Thursday, 18 December 2025
HATI TERLUKA karena KETIDAK ADILAN
Disuguhkan: M. Syarif Arbi
No: 1.379.04.12-2025
Bahwa di dunia ini tak kan dijumpai betul2 keadilan, sama halnya tak kan didapat kebahagiaan yang betul2 bahagia. Juga ketika menderita, umumnya berakhir bahkan dibanyak keadaan sebelum kehidupan ini berakhir. Jikapun penderitaan di dunia tidak berakhir selagi hidup, dengan kematian berakhirlah penderitaan dunia. Tinggal penderitaan di akhirat tergantung amal yang diperbuat.
Tulisanku terdahulu bahwa hati terluka disebabkan 4 (empat) hal dimana telah kumuat artikel tentang hati terluka karena “Dikhianati teman akrab”, hati terluka karena “Dikhianati pasangan hidup”. Pada kesempatan ini menyoal “Hati terluka karena Ketidak Adilan”. Sedangkan penyebab ke empat “Terluka karena Perkataan” إِنْ شَاءَ اللَّه akan dirangkum dikesempatan lain.
Walau sudah menyadari bahwa di dunia ini tak kan dijumpai keadilan, namun manusiawi jika mendapat perlakuan tidak adil, akan melukai hati. Tidak banyak orang yang redha menerima ketidak adilan, seperti halnya para ulama para nabi. Beberapa ulama besar dihukum terberat sampai “hukuman mati”, di akhir zaman ini baru diketahui hukuman itu tidak adil. Nabi Ibrahim diperlakukan tidak adil hingga di bakar hidup2. Nabi Yusuf diperlakukan tidak adil, dengan ikhlas dia menerima ketidak adilan itu, diabadikan dalam Al-Qur’an Surat Yusuf Ayat 33:
قَالَ رَبِّ ٱلسِّجْنُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِمَّا يَدْعُونَنِىٓ إِلَيْهِ ۖ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّى كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ ٱلْجَٰهِلِينَ
“Yusuf berkata: 'Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh."
Keadilan menurut Al-Qur'an dan Hadits adalah perintah mutlak dari Allah SWT, mencakup menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu (terhadap kawan atau lawan), tidak mengikuti hawa nafsu, berlaku seimbang dan proporsional, serta menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, dengan tujuan mendatangkan rahmat dan keharmonisan di muka bumi, serta menjauhi kezaliman yang mendatangkan kehancuran.
Keadilan ini seharusnya diterapkan dalam hukum, kepemimpinan, dan interaksi sosial, berulang kali dalam Al-Qur’an memerintahkan untuk berbuat adil diantaranya dikutip berikut:
Surat An-Nisa Ayat 58:
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
Surat Al-Ma’idah Ayat 8:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Betapa kecewanya, betapa terluka hati seseorang, diperlakukan tidak adil, walau sudah melalui pengadilan. Akhirnya harus menerima ketidak adilan itu, apalagi setelah menyadari benar bahwa keadilan yang tidak adil itu melalui proses yang curang.
Prinsip keadilan (al-‘adl) merupakan nilai pokok yang sangat ditekankan dan menjadi dasar dalam seluruh aspek kehidupan. Beberapa prinsip keadilan menurut Islam antara lain:
PERTAMA: Keadilan adalah perintah Allah, dengan demikian Keadilan bukan pilihan, tetapi kewajiban.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90)
KEDUA; Adil tanpa memandang status atau hubungan. Islam menuntut keadilan meskipun terhadap diri sendiri, keluarga, atau orang yang dibenci.
“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. ……….” (QS. Al-Ma’idah: 8 telah dikutip diatas)
KETIGA; Keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya, Adil bukan selalu sama rata, tetapi sesuai hak dan kewajiban masing-masing. Setiap orang mendapatkan apa yang menjadi haknya dan menjalankan kewajibannya.
KEEMPAT; Keadilan dalam hukum dan keputusan, hukum harus ditegakkan secara jujur dan objektif, tanpa suap, tekanan, atau kepentingan pribadi.
“Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58, lihat kutipan ayat di atas)
KELIMA; Keadilan dalam muamalah dan ekonomi, Islam melarang penipuan, riba, dan eksploitasi karena bertentangan dengan keadilan. Setiap transaksi harus dilakukan secara jujur dan saling ridha. Al-Qur'an melarang memakan harta dengan jalan bathil (tidak benar/haram) dalam beberapa ayat, terutama di Al-Baqarah ayat 188 dan An-Nisa ayat 29, yang intinya memerintahkan untuk tidak mengambil harta orang lain secara curang.
KEENAM; Keadilan sebagai wujud ketakwaan, Orang yang adil dinilai dekat dengan takwa dan diridhai Allah, baik dalam kehidupan pribadi, sosial, maupun pemerintahan. (lihat surat Al-Ma’idah ayat 8 dikutip diatas)
KETUJUH; Keadilan disertai kasih sayang, Islam menyeimbangkan keadilan dengan ihsan (berbuat baik), sehingga keadilan tidak kaku dan tetap berorientasi pada kemaslahatan. Buktinya penerapan hukum Islam, tidak semua orang mencuri harus dipotong tangan, tergantung nilai barang yang dicuri (setara dengan sekitar 1.06 gram hingga 1.1 gram emas). Selanjutnya ditelusuri lagi untuk apakah dianya mencuri, kalau hanya misalnya karena sangat lapar, mencuri makanan, maka tak diterapkan hukuman potong tangan. Dalam kasus si miskin mencuri makanan, justru yang seharusnya bertanggung jawab adalah pemimpin masyarakat sekitar si miskin berdomisili, kenapa sampai ada orang miskin yang lapar.
Yaaa Allah jadikan kami ini dapat melaksanakan keadilan, baik untuk orang lain maupun untuk diri sendiri. Hindarkanlah kami semua dari perlakuan tidak adil dari manapun datangnya.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 27 Jumadil Akhir 1447H.
18 Desember 2025
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment