Sunday, 23 November 2025
HATI TERSENTUH
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.373.05.11-2025
Salah satu tanda bahwa sesorang diterima taubatnya oleh Allah adalah hubungannya dengan Allah membaik. Sedangkan salah satu tanda seseorang yang hubungannya dengan Allah membaik adalah mempunyai “Hati yang lembut”. Terdapat 8 (delapan) tanda seseorang berhati lembut yaitu: 1. Hati mudah tersentuh., 2. Bicara sopan dan santun., 3. Berupaya tak sakiti hati orang lain., 4. Pemaaf., 5. Peka terhadap perasaan orang lain., 6. Senang membantu tanpa diminta., 7. Sabar menyikapi kesalahan orang., 8. Tak sembarangan memperlakukan mahluk Allah lainnya.
Terbatasnya ruang baca anda, artikel nomor ini, dibatasi tentang “Hati Tersentuh”. Seseorang yang mudah tersentuh hatinya atas penderitaan orang lain, diikuti dengan berupaya melakukan kebaikan sebisanya untuk membantu orang yang menderita.
Cukup sulit untuk mengetahui orang2 menderita, yang berada diluar lingkungan tempat tinggal kita. Tidak gampang untuk meyakini orang2 susah diluar lingkungan keluarga kita. Utamanya untuk percaya orang2 benar2 susah dan menderita di masyarakat perkotaan tidak mudah. Tak jarang banyak penipu yang berkedok mengalami kesulitan, peminta-minta dipinggir-pinggir jalan mengaku “cacat jasmani”, jalan terseok-seok, kakinya diperban terkena borok, ternyata tipuan tepe-singkong dibungkus perban. Banyak lagi ragam penipuan yang sejenis, dengan berbagai trik untuk menyentuh hati.
Salah satu contoh: seorang emak setengah baya menekan bel sebuah rumah, begitu si empunya rumah mendekati pagar, dari balik pagar si emak minta pinjaman uang sejumlah tertentu, secara tegas dia bilang: “saya tidak minta tapi minjam paling lambat seminggu dikembalikan”. “Suami saya lagi kerja di luar pulau”. Diceritakan bahwa ibunya dirawat di rumah sakit, ujarnya: “biaya perawatannya sih ditanggung BPJS, tapi Pampers nya harus dari keluarga”. Untuk membeli pampers itulah kata si emak tadi dia ingin minjam uang. Dianya ngaku warga satu RW, tapi si empunya rumah, beberapa kali mengerutkan dahi, mengernyitkan alis, tak ingat ada wajah seperti tamu diseberang pagar rumahnya itu di RW tempat dia tinggal.
Sebetulnya bagi orang yang hatinya mudah tersentuh, sudah tersentuhlah mendengar cerita itu. Tapi di kota besar seperti Jakarta kadang setiap orang bersemboyan “semua orang tak dikenal patut diduga tidak baik, sebelum dapat dibuktikan dianya orang baik”, lain halnya di kampung kelahiran kita dulu, didesa kita dilahirkan, kerena penduduknya tak banyak, rata2 orang dapat dikenal, bahkan tau asal keturunannya maka semboyannya adalah “semua orang dianggap baik sepanjang belum ada bukti dianya pernah berbuat jahat”.
Tersentuh juga hati pemilik rumah kasus diatas, tapi tidaklah memenuhi jumlah yang diajukan si emak tadi, diberilah sekedarnya, dalam hati bukan untuk meminjami, walau tak diucapkan, sudah diniatkan sedekah. Memang benar ternyata waktu yang dijanjikan untuk mengembalikan pinjaman, benar2 si peminjam itu tidak datang lagi.
Beberapa waktu kemudian datang lagi wanita setengah baya yang menekan bel, setelah di dekati pagar, wanita yang lain lagi yang muncul, bukan emak yang dulu, ceritanya sama dengan emak yang datang beberapa bulan lalu. Rupanya menjadi modus operandi “ngutang membeli pampers”. Nah kalau sudah begini, bagaimanalah hati menjadi mudah tersentuh, lantas tidak percaya dengan orang2 yang berpura-pura menderita, berpura-pura dalam kesulitan. Mereka beralasan aneka macam yang kadang kalau diteruskan wawancara dengannya alasannyapun berubah-ubah. Karena sesuatu yang bohong itu, mempertahannya harus dengan kebohongan lagi.
Dalam hubungan ini, bila mengacu ajaran agama kepada siapakah hati ini harus tersentuh untuk mengeluarkan harta kita untuk membantu orang lain. Khusus mengenai penyaluran Zakat sudah jelas panduannya yaitu hanya boleh untuk 8 (delapan asnaf) yaitu: fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (budak), gharim (orang yang terlilit utang), ibnu sabil (musafir), dan fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah).
اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana”. (At-Taubah : Ayat 60)
Identifikasi kelompok yang berhak menerima zakat ini, untuk kelompok orang, mengetahuinya haruslah kerena kenal. Sedangkan untuk amil, beruntung di negeri kita tersedia badan2 yang dikelola masjid2, atau dibentuk oleh pemerintah.
Untuk menjatuhkan pilihan hati kita, mengucurkan infak, sedekah, bantuan, guna meringankan penderitaaan sesama, juga telah di berikan alqur’an panduannya melalui surah Al-Baqarah ayat 215. Urutan penerima sedekah, infak, bantuan berupa harta dimulai dari yang terdekat secara hubungan kekerabatan.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ
“Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
Dari ayat diatas boleh kita dapatkan bahwa, Allah juga memberikan petunjuk tentang prioritas setiap diri untuk hatinya tersentuh membantu pihak lain dengan hartanya yaitu: Utamakan Ortu kandung, kaum kerabat, anak-anak yatim barulah orang miskin dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Banyak diantara pembaca, yang masih punya kaum kerabat yang kurang beruntung nasibnya, cadangkanlah untuk disisihkan membantu Ortu kandung (bila masih ada), lalu para kerabat kita, bukan kepada orang2 yang tak jelas diketahui seperti antara lain di cuplikkan kisahnya di kisah ini.
Ummat Islam di perintahkan Allah, ketika mengeluarkan harta untuk sedekah, infak hendaklah tidak terlalu royal dan juga tak boleh terlalu kikir, haruslah berada dipertengahan seperti ditunjukkan surat Al-Furqan ayat 67:
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.
Semoga kiranya kita semua dapat berzakat sesuai ketentuan agama, bila sudah wajib atas diri kita mengeluarkan zakat. Semoga dapat berinfak dan bersedekah sesuai dengan petunjuk Allah tersebut.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 3 Jumadil Akhir 1447H.
23 November 2025.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment