Friday, 23 December 2016

TAFAKUR merenungi diri guna BERSYUKUR



Jika direnung bahwa diri ini tercipta dari persaingan ribuan sel sperma yang bersaing, berkompetisi, akhirnya bagi kita yang terlahir sebagai anak seorang (bukan anak kembar), berarti satu sel sprema yang menjadikan diri kita ini adalah sebagai pemenang. Satu sel sperma yang menjadi kita ini dilindungi oleh Allah dalam perjuangan pertama menjadi anak manusia. Kalau bukan karena karunia Allah kita sudah musnah dalam proses persaingan antar jutaan sel sperma tersebut.
Kitapun diproses menjadi janin, dalam proses ini belum tentu semua berjalan lancar, banyak terjadi ibu kita karena sesuatu dan lain sebab, mengeluarkan calon janin atau janin sebelum waktunya dan belum dapat menjadi anak manusia, kitapun terlahir disebut keguguran. Kalau bukan karena pemeliharaan Allah tidak ada calon janin menjadi bayi.
Setelah berbilang bulan dalam kandungan ibu, tanpa makan, tanpa minum tidak bernafas dengan cara seperti kita sekarang, kita hidup, begitu hebat hal itu, tapi jarang kita merenungkan betapa besar perlindungan Yang Maha Kuasa untuk kita. kitapun dilahirkan ke dunia.
Sekarang ini dengan kemajuan pelayanan kesehatan, sudang jarang kita dengar utamanya di kota-kota besar, terdengar ibu meninggal ketika melahirkan anaknya. Ketika kulahir bilangan 60-70 tahun silam, lahir masih dibantu dukun beranak sering disebut “mak jujut”. Predikat ini melekat kepada si nenek dukun, karena kepiawaiannya menarik (menjujut) si bayi dari tempat di mana si bayi dilahirkan. Bila si bayi terlalu besar misalnya, si bayi melintang misalnya, si bayi sungsang umpamanya “mak jujut” tidak berdaya. Peristiwa inilah kadang ibu meninggal dan anaknyapun gagal menghirup udara dunia. Belum ada operasi Caesar yang sekarang menjadi solusi, kalau terjadi kasus kesulitan melahirkan normal itu. Betapa bersyukurnya kita yang kini umur sebaya, masih sempat sampai umur hampir tujuh puluhan ini, bila kita ingat bagaimana kita dilahirkan dulu. Kalau bukan karena perlindungan Allah niscaya kita tidak sampai seperti sekarang ini.
Kitapun lahir ke  dunia menjadi anak manusia, kembali lagi kalau bukanlah karena perlindungan Allah kita tak akan menjadi anak-anak, kuulangi lagi, karena perawatan kesehatan belum seperti sekarang ini. Penyakit untuk bayi begitu banyak di masa silam , sementara pengobatanpun masih sangat-sangat sederhana, misalnya diare sering mendera si bayi, belum lagi gerumut, cacar, campak dan banyak lagi. Seingatku waktu ku masih kecil di kampung dulu, bila terjadi musim kemarau panjang, terpapar wabah kolera, orang, anak-anak, bayi hampir tiap hari ada yang meninggal. Ketika itu yang namanya Muntah Berak, belum ada model infus pengganti cairan tubuh, belum dikenal oralit. Jadi hanya kita yang diselamatkan Allah saja masih bertahan hidup sampai sekarang ini.
Renungan dilanjutkan, ketika kita menjadi anak-anak sebelum sekolah. Tidak seperti anak-anak sekarang ini ada Baby Sister mendampingi, sehingga kini jarang anak-anak salah makan sesuatu yang tak boleh dimakan, Tak ada seorang anak sekarang salah menyedot biji-bijian ke dalam hidungnya. Misalnya si anak bermain bija Saga, dimasukkannya ke hidungnya, betapa sulitnya mengeluarkannya. Juga sekarang ini mainan anak bukan lagi dari biji-bijian, bukan lagi dari bekas potongan kulit jeruk bali, bukan lagi dari kulit luar sabut kelapa. Sudah banyak mobil-mobilan sudah banyak kereta-keretaan, robot dan banyak lagi mainan yang di desain cocok sesuai umur si anak. Kembali lagi kalaulah bukan karena perlindungan Allah kita tak akan sempat menjadi anak sekolah.
Sekolahpun di mulai setelah tangan kanan dinaikkan ke atas kepala untuk dapat mencapai telinga kiri. Umur ketika itu sekitar tujuh tahun, kitapun di terima di Sekolah Rakyat (SR). Ke sekolah berjalan sendiri beriringan dengan teman sebaya, kalaulah diantar Ortu mungkin hanya di awal-awal saja, tidak ada antar jemput (ini kisah di kampung). Ortu rata-rata punya momongan banyak, jadi wajar kalau kurang dapat mengontrol anak-anak mereka. Kesibukan mencari rezeki untuk menghidupi banyak jawab menjadi tanggungannya membuat kurang kontrol terhadap aktivitas anaknya sesudah jam-jam sekolah. Anak-anak sesudah jam sekolah bermain, sesama rekan selingkungannya, dengan permainan-permainan kadang tak kurang membahayakan keselamatan jiwa. Bermain/berenang disungai ber air deras, memanjat pohon yang dahannya gampang patah, mencari mainan atau buah-buahan di hutan sekitar kampung. Kalaulah bukan ada perlindungan Allah mungkin ada diantara kita hanyut disungai, atau jatuh dari atas pohon atau digigit ular di semak belukar hutan.
Setamat sekolah, kegiatan selanjutnya meneruskan estafet kehidupan mencari nafkah, berkeluarga, membina rumah tangga membesarkan, mendidik anak anak, sebagaimana siklus hidup yang harus dilakukan. Kembali kita renungkan kalaulah bukan karena karunia Allah mungkin kita yang kini pensiun, tidak dapat menikmati pensiun. Ada diantara kita yang sama-sama dulu masuk kerja, berhenti ditengah jalan, ada yang berhenti karena tidak tahan dengan suasana kerja, kemudian memilih pekerjaan lain. Kadang pilihannya tepat, kadang pula pilihannya keliru dan berujung ke kehidupan yang kurang nyaman di hari tua. Ada pula yang berhenti di tengah jalan, disebabkan salah bertindak, salah menyikapi kesempatan tak tahan godaan berujung di pecat. Ada juga orang yang dipecat itu bernasib baik malah dapat merintis usaha lebih baik, tapi tak kurang yang hidupnya susah. Sekali lagi kalaulah bukan karena karunia Allah banyak kita diujung hayat berkehidupan memprihatinkan.
Setelah kita tafakur merenungi diri, tiada lain seharusnyalah kita bersyukur kepada Allah diwujudkan paling tidak dengan empat bentuk syukur:
1.      Dengan lisan dan hati; ucapan yang keluar dari ayunan lidah diikuti oleh hati berterimakasih kepada Allah, dengan ucapan Alhamdulillah dan zikir yang diajarkan dan dianjurkan oleh tuntunan Rasulullah. merupakan wujud rasa syukur dan berterimakasih kepada Allah atas semuanya yang direnungi di atas yang sebagian mampu direnungkan sejak mulai kejadian kita dari satu sel sperma menjadi janin, anak  manusia sejak bayi, pemuda, dewasa dan tua.
2.      Dengan raga; melaksanakan ibadah dengan raga yang dikaruniakan Allah, berupa shalat (ibadah hubungan dengan Allah dikenal dengan hablumminallah). Juga bersyukur dalam wujud raga membantu sesama meringankan beban orang lain (ibadah hubungan dengan sesama manusia, ibadah sosial dikenal dengan hablumminannas)
3.      Dengan harta; wujud syukur atas karunia limpahan rezeki yang diperoleh dari Allah sebagain disalurkan untuk menjalankan perintah Allah berupa zakat dan sada.ah/infak berderma membantu orang lain dalam kesusahan.
4.      Dengan Akhlak; menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela, meresahkan, menyusahkan masyarakat. Jika kita menjadi orang bersyukur terjauh dari lisan kita dari tutur kata kita, dari tulisan kita dan dari ungkapan kita yang membuat hati orang terluka. Jika kita menjadi orang bersyukur terjauh orang lain merugi lantaran kelancangan tangan kita. Jika kita orang bersyukur orang terbebas dari kerugian dikarenakan perbuatan, kebijakan, keputusan kita.
Kalaulah bukan karena karunia Allah, maka diri ini tidak jadi begini. benar apa yang diingatkan Al-Qur’an di beberapa surat “walau laa fadhlullahi a’laikum…………….” (“Jika bukan karena karunia Allah terhadap kalian…………………” ) dalam berbagai konteks.
Demikian patut kita renungkan keberadaan diri kita ini dari satu sel sperma yang bertarung dengan juataan sel lainnya dan kita jadi pemenang. Kemudian menjadi janin, menjadi bayi, anak-anak, pemuda dan kini sudah menjadi manula, semua itu dapat terjadi sampai kita tua ini hanya karena perlindungan Allah. Semoga lindungan Allah sampai kita ke/dalam pusara. Aamiin. Barakallu fikum.  

Wednesday, 14 December 2016

Sanksi TAK TAWAR karena KEKERABATAN



Perang Badar adalah perang yang pertama dalam menegakkan Islam yang ketika itu baru mulai tumbuh. Perang diakhiri dengan kemenangan ummat Islam, dengan terbunuhnya 70 penentang Islam dan 70 orang tertawan. Keputusan yang diambil bagi tawanan, telah kutulis di blog dalam judul “Logika dan Wahyu”, tgl 26-09-2016.
Beberapa cerita mengharukan pada peristiwa itu diantaranya seperti ditulis Prof Dr. Hamka dalam tafsir Al-Azhar Juzu’ 10 ketika menafsirkan surat Al-Anfal 67-75,  dapat disarikan peristiwa mengharukan tersebut sebagai berikut:
Pertama;  Abbas paman baginda Nabi Muhammad, termasuk tawanan. Untuk pembebasan dirinya Abbas harus menebus dengan membayar 100 uqiyah emas, sedang tawanan lainnya ditetapkan 40 uqiyah emas. Selain itu si paman nabi itu diwajibkan lagi membayar tebusan kemenakannya Aqil dan Naufal, serta sahabat akrabnya Utbah bin Rabi’ah. Dalam dialog dengan Rasulullah yang nota bene adalah kemenakannya itu; Abbas mengatakan: bahwa persediaan uangnya sudah habis. Dengan senyum Rasulullah bertanya: “Bukankah ada lagi uang paman, yaitu yang paman tanamkan di bawah tanah bersama Ummul Fadhal (nama isteri beliau=Abbas). Bukankah paman berkata kepada  tante  waktu itu: ”Kalau aku ditimpa celaka dalam perang itu, maka uang yang aku sembunyikan ini untuk anakku”. Dia menjawab dengan penuh keharuan dan tercengang: “Demi Allah, ya Rasul Allah! Tidak seorang jua yang mengetahui rahasia itu selain aku dan dia”.
Akan hal paman nabi Muhammad yang satu ini, Abbas, sebenarnya sangat bersimpati terhadap perjuangan Islam, beliau ini bahkan ikut hadir seketika “bai’at Aqabah”, tatkala kaum Anshar membuat janji setia kepada Rasulullah. Sampai Rasulullah hijrah ke Madinah pertemuan ini tetap dirahasiakannya. Beliau belum menyatakan ke Islaman-nya, lantaran menjaga kedudukan keluarga dan menjaga hubungan dengan pembesar-pembesar Quraisy. Rasulullah hijrah, Abbas tetap di Mekkah, ketika perang Badar beliau dipaksa ikut dan rupanya tertawan.
Kedua; Salah seorang tawanan bernama Abul ‘Ash, adalah suami dari putri nabi Muhammad, bernama Zainab, jadi tawanan ini adalah anak mantu beliau sendiri. Akan tetapi hukuman tidak dibedakan dengan tawanan lain, juga harus menebus diri. Putri beliau  yang waktu itu masih tinggal di Makkah, untuk memenuhi tebusan itu mengirimkan emas untuk suaminya, berupa seuntai kalung. Kalung tersebut adalah kalung pusaka dari ibundanya Siti Khadijah (isteri Rasulullah) orang pertama yang sangat berjasa dalam pengembangan Islam.  Walaupun akhirnya, setelah Rasulullah memusyawarahkannya dengan para sahabat, kalung bersejarah itu dikembalikan ke pemiliknya. Atas Izin Allah setelah kembali ke Makkah si mantu tak lama kemudian datang ke Madinah bersama isterinya langsung memeluk Islam.
Kejadian-demi kejadian dan peristiwa demi peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah kehidupan manusia ini, demikianpun sejarah perkembangan Islam tidak lah sia-sia. Peristiwa/kejadian apapun hanya terjadi dengan izin Allah. Kejadian tersebut bermakna untuk kehidupan selanjutnya. Sebab Allah memberitahukan kepada kita di dalam firman-Nya; lihat surat Ali Imran ayat 191
“Rabbana maa khalaqta hadza batila” (“Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia”)
Sahabat nabi sekaligus pemuda pertama yang masuk Islam, sebagai khalifah ke empat pengganti Rasul, memberikan teladan tentang ketundukan kepada hukum, pernah pula kutulis di blog dengan judul “Hidayah 212” tentang ketundukkan seorang khalifah yang sedang berkuasa terhadap putusan pengadilan yang mengalahkannya dalam suatu sengketa dengan seorang warga rakyat biasa yang kebetulan berlainan agama. Walau sebenarnya barang yang disengketakan benar-benar miliknya, tetapi proses pengadilan memutuskan lain. Walaupun mungkin bagi dirinya putusan itu tidak mencerminkan keadilan, karena yakin se yakin-yakinnya bahwa barang sengketa itu miliknya, tetapi karena keputusan diambil pemutus perkara sesuai dengan prosedur peradilan yang berlaku, maka sang khalifah menerima keputusan itu. Justru ketundukan kepada putusan inilah membuktikan kebesaran Islam. Dan karena kemuliaan si khalifah yang dijiwai semangat Islam didirinya ini pula membuat orang yang berlainan agama itu mendapat hidayah dan memeluk agama si lawan perkara.
Berbahagialah kita semua, bahwa Allah telah memberikan panduan kepada kita di dalam hidup ini, dalam segala masalah kehidupan di dunia ini, tentulah maksud Allah agar kita selamat di kehidupan dunia yang merupakan jalan menuju akhirat yang bahagia.
Dari peristiwa yang coba kita nukilkan di atas dapat kiranya diambil I’tibar:
1.       Bahwa dalam hal penegakan ketentuan yang telah diberlakukan; kekerabatan, kekeluargaan tidak dapat menjadi alasan untuk menjadikan TAWAR sanksi yang harus dijatuhkan. Kurang apa lagi hubungan kekerabatan Nabi Muhammad dengan “Abbas” dengan “Aqil” dan “Naufal”.  Bahkan Abbas sangat bersimpati terhadap Islam. Mereka ada hubungan darah, bukan sekedar saudara yang dibuat karena sumpah atau perjanjian. Kurang apa lagi hubungan pertalian keluarga Nabi Muhammad dengan “Abul Ash” suami anaknya, jadi adalah menantunya. Sekali lagi, sanksi telah diputuskan, sanksi itu tidak menjadi TAWAR karena pertalian darah dan kekerabatan.
2.       Jika sudah dilaksanakan suatu keputusan, dimana keputusan diambil telah sesuai dengan prosedur dan norma yang telah diterima, telah sesuai aturan main yang telah disepakati, maka semua pihak harus tunduk dengan keputusan itu, walau mungkin tersisa perasaan bahwa putusan itu tidak mencerminkan keadilan. Patut dicermati serta diteladani, teladan dari Ali bin Abi Thalib.  Biarlah nanti Allah yang akan menunjukkan kebenaran itu; insya Allah kebenaran itu akan ditampakkan Allah di dunia ini juga, diperlihatkan cepat atau lambat. Apalagi di akhirat nanti, suatu mahkamah yang bukan saja hanya dapat membaca “niat” dan “detak hati” tetapi semua anggota tubuh, tangan dan kaki akan angkat bicara menjadi saksi.
Wallahu a’lam bishawab. Barakallu fikum.

Sunday, 11 December 2016

HIDAYAH-212



Menarik penegasan-penegasan berbagai pihak tentang “Aksi Damai 212”, bahwa demikian berjalan tertib dan aman. Ada yang menyatakan bahwa:
Setangkai rantingpun tak ada yang patah
karena perserta aksi punya ulah.
Demikian pula seusai aksi tidak ada terlihat tumpukan sampah.
Peserta dengan tertib berpisah,
menyepakati kometment antara koordinator aksi dengan pemerintah.
Spontan kita mengucapkan Alhamdulillah.

Ummat islam dapat mewujudkan ahlakul karimah yang memang seharusnya dimiliki ummat ini sejak mulai mengucapkan dua kalimah sahadah.  Selain itu agama Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menepati janji. Agama Islam mengajarkan berlaku adil kepada pihak siapapun tidak terkecuali kepada pihak yang memusuhi Islam sekalipun. Sekaligus agama Islam mengajarkan ummatnya mematuhi hukum yang berlaku, sepanjang hukum itu ditegakkan dengan norma keadilan.
Pembaca, sudah sering mendengar kisah bagaimana Syaidina Ali berperkara dengan seorang Yahudi yang kedapatan menguasai “baju besi” milik Syaidina Ali. Setelah diproses di pengadilan, pengadilan memutuskan bahwa “baju besi” itu tetap sebagai milik si Yahudi, lantaran secara ketentuan hukum yang berlaku tidak tersedia bukti dan saksi yang menguatkan bahwa “baju besi” milik Syaidina Ali yang ketika itu pas jadi kepala negara. Sang halifah tunduk pada keputusan pengadilan, walaupun tanda-tanda cukup bahwa “baju besi”  itu miliknya.
Karena ketundukan seorang halifah Islam kepada hukum tersebut, si Yahudi mendapat hidayah dari Allah, yang bersangkutan kagum dengan tingginya akhlak seorang muslim, walau sedang berkuasa. Yang bersangkutan terkagum-kagum dengan pengadilan Islam yang tidak memihak, walau yang sedang berperkara adalah seorang yang berkuasa dengan seorang penduduk yang ketika itu sudah terkelompok menjadi minoritas. Selain si Yahudi mendapat hidayah menyatakan diri memeluk agama Islam, juga “baju besi” itu selanjutnya dikembalikannya kepada Syaidina Ali, karena memang sesungguhnya “baju besi” itu milik  Ali bin Abi Thalib. Namun karena tidak ada saksi dan tidak kuat pembuktian, keputusan pengadilan menerapkan hukum secara adil sesuai teknik-teknik penyelenggaraan hukum.
Perkara hidayah, berbagai macam penyebabnya. Ada seorang teman yang mendapat hidayah masuk Islam ketika masih duduk di bangku sekolah lanjutan pertama. Setiap kali pulang sekolah, pulang bareng dengan seorang teman. Temannya itu rutin setiap pulang sekolah mampir dulu ke masjid yang tak jauh dari sekolah. Si teman sebelum masuk masjid membuka sepatu kemudian pergi ketempat berwudhu, selanjutnya shalat.  Sekali waktu dia ikut sampai kerumah temannya itu, didapatinya rumah temannya itu kecil, dari keluarga sederhana, tidak tersedia kursi tamu, duduk di tikar. Mungkin ruang tamu itu pula yang jadi tempat tidur.  Tetapi perilaku temannya itu demikian tenangnya, demikian bahagianya, sepertinya tidak ada beban dalam kehidupan ini. Hidup temannya bersih, peribadatan dilakukan terlebih dahulu dengan membuka sepatu, dilanjutkan dengan membersihkan diri dengan air.  Berangkat dari sinilah dianya mulai tertarik mempelajari hakikat agama temannya itu dan sampai sekarang yang bersangkutan mememilih ikut agama temannya itu (Islam) agama yang menurutnya menentramkan jiwanya dan membahagiakan kehidupannya.
Seorang teman lagi, ketika mahasiswa jalannya mendapatkan hidayah karena sering di ajak teman shalat jum’at.  Teman ini di kampung halamannya dari orang tua yang beragama Islam namun belum melaksanakan ibadah secara keseluruhan, katakanlah belum shalat, wajar kalau diapun tidak terbiasa shalat. Mula-mula barangkat  ke masjid shalat jum’at hanya karena malu ama teman. Lama-lama dari sekian banyak hari jum’at yang diikutinya ada khatib yang berkhutbah yang themanya menyentuh perasaannya dari hal tidak melaksanakan Islam sacara keseluruhan, diantaranya bagaimana kalau tidak mengerjakan shalat secara rutin. Bahwasanya shalat adalah wajib dilaksanakan bagi semua orang Islam, dalam keadaan dan kondisi apapun. Dalam keaadan sakit seberat apapun masih harus tetap shalat dengan teknik shalat orang sakit. Jadi apalagi dalam keadaan sehat afiat.  Hati teman ini tergerak untuk mempelajari Islam lebih mendalam, sekarang yang bersangkutan mendapat hidayah, bukan saja menjadi pemeluk Islam yang taat ibadah tetapi juga dapat menyampaikan ajakan kepada orang lain, istilah yang lazim disebut sebagai pendakwah.
Itu hanya sekedar dua contoh yang ku kemukan, sesungguhnya banyak lagi penyebab-penyebab sebagai lantaran seorang mendapat hidayah. Misalnya bagaimana Umar bin Khatab mendapat hidayah lantaran membaca 6 ayat surat Tha-Ha. Semula akan membunuh nabi Muhammad,  ketika dia ke rumah adiknya Fatimah didapatinya suami adiknya dan adiknya sedang belajar membaca Al-Qur’an. Lembaran tulisan Al-Qur’an di kulit kambing itu dimintanya dengan paksa dari adiknya, setelah dibacanya, maka dia justru mendapat hidayah masuk Islam. Mungkin bilalah kita sendiri ketika itu berposisi sebagai Umar ibn Khatab, belum tentu kita mendapat hidayah, sebab kita tidak memahami ketinggian makna dari enam ayat  surat Tha-Ha tersebut. Tetapi bagi Umar, beliau menjadi tersentuh hatinya oleh ayat-ayat tersebut karena beliau penutur bahasa Arab, memahami betapa tinggi nilai sastra dan makna dari ayat-ayat tersebut, dia yakin se yakin-yakinnya bahwa ayat-ayat itu bukanlah gubahan manusia, pasti dari Allah pencipta seru sekalian alam. Itulah sebabnya beliau mendapatkan hidayah.
Semoga dengan kemulian Ahlak dari ummat Islam dengan pesan “biar hati sedang terluka, namun akhlak tetap terjaga”. Semoga pasca peristiwa ini ada kita akan dengar orang-orang yang mendapat hidayah dari aksi 212. Setidaknya untuk para peserta menjadi lebih mendalam imannya, Amien ya Rabbal ‘alamin. Barakallahu fikum. Wallahu ‘alam bishawab.

MAHLUK



Apa saja yang ada di langit dan di bumi, baik yang bernyawa maupun tidak berjiwa adalah mahluk, termasuk juga yang tidak berwujud tapi dirasakan adanya, diketahui adanya, itupun juga terkelompok disebut mahluk.
Mahluk yang tidak berjiwa, seperti tumbuh-tumbuhan, barangkali juga bumi, matahari dan bulan serta bintang-bintang, serta apa saja yang nampak dan tak kasat mata di dalam benda-benda tersebut, juga adalah mahluk.
Mahluk yang tak berwujud akan tetapi dirasakan adanya, seperti angin, listrik, mungkin juga gas, oxygen yang menghidupi manusia dan hewan, walau tidak dapat diketahui bentuknya tapi diketahui, dirasakan keberadaan mereka. Juga adalah mahluk.
Mahluk yang berjiwa, bernyawa adalah manusia dan hewan. Dengan begitu kalau kita buat suatu persamaan:
                Manusia = mahluk
                Hewan    = mahluk
Maka persamaan itu dapat juga diubah menjadi
                Manusia = Hewan            Hewan = manusia
Terakhir ini ada yang mengungkapkan
                Penistaan agama adalah Korupsi               atau  Korupsi = penistaan agama
Memang benar bila dengan mengacu pada rumus dari persamaan tersebut barangkali pernyataan itu tepat, sebab Penistaan Agama adalah melanggar ketentuan Allah. Korupsi juga melanggar ketentuan Allah. Contohnya agama yang saya anut; agama Islam. Allah melarang  ummat Islam menghina agama lain seperti banyak diingatkan Allah dalam Al-Qur’an diantaranya:
Surat Al-An’am 108 “Dan janganlah kamu memaki sesembahan mereka selain Allah, karena nanti mereka akan memaki Allah melampaui batas tanpa pengetahuan.  Demikianlah kami jadikan setiap ummat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu DIA memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” 
Jadi menurut ajaran Islam tidak dibenarkan/dilarang pemeluk Islam menista agama lain, tak tanggung-tanggung larangan itu tersurat dan tersirat dibeberapa ayat Al-Qur’an, sebagai sumber utama hukum dan ketentuan Islam. Sehingga konsekwesinya ummat Islam juga tak akan rela agama Islam dinista, Al-Qur’an sebagai sumber hukumnya dinistakan.
Dalam pada itu, Bab KORUPSI ada diatur sendiri, atau dengan kata lain, KORUPSI adalah perkara lain lagi dengan larangan menghina agama, dengan lain perkataan KORUPSI dan PENISTAAN AGAMA tidaklah dapat dipersamakan. Namun keduanya memang dilarang oleh Allah.
Korupsi juga melanggar ketentuan Allah, tapi hukumnya, dalilnya tidak sama dengan penistaan agama. Mari kita cermati hadis     dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah berzina seorang yang berzina ketika ia berzina dalam keadaan beriman. Dan tidaklah meminum khamr ketika ia meminumnya dalam keadaan beriman. Dan tidaklah mencuri ketika ia mencuri dalam keadaan beriman. Dan tidaklah pula orang yang merampok harta yang orang-orang melihatnya, ia dalam keadaan beriman”. [HR. Bukhari juz 8, hal. 13]
Kita ambil perihal korupsi dengan persamaan mencuri, atau mengambil harta bukan miliknya untuk memperkaya diri. Dari hadist tadi dapat dipahamkan, bahwa seseorang ketika melakukan perbuatan korupsi dianya sedang tidak beriman. Iman manusia di hadist lain disebutkan “turun - naik”, katika orang melakukan korupsi imannya sedang turun, bahkan sedang tidak ada/hilang. Setelah korupsi dilakukan imannya datang lagi, mungkin yang bersangkutan melaksanakan ibadah dan bahkan mungkin bertaubat. Cuma tentunya taubat korupsi bersyarat harus mengembalikan hasil korupsinya dan menjalani hukuman atas perbuatannya. Kalau si koruptor mati belum sempat bertaubat, dapat dijadikan I’tibar seorang yang meninggal pada suatu perang bersama Rasulullah; Rasul menyatakan yang bersangkutan ahli neraka, hal itu membuat para sahabat menjadi terheran-heran, sahabat-sahabat menduga ybs ahli surga sebab mati sahid dalam perang membela agama. Keheranan para sahabat itu baru terjawab, setelah diketahui penyebabnya, didapati ybs ternyata menggelapkan suatu harta rampasan perang, tidak dikumpulkan terlebih dahulu untuk dibagi. Agaknya ybs bermaksud memiliki harta itu dengan jalan tidak syah istilah sekarang ya Korupsi. Begitu hebat perjuangan almarhum, sampai mengorbankan jiwanya untuk berperang menegakkan agama Allah, tapi karena korupsi, termasuk ahli neraka. Naudzubillahi min dzalik.
Kembali ke rumus di atas;  Korupsi = penistaan agama. Sepertinya tidak, korupsi ya korupsi. Penistaan agama ya penistaan agama. Jalur hukumnya lain. Walau sama-sama melanggar ketentuan agama.
Kalau rumus itu dipakai, tentu tidak seorangpun kita bersetuju.
Sapi adalah mahluk                         manusia adalah mahluk
maka manusia sama dengan sapi. Sekali lagi kita tidak mau, beda kita dengan Sapi, walau sama-sama mahluk.
Wallahu a’lam bhishawab. Barakallahu fikum.