Sunday, 27 October 2024
Murid MEMARAHI Guru
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.276.10-5.2024
Seorang ibu terkaget, ada panggilan dari sekolah anaknya agar esok siang datang ke sekolah. Padahal belum musim pengambilan raport sebagai kelaziman akhir2 ini, bahwa raport harus diterimakan oleh ORTU murid. Sekedar informasi bahwa di era kami sekolah SR doeloe raport cukup diterimakan ke murid masing2.
Anak perempuan duduk di kelas 2 SD itu, tidak menjelaskan apa gerangan ibunya d panggil ke sekolah pukul 10 siang esok, walau sudah diinterogasi ayah bundanya. Rutin, pukul 6 pagi keesokan harinya si anak ke sekolah serombongan dengan teman sebayanya sedesa tak jauh dari kediaman masing2 hanya sekitar setengah kilometer.
Si ibu tak begitu kaget ketika mendengar penjelasan kepala sekolah, karena dia tau persis, bahwa anaknya itu type anak yang ceplas-ceplos, apa yang dipikirkan langsung diucapkan, ndak ada saringannya.
Guru2 zaman now tidak seperti jaman kami masih di SR doeloe, guru sekarang tidak berani menjewer telinga murid, seperti kami dulu. Kalau sampai terjadi akan diviralkan dan diajukan kepersidangan. Sekarang di TV sedang hangat berita disidangkannya seorang guru honorer yang “katanya menganiaya muridnya”. Kasihan betul tu guru udah honornya “aduhai kecilnya”, bermasalah lagi.
Kami di SR dulu, sudah biasa kalau guru memukul pakai penggaris ke muridnya, kadang pemukul kasti ditimpakan ke jari2 murid bila diperiksa kukunya tidak dipotong dan nampak ada hitam di ujung kuku. Sudah pasti si guru memukulnya tidak dengan keras, kalau keras kan jadinya bengkak.
Kembali ke kisah si murid SD membuat ibunya dipanggil ke sekolah, rupanya dia mencela gurunya. Guru kelas dua SD itu kemarin dulu datang ke sekolah terlambat, pukul 9 pagi lewat. Padahal kelas dimulai pukul 7, sehingga anak2 di dalam kelas keleleran tidak ada pengajar. Begitu bu guru masuk kelas si “Nayang” (bukan nama sebenarnya) langsung menyapa gurunya: “Ibu baru hadir pukul 9, kemana saja”. Bu guru menjelaskan: “saya baru sarapan hampir jam 9”. Nayang nimpali “itu mah bukan sarapan Bu, namanya makan siang”. “kami disuruh disiplin,…… ibu sendiri tidak disiplin”.
Perlu diinformasikan bahwa kebiasaan penduduk setempat sarapan pagi paling lambat pukul 5 pagi, waktu shalat subuh setempat sekitar pukul 4 lebih beberapa menit. Desa itu penduduknya sebagian besar dulunya pekebun karet, sebelum berangkat nyadap karet mereka sarapan. Kini beberapa kecamatan di daerah itu menjadi lahan perkebunan sawit. Juga kelaziman petani sawit mulai masuk kebun, untuk merawat, memupuk “sunsung kabut” (bahasa setempat) alias pagi sekali, karenanya terbiasalah sarapan paginya awal sekali, bukan pukul 9 nan. Kebiasaan itu yang dilihat, diketahui oleh Nayang saban hari di rumahnya, makanya dianya tidak terima alasan Ibu Gersi (bukan nama sebenarnya), sarapan pukul 9.
Nayang memarahi Ibu Gersi ini, jadi topik pembicaraan sesama guru, dilaporkan kepada kepala sekolah. Ibu guru Gersi tidak mau meng counter ucapan Nayang, apalagi misalnya memarahi, Guru ini menahan diri jangan sampai mencubit, misalnya; karena agaknya guru2 sekarang bila menyelentik, mencubit murid, takut diperkarakan menganiaya murid.
Kepala sekolah mengambil kebijakan, untuk memanggil Ibu si Nayang guna berdiskusi membenahi attitude si Nayang, rupanya kasus Nayang bukan hanya memarahi Ibu Gersi saja, tetapi sudah sering menyampaikan kritik tajam beberapa hal di sekolah, misalnya pengaturan pot bunga, penempatan lukisan, foto2 dipajang di dinding dalam kelas dll.
Terdapat beberapa hal adab murid terhadap guru:
1. Mengucapkan salam ketika guru masuk kelas,
2. Memperhatikan nasihat2 sang guru.
3. Mematuhi perintah/larangan si guru sepanjang tidak bertentangan dengan agama dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Memelihara adab ketika bertanya.
5. Tidak memperolok si guru bagaimanapun kelalaiannya, penampilan phisiknya dan busananya.
6. Memberi salam penghormatan ketika pulang sekolah.
Dalam case si Nayang, sepertinya si bocah melanggar adab point 4 dan 5. Tak seorang muridpun di kelas dua SD itu yang mempertanyakan keterlambatan Ibu Gersi, karena takut. Samalah seorang pegawai terhadap atasannya ada adagium “Bos bisa saja melakukan kesalahan, tetapi bagaimanapun dia bos saya”, jadinya ndak berani negur kesalahan si bos. Ada lagi adagium “mikul duwur mendem jero”.
Tidak boleh bertanya kepada guru dengan cara yang mengganggu, mengejek, atau menantang guru tanpa alasan yang syar’i. Allah SWT berfirman:
“…………………….. ياأيها الذين آمنوا لاتسألوا عن أشياء إن تبد لكم تسؤكم
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang jika diberitakan kepadamu akan menyusahkan kamu; ……………………………………...” (QS. Al-Maidah: 101)
Terbukti akibat pertanyaan si Nayang itu, membuat repot ibunya, dipanggil ke sekolah, menjadi perbincangan di sekolahan.
Juga agaknya si Nayang cenderung dianggap memperolok ibu gurunya yang baru sarapan pukul 9 pagi, sedangkan Allah melarang mengolok-ngolok.
“……………………………………ياأيها الذين آمنوا لا يسخر”
“Wahai orang beriman janganlah kami mengolok-ngolok……………….”(Al Hujurat 11).
Sebetulnya sikap kritis dan ceplas-ceplos si Nayang bernilai positip, perlu dibina, tetapi belum sepadan dengan usianya juga tidak tepat cara penyampaiannya, sehingga dianggap attitude si Nayang kurang baik.
Diharapkan Kerjasama ORTU si Murid yang masih dalam pertumbuhan itu dengan pihak sekolah dapat kiranya dimudahkan Allah untuk memperbaiki attitude si Nayang.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
27 Oktober 2024 M
23 Rabiul Akhir 1446 H
Tuesday, 22 October 2024
ILMU dalam IBADAH
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.275.10-4.2024
Tidak ada paksaan memeluk agama Islam, namun begitu seseorang masuk Islam terbentanglah sejumlah kewajiban dan pantangan. Kewajiban ada yang bersifat dipaksa harus dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan konsekwensinya akan berdosa bahkan ada kewajiban2 tertentu bila tidak dilaksanakan, maka si pelanggar terkelompok orang bukan Islam lagi. Terdapat pula kewajiban yang sifatnya sunnah, bila tidak dikerjakan tidak berdosa, jika dilaksanakan akan berpahala. Disisi lain tersedia sejumlah larangan yang bila dikerjakan berdosa, bahkan terdapat larangan2 tertentu bila dilakukan; ybs sudah keluar dari Islam.
Setelah seseorang menyatakan ber “iman” dan selanjutnya dengan tanpa paksaan masuk “Islam”, termasuk seseorang Islam sejak lahir, guna memahami kewajiban2 dan pantangan2 tsb di atas, maka haruslah dipahami beberapa hal lagi. Untuk memudahkan ingatan hal2 yang perlu dipamahi itu disingkat saja dengan 5 “I” yaitu:
1. ILMU.
Seluruh kewajiban2 dan larangan2 dalam agama, dapat diketahui melalui ilmu yang diperoleh dari “Al-Qur’an” dan “Hadits”. Penjelasan2 tentang Al-Qur’an dan hadits melalui kupasan para ulama. Kupasan dari para ulama itu, bagi orang awam mungkin tak tersedia waktu khusus mentela’ahnya, maka akan diperoleh melalui para ustadz-ustadzah, guru2 agama. Jika umpamanya kita tidak bersekolah khusus di sekolah2 agama, harus rajin mengikuti pengajian2 dan membaca buku2 terkait ilmu agama. Dengan ilmu diharapkan akan tidak salah dalam menerapkan ajaran agama.
2. IBADAH.
Semua ibadah terdapat aturan pelaksanaan (“Juklak”) itu diperoleh dari “Ilmu”. Kita petik surat Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui”.
Setiap melakukan suatu ibadah, harus paham melalui ilmu, bagaimana cara melaksanakannya, bukan atas dasar ikut2an. Demikian juga harus memahami halangan2 apa sehingga suatu ibadah tidak dapat dilaksanakan. Serta mengetahui betul apa sanksinya bila dengan sengaja meninggalkan sesuatu ibadah, tanpa halangan.
Safariku belum lama berselang, driver mobil yang mengantarku, dalam perjalanan sebelum berkumandang adzan mobil dihentikan di masjid terdekat. Aku sempat mengikuti khutbah dan shalat jum’at. Keesokan harinya ketika tiba waktu dzuhur mobil diberhentikan di halaman masjid, sehingga diriku sempat shalat dzuhur digabung dengan ashar. Sampai waktu maghrib, mobil di mampirkan lagi di masjid di perlintasan perjalanan kami, memberi kesempatan diriku shalat maghrib gabung isya’.
Dari perilaku menyinggahkan diriku di masjid2 jelaslah bahwa, driver yang kutahu beragama Islam itu, berilmu tentang waktu2 shalat, berilmu tentang shalat boleh di jama’ dalam safari. Tetapi yang bersangkutan ketika Jum’atan, ketika shalat zuhur + ashar, maghrib + isya, dianya tidak ikutan shalat, hanya duduk di luar masjid. Dengan begitu patut disimpulkan mungkin ybs belum mempunyai ilmu tentang apa sanksinya jika ibadah shalat tidak dilaksanakan sebagaimana (hadits riwayat Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574) yang menyatakan kufurnya orang yang meninggalkan shalat:
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”
Pembaca !!!; terbatasnya ruang tulis, “I” yang ke 3, 4 dan ke 5 dibahas secara singkat.
3. IKHSAN.
Berbuat baik, sebagai realisasi dari “ilmu” yang telah diperoleh, bahwa berbuat baik itu merupakan kewajiban sebagai seorang manusia, kepada sesama manusia dan bahkan kepada alam semesta. Sekaligus sebagai wujud dari ibadah, karena dalam agama ibadah dilakukan di dua sisi yaitu; pertama ibadah yang berhubungan kepada Allah dan kedua ibadah sosial. Melalui ibadah sosial terangkumlah sejumlah kebaikan.
4. ISTIQAMAH.
Semua ibadah dilakukan tidak tempo2. Tetapi terus menerus, secara konsisten berlanjut selama hayat masih dikandung badan. Istiqamah sangat dianjurkan:
اِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ
Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami adalah Allah,” kemudian tetap istiqamah, tidak ada rasa takut pada mereka, dan mereka tidak (pula) bersedih. (Al-Ahqaf 13)
5. IKHLAS.
Ikhlas adalah kunci dari ibadah. Tanpa ikhlas ibadah apapun yang dilakukan, sipelaku akan tidak memperoleh ganjaran pahala disisi Allah. Mungkin saja di dunia pelaku ibadah yang tidak ikhlas mendapatkan kebaikan2 di dunia, seperti apresiasi, mendapat pujian, menerima penghargaan.
Keikhlasan bertempat dalam hati seseorang, untuk itu Rasulullah bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
إِنَّ اللهَ تعالى لَا ينظرُ إلى صُوَرِكُمْ وَأمْوالِكُمْ ، ولكنْ ينظرُ إلى قلوبِكم وأعمالِكم
"Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan hartamu, tetapi Dia hanya melihat hati dan amalmu". (HR Muslim)
Nabi SAW menganalogikan amal yang dilandasi dengan ikhlas dalam hati seperti bejana. Dari Muawiyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits.
إنَّما الأعمالُ كالوِعاءِ إذا طابَ أسفلُهُ طابَ أعلاهُ وإذا فسَدَ أسفلُهُ فسدَ أعلاهُ
"Sesungguhnya amalan itu seperti bejana. Jika bagian bawahnya baik maka baik pula bagian atasnya. Jika bagian bawahnya rusak, bagian atasnya pun rusak". (HR Ibnu Majah).
Semoga Allah senantiasa membimbing kita semua agar menjadi hamba2 Allah yang taat beribadah dengan ikhlas dan istiqamah mengusai ilmu dalam beribadah.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
23 Oktober 2024 M
19 Rabiul Akhir 1446 H
Sunday, 13 October 2024
JANJI
Diolah: M. Syarif Arbi
No: 1.274.10-3.2024
Ketika musim kampanye pemilihan pemimpin dan wakil rakyat, bertebaranlah janji2, dibuat oleh yang ingin jadi pemimpin dan ingin jadi wakil rakyat. Janji adalah komitmen harus dihormati dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Janji dibuat sesama manusia pada hakikatnya juga berjanji dengan Allah. Sebab Allah akan mencatat setiap apapun ucapan manusia. Kelak janji itu akan dimintai pertanggungan jawab.
وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا. (Al-Isra 34)
“dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.
Pada kenyataannya, janji2 itu tidak semuanya terpenuhi. Disadari bahwa janji dan rencana kurang lebih sama. Janji adalah rencana dibuat oleh pembuat janji, akan dilaksanakan untuk kepentingan penerima atau para penerima janji. Sedangkan rencana belumlah tentu dapat terlaksana semuanya, oleh karena itu jangan membuat janji yang terlalu muluk, sehingga nanti sulit untuk dilaksanakan.
Permasalahannya bagi si pembuat janji:
1. Apakah sejak semula janji ditebar, hanya sekedar untuk mengambil hati sipenerima janji, tapi sesungguhnya di dalam hati tidak dimaksudkan untuk dipenuhi.
2. Apakah janji diucapkan, sudah diperhitungkan logis untuk dapat dilaksanakan, kalaulah ternyata tidak dapat dilaksanakan, bukanlah kesengajaan karena sudah diusahakan maksimal.
3. Apakah sipembuat janji sudah menyiapkan langkah2 alternatif bila janji2 ternyata meleset, misalnya mengganti dengan realisasi hampir sama. Atau menyiapkan alasan2 yang logis, kenapa janji tidak terpenuhi.
Dalam hal pembuat janji seperti tersebut “1” maka perilaku ybs dapat dikatagorikan sama dengan perilaku setan, karena setan sangat senang sebab berhasil mencapai tujuannya memperperdaya manusia dengan janji-janji kosongnya. Dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisa, ayat 120, Allah SWT menjelaskan:
"يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا"
“Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka”.
Tindakan ingkar janji juga memiliki dampak negatif dalam kehidupan atau lingkup sosial. Bila yang mengingkari janji adalah pemimpin atau pejabat public, maka se-kurang2nya bila ybs mendatang mencalonkan diri lagi, tidak akan dipilih “sekali lancung keujian seumur hidup tidak dipercaya”. Ingkar janji pemimpin2 yang lalu, juga berdampak bagi calon pemimpin dan pejabat public yang akan datang. Bila calon pemimpin baru berjanji lagi, walau dianya orang baru yang belum tentu akan ingkar janji, besar kemungkinan tidak dipercaya lagi. Dalam hati pemilih: “paling seperti yang dulu lagi”.
Rasulullah SAW pernah menjelaskan tanda-tanda orang munafik dalam HR Buhhari-Muslim:
آيَة الْمُنَافِق ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اُؤْتُمِنَ خَانَ
"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena Ingkar janji merupakan salah satu sifat orang munafik, dan Allah sangat membenci orang munafik, sebagaimana tercermin dalam ayat Al-Qur'an, Surat An-Nisa, ayat 145:
"إِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًاۙ"
“Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka”.
Berjanji itu sendiri tidaklah menjadi dosa. Barulah menjadi dosa jika janji itu diingkari. Menepati janji menunjukkan integritas, kejujuran, dan kredibilitas seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain. Ini juga merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan yang sehat dan saling percaya, termasuk dalam kehidupan sosial.
Seperti dikemukakan di awal tulisan bahwa “pada hakikatnya berjanji dengan manusia juga berjanji dengan Allah”. Mengingkari janji sesama manusia tergolong mengkhianati Allah SWT, seperti disebutkan dalam surat An-Nahl, ayat 91:
"وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِ ٱللَّهِ إِذَا عَٰهَدتُّمْ وَلَا تَنقُضُوا۟ ٱلْأَيْمَٰنَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ ٱللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ"
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat”.
Bukan hanya janji2 kampanye, yang harus ditepati; tetapi meliputi semua janji kepada siapa saja, janji tentang apa saja termasuk janji kepada diri sendiri. Khusus buat para pemimpin dan wakil2 rakyat, semoga mereka sanggup merealisasikan janji2 kampanye mereka, sehingga tidak menerima laknat Allah di dunia dan akhirat karena ingkar janji.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
14 Oktober 2024 M
11 Rabiul Akhir 1446 H
Saturday, 5 October 2024
Main Bal
Dirangkum: M. Syarif Arbi
No: 1.272.10-1.2024
Sepakad bahwa olah raga sepak bola digemari seluruh lapisan masyarakat. Di kampungku 70 tahun lalu, bola buat kami anak2, merupakan barang mewah. Kesulitan memiliki “bola benaran”, kreasi masa kanak2 kami doeloe membuat bola dari sesuatu benda bulat yang ringan dibalut dengan tali dari aliran getah pohon karet yang sudah mengering. Benda bulat dari apa saja asal ringan, lebih disuka kulit jeruk bali. Sebagaimana diketahui bahwa pohon karet disadap dengan melukai batang pohon dengan sudut miring setengah lingkaran. Latek mengalir ke penampungan, bekas alirannya bila sudah mengering masih nempel di batang, material itulah diambil buat tali pembalut bola, istilah setempat bola disebut "bal".
Makanya permainan sepak bola di kampungku disebut "Main Bal". Masa kanak2 kami 70an tahun lalu, mungkin khusus di kampungku jangankan main bal, ke sekolah saja belum pakai sepatu. Jadi "main bal", nyeker alias tanpa sepatu.
Kalau terakhir ini, bangsa kita mulai masuk hitungan di sepak bola dunia, adalah sangat wajar, karena olah raga ini digemari seluruh lapisan masyarakat. Latihannya bukan baru sekarang, mulai kanak2.
Di TV beberapa tahun belakangan ini persepakbolaan di tanah air tertayang pertandingan sepak bola " Liga 1" dan "Liga 2". Sayangnya pemainnya, sudah banyak orang asing, sudah ratusan pemain asing yang ikutan di klub2 sepak bola di Indonesia. Main sepak bola, kini sudah mulai merupakan profesi penghasil rezeki. Dari satu sisi dengan banyaknya merekrut pemain asing berarti mengurangi kesempatan orang asli. Andaikan setiap klub sepak bola seluruh daerah2 isinya semua orang asli, akan timbul kebanggaan tersendiri, bila berprestasi.
Sejumlah variable yang menentukan “main bal” enak ditonton, diantaranya; lapangan yang baik, wasit yang adil, para pemain yang sportif, supporter yang tertib. Belum lama ini pernah terlihat seorang wasit tergeletak di lapangan di bogem pemain, padahal pertandingan tengah berlangsung sudah masuk babak kedua. Mungkin lantaran pembogem sudah gemas dengan putusan2 yang berpihak kepada salah satu kesebelasan, dilakukan wasit selama pertandingan sejak babak pertama. Giliran kesebelasan satunya kena selekat, peluitnya “macet”, pas kesebelasan satunya jatuh, meskipun terlihat kepleset sendiri saja langsung palanggaran.
Peran wasit yang adil sangat menentukan sportifitas para pemain. Si wasit harus memberikan putusan yang sama buat setiap pelanggaran bagi kedua kesebelasan. Kuperkenalkan jenis2 pelanggaran “main bal”, terminology di kampungku ketika diriku masih kecil, yang harus diberikan peringatan sampai kartu kuning bahkan merah adalah:
Selekat; yaitu pemain dengan sengaja menendang atau memasang tulang kering pemain lain dari depan berlawanan arah. Kini kulihat tulang kering pemain sudah pakai pelindung, doeloe belum dikenal.
Betebang; mirip selekat tapi kondisinya kedua belah pihak sama mengadu tulang keringnya ber- hadap2an, sama kuatnya. Keadaan ini kadang keduanya sama2 ditandu keluar lapangan, tak jarang ada yang kakinya patah.
Sempok; bilamana seorang pemain mengait kaki lawan dari belakang. Seorang pesepak bola yang sedang menggocek bola sambil berlari (istilah kampungku menggoreng), jika disenggol apalagi dikait kakinya dari belakang segera keselimpet dan jatuh. Senggol atau kait ini tergantung berat ringannya dan posisinya dimana menentukan wasit memberikan kartu.
Sengkak; menghadang lajunya lawan dengan memasang salah satu kaki di hadapan kaki lawan. Misalnya lawan lagi laju berlari menggoreng bola, si penyengkak berlari mengejar lebih cepat, selanjutnya memasang salah satu kakinya di depan kaki lawan.
Istilah asli kampungku ini membuktikan bahwa sepak bola atau “main bal”, digemari dan sudah sejak lama ditekuni orang2 di kampungku, bahkan mungkin jauh beberapa generasi sebelum ku lahir nenek kakek dan uyut2 ku suka “main bal”. Sangat kusayangkan sampai hari ini, belum kulihat kesebelasan “main bal” dari kampungku atau provinsi asalku menjuarai salah satu liga.
Olah raga merupakan salah satu yang dianjurkan dalam rangka kesehatan jasmani dan rohani, asalkan tidak digunakan sebagai media perjudian. Hal ini sejalan dengan Hadits yang berbunyi:
الْـمُؤْمِنُ القُوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَي اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلِّ خَيْرٌ
"Orang yang beriman lagi kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari orang yang beriman tetapi lemah dan pada keduanya terdapat kebaikan." (HR Muslim).
Bagi para wasit hendaklah diingat bahwa para wasit adalah bertindak sebagai hakim. Perlu diketahui ancaman buat hakim yang tidak adil
حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُو كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ
Abu Hurairah dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda, "Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kezalimannya maka baginya surga, dan siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka" (HR Abu Daud).
Semoga, wasit2 persepakbolaan sanggup berbuat adil, para pemain sportif dan para supporter berlaku tertib.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
5 Oktober 2024 M
2 Rabiul Akhir 1446 H
Sunday, 29 September 2024
LAHIR dan MATI
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.271.09-5.2024.
Bagi yang terlahir tahun 1940 – 1950 an, mungkin tak salah bila dikatakan: “tidak punya akta kelahiran”. Pas ketika mulai masuk sekolah “SR”, pengetesan pantas tidaknya masuk sekolah ditandai dengan meletakkan salah satu tangan ke kuping melalui tengah kepala (tangan kanan ke kuping kiri, atau tangan kiri ke kuping kanan). Bocah yang sudah dapat memegang ujung daun telinganya melalui tengah kepala, dialah yang diterima di tahun ajaran baru di tahun itu. Selanjutnya tanggal lahirpun diperkirakan. Tak heran kelahiran di era tahun 40 sampai 50 an, dua orang anak yang lahir kembar identik di hari yang sama, tanggal dan tahun lahirnya jadinya berbeda. Salah satu dampaknya bagi si kembar, dimasa tua mereka sekarang, seorang sudah pensiun 3 tahun yang lalu, seorangnya lagi baru capai usia pensiun 1 tahun mendatang.
Kini zaman sudah berbeda, seorang anak manusia sejak lahir sampai mati tidak terlepas dari dokumen. Setiap bayi dilahirkan “di keluarga yang normal”, jauh sebelum kelahiran sudah dipersiapkan nama untuk nanti buat diisikan pada akta kelahiran. Zaman doeloe bayi setelah berminggu lahir baru diberi nama (kadang dengan upacara). Akta kelahiran zaman now suatu dokumen awal dimiliki seorang anak manusia. Menyusul dokumen2 berikutnya, yaitu: ketika menamatkan sekolah dari segala macam starata. Dokemen ketika menikah. Terakhir dokumen akta kematian.
Dokumen awal ketika bayi lahir, diproses dan diterbitkan dimana si bayi tidak terlibat. Demikian juga dokumen penutup ketika manusia mati, diperoses oleh ahli waris, dalam rangka pemakaman, dimana si mayit juga tidak tau menau.
Persamaan akta kelahiran dan akta kematian, sama-sama dibuat orang lain. Perbedaannya; akta kelahiran nantinya bila ybs sudah besar dapat melihatnya, membacanya dan mempergunakan selama masih hidup. Akta kematian sama sekali tidak dapat dilihat lagi oleh si mayit, dan nampaknya tak ada gunanya buat bekal si almarhum/almarhumah di dalam kubur.
Sebagai renungan dari kedua akta tersebut, bolehlah disimpulkan bahwa:
1. Budaya semakin maju, dulu kedua dokumen tsb. di negeri kita tidak dipergunakan orang, selain akta lahir, dokumen kematianpun tidak diperlukan. Begitu seseorang meninggal dunia dimasa lalu, bagi ummat Islam misalnya; ada 4 kewajiban kifayah bagi masyarakat yaitu: memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan, selesai. Akta kelahiran sekarang sangat diperlukan, untuk masuk sekolah, untuk bekerja di istitusi formal, bahkan kadang menjadi syarat pengurusan dokumen2 lainnya.
2. Seorang manusia tidak sanggup mengurus seluruh urusan dirinya sendiri, buktinya ketika lahir akta kelahiran di uruskan orang tuanya, ketika mati akta kematiannya diuruskan oleh ahli waris. Ketika lahir, menjadi sehat dan besar atas asuhan orang tua. Ketika mati pengurusan sampai kepemakaman dibantu orang2 lain.
3. Dokumen kelahiran dapat dilihat oleh yang namanya diterangkan dalam akta, dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan selama hidup. Sedang akta kematian, si mayit tak dapat melihatnya, kebergunaannya hanya untuk ahli waris dalam rangka pemakaman dan pembagian harta warisan. Si mayit tak dapat menggunakan akta kematian itu dalam menghadapi alam kubur dan alam akhirat nanti.
4. Bila dijejer kedua dukumen itu (akta kelahiran dan akta kematian) jarang didapatkan jaraknya sampai 100 tahun. Silahkan liat pendahulu kita, ayah bunda kita, kakek nenek kita. Tak jarang kemanakan atau generasi dibawah kita, dimana kita sempat menjenguk ketika dia lahir dan sempat pula kita mengantarnya ke kubur.
Sehubungan dengan renungan di atas seyogyanyalah menyadarkan kita pesan Allah dalam surat Al-Qashash ayat 77 tentang isi dari rentang waktu kehidupan (sejak dewasa = akil baligh) sampai kematian:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ٧٧
“Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”.
Agar kelak setelah kematian, walau tidak dibuatkan akta kematian namun diri insya Allah aman, maka inti pokoknya persiapkan diri untuk kemudahan hidup di akhirat, dengan harus beramal shaleh selama hidup didunia, jangan berbuat kerusahan di muka bumi. Namun jangan lupakan kehidupan dunia. Cari kesuksesan dunia se sukses mungkin, dengan keseimbangan untuk persiapan kehidupan akhirat.
Semoga sebelum kematian datang, Allah memberikan pertolongan-Nya agar kita semua sanggup banyak berbuat kebaikan dan tidak berbuat kerusakan seperti ayat tersebut di atas.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
30 September 2024 M
26 Rabiul Awal 1446 H
Saturday, 21 September 2024
NUNUT & KATUT
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.270.09-4.2024.
Kausa kata Bahasa Indonesia sangat kaya, apalagi bila diikutkan dialek bahasa2 daerah, yang kini sebagian sudah masuk dalam perbendaharaan Bahasa Indonesia. Contoh kata “nunut dan katut”, kini dipahami oleh kita semua, berasal dari istilah bahasa daerah. “Nunut” artinya numpang dengan konotasi numpang suatu kendaraan.
Pengertian lebih rinci “nunut” numpang tanpa bayar atau gratis. Ada 3 hal berperan dipersoalan “nunut” di kendaraan:
Pertama; adanya kendaraan, sedang dalam perjalanan menuju ke suatu destinasi. Penunut dimungkinkan menunut bukan dari awal perjalanan, tapi ikutan naik kendaraan di tengah perjalanan. Dalam hal bepergian keluar kota dengan kendaraan pribadi, ditempat yang sepi, tiba2 dari kejauhan ada orang yang memberi isarat ingin nunut, kalau orang tersebut tidak dikenal sebaiknya dihindari.
Kedua; adanya pemilik kendaraan yang berada dalam kendaraan itu, dapat saja dia adalah pengemudi kendaraan. Kalau nanti misalnya di tengah perjalanan si penunut menurunkan pemilik kendaraan/pengemudi dengan paksa, lalu mengambil alih kendaraan, itu bukan nunut namanya, tapi begal. Dalam hal si pemilik kendaraan tidak ikutan dalam perjalanan itu, istilahnya bukan juga nunut, yang cocok istilahnya pinjam kendaraan (kalau gratis) nyewa kendaraan (kalau dengan membayar).
Ketiga; penumpang yang nunut, tanpa bayar, biasanya dengan pembicaraan terlebih dahulu, timbul suatu kesepakatan bahwa penumpang tidak bayar, jangan sampai di tengah perjalanan ditarik karcis, atau nanti diminta ikut membiayai ongkos perjalanan.
Adapun kendaraan yang lazim di “nunuti”, bisa kendaraan pribadi, tak jarang pula kendaraan angkutan umum. Dulu semasa masih sering naik kendaraan umum di Jakarta (ketika itu bis kota atau Oplet, belum ada busway), sering kali orang nyetop di pingir jalan, lantas ngomong ke supir; “bang,…. boleh nunut nggak sampai ke……….,…maaf saya pas cekak”, umumnya si supir ngasih izin ke penunut, sesampai tujuan tanpa bayar, si penunut hanya ngucapkan “terimasih bang”. Supir2 di Jakarta tau betul kehidupan Jakarta, dimana tak semuanya orang punya uang, tapi ada keperluan ke suatu tempat tujuan, mungkin sesampainya di tujuan untuk cari uang.
Di awal tulisan selain “nunut” disinggung juga “katut”. Pengertian “katut”, terikut secara pasif, konotasi “katut” ikut suatu keadaan, misalnya seseorang mahasiswa tidak terlalu pandai, tetapi ikutan lulus meskipun dengan nilai pas2an, lantas katut wisuda bersama kelompok rekannya lain yang nilainya baik2. Namun tetap saja ada suatu kelompok yang ditumpangi yaitu kelompok mahasiswa2 yang lulus. Kalaulah mau mengambil persamaan antara “Nunut dan “Katut”, disinilah persamaannya yaitu ada pihak yang ditumpangi, ada penumpang. Dalam hal “katut” numpangnya juga tidak bayar. Samakah “Nunut” dengan “Nebeng”, mungkin iya. Sementara itu mungkin “Katut” tidak sama dengan “Nebeng”.
Oleh karena itu “Nunut” dapat juga terjadi bukan numpang di kendaraan, tetapi numpang suatu keadaan kenikmatan; misalnya ada istilah cukup terkenal:
“Suargo NUNUT Neroko KATUT”.
Istilah “suargo nunut neroko katut” pernah kudengar dituturkan seorang ibu tetangga kami di suatu daerah, ketika kami masih bertugas di luar Jakarta 40 tahunan yang lalu. Suami ibu dalam ceritaku ini, seorang pensiunan taat dalam agamanya, ia rajin sekali pergi ke tempat ibadah agama yang dianutnya. Dalam pada itu si istri tidak ikutan aktif beribadah. Di usiaku yang waktu itu masih suka “kepo” kutanyakan kepada si Ibu, kenapa beliau tidak ikutan aktif ke tempat ibadah seperti sang suami. Jawaban beliau “sebagai istri suargo nunut neroko katut” terjemahan bebasnya dalam Bahasa Indonesia “sebagai seorang istri surga nunut suami kalau si suami masuk surga, jika suami masuk neraka juga si istri akan katut”.
Dalam keyakinan agamaku bahwa di akhirat nanti masing2 orang tidak dapat saling bantu, si suami tidak dapat membantu istri, begitu juga istri tidak dapat membantu suami.
وَاتَّقُوْا يَوْمًا لَّا تَجْزِيْ نَفْسٌ عَنْ نَّفْسٍ شَيْـًٔا وَّلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَّلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَّلَا هُمْ يُنْصَرُوْنَ
“Dan takutlah kamu pada hari, (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun. Sedangkan syafaat dan tebusan apa pun darinya tidak diterima dan mereka tidak akan ditolong”. (Al-Baqarah 48)
اِنَّ يَوۡمَ الۡفَصۡلِ مِيۡقَاتُهُمۡ اَجۡمَعِيۡنَۙ*
يَوۡمَ لَا يُغۡنِىۡ مَوۡلًى عَنۡ مَّوۡلًى شَيۡــًٔا وَّلَا هُمۡ يُنۡصَرُوۡنَۙ*
“Sungguh, pada hari keputusan (hari Kiamat) itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya. (Yaitu) pada hari (ketika) seorang teman sama sekali tidak dapat memberi manfaat kepada teman lainnya dan mereka tidak akan mendapat pertolongan”. (Ad-Dukhan: 40 - 41)
Semoga sisa usia kita dapat diupayakan untuk selalu beramal kebaikan, buat bekal bagi diri masing2 di akhirat nanti, karena masing2 individu akan bertanggung jawab sendiri2 di mahkamah Allah di akhirat nanti, tidak dapat “Nunut & Katut”.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
21 September 2024 M
17 Rabiul Awal 1446 H
Wednesday, 4 September 2024
SUKSES kadang merupakan PETAKA ter TUNDA
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.268.09-2.2024.
Untuk mencapai sukses banyak orang berjuang mati2an, tak jarang untuk mencapai SUKSES menghalalkan segala PROSES. Kesampaian memang, jika Sukses itu dicapai dengan menghalalkan segala Proses, tetapi banyak kasus kita saksikan diakhir perjalanan hidup orang yang demikian berkesudahan yang tidak menyenangkan. Suksesnya gagal, alias malah menerima petaka atau musibah.
Kesudahan perjalanan kehidupan manusia, terbilang sukses atau terhitung tidak sukses barulah diketahui ketika dia sudah mati. Pernyataan di atas mungkin demikian ekstrim. Tapi memang kenyataan, buktinya banyak orang yang tadinya sukses (hartawan) menjelang kematiannya bangkrut. Tak sedikit pemimpin dunia yang ketika berkuasa begitu jaya, akhir hidupnya dihujat dinista rakyat yang dulu mengidolakannya, bahkan ada yang mati ditiang gantung. Sukses buatnya merupakan Petaka yang tertunda. Sukses bagi kelompok ini hanya BUNGKUS, isinya PETAKA, atau MUSIBAH. Kesuksesan bagi manusia meraih SUKSES menghalalkan segala cara; KESUKSESAN itu hanya merupakan istidraj. Hal demikian telah diperingatkan Allah kepada manusia.
فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ اَبْوَا بَ كُلِّ شَيْءٍ ۗ حَتّٰۤى اِذَا فَرِحُوْا بِمَاۤ اُوْتُوْۤا اَخَذْنٰهُمْ بَغْتَةً فَاِ ذَا هُمْ مُّبْلِسُوْنَ
"Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.” . (Al-An'am ayat 44).
Tidak sedikit, orang mendapat kesuksesan karena jabatan. Lantaran jabatan itu timbul peluang korupsi di akhir kehidupan di dalam Bui. Tidak sedikit orang kesuksesannya harta berlimpah, menjadikannya sombong, takabur dan pongah, sehingga jauh dari Allah. Hartanya tak dapat menolongnya setelah diri menua. Di dunia ini saja banyak terbukti bahwa ternyata “Harta kadang jadi Petaka”. Belum lagi ketika awak sudah tiada......... pergi ke alam sana. Bukan tak mungkin rumah besar yang dibangun susah payah dari kumpulan uang segala proses, yang halal yang mubah mungkin termasuk haram; ujung2nya rumah itu di jual menantu.
Rumah dijual menantu kemungkinannya terjadi begini:
Awak dan istri meninggal lumayan tua; ........Saudara2 kandung tak ada lagi, apalagi sepangkat orang tua. Kedua suami-istri ini hanya memiliki anak semata wayang pula. Si anak beristri tak pula dikarunia keturunan..............
Beda dengan ayah bundanya yang wafat diusia tua, si anak tutup usia selagi muda. Tinggalah menantu yang menghuni rumah pusaka. Akhirnya rumah dijual menantu karena tak kuat ngurus terlalu besar dan mewah. Tak dapat terhindar diri awak di alam barzah diminta pertanggungan jawab ketika ngumpulkan harta............antara lain membangun tu rumah. Tak pula ada juriat yang men-do'akan. Alangkah malangnya nasib setelah di alam kubur, bila ketika kumpulkan harta; “Sukses Menghalalkan Proses”. Meraih jabatan; “berhasil dengan jalan bathil”.
Demikian sekilas contoh: PETAKA berbungkus SUKSES. SUKSES kadang merupakan PETAKA ter TUNDA, awal mulanya terlihat indah diujungnya menjadi gundah.
Skala sukses bagi orang beriman ada dua keinginan, cita2 hidup:
1. Sukses hidup di dunia dan di akhirat
2. Jika tak dapat mencapai sukses di dunia diutamakan untuk sukses di akhirat.
Makanya orang beriman senantiasa berdo'a:
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْـَٔاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (Al-Baqarah 201)
Untuk meraih kebaikan di dunia, ikhtiar mencapai sukses oleh orang beriman carilah rezeki dengan cara2 yang baik yang legal yang jujur tidak menzalimi pihak lain. Orang beriman berkegiatan mencapai sukses di dunia dalam rangka pengabdian kepada Allah mengharapkan ridha Allah. Tujuan akhirnya mencapai kebaikan di akhirat sejalan dengan do'a di atas.
Nah........... hati2lah beraktivitas mencapai SUKSES. Jangan sampai SUKSES menghalalkan PROSES. Agar tidak jadi PETAKA yang berbungkus SUKSES.
اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
"Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.”
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكموَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
5 September 2024 M
1 Rabiul Awal 1446 H
Subscribe to:
Posts (Atom)