikan bis-nya guna memberikan kesempatan penumpang melaksanakan shalat. Masjid yang terbuka selama dua puluh empat jam itu, boleh dikata tanpa berpintu. Ketika orang mampir untuk shalat, bahkan tersedia peralatan (dispenser) dan bahan2 untuk menyedu kopi atau teh, semuanya didapat dengan gratis.
Dikabarkan bahwa kehilangan “Amplifier”, bukan baru pertama kali, sudah berkali-kali, tidak itu saja kotak amal masjidpun disasar maling juga. Untuk “Amplifier”, karena sudah sering hilang, masjid menyediakan, cadangan satu unit di rumah pemilik masjid, segera sound system masjid dapat difungsikan kembali, paling jeda maksimal 2 waktu shalat. Begitu amplifier cadangan dipasang, dibeli lagi cadangan baru. Tentang kotak infak digondol maling isinya, tak banyak terpublikasi, diperbaiki atau diganti kuncinya.
Keberadaan masjid ini mungkin sudah hampir 10 tahun, yang sekaligus berupa “masjid tempat singgah ini” dari waktu ke waktu semakin bersih dan rapi, didukung halaman parkir yang luas, kini bagi jamaah dalam perjalanan yang kecapean, sebelum melanjutkan perjalanannya diperkenankan untuk lesehan merebahkan diri di dalam masjid.
Berbicara soal sumber pembiayaan masjid, selain karena masjid ini nampaknya para anggota management masjidnya rata2 “tajir milintir”, juga infak dari kotak2 amal yang diletakkan permanen di depan masjid, cukup banyak perolehannya, hampir meng cover biaya operasional masjid.
Utsman bin Affan katakan pada mereka yang membangun masjid, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).
Tentu mengatur management masjid seperti dikisahkan diatas, tidak dapat di terapkan di setiap kota, sangat tergantung SIKON nya. Dalam pada itu ketika sedang musafir, kupernah pula mampir di sebuah masjid. Masjid itu terbuka dipinggir jalan juga, di suatu zuhur kumasuki masjid itu, disana-sini terdapat banyak kotoran kambing. Agaknya pengurus masjid itu, tidak menutup pintu sehingga kambing pada masuk. Kupahami bahwa masjid ini mungkin dibangun di daerah yang penduduknya minim, barang kali ini kurang survey.
Sedikit me review masa lalu sekitar tahun 1982, ada program pembangunan sekitar 999 masjid di seluruh Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan ibadah umat Islam. Masjid itulah yang kutumpangi shalat zuhur, dengan mengais-ngais beberapa tempat menghindari kotoran kambing (untungnya kering2).
Lalu bagaimana masjid2 yang ada di kota besar yang managementnya terdiri dari orang2 yang Capable, menyandang gelar ustadz/ustadzah berpendidikan S1, S2, S3, apakah dapat diterapkan “masjid terbuka 24 jam” seperti diawal artikel ini. Tentu tidak; karena:
1. Tidak terjamin keamanannya, masjid “24 jam”, contoh diatas di pinggir jalan raya yang padat lalu lintas, tetangga depan dan samping kiri kanan rumah2 bagus dan penghuninya rata2 orang berkecukupan.
2. Di daerah tersebut tidak terdapat tuna wisma, dan nyaris tidak ada orang miskin yang meminta-minta.
3. Andaikan kas masjid NIHILPUN, management masjid mampu untuk membayar:
a. honor petugas2 masjid
b. tagihan air dan listrik
c. uang transport ustadz/ustadzah yang diundang ceramah dan khutbah di masjid.
d. penyediaan minuman berupa peralatan, bahan2 membuat teh dan kopi.
4. Terakhir diinformasikan, sumbangan dari para pihak mengalir deras bahkan hampir mencukupi biaya operasional, namun bilapun tidak ada sumbangan para pihak ini, anggota management masjid telah siap seperti pont “3” diatas.
5. Tentulah kurang memungkinkan diterapkan di masjid yang pemasukan dari infak ummat dengan pengeluaran selalu defisit sempat sampai belasan juta.
Demikian Bapak/Ibu yang diamanahi ummat menjadi anggota management sebuah masjid, semoga Allah mencatat amal baik Bapak/Ibu sebagai bekal menghadap Allah dihari nanti ……………
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 4 Rajab 1447H.
24 Desember 2025
Tuesday, 23 December 2025
MUSYAWARAH
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.380.05.12-2025
Rapat adalah merupakan sarana dari “Musyawarah”. Rapat; populer dikenal juga dengan istilah “meeting”, sudah dikenal manusia sejak zaman kuno, jauh sebelum ada kantor atau organisasi modern. Meeting adalah merupakan hal yang penting dalam kesuksesan hidup disamping 2 aktivitas lainnya yaitu “Reading” dan “Travelling”.
Musyawarah zaman prasejarah; Kelompok pemburu, mereka sudah berkumpul untuk bermusyawarah: menentukan lokasi berburu, pembagian tugas, penetapan aturan pembagian hasil buruan nanti. Ini adalah bentuk rapat paling awal, meski belum formal.
Musyawarah peradaban kuno (±3000 SM); Di Mesopotamia, Mesir, dan Lembah Indus, para pemimpin, pendeta, dan tetua mengadakan pertemuan untuk mengatur hukum, pajak, dan ritual keagamaan.
Musyawarah Yunani Kuno (±500 SM); Rapat menjadi lebih terstruktur. Contohnya Ekklesia di Athena, tempat warga (laki-laki dewasa) berkumpul untuk membahas dan memutuskan urusan negara. Ini salah satu bentuk rapat demokratis paling awal.
Musyawarah Romawi Kuno; Ada Senat Romawi, rapat resmi untuk membahas pemerintahan dan hukum.
Musyawarah Abad pertengahan hingga modern; Rapat diadakan dalam gereja, kerajaan, perkumpulan pengrajin, lalu berkembang menjadi rapat organisasi, perusahaan, dan pemerintahan seperti sekarang.
Kesimpulan: Rapat untuk bermusyawarah sudah dikenal manusia sejak manusia hidup berkelompok, dan bentuknya berkembang dari musyawarah sederhana menjadi rapat formal seperti yang kita kenal hari ini.
Selaras dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan budaya, rapat di era modern ini bukan saja dengan pertemuan tatap muka, tetapi juga melalui “zoom”. Baik rapat tatap muka maupun dengan “zoom”, akan berkwalitas bila terjaganya adab dalam suatu rapat antara lain kasusnya sebagai berikut:
A. Seringkali terjadi dalam rapat management suatu orgnisasi sosial kemasyarakatan, dimana para peserta rapat dalam strata jabatan yang sama, hanya dibedakan ketua, sekretaris dan bendahara ditambah seksi-seksi. Akan merupakan luka dihati terbawa sebelum tidur ber bilang malam bagi sesorang, bila ada salah seorang, atau beberapa orang sok paling pintar, suka memotong pembicaraan orang, kecenderungannya berdebat, intinya dianya ingin diakui sabagai yang paling tahu segalanya. Kadang orang yang omongannya dipotong oleh si sok pintar ini, walau dia tidak membela diri dalam rapat misalnya, tapi hatinya terluka, dalam waktu yang cukup lama dan tetap tidak terlupakan. Tak jarang lalu menghindar tidak ingin lagi hadir dirapat-rapat berikutnya, ekstrimnya bisa saja lalu mengundurkan diri dari komunitas yang diikutinya.
B. Hal tersebut di point “A” diatas, tentunya tidak berlaku bila rapatnya di instansi formal yang dipimpin atasan, sifat rapat bukan memadukan pendapat, lebih cenderung kepada menyampaikan instruksi2 dari atasan guna mendengarkan respond bawahannya agar atasan dapat mengetahui kesiapan para bawahan melaksanakan instruksi tersebut.
C. Lain lagi dalam sidang di meja hijau. Suasana meja hijau sebetulnya merupakan semacam rapat juga, untuk mencari keadilan. Terdapat 4 pihak yaitu: “Terdakwa”, “Penuntut Umum”, “Pembela” dan sebagai penengah adalah “Hakim”. Pembela membantah segala ihwal memberatkan kliennya, maka sering terdengar perdebatan sengit antara Jaksa dan Pembela. Kadang tak jarang keprucut sampai merendahkan pribadi/kemampuan lawan bicara.
Teknik bicara seperti point “C” tidak cocok buat point “A” di atas. Jikapun point “A” diterapkan di point “B”, misalnya si atasan berbicara kasar ketika anak buah mengemukakan pendapat; si atasan nimpali: “kau tau apa, laksanakan saja”, anak buah akan menahan sakit hati. Luka dihatinya terbawa sampai pensiun, kadang tak jarang seseorang yang tak terima atas perlakuan kasar atasannya ini, langsung resign, walau belum ada pandangan kerjaan lain atau usaha mandiri. Ada juga memilih bertahan sementara, karena memikirkan anak dan istri yang jadi tanggungan, lalu memilih resign juga bila sudah dapat pekerjaan lain.
Dari contoh “medan rapat” yang disajikan diatas hendaklah perhatikan adab rapat sesuai dengan model apa rapat itu, dalam rapat yang mana kita berada.
Adab rapat dalam umumnya diatur meliputi:
1. Pemimpin rapat pada point “A” adalah ketua oraganisasi, untuk point “B” adalah pemimpin instansi, sedang point “C” sidang dibuka oleh hakim.
2. Mendengarkan dengan baik dan seksama, berbicara bila sudah diminta atau diizinkan pemimpin rapat. Maksudnya, kita harus tahu kapan saat berbicara dan kapan saat diam dan mendengarkan. Bila sedang terjadi pembicaraan hendaknya kita berlaku santun, mendengarkan dan menyimak dengan baik dan seksama. Hendaknya kita tidak mengobrol dengan sesama peserta lainnya.
3. Tidak boleh memotong pembicaraan. Bila memang penting bagi kita karena ada hal yang penting yang harus diinformasikan atau dikoreksi, hendaknya kita meminta izin kepada pimpinan rapat, dengan mengacungkan jari lebih dulu dan meminta maaf. Bila tidak diizinkan, hendaknya kita catat untuk kita tanyakan atau sampaikan setelah pembicara menyelesaikan uraiannya.
4. Menerima dan menghargai pembicaraan orang lain. Hargai penjelasan pembicara serta tidak meninggalkannya selama isinya dalam rangka kemanfaatan dan ketaatan pada Allah SWT, walaupun ada yang membosankan.
5. Tidak menepiskan pembicaraan orang lain walaupun kita sudah mengetahuinya selama tidak ada yang salah dalam kata-kata tersebut.
6. Tidak menunjukkan pada hadirin bahwa kita yang paling atau lebih banyak tahu. Tidaklah sopan atau kurang beradab jika kita malah sering berceletuk, berkomentar yang mengganggu, kecuali bila memang ditanya atau dirasakan sangat perlu.
Al-Qur'an dan Hadits sangat menganjurkan musyawarah (diskusi) untuk menyelesaikan urusan, seperti dalam Al-Qur’an surat Asy-Syura ayat 38 dan surat Ali-Imran 159, yang memerintahkan musyawarah dalam segala urusan termasuk untuk urusan perang urusan rumah tangga:
وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ
“…………sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka (Asy- Syura 38)
وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ ١٥٩
“…………dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal”. (Ali Imran 159)
Musyawarah harus dilakukan dengan niat yang tulus dan jauh dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Rasulullah SAW. Bersabda:
مَا خَابَ مَنِ اسْتَشَارَ، وَمَا نَدِمَ مَنِ اسْتَخَارَ
“Tidak akan merugi orang yang bermusyawarah, dan tidak akan menyesal orang yang beristikharah.” (HR. Thabrani).
Yaa Allah,…., tuntunlah kami agar kami dapat menyelesaikan masalah-masalah kehidupan kami, baik dalam keluarga maupun masyarakat dengan petunjuk-Mu antara lain melalui musyawarah.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 3 Rajab 1447H.
23 Desember 2025
Thursday, 18 December 2025
HATI TERLUKA karena KETIDAK ADILAN
Disuguhkan: M. Syarif Arbi
No: 1.379.04.12-2025
Bahwa di dunia ini tak kan dijumpai betul2 keadilan, sama halnya tak kan didapat kebahagiaan yang betul2 bahagia. Juga ketika menderita, umumnya berakhir bahkan dibanyak keadaan sebelum kehidupan ini berakhir. Jikapun penderitaan di dunia tidak berakhir selagi hidup, dengan kematian berakhirlah penderitaan dunia. Tinggal penderitaan di akhirat tergantung amal yang diperbuat.
Tulisanku terdahulu bahwa hati terluka disebabkan 4 (empat) hal dimana telah kumuat artikel tentang hati terluka karena “Dikhianati teman akrab”, hati terluka karena “Dikhianati pasangan hidup”. Pada kesempatan ini menyoal “Hati terluka karena Ketidak Adilan”. Sedangkan penyebab ke empat “Terluka karena Perkataan” إِنْ شَاءَ اللَّه akan dirangkum dikesempatan lain.
Walau sudah menyadari bahwa di dunia ini tak kan dijumpai keadilan, namun manusiawi jika mendapat perlakuan tidak adil, akan melukai hati. Tidak banyak orang yang redha menerima ketidak adilan, seperti halnya para ulama para nabi. Beberapa ulama besar dihukum terberat sampai “hukuman mati”, di akhir zaman ini baru diketahui hukuman itu tidak adil. Nabi Ibrahim diperlakukan tidak adil hingga di bakar hidup2. Nabi Yusuf diperlakukan tidak adil, dengan ikhlas dia menerima ketidak adilan itu, diabadikan dalam Al-Qur’an Surat Yusuf Ayat 33:
قَالَ رَبِّ ٱلسِّجْنُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِمَّا يَدْعُونَنِىٓ إِلَيْهِ ۖ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ
“Yusuf berkata: 'Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh."
Keadilan menurut Al-Qur'an dan Hadits adalah perintah mutlak dari Allah SWT, mencakup menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu (terhadap kawan atau lawan), tidak mengikuti hawa nafsu, berlaku seimbang dan proporsional, serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, dengan tujuan mendatangkan rahmat dan keharmonisan di muka bumi, serta menjauhi kezaliman yang mendatangkan kehancuran.
Keadilan ini seharusnya diterapkan dalam hukum, kepemimpinan, dan interaksi sosial, berulang kali dalam Al-Qur’an memerintahkan untuk berbuat adil diantaranya dikutip berikut:
Surat An-Nisa Ayat 58:
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Surat Al-Ma’idah Ayat 8:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Betapa kecewanya, betapa terluka hati seseorang, diperlakukan tidak adil, walau sudah melalui pengadilan. Akhirnya harus menerima ketidak adilan itu, apalagi setelah menyadari benar bahwa keadilan yang tidak adil itu melalui proses yang curang.
Prinsip keadilan (al-‘adl) merupakan nilai pokok yang sangat ditekankan dan menjadi dasar dalam seluruh aspek kehidupan. Beberapa prinsip keadilan menurut Islam antara lain:
PERTAMA: Keadilan adalah perintah Allah, dengan demikian Keadilan bukan pilihan, tetapi kewajiban.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)
KEDUA; Adil tanpa memandang status atau hubungan. Islam menuntut keadilan meskipun terhadap diri sendiri, keluarga, atau orang yang dibenci.
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. ……….” (QS. Al-Ma’idah: 8 telah dikutip diatas)
KETIGA; Keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, Adil bukan selalu sama rata, tetapi sesuai hak dan kewajiban masing-masing. Setiap orang mendapatkan apa yang menjadi haknya dan menjalankan kewajibannya.
KEEMPAT; Keadilan dalam hukum dan keputusan, hukum harus ditegakkan secara jujur dan objektif, tanpa suap, tekanan, atau kepentingan pribadi.
“Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58, lihat kutipan ayat di atas)
KELIMA; Keadilan dalam muamalah dan ekonomi, Islam melarang penipuan, riba, dan eksploitasi karena bertentangan dengan keadilan. Setiap transaksi harus dilakukan secara jujur dan saling ridha. Al-Qur'an melarang memakan harta dengan jalan bathil (tidak benar/haram) dalam beberapa ayat, terutama di Al-Baqarah ayat 188 dan An-Nisa ayat 29, yang intinya memerintahkan untuk tidak mengambil harta orang lain secara curang.
KEENAM; Keadilan sebagai wujud ketakwaan, Orang yang adil dinilai dekat dengan takwa dan diridhai Allah, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun pemerintahan. (lihat surat Al-Ma’idah ayat 8 dikutip diatas)
KETUJUH; Keadilan disertai kasih sayang, Islam menyeimbangkan keadilan dengan ihsan (berbuat baik), sehingga keadilan tidak kaku dan tetap berorientasi pada kemaslahatan. Buktinya penerapan hukum Islam, tidak semua orang mencuri harus dipotong tangan, tergantung nilai barang yang dicuri (setara dengan sekitar 1.06 gram hingga 1.1 gram emas). Selanjutnya ditelusuri lagi untuk apakah dianya mencuri, kalau hanya misalnya karena sangat lapar, mencuri makanan, maka tak diterapkan hukuman potong tangan. Dalam kasus si miskin mencuri makanan, justru yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemimpin masyarakat sekitar si miskin berdomisili, kenapa sampai ada orang miskin yang lapar.
Yaaa Allah jadikan kami ini dapat melaksanakan keadilan, baik untuk orang lain maupun untuk diri sendiri. Hindarkanlah kami semua dari perlakuan tidak adil dari manapun datangnya.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 27 Jumadil Akhir 1447H.
18 Desember 2025
Thursday, 11 December 2025
NONGKENG
Dihimpun: M. Syarif Arbi
No: 1.378.03.12-2025
Saya perkenalkan satu kosa kata yang cukup popular di Kawasan Pontianak Kal-Bar, yaitu kata “Nongkeng”. Bila kita terbang naik pesawat terbang sekitar 45 menit ke selatan, tiba di kota Ketapang, …..kata “Nongkeng” dikenal dengan “Nungking”, perubahan huruf “O” menjadi “U”, “E” diganti “I”
Nungking atau Nongkeng itu sendiri berasal dari kata “Tungking” yaitu tulang ekor. Entah dari mana dibuat kesimpulan ini, bahwa seseorang yang mudah tersinggung disebabkan “Tungking” nya pendek. Lalu diistilahkanlah bahwa orang yang tersinggungan dijuluki “Pendek Tungking”. Disederhanakan “Nongking” atau “Nungking” tadi.
Orang yang disematkan kata “Nongkeng” bukan hanya sekedar tersinggung tapi diikuti ngambek; bahasa setempat dikenal dengan “ngambol”. Ngambol sendiri pengertiannya lebih dalam dari ngambek, karena akibatnya dianya tidak perduli apakah tindakan “ngambol” nya itu merugikan dirinya sendiri.
Dalam pergaulan ketika masih anak2 sepermainan, sudah nampak sifat “Nongkeng” seseorang anak, di ikuti “Ngambol” ini diantara sesama teman. Teman2nya manandai bahwa si anu penongkeng. Ketika mereka sekelompok teman bermain, menemukan misalnya sejumlah buah2an di dalam hutan, atas usaha bersama. Bila salah seorang ada yang pe “Nongkeng”, jika dianya tersinggung atau menurutnya pembagian tak adil, se pe Nongkeng, tidak mau menerima bagiannya “Ngambol”, nyerahkan jatahnya untuk kelompok, kadang lebih ekstrim bagian untuk dia dibuangkannya secara demontratif dihadapan teman2nya.
Umumnya kalau pe “nongking” semasa anak2 terbawa sampai dewasa dan tua. “Masa kecil terbiasa, dewasa terbawa-bawa, sudah tua berubah tidak”. Di masa sudah berumah tangga misal adanya pertikaian suami istri sampai ke perceraian. Si lelaki pe “Nongking” rela turun dari rumah sehelai sepinggang (istilah tidak membawa harta berharga apapun). Sesuai aturan “gono-gini”, semestinya dianya berhak memiliki sebagian rumah, sebagian kendaraan dan sebagian harta bergerak maupun tak gerak, tapi dengan sifat “Nongkeng” diikuti “Ngambol”, dibiarkannya semua harta dikuasai mantan istrinya yang sudah diceraikannya itu.
Ketika bekas istrinya bersuami baru menempati rumah yang dia bangun dengan susah payah itu, buat si pe “nonking” yang “ngambol” hanya tinggal sakit hati sendiri, apaboleh buat asset itu sudah terlanjur diserahkan walau dengan tak ikhlas di kondisi “ngambol”.
Ngambek (tersinggung, kecewa, atau marah) dalam Islam adalah sah-sah saja, karena itu adalah manusiawi. Namun, cara merespons perasaan itu yang diatur dalam ajaran Islam. Rasulullah ﷺ pun pernah marah mungkin kerena tersinggung, tetapi marah, tersinggung beliau selalu karena alasan yang benar, bukan karena ego. Islam tidak melarang emosi—yang dilarang adalah melampiaskannya dengan cara yang buruk
Ngambek tidak boleh sampai menzalimi orang lain dan juga menzalimi diri sendiri, memutus silaturahmi, menyakiti perasaan orang lain.
Yang penting adalah cara menyelesaikan konflik, jangan mengedepankan ketersinggungan lalu “Nongking” diikuti “Ngambol”, karena dalam banyak hal Nongking dan Ngambol menzalimi diri sendiri. Oleh karena itu maka dalam hal terdapat permasalahan yang membuat diri tersinggung, berdialoglah dengan baik, katakan “saya tidak terima ……… sebab ………”. Jika pihak yang membuat tersinggung minta maaf, maafkanlah dengan tulus. Kendalikan emosi agar tetap dapat memeliha hubungan baik.
Mengendalikan Emosi ketika tersinggung, menahan Amarah, adalah salah satu tanda kekuatan iman. Surat Ali ‘Imran Ayat 134:
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَٱلْكَٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.
Pesan Rasulullah tentang menahan marah, dapat dijumpai dalam hadits yang tercatat dalam Kitab Al Mu’jamul Ausath Nomor 2374. Rasulullah ﷺ menyampaikan petuah luhur ini dengan kata-kata yang mendalam,
لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ
“Jangan kamu marah, maka bagimu Surga (akan masuk Surga).” (HR Ath-Thabrani).
Oleh karenanya Rasulullah ﷺ menasihati seseorang dengan berulang-ulang supaya tidak marah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi Muhammad ﷺ, “Berilah wasiat kepadaku.” Nabi menjawab,“Janganlah engkau marah.” Laki-laki tadi mengulangi perkataannya berulang kali, beliau (tetap) bersabda, “Janganlah engkau marah.” (HR Bukhari no. 6116)
Boleh marah (secara syar'i): Jika agama Allah dihina, bukan karena urusan dunia atau pribadi, seperti hadist diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَأْثَمْ فَإِذَا كَانَ الْإِثْمُ كَانَ أَبْعَدَهُمَا مِنْهُ وَاللَّهِ مَا انْتَقَمَ لِنَفْسِهِ فِي شَيْءٍ يُؤْتَى إِلَيْهِ قَطُّ حَتَّى تُنْتَهَكَ حُرُمَاتُ اللَّهِ فَيَنْتَقِمُ لِلَّه
Diriwayatkan dari Aisyah,
Beliau berkata, “Nabi ﷺ. memilih perkara yang ringan jika ada dua pilihan selama tidak mengandung dosa. Jika mengandung dosa, maka Rasul akan menjauhinya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena urusan (kepentingan) pribadi, tapi jika ajaran-ajaran Allah dilanggar maka beliau menjadi marah karena Allah (lillahi ta’ala).”
Ya Allah hindarkanlah kami semua dari berbuat sesuatu yang merugikan diri kami sendiri maupun orang lain, kendatipun ketika kami tersinggung, ketika kami marah dan ketika kami kecewa.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 21 Jumadil Akhir 1447H.
11 Desember 2025
Subscribe to:
Posts (Atom)