Sunday, 22 September 2013

BOCAH MENGEMUDI


Sedang heboh belakangan ini di kota-kota besar dan sampai ke kota-kota kecil digelar razia pengemudi sepeda motor belia, tentu tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Begitulah salah satu model “kebijakan” negeri ku bak kata pepatah “setelah tersandung baru tengadah” (tengadah melihat ke benda yang membuat tersandung biasanya di atas). Soalnya lagi sedang ramai diwartakan bahwa seorang bocah melaju di jalan tol waktunya bagus benar “dini hari”, dengan seorang teman wanita pula? (dari mana mau kemana kau nak, lagi ngapain kalian nak), mobil yang dikemudikannya meluncur deras melewati pembatas jalan dan mencederai pengguna jalan yang lain, kata media  terjadilah korban jiwa……..Sejauh ini apakah juga dirazia pengemudi mobil yang masih bocah.
Si bocah di bawah umur itu tentu saja tidak punya SIM sebab memang di negeriku ini baru boleh memohon SIM setelah usia 17 tahun. Itupun tidak gampang lho, melalui ujian kadang berkali-kali baru lulus. Anakku ketika masuk usia 17 mencoba memohon SIM dengan prosedur resmi dan ternyata sekali ujian ndak lulus tuu. Ini membuktikan ujiannya benaran, sebab kalau hanya formalitas tentu dia langsung lulus. Beberapa waktu kemudian anakku mengajukan permohonan SIM lagi, kini melalui jalur kolektif gabung dengan komunitas perguruan tinggi, baru lulus.
Menyoal soal SIM dan segala macam izin mengemudi kuteringat ke dua peristiwa di kampung kelahiranku:
Peristiwa pertama, tersebut seorang pedagang di pedalaman, sebut saja namanya “Asun”, ketika itu dia membeli perahu bermotor baru, guna mengangkut komoditi dagangannya dari pedalaman ke kota dan membawa barang dagangan dari kota ke pedalaman menyusuri sungai (maklum belum ada jalan darat). Rupanya untuk  mengemudikan perahu bermotor di sungai juga harus ada SIM.  Suatu  ketika setelah beberapa kali hilir mudik menyusuri sungai dari kediamannya ke kota pergi dan pulang, tiba juga saat apes si “Asun”, dia dicegat petugas di tengah perjalanan. Surat-surat  perahu motor miliknya diminta untuk diunjukkan kepada petugas, termasuk SIM mengemudikan perahu bermotor yang beratap itu. Semua surat dapat diperlihatkan, tetapi dasar tidak punya,  maka SIM tidak ada. Seingatku  waktu  itu belum marak istilah “denda damai”, alhasil “Asun” dijadwalkan menghadap ke “kantor” di kota untuk mempertanggung  jawabkan “kelancangan” mengemudikan  perahu motor di sungai tanpa SIM.
Saat yang dijadwalkan tiba dan si “Asun” menghadap, terjadilah perdebatan panjang antara pejabat yang memanggilnya dengan si “Asun” di ruang “Kantor”. Antara lain dikemukakan si “Asun”: 
  •   Bahwa perahu motor-perahu motornya sendiri, dibeli secara legal dengan uang sendiri, lengkap ada surat-surat  jual beli dan sudah lunas lagi, bukan ngutang.
  • ·         Dia telah buktikan bahwa dia sanggup menjalankan perahu motornya dengan aman dari pedalaman sampai ke kota (hilir), dari kota sampai ke kampung (mudik), buktinya tidak kurang puluhan  trip  sudah dia jalani/lakukan  hilir mudik tak pernah ada hambatan dan rintangan di jalan.
  • ·         Ketika petugas menyebutkan bahwa peraturan setiap pengemudi harus punya SIM dia bertanya balik kepada petugas: Apakah SIM dapat menunjukkan di mana “Repak”* dimana “Cugak”** dimana  “Riam”***,  dimana teluk dan dimana tanjung?.
Keterangan: Bahasa daerah * “Repak = Sampah dialur sungai sudah menahun keberadaannya sihingga tidak  terkikis oleh arus air dan sulit untuk dibersihkan. Sampah ini kalau tidak hati-hati melewatinya dapat mencelakakan perahu motor yang melintas. ** Cugak= Pohon kayu tumbang masuk ke alur sungai tidak dapat dipindahkan, sudah berada di alur sungai itu begitu lamanya sampai akhirnya pemakai sungai memakluminya dan hati-hati melintas agar tidak membahayakan perjalanan. *** Riam = Batu-batu besar yang ada di alur sungai yang tidak dapat dipindahkan, inipun harus hati-hati kalau ketabrak dapat membuat perahu motor terbalik.
Akhirnya si petugas kehabisan “Kata”, segera dipanggilnya anak buahnya untuk menerbitkan SIM perahu motor untuk si “Asun”. Pulanglah si Asun ke kampungnya di pedalaman mengemudikan perahu motornya, kini sudah mengantongi SIM.  Dalam hatinya berguman, tetap saja “Repak , Cugak dan Riam”, “tanjung dan teluk” aku sendiri yang tahu tempatnya dan bagaimana cara menghindarinya, bukan SIM ini.
Peristiwa ke dua, tetangga rumah saudara ibuku di kampung seberang,  punya tetangga, sepertinya kepala rumah-tangga dari tetangga itu eks warga negara asing, kata orang-orang dianya berasal dari “Hadral Maut”.  Keluarga ini berternak “sapi susu”. Aku ndak tau persis kapan  orang “Hadral Maut”  itu mulai masuk di kampungku, seingatku ketika aku sekolah masih esempe dianya sudah punya anak  lebih selusin, diantaranya ada juga yang sudah besar. Isterinya orang kampung kami,   wajar anak-anaknya; postur tubuh dan profil wajah mereka  tidak sama dengan pribumi. Tingkat perekonomiannyapun diatas rata-rata orang sekampungku. Mereka sudah punya kendaraan bermotor, sementara keluarga kebanyakan orang waktu itu di kampungku  masih bersepeda ontel. Ada dua kendaraan bermotor milik “Ami Mubarrak”, satunya kata orang namanya “BSA”, motor besar dan satunya lagi motor kecil nama “Dokati”.
Suatu hari  salah satu anaknya yang masih dibawah umur, belum punya SIM membawa  “Motorpit” (bahasa waktu itu untuk sepeda motor), bukan main khawatirnya si ayah dan langsung menegor anaknya jangan membawa “motorpit”  di jalan raya, dapat membahayakan dirimu dan mungkin juga orang lain, demikian nasehat juragan sapi perah itu kepada anaknya. Belakang secara curi curi anaknya tanpa sepengetahuannya sudah berani membawa motor besar. Ketika suatu hari saat bangun dari tidur siang menjelang shalat ashar dilihatnya motor BSA tidak ada di kandang, ditanyakan ke anggota keluarga ndak ada yang tau, dan bersamaan dengan itu si “Hanim” anak bungsunya tidak kelihatan untuk siap-siap shalat ashar. Dugaan hampir pasti ini ulah si “bungsu” membawa motor besar ke jalan raya entah kemana tanpa menggunakan SIM, karena memang  belum boleh memiliki SIM. Tanpa pikir panjang setelah shalat ashar “Ami Mubarrak”  melapor ke pos Polisi, bahwa anaknya mengendarai sepeda motor tanpa SIM tolong di tangkap. Walau sebetulnya langkah itu sudah di cegah oleh ibunya “Hanim”, tetap saja si ayah melapor ke kantor Polisi, bukan itu saja dia minta ke pak Polisi agar anaknya nanti diproses sesuai hukum yang berlaku, mengemudi tanpa SIM.
Singkat cerita anak itupun dapat dikejar Polisi, motor dikembalikan kerumah orang tuanya dengan Polisi menggonceng anak itu dan si bungsu dengan tersipu takut bercampur malu diantar Polisi ke orang tuanya. Sepekan kemudian tiba saatnya proses persidangan.  Pelanggar lalu lintas yang tak lain adalah si “Hanim” disidang dengan disaksikan beberapa orang penghadir sidang, antara lain  ayah dan ibunya sendiri serta beberapa saudaranya serta orang lain yang juga sedang menunggu giliran sidang. Hakim memutuskan “Hanim” terkena denda harus membayar Rp 15,- (lima belas rupiah). “Ami Mubarrak” langsung melunasi denda itu di meja hijau dari dompetnya.
Salut buat ayah si bungsu yang memberikan pelajaran untuk taat hukum kepada anaknya, walaupun pada akhirnya yang keluar duit dia sendiri.
Motivasi  yang  mendorong “Ami Mubarrak” melakukan hal itu karena agama beliau ada mengajarkan bahwa ada tiga kelompok orang yang diharamkan Allah kepadanya masuk ke surga yaitu:
  1.      Peminum “Hamr”,  antara lain minuman yang mamabukkan dan segala sesuatu yang memabukkan termasuk yang lagi  “in”  sekarang  disebut NARKOBA.
  2.       Durhaka kepada orang tua, yaitu termasuk membantah orang tua.
  3.       Daiyus, asal maknanya membiarkan keluarga berbuat maksiat termasuk mendiamkan anggota keluarga melanggar hukum.
Dua diantara kelompok tersebut dikhawatirkan “Ami Mubarrak” terkena pada dirinya dan pada anaknya. Walau pun butir satu tidak termasuk.
Bagaimana dengan sakarang ini kadang ada pengemudi yang membawa mobil dalam  pengaruh “Hamr” tadi. Jadi agama sudah melarang sejak jaman sebelum ada mobil  untuk menggunakan “hamr” sebab biang dari segala macam kejahatan, kerusakan dan malapetaka adalah point satu di atas yaitu “Hamr”. Pantaslah Allah mengharamkan surga buat penggunanya.

Thursday, 19 September 2013

SUAP OH SUAP

Begitu cekatannya Ibu mertuaku menggendong cucunya pakai selendang, sementara di tangan kiri nampak sebuah Pisang Ambon dan di tangan kanan beliau memegang sendok teh. Terpikir olehku sepintas,  si nenek  mau makan pisang, tapi aneh kenapa pakai sendok teh tanya diriku. Beberapa detik kemudian kulihat;  sreeet kulit pisang mulai dikupas setengah badan dan hanya separo, selanjutnya sendok teh mendarat di daging pisang kelihatannya hati-hati sekali, hanya digaruk. Jadi itu sendok tidak mendalam masuk ke daging pisang. Tindakan beliau selanjutnya mengarahkan daun sendok berisi serutan pisang menuju mulut anak pertamamu yang umurnya belum genap setengah bulan pulang dari RS Islam Surabaya di tahun 1983.
Kontan aku menjerit dari tempat dudukku sehingga membuat beliau kaget begitu pula rupanya bayi kami yang masih merah itu terperanjat, langsung menangis dan sendok tidak jadi masuk mulut buah hatiku yang kehadirannya sudah dinanti lebih dari dua tahun pernikahan kami itu.
Sedikit agak kasar yang kulakukan spontan, tanpa pikir kuutarakan kepada mertuaku yang waktu itu juga baru menyambut cucu pertama; pesan dokter ketika anak itu akan kami bawa pulang. Dokter wanti wanti agar anak ini tidak boleh diberikan makanan apapun selain ASI dan susu tambahan dengan merk yang direferensikan ENFAMIL, sepaling kurang sampai berumur enam bulan. Dokter memberikan perlakuan seperti itu mungkin karena anak pertamaku itu lahir kurang sebulan dari semestinya, bobot badannya kurang, kulitnya kerisut.
Langsung si nenek komentar bahwa aku punya anak sembilan, semuanya masa bayi seperti ini DISUAPI  serutan pisang. Semua anakku kini sudah besar dan sehat-sehat. Kumerasa bersalah juga kepada mertua dengan penuh kasih sayang ingin MENYUAP cucunya  dengan ala kadarnya walau hanya serutan pisang.
Inikah mungkin menjadi kelaziman kita bangsa ini sampai sudah tua, sampai sudah menjadi pejabat tinggi, sampai sudah jadi orang mempunyai wewenang, masih saja ingin dan doyan SUAP, sebab sudah terbiasa sejak masih bayi. Kemudian si bayi setelah sedikit agar besar juga makannya disuapi orang dewasa, masih syukur kalau oleh ibunya sendiri. Kini ada kecendrungan disuapi oleh pembantu atau baby sister.
Ramai diberitakan  “kasus suap daging sapi”.  Beberapa hari ketika tulisan ini terinspirasi, ada lagi konon (entah benar entah tidak) diwartakan ada seorang anggota DPR terhormat bertransaksi SUAP dengan seorang hakim yang tengah diproses ujian “kelayakan dan Kepatutan” . Kalau memang benar sungguh hal ini tidak patut, apalagi SUAP konon dilakukan di Toilet. Bukankah Toilet tempat banyak kuman kok beraninya DISUAP, ndak takut kemasukan kuman;..... apa.
Soal suap menyuap ini rupnaya bukan saja dibiasakan sejak bayi oleh bangsa ini, ketika mulai merajut hubungan suami istri. Dalam prosesi pengantin di beberapa tempat ada acara suap-suapan anatara kedua mempelai. Mempelai lelaki mengambilkan sesendok makanan untuk si istri dan sebaliknya istri pun mengambilkan sesendok makanan buat si suami. Jadi budaya SUAP ini rupanya sudah mengakar buat kita semua. Tidak mengherankan kalau setiap proses apa saja, ngurus apa saja baru lancar kalau diikuti SUAP.
Dalam pada itu, kupesankankan buat anak dan menantuku, kebetulan kini telah lahir cucuku yang pertama. Agar untuk cucuku mulai dirintis budaya tidak lagi di SUAP.  Kepadanya hendaknya diberikan ASI dan pada saatnya sudah boleh makan yang agak lembek, biar yang bersangkutan nyendok sendiri.   “Apa  bisa Pah” tanya mereka. “Harus bisa” kataku. Agar bangsa ini tidak lagi doyan SUAP untuk generesi mendatang. Insya Allah cucuku 20-30 tahun mendatang akan menggantikan posisi kita generasi kini. Mudah-mudahan dianya tidak seperti generasi kita yang sekarang doyan benar dengan SUAP, sebab terlatih dari bayi sampai anak-anak. Insya Allah generasi kita yang doyan SUAP ini 20-30 tahun yang akan datang sudah menjadi almarhum atau almarhumah, dengan demikian maka generasi SUAP pun habis lah sudah. Supaya bangsa ini kedepan segalanya berjalan dengan baik TANPA SUAP dan Allah memberkati. Amien.

Wednesday, 18 September 2013

NEKATNYA PELAKU KRIMINAL DKI


Sudah begitu laparnyakah pelaku kriminal di Jakarta, itu pertanyaan yang terpikir oleh banyak orang mendengar dan bahkan mungkin menyaksikan kebrutalan pelaku kriminal di DKI Jakarta.
Siang bolong dengan tenangnya selagi penduduk sibuk di tempat pekerjaaan masing-masing, ada yang nekat membongkar pagar taman, untuk mengambil besinya. Mobil tetangga diparkir di depan rumah, dicopot kaca spionnya  kiri dan kanan, padahal rumah dilengkapi CCTV.  Terekam memang wajah pelaku, tapi itu tetangga malas memprosesnya, sebab kata si tetangga “process cost akan lebih tinggi dari sepasang spion mobil”. “Tidak ekonomis” katanya melanjutkan.
Benar juga jika dikaji secara ekonomis dari waktu yang terbuang dan tenaga yang harus diperuntukkan. Tapi jika kajian dialihkan untuk memberantas kejahatan, tentu tidak demikian harusnya berpikir.
Apa boleh buat keadaan sekarang ini membuat kebanyakan kita hanya memakai ukuran ekonomis, ukuran untung rugi. Akibatnya sudah masa bodoh dengan upaya perbaikan moral bangsa.
Bukan tak pernah kejadian ditengah kemacetan lalu lintas, pelaku kriminal menghampiri mobil yang sedang terperangkap macet, dengan tenangnya si kriminals mencopot kaca spion mobil, sementara pemilik mobil dan pengemudinya tak sanggup berbuat apa-apa. Misalnya turun dari kendaraan, ngeri melihat peralatan yang dibawa pelaku, hanya berani kalau punya kekebalan kulit dari senjata tajam bahkan senjata api.
Sebetulnya fenomena apa gerangan ini, apakah sudah semakin sulitnya mencari makan dengan jalan yang halal/legal, karena rakyat termiskinkan oleh negaranya. Atau sudah semakin banyaknya penghuni Jakarta, diiringi MENADIRnya  iman.  Juga apakah karena sudah semakin tidak pedulinya orang terhadap perbaikan moral bangsa, keamanan masyarakat. Sehingga masing-masing orang hanya berkepentingan mengamankan dirinya sendiri, mengamankan rumah tangganya sendiri.
Sudah lama kondisi ini, untuk minta bantuan pihak berwajib adalah agak sulit kecuali bila kebetulan ada yang lagi berpatroli, sebab memang sudah sekian lama rasio antara petugas keamanan dengan penduduk sudah tidak pas. Ditambah lagi pelaku kejahatan kian hari kian meningkat.
Mungkinkah itu karena bangsa ini sudah sampai pada azab Allah seperti diberi perumpamaan di dalam Al Qur’an surat An-Nahl 112. “Allah membuat perumpamaan suatu negeri yang aman tentram rezeki berlimpah dari segala penjuru datang.  Namun penduduknya ingkar akan nikmat  Allah. Maka Allah merasakan kepada penduduk negeri itu kelaparan dan rasa ketakutan  sebagai pakaian, disebabkan kejahatan yang mereka lakukan”.
Memang negeri ini makmur tiada banding tiada tanding diseluruh dunia, hasil laut berlimpah, tanahnya subur siap ditandur apa saja. Perut bumi penuh tambang berguna buat manusia. Cuacanya tidak pernah terlalu ekstrim seperti kebanyakan negara lain.  Tetapi ummat penghuninya bagaikan ayam di lumbung padi mati kelaparan.
Dua keadaan tersebut yang diazabkan Allah ke bangsa ini yaitu kelaparan dan ketakutan. Karena kelaparan banyak hal terjadi antara lain semakin nekatnya pelaku kriminal seperti disebutkan diatas. Dampaknya rasa ketakutan menjadi pakaian setiap anak negeri terutama yang bermukim di kota besar seperti Jakarta ini. Rumah-rumah terpaksa harus berpagar tinggi dan selalu terkunci, itupun belum tentu aman walau dipasang  pula CC TV.
Pantas seorang sopir bis antar propinsi, ketika dilihatnya seorang penumpang komat kamit ber do’a beberapa saat masuk Tol dalam kota Jakarta, lantas si sopir memberi info kepada si penumpang: “Kalau mau berdo’a tadi sebelum masuk Jakarta” “kenapa bang” ujar penumpang. “Do’a di Jakarta sudah tidak manjur lagi”, jawab si sopir enteng. Penumpang mengejar alasannya lebih lanjut, tapi sopir tidak memberi jawaban, mungkin pembaca dapat menjawabnya.

Wednesday, 4 September 2013

HAKIM BERTOPENG

Ide didapat untuk mengatasi hakim-hakim ketika berhadapan dengan terdakwa saat diadili dapat saling tatap mata sekaligus tatap muka, oleh karena itu kelanjutannya sering terjadi antara terdakwa kemudian main mata dengan para hakim. Maka di sebuah “negeri sejuta pulau” di zaman dahulu kala pernah terjadi hakim-hakim ketika mengadili terdakwa menggunakan topeng.
Main mata si hakim dengan terdakwa kadang membuat putusan tidak populer, menjatuhkan hukuman mencederai rasa keadilan masyarakat. Kesalahan berat mendapat hukuman yang ringan dan kadang bebas, jika si terdakwa punya kesanggupan bermain mata dengan hakim dan penuntut melalui kuasa hukum. Sementara rakyat biasa dengan kesalahan yang kecil mendapat hukuman yang sama saja dengan pencuri uang kerajaan begitu besar, lantaran si pencuri uang kerajaan punya jabatan dan mampu membagi hasil curiannya ke para penyelenggara hukum dan hakim.
Sebelum ide memberi topeng para hakim, sebenarnya Raja pernah ingin menyewa hakim dari luar negeri, agar lebih independen. Pernah terlintas dipemikiran Raja “kerajaan sejuta pulau”, ingin mengundang  “JUDGE BOW”  dari negeri China. Rencana ini ketika dikonsultasikannya dengan para penasihat  mendapat sanggahan dengan sanggahan utama adalah kendala bahasa, kedua terdapat banyak perbedaan sistem hukum di negeri China dengan di kerajaaan sejuta pulau. Selain itu ngeri juga  hakim “Judge Bow” sukanya main penggal kepala, seperti terlihat di film televisi.  Selain itu bukan mustahil kalau si “Judge Bow” pun jika dijadikan hakim di “kerajaan sejuta pulau” juga lama kelamaan akan terpengaruh dan akhirnya juga mau nerima suap, maklum honor yang kurang memadai. Apalagi dia orang pendatang bukankah disamping biaya hidup tinggi di negeri orang, kan punya kewajiban transfer ke keluarga.
Itulah makanya, si Raja sudah berketetapan hati untuk mencegah hakim dapat “bermain mata” dengan terdakwa, para hakim ketika melakukan persidangan diwajibkan memakai topeng. Hanya mata dapat dilihat dan suaranya saja yang dapat didengar. Untuk lebih mantapnya lagi, sound sistem diatur sedemikian rupa sehingga suara hakim, berapa banyakpun anggota majelisnya, bunyi suara yang kedengaran keluar adalah sama, untuk membedakan hakim siapa yang bertanya, penuntut dan pembela serta  terdakwa hanya dapat melihat dari bahasa tubuh mereka. Diharapkan dengan memberikan topeng kepada para hakim ini, terdakwa, penuntut dan pembela tidak dapat mengenali siapa yang mengadili mereka. Oleh karena itu terputus kemungkinan untuk para pembela dapat menghubungi hakim guna “mengatur putusan”.
Hal yang sama lumayan sukses ketika kerajaan menerapkan tanpa tatap muka bagi pelamar menjadi abdi kerajaan. Calon abdi kerajaan cukup memasukkan lamaran ke dalam gentong besar yang disimpan di depan gapura istana raja. Naskah lamaran lengkap dengan riwayat hidup itu digulung dan dimasukkan dalan seruas bambu standar dari kerajaan dibagikan melalui kepatihan diteruskan ke kelurahan. Kemudian setelah tanggal yang ditetapkan bambu-bambu lamaran tersebut dipilih sendiri oleh Raja seperti mencabut undian. Setelah isinya dibuka dan bila kriteria pelamar sesuai, langsung dipanggil untuk menunjukkan ketrampilan di depan Raja dihadapan para punggawa kerajaan. Bila lulus langsung diterima sebagai abdi kerajaan. Kalau ada dari bambu yang dipilih raja itu belum sesuai kriterianya atau uji ketrampilan ada yang tidak lulus, maka dilakukan pencabutan ruas-ruas bambu yang masih tersisa sampai cukup formasi abdi kerajaan dalam suatu masa perekrutan. Teknik itu dapat menghindari penerimaan abdi kerajaan melalui KKN dan suap. Teknik yang sudah pernah sukses diterapkan di kerajaan sejuta pulau ini pula rupanya yang menginspirasi Sang Raja memerintahkan para hakim memakai topeng ketika menuju dan berada dalam ruang sidang menyidangkan perkara terdakwa.

Tuesday, 27 August 2013

ABIS BERKELAHI TERINGAT PENCAK

Ungkapan di atas untuk menggambarkan kondisi seseorang yang tubuhnya sudah babak belur, mukanya  benjal-benjol lantaran dihajar lawannya berkelahi. Dalam keadaan udah babak belur dan benjol-benjol dan pertarungan usai itulah dianya baru teringat pencak (ilmu bela diri). Dia bergumam sambil memperagakan bagaimana seharusnya menangkis pukulan lawan yang membuatnya babak belur, benjol-benjol dan bagaimana seharusnya menyerang lawan untuk menyudahi pertarungan sehingga lawan bertekuk lutut.
Istri saya katakan “kalau orang yang punya keahlian bela diri (pencak) biasanya pada saat berantem langsung secara reflek anggota tubuhnya bergerak menangkis dan menyerang tanpa harus diingat-ingat”. “Bangun tidur mendadak saja bila ada serangan, orang yang ahli bela diri langsung bereaksi”, tambah istri saya. “Yaaah itulah namaya peribahasa hanya sekedar tamsil ibarat bukan keadaan sebenarnya”, kataku menegaskan kepada istriku.
Begitulah keadaannya menyoal soal Kedelai. Bangsa ini sudah turun temurun penyantap tahu dan tempe yang bahan bakunya adalah  Kedelai. Udah berulang kali krisis Kedelai, berulang kali pula itu Kedelai jadi berita utama di media cetak dan elektronik. Yang terjadi adalah setiap kali krisis terjadi kitapun sibuk mengingat “PENCAK”. Pejabat terkait berujar: “Pemerintah harus meningkatkan produksi Kedelai dalam negeri, kita harus swasembada Kedelai”, dan banyaklah muncul jurus-jurus “Pencak” untuk menghindari babak belur perekonomian kita karena krisis Kedelai. Kondisi “Abis Berkelahi teringat Pencak” ini  hampir tiap tahun dialami bangsa ini.
Kita dapatkan data bahwa tiap tahun Indonesia mengimpor kedelai tidaklah sedikit Direktur Jenderal Agro Industri Kementerian Perindustrian mengakui industri makanan domestik masih tergantung terhadap bahan baku dan bahan tambahan impor. Indonesia masih mengimpor Gandum sebesar 5,6 juta ton, gula 2,7 juta ton, dan Kedelai 2 juta ton tiap tahunnya.
Sekitar 70 persen kebutuhan Kedelai dalam negeri saat ini masih dipasok dari impor sedangkan 30 persen dari produksi lokal. Saat ini, kata seorang pejabat, merupakan momentum yang tepat untuk mulai meningkatkan produksi kedelai. "Jangan sampai kehilangan momentum, yaitu saat petani panen, harga turun," katanya. Terlebih, jangka waktu penanaman hingga panen kedelai sekitar 2,5 bulan.
Lahan Bumi Pertiwi yang oleh yang Maha Kuasa kita disuruh huni ini, begitu luas dan subur, dijamin bahwa kalaulah dikelola dengan baik secara terorganisir dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah, bukan saja swasembada Kedelai, kitapun bukan mustahil akan dapat memenuhi kebutuhan Kedelai se Asia. Karena makanan yang bahan bakunya kedelai bukan hanya disuka oleh bangsa ASEAN saja, kini orang Timur Tengah juga sudah doyan Tahu-Tempe.
Kita tunggu saja kiat petinggi negeri ini agar, ungkapan peribahasa “Abis Berkelahi Teringat Pencak” tadi tidak berkesinambungan.  Sudah saatnya pemerintah memikirkan membentuk perusahaan negara untuk khusus mengelola pertanian komoditi strategis seperti Kedelai, sebagaimana perkebunan Tebu dikelola PTP. Hendaknya tidak diserahkan swasta, sebab bila swasta, seringkali di dalamnya ada orang asing. Banyak perkebunan besar dikelola swasta di pedalaman negeri ini, ujung-ujungnya merampas tanah nenek moyang penduduk asli mengatas namakan izin perkebunan yang mereka kantongi. Model seperti ini adalah merupakan bentuk pemiskinan dan pembodohan penduduk asli secara sistematis. Betapa tidak anak cucu mereka akhirnya tidak lagi punya lahan, kesudahannya hanya menjadi kuli dari perusahaan di tanah leluhurnya sendiri, dengan upah yang hanya cukup mengisi perut, tidak cukup buat beli selimut, apalagi membangun rumah mestilah luput, nyekolahkan anak pastilah repot.
Perusahaan Pertanian Kedelai Nasional ini memanfaatkan lahan negara yang masih banyak tersebar diseluruh nusantara, dimotori oleh ahli-ahli pertanian anak negeri dan petani penanam/perawat dan pemanennya nanti diserahkan kepada penduduk setempat.

Wednesday, 21 August 2013

TIPUAN JANJI TRANSFER


Dimohon sharing Bapak /Ibu, siapa tau pernah punya pengalaman ditipu melalui janji transfer. Keluarga kami NYARIS mengalami dua kali selama dua tahun terakhir ini rencana penipuan tersebut. Kalau terlalu vulgar disebut penipuan sekurangnya “kebohongan”, sebab kami belum sempat mengalami kerugian materiil, baru sebatas rugi waktu.
Keluarga kami, kebetulan punya beberapa kamar kost umumnya dihuni mahasiswa dan karyawan guna mendekati lokasi kampus/kantor mereka di bilangan Jakarta Pusat. Sebagaimana lazimnya kalau penghuni mahasiswa bila telah selesai kuliah pulang ke daerah masing-masing atau pindah alamat mengikuti pekerjaan. Demikian juga bila penghuni karyawan, akan keluar kost jika dimutasikan ke daerah lain. Oleh karena itu kamar kost kadang penuh kadang ada waktunya ada kamar yang kosong baru ditinggal penghuni lama.
Kemudahan yang dikondisikan internet sekarang sangat membantu kami mengiklankan ketika ada kamar kosong melalui iklan gratis via internet. Kami pasang Iklan di bawah Judul “Kost Pria Muslim”. Judul itu dipilih karena dari sejumlah kamar kami di lantai atas dan dilantai bawah semua penghuninya harus pria karena bila campur putri akan merepotkan. Sedangkan peruntukan untuk muslim disebabkan karena hanya berjarak kurang dari seratus meter terdapat masjid jami’ yang kegiatan syiar agamanya sejak sebelum subuh dan setiap menjelang shalat lima waktu. Tentu bagi saudara yang non muslim barang kali akan mengusik ketentraman beristirahat terutama menjelang subuh. Akan tetapi pernah juga mahasiswa non muslim meskipun sudah diinformasikan demikian, tetap saja mau kos di kami, alasannya dia sudah terbiasa bangun subuh. Betul juga itu anak tinggal di kosan kami sejak masuk semester pertama sampai diwisuda baru keluar. Istimewanya itu anak justru dia yang ikut membangunkan teman kos sekuliahnya yang muslim untuk sholat subuh.
Tahun yang lalu ketika kebetulan ada kamar yang kosong, seseorang mengaku dari Bandung, menelpon kepada istri saya minta agar kamar yang kosong itu jangan di kos kan ke orang lain, dianya akan pindah ke Jakarta seminggu lagi. Sebagai ikatan supaya kamar tersebut diperuntukkan baginya dia akan segera transfer sejumlah tarif kamar sebulan. Untuk keperluan transfer si penelpon minta nomor rekening. Bertepatan hari itu hari Sabtu, kata penelpon beberapa jam kemudian dia telah mentransfer minta di cek ke ATM. Ketika istri saya bilang nanti saja hari Senen dia berdalih minta dicek sekarang karena dia banyak urusan. Istri saya jadi juga ke ATM. Jarak ATM kalau jalan kaki hanya kurang lebih 10 menit, ternyata transfer belum masuk. Sepulangnya ke rumah telpon dari orang yang sama masuk lagi dan bertanya apakah sudah masuk transfernya. Tentu dijawab belum, selanjutnya yang bersangkutan minta agar ke ATM lagi. Kepada yang bersangkutan diberitahukan, “sudahlah kalau anda memang ada transfer bawa saja struk transfer ketika akan masuk kos”. Sampai sekarang kamar itu sudah salin beberapa kali penghuni orang yang “katanya transfer itu”  tak kunjung datang.
Barusan Rabu kemarin dengan modus yang sama seseorang mengaku dari Kalimantan Tengah, berjanji sepulang kerja akan transfer, dianya akan koskan anaknya yang masuk FKUI, akan masuk tanggal 26 Agustus. Kebetulan ada satu kamar yang kosong baru saja penghuninya pindah tugas Ke Semarang. Sempat saya informasikan bahwa disini cocok untuk orang muslim, sebab dalam pembicaraan telepon dianya menyebut nama yang dugaan saya bukan nama orang muslim. Malah yang bersangkutan menjawab dia bukan saja muslim tapi sudah haji. Oleh karena itu ketika memberikan nomor rekening dianya saya sapa di redaksi SMS dengan “Aslmkm WW. Pak Haji ..............no rekening..........”.
Modusnya sama persis dengan penelpon dari Bandung yang telah saya ceritakan di atas. Kamipun pergi ke ATM tapi kami kini sengaja tidak bawa HP, takut siapa tau dia nelpon di depan ATM kami khawatir tersugesti mengikuti perintahnya. Beberapa saat kami sudah berada dirumah penelpon mengaku dari “Kalimantan Tengah” itu nelepon lagi dan pertanyaannya “bapak sedang dimana”, jawaban sama saya sampaikan kepadanya tetap dengan praduga tak bersalah: “Silahkan bapak photo copy struk transfer Bapak dan kirimkan ke saya via MMS”. Langsung tanpa salam penutup telepon diputus.
Sidang pembaca, Alhamdulillah kami belum sampai tertipu, baru percobaan penipuan. Saya belum tau persis mekanisme penipuan modus seperti ini. Barang kali ada diantara Bapak/Ibu yang pernah tertipu atau pernah mendengar bagaimana  teknik penipuan ini dilaksanakan. Kiranya berkenan sharing, agar dengan mengetahui lebih dahulu sesuatu kejahatan tentu lebih siap untuk  mengantisipasinya.
Terimakasih atas sharingnya, semoga dicatat sebagai amal kebaikan oleh Allah s.w.t. sebab dapat menghindarkan orang lain dari bencana penipuan yang makin beraneka modelnya sejalan dengan kecanggihan teknologi sekarang ini.


Tuesday, 20 August 2013

KINI TERPAKSA PAKAI IMAN YANG LEMAH


Sering kita dengar ustadz berceramah, bahwa bilamana ada perbuatan jahat (kemungkaran), hendaklah kita cegah. Pencegahan dilakukan dalam tiga tahapan: Pertama cegahlah dengan kekuatan, atau tangan atau tenaga. Banyak ustadz menterjemahkan tahap ini termasuk dengan kekuasaan/kewenangan.
Bila tahap pertama tidak mungkin dilakukan, tahap kedua adalah dengan “perkataan”, seperti menegur, memberi nasehat atau mungkin juga bisa dengan melaporkan ke pihak yang berwenang, agar dapat mengambil tindakan pencegahan dengan kewenangan/kekuasaan.
Fenomena sekarang ini, kedua tahapan tersebut bagi orang awam sudah tidak mudah lagi dilakukan, sehingga kadang memilih cuek supaya tidak berisiko. Kalau lihat ada kemungkaran lebih memilih menghindar dari pada nanti bermasalah. Misalnya melapor akan jadi saksi, menegor bisa jadi sasaran kejahatan. Jadi saksi bukan persoalan mudah, bisa menghilangkan waktu dan tenaga, salah-salah bisa berbahaya untuk diri sendiri dan mungkin juga untuk keluarga. Belum lagi dalam berbagai hal, melaporkan kejahatan salah melapor, keterima oleh oknum tempat laporan yang memihak penjahat, ujung-ujungnya pelapor yang jadi korban.
Kesudahannya banyak diantara kita memilih diam dan paling-paling di dalam hati tidak setuju dengan kemungkaran tersebut paling banter berdo’a agar kemungkaran berlalu dan tidak terkena imbasnya kepada diri dan keluarga. Tahap ini adalah tahap ketiga dan tahap ini adalah merupakan selemah-lemahnya iman. Apa boleh buat banyak kita mengambil “selemah lemah iman”.
Baru saja terjadi di masjid dekat rumahku sesudah sholat isya. Seseorang jamaah seusai sholat berjemaah, sementara imam masih berwirid dianya keluar masjid dan melihat seorang pemuda mendorong terburu-buru sepeda motor dari parkiran masjid. Masjid kami tidak ada parkir resmi atau tukang parkir, walau ada halaman untuk memarkir sepeda motor. Maklum lokasi masjid tidak di jalan raya amat, walau di tengah kota (Jakarta Pusat). Terlihat pemuda tadi tidak biasanya sebagai jamaah, insting dari itu jamaah; bahwa ini maling sepeda motor, segera dia kejar sambil menegor (cuma belum teriak maling-maling) hanya negor mengapa bawa sepeda motor terburu-buru dan tidak distater (mungkin itu yang diucapkannya). Insting itu timbul karena di wilayah kami itu menurut statistik yang diumumkan oleh pihak berkompeten bahwa rata-rata terjadi pencurian sepeda motor 2 unit dalam sehari semalam. Tiba tiba dari belakang seorang lelaki memegang pundak jamaah penegor dan menempelkan moncong pistol sambil berucap “diam”. Langsung si jamaah tadi terdiam lemas dan membiarkan maling berlalu dan tak lama kemudian berhasil sudah menstater motor curian itu. Kemudian si penodong langsung berlari membonceng motor curian tersebut kemudian kabur. Tinggallah jamaah tadi terkulai layu dan terengah-engah kembali ke masjid menuturkan peristiwa itu dikerumunan jamaah. Segera lapor ke pihak yang berwajib. Betul juga salah seorang jamaah kehilangan sepeda motor. Jadi kini bukan lagi sandal baru yang sering dimaling di masjid tapi juga sepeda motor. Hendaklah sepeda motor dilengkapi dengan kunci ganda, walau tidak menjamin 100% aman, setidaknya sudah ada ikhtiar dan si maling setidaknya perlu waktu lebih lama menaklukkan kunci-kunci ganda apalagi tempatnya rahasia.
Oleh karena kecanggihan maling dan semakin tidak berdayanya tindakan keamanan lingkungan serta semakin banyaknya manusia yang susah mendapatkan penghidupan layak, sehingga harus memilih jadi maling. Maka banyak orang baik-baik: ” KINI TERPAKSA PAKAI IMAN  YANG  LEMAH”.