Wednesday, 24 December 2025
Masjid BUKA 24 jam
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.381.06.12-2025
Suatu subuh ketika muadzin ingin adzan, didapatkannya pengeras suara masjid tidak berfungsi, rupanya “Amplifier” di ruang operator masjid sudah raib tidak ada ditempatnya lagi.
Begitulah salah satu risiko sebuah masjid di pinggir jalan raya perlintasan antar Kabupaten di suatu Provinsi yang pernah saya singgahi. Namun nama dan lokasi masjid tak elok disebutkan. Pengurusnya menginginkan agar tidak dipublikasikan, biarlah diketahui orang dari mulut ke mulut saja. Para pengemudi bis antar Kabupaten di Provinsi itu tau betul masjid tersebut, untuk memberhentikan bis-nya guna memberikan kesempatan penumpang melaksanakan shalat. Masjid yang terbuka selama dua puluh empat jam itu, boleh dikata tanpa berpintu. Ketika orang mampir untuk shalat, bahkan tersedia peralatan (dispenser) dan bahan2 untuk menyedu kopi atau teh, semuanya didapat dengan gratis.
Dikabarkan bahwa kehilangan “Amplifier”, bukan baru pertama kali, sudah berkali-kali, tidak itu saja kotak amal masjidpun disasar maling juga. Untuk “Amplifier”, karena sudah sering hilang, masjid menyediakan, cadangan satu unit di rumah pemilik masjid, segera sound system masjid dapat difungsikan kembali, paling jeda maksimal 2 waktu shalat. Begitu amplifier cadangan dipasang, dibeli lagi cadangan baru. Tentang kotak infak digondol maling isinya, tak banyak terpublikasi, diperbaiki atau diganti kuncinya.
Keberadaan masjid ini mungkin sudah hampir 10 tahun, yang sekaligus berupa “masjid tempat singgah ini” dari waktu ke waktu semakin bersih dan rapi, didukung halaman parkir yang luas, kini bagi jamaah dalam perjalanan yang kecapean, sebelum melanjutkan perjalanannya diperkenankan untuk lesehan merebahkan diri di dalam masjid.
Berbicara soal sumber pembiayaan masjid, selain karena masjid ini nampaknya para anggota management masjidnya rata2 “tajir milintir”, juga infak dari kotak2 amal yang diletakkan permanen di depan masjid, cukup banyak perolehannya, hampir meng cover biaya operasional masjid.
Utsman bin Affan katakan pada mereka yang membangun masjid, Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).
Tentu mengatur management masjid seperti dikisahkan diatas, tidak dapat di terapkan di setiap kota, sangat tergantung SIKON nya. Dalam pada itu ketika sedang musafir, kupernah pula mampir di sebuah masjid. Masjid itu terbuka dipinggir jalan juga, di suatu zuhur kumasuki masjid itu, disana-sini terdapat banyak kotoran kambing. Agaknya pengurus masjid itu, tidak menutup pintu sehingga kambing pada masuk. Kupahami bahwa masjid ini mungkin dibangun di daerah yang penduduknya minim, barang kali ini kurang survey.
Sedikit me review masa lalu sekitar tahun 1982, ada program pembangunan sekitar 999 masjid di seluruh Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan ibadah umat Islam. Masjid itulah yang kutumpangi shalat zuhur, dengan mengais-ngais beberapa tempat menghindari kotoran kambing (untungnya kering2).
Lalu bagaimana masjid2 yang ada di kota besar yang managementnya terdiri dari orang2 yang Capable, menyandang gelar ustadz/ustadzah berpendidikan S1, S2, S3, apakah dapat diterapkan “masjid terbuka 24 jam” seperti diawal artikel ini. Tentu tidak; karena:
1. Tidak terjamin keamanannya, masjid “24 jam”, contoh diatas di pinggir jalan raya yang padat lalu lintas, tetangga depan dan samping kiri kanan rumah2 bagus dan penghuninya rata2 orang berkecukupan.
2. Di daerah tersebut tidak terdapat tuna wisma, dan nyaris tidak ada orang miskin yang meminta-minta.
3. Andaikan kas masjid NIHILPUN, management masjid mampu untuk membayar:
a. honor petugas2 masjid
b. tagihan air dan listrik
c. uang transport ustadz/ustadzah yang diundang ceramah dan khutbah di masjid.
d. penyediaan minuman berupa peralatan, bahan2 membuat teh dan kopi.
4. Terakhir diinformasikan, sumbangan dari para pihak mengalir deras bahkan hampir mencukupi biaya operasional, namun bilapun tidak ada sumbangan para pihak ini, anggota management masjid telah siap seperti pont “3” diatas.
5. Tentulah kurang memungkinkan diterapkan di masjid yang pemasukan dari infak ummat dengan pengeluaran selalu defisit sempat sampai belasan juta.
Demikian Bapak/Ibu yang diamanahi ummat menjadi anggota management sebuah masjid, semoga Allah mencatat amal baik Bapak/Ibu sebagai bekal menghadap Allah dihari nanti ……………
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 4 Rajab 1447H.
24 Desember 2025
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment