Wednesday, 25 March 2026
KEJUJURAN – “Buang Angin”.
Diinformasikan : M. Syarif Arbi
No: 1.406.05.03-2026
Cucu perempuan kami, sejak ketika dianya masih di TK, jika kunjung ke rumah kami bila tiba waktu shalat, dianya mesti ingin shalat bersama neneknya. Termasuk bila bulan Rhamadan, tarawih nempel pada satu sajadah dengan neneknya.
Kini dianya sudah hampir naik kelas 2 SD, juga bawaannya sama. Ketika masih di TK pernah terjadi, waktu ikutan tarawih sama nenek, usai salam, sebelum melanjutkan rakaat berikutnya, dia berbisik sama neneknya; “adek sudah kentut, tapi ndak2 apa2 yaa Nenek,…… dedek terus saja ikut shalatnya, ndak usah wudhu lagi yaaa”.
Pada hakekatnya si cucu tau bahwa kentut membatalkan wudhu, jujur dia,…. bahwa dia kentut, semestinya dia harus wudhu kembali, tapi dia ogah karena harus pergi ke tempat wudhu, harus buka mukenah,….. harus ke kran air, lalu dia minta dispensasi kepada neneknya agar ndak apa2 terus ikut shalat dengan wudhu yang sudah batal.
Berarti cucu kami ini sudah mendapat pelajaran dari guru TK mereka bahwa kentut (buang angin) membatalkan wudhu secara mutlak, baik kentut berbunyi maupun kentut yang tidak berbunyi, seperti HR. Bukhari no. 135.
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ ". قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ.
Dari Abu Huraira (RA) berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Shalat seseorang yang berhadath (buang air kecil, besar, atau angin) tidak diterima hingga ia berwudhu.' Seorang dari Hadaramaut bertanya kepada Abu Huraira, 'Apa itu hadath?' Abu Huraira menjawab, 'Hadath berarti buang angin.'
Di skala yang lebih besar, perilaku jujur orang Islam dari sudut kentut ini, dapat kita lihat dalam ke seharian jika berjamaah di masjid. Seseorang yang tiba2 melepaskan peci, meletakkan di atas sajadah, kemudian berdiri menyingsingkan lengan baju menuju ke tempat wudhu untuk berwudhu kembali, sebelum shalat berjamaah di mulai. Pada hal tak seorangpun, termasuk tetangga duduknya, yang tau kalau wudhunya batal karena kentut.
Seorang imam, ketika sedang memimpin shalat berjamaah dimana saja, jika tiba2 dia kentut, si imam tidak akan mempertahankan jabatannya sebagai imam. Dia langsung menyingkir memberi isyarat atau boleh saja si “imam batal” menarik makmum dibelakangnya melangkah maju menggantikannya menjadi imam meneruskan shalat.
Perilaku kejujuran dalam beribadah ini juga di-implementasi-kan ketika berpuasa.
Saudara2 ku kaum muslimin yang beriman, baru saja menyelesaikan puasa Ramadhan 1447 H selama sebulan penuh. Di dalam melaksanakan shaum Ramadhan demikian banyak perilaku mulia dan terpuji diukur menurut standar etika dan budaya bangsa apapun di dunia ini. Salah satu diantaranya adalah perilaku kejujuran orang berpuasa. Seorang yang sedang shaum tak akan menelan air ketika ber-kumur2 ber wudhu walaupun andai diteguknya saja air itu, dahaga puasapun akan berkurang, tetangga yang bersenggolan bahu sesama whudu di kran disampingnyapun tak akan tahu. Ibu2 yang sedang mengolah makanan, jikalah disendoknya makanan yang sudah diolahnya diam2, tak ada orang yang mengetahuinya.
Tidak saja ketika berpuasa, semua rangkaianya ibadah yang dilaksanakan dalam Islam diletakkan diatas landasan kejujuran. Ketika menghitung zakal maal (atau zakat harta) dilaksanakan sendiri tidak mendatangkan auditor dari akuntan, lalu zakat maal pun dikeluarkan. Kejujuran itu karena keyakinan bahwa Allah maha mengetahui baik yang nyata maupun yang tersembunyi bahkan yang hanya terbersit di dalam hati.
Surat At-Taghabun Ayat 4:
يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Artinya: Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Sekedar berandai-andai…….
Seandainya seluruh pimpinan dalam strata apapun jika mengamalkan “kejujuran kentut” ini, maka akan aman makmurlah negeri ini. Tidak akan ada yang mencuri uang negeri atau korupsi, menyalah gunakan jabatan. Sebab perilaku2 ketidak jujuran itu setara dengan batal wudhu pemimpin itu. Termasuk pemimpin tak dapat lagi melaksanakan amanah, maka segera berwudhu ulang dengan mengkaji apa sebetulnya amanah yang seharusnya dilaksanakan. Atau jika tak sanggup berwudhu ulang karena kesulitan memenuhi amanah yang harus diembannya, maka segeralah nyingkir dari sajadah pengimaman, supaya fungsi imam diganti orang lain.
Imam yang kentut, tetapi tidak jujur, si imam tidak menyingkir, meneruskan memimpin shalat, bagi makmum tidak masalah, shalatnya tetap sah, karena sudah niat berjamaah mengikuti iman, Para Jamaah tidak tau si imam sudah kentut. Begitu juga kasus di penghujung bulan Ramadhan, jamaah sekitar masjid mempercayakan pembayaran Zakat Fitrah kepada panitia masjid. Di beberapa masjid disamping menerima beras juga menerima uang setara beras. Jika panitia amil masjid itu tidak jujur, misalnya uang zakat itu di tilap sebagian tidak dierahkan kepada mustahiq. Maka muzakki yang telah mempercayakan Zakat Fitrahnya kepada Masjid tsb, Zakat Fitrahnya tetap sah, penitia masjid yang menanggung dosa atas ke tidak jujurannya itu.
Ya Allah jadikan pemimpin2 di negeri ini dalam strata apapun apalagi sebagai pengurus masjid dapat mengimplementasi “kejujuran kentut” atau “Kejujuran Buang Angin”, dalam memimpin, dalam mengurus organisasi apapun termasuk/apalagi pengurus masjid.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 7 Syawal 1447.H.
26 Maret 2026.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment