Saturday, 5 October 2024

Main Bal

Dirangkum: M. Syarif Arbi No: 1.272.10-1.2024 Sepakad bahwa olah raga sepak bola digemari seluruh lapisan masyarakat. Di kampungku 70 tahun lalu, bola buat kami anak2, merupakan barang mewah. Kesulitan memiliki “bola benaran”, kreasi masa kanak2 kami doeloe membuat bola dari sesuatu benda bulat yang ringan dibalut dengan tali dari aliran getah pohon karet yang sudah mengering. Benda bulat dari apa saja asal ringan, lebih disuka kulit jeruk bali. Sebagaimana diketahui bahwa pohon karet disadap dengan melukai batang pohon dengan sudut miring setengah lingkaran. Latek mengalir ke penampungan, bekas alirannya bila sudah mengering masih nempel di batang, material itulah diambil buat tali pembalut bola, istilah setempat bola disebut "bal". Makanya permainan sepak bola di kampungku disebut "Main Bal". Masa kanak2 kami 70an tahun lalu, mungkin khusus di kampungku jangankan main bal, ke sekolah saja belum pakai sepatu. Jadi "main bal", nyeker alias tanpa sepatu. Kalau terakhir ini, bangsa kita mulai masuk hitungan di sepak bola dunia, adalah sangat wajar, karena olah raga ini digemari seluruh lapisan masyarakat. Latihannya bukan baru sekarang, mulai kanak2. Di TV beberapa tahun belakangan ini persepakbolaan di tanah air tertayang pertandingan sepak bola " Liga 1" dan "Liga 2". Sayangnya pemainnya, sudah banyak orang asing, sudah ratusan pemain asing yang ikutan di klub2 sepak bola di Indonesia. Main sepak bola, kini sudah mulai merupakan profesi penghasil rezeki. Dari satu sisi dengan banyaknya merekrut pemain asing berarti mengurangi kesempatan orang asli. Andaikan setiap klub sepak bola seluruh daerah2 isinya semua orang asli, akan timbul kebanggaan tersendiri, bila berprestasi. Sejumlah variable yang menentukan “main bal” enak ditonton, diantaranya; lapangan yang baik, wasit yang adil, para pemain yang sportif, supporter yang tertib. Belum lama ini pernah terlihat seorang wasit tergeletak di lapangan di bogem pemain, padahal pertandingan tengah berlangsung sudah masuk babak kedua. Mungkin lantaran pembogem sudah gemas dengan putusan2 yang berpihak kepada salah satu kesebelasan, dilakukan wasit selama pertandingan sejak babak pertama. Giliran kesebelasan satunya kena selekat, peluitnya “macet”, pas kesebelasan satunya jatuh, meskipun terlihat kepleset sendiri saja langsung palanggaran. Peran wasit yang adil sangat menentukan sportifitas para pemain. Si wasit harus memberikan putusan yang sama buat setiap pelanggaran bagi kedua kesebelasan. Kuperkenalkan jenis2 pelanggaran “main bal”, terminology di kampungku ketika diriku masih kecil, yang harus diberikan peringatan sampai kartu kuning bahkan merah adalah: Selekat; yaitu pemain dengan sengaja menendang atau memasang tulang kering pemain lain dari depan berlawanan arah. Kini kulihat tulang kering pemain sudah pakai pelindung, doeloe belum dikenal. Betebang; mirip selekat tapi kondisinya kedua belah pihak sama mengadu tulang keringnya ber- hadap2an, sama kuatnya. Keadaan ini kadang keduanya sama2 ditandu keluar lapangan, tak jarang ada yang kakinya patah. Sempok; bilamana seorang pemain mengait kaki lawan dari belakang. Seorang pesepak bola yang sedang menggocek bola sambil berlari (istilah kampungku menggoreng), jika disenggol apalagi dikait kakinya dari belakang segera keselimpet dan jatuh. Senggol atau kait ini tergantung berat ringannya dan posisinya dimana menentukan wasit memberikan kartu. Sengkak; menghadang lajunya lawan dengan memasang salah satu kaki di hadapan kaki lawan. Misalnya lawan lagi laju berlari menggoreng bola, si penyengkak berlari mengejar lebih cepat, selanjutnya memasang salah satu kakinya di depan kaki lawan. Istilah asli kampungku ini membuktikan bahwa sepak bola atau “main bal”, digemari dan sudah sejak lama ditekuni orang2 di kampungku, bahkan mungkin jauh beberapa generasi sebelum ku lahir nenek kakek dan uyut2 ku suka “main bal”. Sangat kusayangkan sampai hari ini, belum kulihat kesebelasan “main bal” dari kampungku atau provinsi asalku menjuarai salah satu liga. Olah raga merupakan salah satu yang dianjurkan dalam rangka kesehatan jasmani dan rohani, asalkan tidak digunakan sebagai media perjudian. Hal ini sejalan dengan Hadits yang berbunyi: الْـمُؤْمِنُ القُوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَي اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلِّ خَيْرٌ "Orang yang beriman lagi kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah dari orang yang beriman tetapi lemah dan pada keduanya terdapat kebaikan." (HR Muslim). Bagi para wasit hendaklah diingat bahwa para wasit adalah bertindak sebagai hakim. Perlu diketahui ancaman buat hakim yang tidak adil حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا مُلَازِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُو كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِينَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ Abu Hurairah dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda, "Siapa pun yang menginginkan untuk menjadi hakim, kemudian keadilannya mengalahkan kezalimannya maka baginya surga, dan siapa pun yang kezalimannya mengalahkan keadilannya maka baginya neraka" (HR Abu Daud). Semoga, wasit2 persepakbolaan sanggup berbuat adil, para pemain sportif dan para supporter berlaku tertib. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 5 Oktober 2024 M 2 Rabiul Akhir 1446 H

Sunday, 29 September 2024

LAHIR dan MATI

Oleh: M. Syarif Arbi No: 1.271.09-5.2024. Bagi yang terlahir tahun 1940 – 1950 an, mungkin tak salah bila dikatakan: “tidak punya akta kelahiran”. Pas ketika mulai masuk sekolah “SR”, pengetesan pantas tidaknya masuk sekolah ditandai dengan meletakkan salah satu tangan ke kuping melalui tengah kepala (tangan kanan ke kuping kiri, atau tangan kiri ke kuping kanan). Bocah yang sudah dapat memegang ujung daun telinganya melalui tengah kepala, dialah yang diterima di tahun ajaran baru di tahun itu. Selanjutnya tanggal lahirpun diperkirakan. Tak heran kelahiran di era tahun 40 sampai 50 an, dua orang anak yang lahir kembar identik di hari yang sama, tanggal dan tahun lahirnya jadinya berbeda. Salah satu dampaknya bagi si kembar, dimasa tua mereka sekarang, seorang sudah pensiun 3 tahun yang lalu, seorangnya lagi baru capai usia pensiun 1 tahun mendatang. Kini zaman sudah berbeda, seorang anak manusia sejak lahir sampai mati tidak terlepas dari dokumen. Setiap bayi dilahirkan “di keluarga yang normal”, jauh sebelum kelahiran sudah dipersiapkan nama untuk nanti buat diisikan pada akta kelahiran. Zaman doeloe bayi setelah berminggu lahir baru diberi nama (kadang dengan upacara). Akta kelahiran zaman now suatu dokumen awal dimiliki seorang anak manusia. Menyusul dokumen2 berikutnya, yaitu: ketika menamatkan sekolah dari segala macam starata. Dokemen ketika menikah. Terakhir dokumen akta kematian. Dokumen awal ketika bayi lahir, diproses dan diterbitkan dimana si bayi tidak terlibat. Demikian juga dokumen penutup ketika manusia mati, diperoses oleh ahli waris, dalam rangka pemakaman, dimana si mayit juga tidak tau menau. Persamaan akta kelahiran dan akta kematian, sama-sama dibuat orang lain. Perbedaannya; akta kelahiran nantinya bila ybs sudah besar dapat melihatnya, membacanya dan mempergunakan selama masih hidup. Akta kematian sama sekali tidak dapat dilihat lagi oleh si mayit, dan nampaknya tak ada gunanya buat bekal si almarhum/almarhumah di dalam kubur. Sebagai renungan dari kedua akta tersebut, bolehlah disimpulkan bahwa: 1. Budaya semakin maju, dulu kedua dokumen tsb. di negeri kita tidak dipergunakan orang, selain akta lahir, dokumen kematianpun tidak diperlukan. Begitu seseorang meninggal dunia dimasa lalu, bagi ummat Islam misalnya; ada 4 kewajiban kifayah bagi masyarakat yaitu: memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan, selesai. Akta kelahiran sekarang sangat diperlukan, untuk masuk sekolah, untuk bekerja di istitusi formal, bahkan kadang menjadi syarat pengurusan dokumen2 lainnya. 2. Seorang manusia tidak sanggup mengurus seluruh urusan dirinya sendiri, buktinya ketika lahir akta kelahiran di uruskan orang tuanya, ketika mati akta kematiannya diuruskan oleh ahli waris. Ketika lahir, menjadi sehat dan besar atas asuhan orang tua. Ketika mati pengurusan sampai kepemakaman dibantu orang2 lain. 3. Dokumen kelahiran dapat dilihat oleh yang namanya diterangkan dalam akta, dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan selama hidup. Sedang akta kematian, si mayit tak dapat melihatnya, kebergunaannya hanya untuk ahli waris dalam rangka pemakaman dan pembagian harta warisan. Si mayit tak dapat menggunakan akta kematian itu dalam menghadapi alam kubur dan alam akhirat nanti. 4. Bila dijejer kedua dukumen itu (akta kelahiran dan akta kematian) jarang didapatkan jaraknya sampai 100 tahun. Silahkan liat pendahulu kita, ayah bunda kita, kakek nenek kita. Tak jarang kemanakan atau generasi dibawah kita, dimana kita sempat menjenguk ketika dia lahir dan sempat pula kita mengantarnya ke kubur. Sehubungan dengan renungan di atas seyogyanyalah menyadarkan kita pesan Allah dalam surat Al-Qashash ayat 77 tentang isi dari rentang waktu kehidupan (sejak dewasa = akil baligh) sampai kematian: وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ۝٧٧ “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”. Agar kelak setelah kematian, walau tidak dibuatkan akta kematian namun diri insya Allah aman, maka inti pokoknya persiapkan diri untuk kemudahan hidup di akhirat, dengan harus beramal shaleh selama hidup didunia, jangan berbuat kerusahan di muka bumi. Namun jangan lupakan kehidupan dunia. Cari kesuksesan dunia se sukses mungkin, dengan keseimbangan untuk persiapan kehidupan akhirat. Semoga sebelum kematian datang, Allah memberikan pertolongan-Nya agar kita semua sanggup banyak berbuat kebaikan dan tidak berbuat kerusakan seperti ayat tersebut di atas. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 30 September 2024 M 26 Rabiul Awal 1446 H

Saturday, 21 September 2024

NUNUT & KATUT

Oleh: M. Syarif Arbi No: 1.270.09-4.2024. Kausa kata Bahasa Indonesia sangat kaya, apalagi bila diikutkan dialek bahasa2 daerah, yang kini sebagian sudah masuk dalam perbendaharaan Bahasa Indonesia. Contoh kata “nunut dan katut”, kini dipahami oleh kita semua, berasal dari istilah bahasa daerah. “Nunut” artinya numpang dengan konotasi numpang suatu kendaraan. Pengertian lebih rinci “nunut” numpang tanpa bayar atau gratis. Ada 3 hal berperan dipersoalan “nunut” di kendaraan: Pertama; adanya kendaraan, sedang dalam perjalanan menuju ke suatu destinasi. Penunut dimungkinkan menunut bukan dari awal perjalanan, tapi ikutan naik kendaraan di tengah perjalanan. Dalam hal bepergian keluar kota dengan kendaraan pribadi, ditempat yang sepi, tiba2 dari kejauhan ada orang yang memberi isarat ingin nunut, kalau orang tersebut tidak dikenal sebaiknya dihindari. Kedua; adanya pemilik kendaraan yang berada dalam kendaraan itu, dapat saja dia adalah pengemudi kendaraan. Kalau nanti misalnya di tengah perjalanan si penunut menurunkan pemilik kendaraan/pengemudi dengan paksa, lalu mengambil alih kendaraan, itu bukan nunut namanya, tapi begal. Dalam hal si pemilik kendaraan tidak ikutan dalam perjalanan itu, istilahnya bukan juga nunut, yang cocok istilahnya pinjam kendaraan (kalau gratis) nyewa kendaraan (kalau dengan membayar). Ketiga; penumpang yang nunut, tanpa bayar, biasanya dengan pembicaraan terlebih dahulu, timbul suatu kesepakatan bahwa penumpang tidak bayar, jangan sampai di tengah perjalanan ditarik karcis, atau nanti diminta ikut membiayai ongkos perjalanan. Adapun kendaraan yang lazim di “nunuti”, bisa kendaraan pribadi, tak jarang pula kendaraan angkutan umum. Dulu semasa masih sering naik kendaraan umum di Jakarta (ketika itu bis kota atau Oplet, belum ada busway), sering kali orang nyetop di pingir jalan, lantas ngomong ke supir; “bang,…. boleh nunut nggak sampai ke……….,…maaf saya pas cekak”, umumnya si supir ngasih izin ke penunut, sesampai tujuan tanpa bayar, si penunut hanya ngucapkan “terimasih bang”. Supir2 di Jakarta tau betul kehidupan Jakarta, dimana tak semuanya orang punya uang, tapi ada keperluan ke suatu tempat tujuan, mungkin sesampainya di tujuan untuk cari uang. Di awal tulisan selain “nunut” disinggung juga “katut”. Pengertian “katut”, terikut secara pasif, konotasi “katut” ikut suatu keadaan, misalnya seseorang mahasiswa tidak terlalu pandai, tetapi ikutan lulus meskipun dengan nilai pas2an, lantas katut wisuda bersama kelompok rekannya lain yang nilainya baik2. Namun tetap saja ada suatu kelompok yang ditumpangi yaitu kelompok mahasiswa2 yang lulus. Kalaulah mau mengambil persamaan antara “Nunut dan “Katut”, disinilah persamaannya yaitu ada pihak yang ditumpangi, ada penumpang. Dalam hal “katut” numpangnya juga tidak bayar. Samakah “Nunut” dengan “Nebeng”, mungkin iya. Sementara itu mungkin “Katut” tidak sama dengan “Nebeng”. Oleh karena itu “Nunut” dapat juga terjadi bukan numpang di kendaraan, tetapi numpang suatu keadaan kenikmatan; misalnya ada istilah cukup terkenal: “Suargo NUNUT Neroko KATUT”. Istilah “suargo nunut neroko katut” pernah kudengar dituturkan seorang ibu tetangga kami di suatu daerah, ketika kami masih bertugas di luar Jakarta 40 tahunan yang lalu. Suami ibu dalam ceritaku ini, seorang pensiunan taat dalam agamanya, ia rajin sekali pergi ke tempat ibadah agama yang dianutnya. Dalam pada itu si istri tidak ikutan aktif beribadah. Di usiaku yang waktu itu masih suka “kepo” kutanyakan kepada si Ibu, kenapa beliau tidak ikutan aktif ke tempat ibadah seperti sang suami. Jawaban beliau “sebagai istri suargo nunut neroko katut” terjemahan bebasnya dalam Bahasa Indonesia “sebagai seorang istri surga nunut suami kalau si suami masuk surga, jika suami masuk neraka juga si istri akan katut”. Dalam keyakinan agamaku bahwa di akhirat nanti masing2 orang tidak dapat saling bantu, si suami tidak dapat membantu istri, begitu juga istri tidak dapat membantu suami. وَاتَّقُوْا يَوْمًا لَّا تَجْزِيْ نَفْسٌ عَنْ نَّفْسٍ شَيْـًٔا وَّلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَّلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَّلَا هُمْ يُنْصَرُوْنَ “Dan takutlah kamu pada hari, (ketika) tidak seorang pun dapat membela orang lain sedikit pun. Sedangkan syafaat dan tebusan apa pun darinya tidak diterima dan mereka tidak akan ditolong”. (Al-Baqarah 48) اِنَّ يَوۡمَ الۡفَصۡلِ مِيۡقَاتُهُمۡ اَجۡمَعِيۡنَۙ* يَوۡمَ لَا يُغۡنِىۡ مَوۡلًى عَنۡ مَّوۡلًى شَيۡــًٔا وَّلَا هُمۡ يُنۡصَرُوۡنَۙ* “Sungguh, pada hari keputusan (hari Kiamat) itu adalah waktu yang dijanjikan bagi mereka semuanya. (Yaitu) pada hari (ketika) seorang teman sama sekali tidak dapat memberi manfaat kepada teman lainnya dan mereka tidak akan mendapat pertolongan”. (Ad-Dukhan: 40 - 41) Semoga sisa usia kita dapat diupayakan untuk selalu beramal kebaikan, buat bekal bagi diri masing2 di akhirat nanti, karena masing2 individu akan bertanggung jawab sendiri2 di mahkamah Allah di akhirat nanti, tidak dapat “Nunut & Katut”. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 21 September 2024 M 17 Rabiul Awal 1446 H

Wednesday, 4 September 2024

SUKSES kadang merupakan PETAKA ter TUNDA

Oleh: M. Syarif Arbi No: 1.268.09-2.2024. Untuk mencapai sukses banyak orang berjuang mati2an, tak jarang untuk mencapai SUKSES menghalalkan segala PROSES. Kesampaian memang, jika Sukses itu dicapai dengan menghalalkan segala Proses, tetapi banyak kasus kita saksikan diakhir perjalanan hidup orang yang demikian berkesudahan yang tidak menyenangkan. Suksesnya gagal, alias malah menerima petaka atau musibah. Kesudahan perjalanan kehidupan manusia, terbilang sukses atau terhitung tidak sukses barulah diketahui ketika dia sudah mati. Pernyataan di atas mungkin demikian ekstrim. Tapi memang kenyataan, buktinya banyak orang yang tadinya sukses (hartawan) menjelang kematiannya bangkrut. Tak sedikit pemimpin dunia yang ketika berkuasa begitu jaya, akhir hidupnya dihujat dinista rakyat yang dulu mengidolakannya, bahkan ada yang mati ditiang gantung. Sukses buatnya merupakan Petaka yang tertunda. Sukses bagi kelompok ini hanya BUNGKUS, isinya PETAKA, atau MUSIBAH. Kesuksesan bagi manusia meraih SUKSES menghalalkan segala cara; KESUKSESAN itu hanya merupakan istidraj. Hal demikian telah diperingatkan Allah kepada manusia. فَلَمَّا نَسُوْا مَا ذُكِّرُوْا بِهٖ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ اَبْوَا بَ كُلِّ شَيْءٍ ۗ حَتّٰۤى اِذَا فَرِحُوْا بِمَاۤ اُوْتُوْۤا اَخَذْنٰهُمْ بَغْتَةً فَاِ ذَا هُمْ مُّبْلِسُوْنَ "Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.” . (Al-An'am ayat 44). Tidak sedikit, orang mendapat kesuksesan karena jabatan. Lantaran jabatan itu timbul peluang korupsi di akhir kehidupan di dalam Bui. Tidak sedikit orang kesuksesannya harta berlimpah, menjadikannya sombong, takabur dan pongah, sehingga jauh dari Allah. Hartanya tak dapat menolongnya setelah diri menua. Di dunia ini saja banyak terbukti bahwa ternyata “Harta kadang jadi Petaka”. Belum lagi ketika awak sudah tiada......... pergi ke alam sana. Bukan tak mungkin rumah besar yang dibangun susah payah dari kumpulan uang segala proses, yang halal yang mubah mungkin termasuk haram; ujung2nya rumah itu di jual menantu. Rumah dijual menantu kemungkinannya terjadi begini: Awak dan istri meninggal lumayan tua; ........Saudara2 kandung tak ada lagi, apalagi sepangkat orang tua. Kedua suami-istri ini hanya memiliki anak semata wayang pula. Si anak beristri tak pula dikarunia keturunan.............. Beda dengan ayah bundanya yang wafat diusia tua, si anak tutup usia selagi muda. Tinggalah menantu yang menghuni rumah pusaka. Akhirnya rumah dijual menantu karena tak kuat ngurus terlalu besar dan mewah. Tak dapat terhindar diri awak di alam barzah diminta pertanggungan jawab ketika ngumpulkan harta............antara lain membangun tu rumah. Tak pula ada juriat yang men-do'akan. Alangkah malangnya nasib setelah di alam kubur, bila ketika kumpulkan harta; “Sukses Menghalalkan Proses”. Meraih jabatan; “berhasil dengan jalan bathil”. Demikian sekilas contoh: PETAKA berbungkus SUKSES. SUKSES kadang merupakan PETAKA ter TUNDA, awal mulanya terlihat indah diujungnya menjadi gundah. Skala sukses bagi orang beriman ada dua keinginan, cita2 hidup: 1. Sukses hidup di dunia dan di akhirat 2. Jika tak dapat mencapai sukses di dunia diutamakan untuk sukses di akhirat. Makanya orang beriman senantiasa berdo'a: رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْـَٔاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (Al-Baqarah 201) Untuk meraih kebaikan di dunia, ikhtiar mencapai sukses oleh orang beriman carilah rezeki dengan cara2 yang baik yang legal yang jujur tidak menzalimi pihak lain. Orang beriman berkegiatan mencapai sukses di dunia dalam rangka pengabdian kepada Allah mengharapkan ridha Allah. Tujuan akhirnya mencapai kebaikan di akhirat sejalan dengan do'a di atas. Nah........... hati2lah beraktivitas mencapai SUKSES. Jangan sampai SUKSES menghalalkan PROSES. Agar tidak jadi PETAKA yang berbungkus SUKSES. اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكموَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ 5 September 2024 M 1 Rabiul Awal 1446 H

Monday, 26 August 2024

WARISAN WASIAT

Disarikan: M. Syarif Arbi No: 1.266.08-6.2024. Pengaturan warisan demikian rinci dijelaskan dalam Al-Qur’an. Kebanyakan di masyarakat kita, harta warisan si ayah yang telah meninggal belum dibagi, jika si ibu masih hidup, apalagi bila si ayah hanya meninggalkan seorang istri dan beberapa orang anak laki2 dan sejumlah anak2 perempuan. Namun ada juga suatu keluarga harta warisan tak lama almarhum meninggal, di-bagi2-kan. Atau ada juga harta almarhum yang beristri lebih dari satu, segera waris dibagikan. Pelaksanaan pembagian segera setelah pewaris mininggal, ada baiknya karena tidak menimbulkan masalah, jika si janda2 almarhum ketemu jodoh lagi, sehingga sudah genah harta si ayah jatuh kepada masing2 yang berhak. Hal2 lain yang sering jadi pertimbangan juga, jika anak2 almarhum belum dewasa, mereka terkelompok anak2 yatim, penjelasan Al-Qur’an tentang harta anak yatim juga diatur. Tulisan ini tak hendak membahas tentang hukum warisan, hanya terfocus pada kisah2 anak2 yang sudah berumah tangga, tega menghujat, memojokkan ibunya, bahkan ada yang mendakwa ibunya ke pengadilan tentang harta warisan ayah mereka, dimana ibunya tinggal hidup sebatang kara sudah mulai renta dirimbang banyak penyakit pula karena tua. Ibunya tidak pernah menikah lagi sejak suaminya berpulang ke rahmatullah. Persoalan anak2 gugat ibunya soal warisan sering terjadi, bahkan diantaranya masuk TV, anak berperkara sampai ke pengadilan dengan ibunya soal warisan almarhum ayahnya. Harta seringkali membuat orang lupa. Si anak seharusnya tau bahwa dianya datang ke dunia ini, dikandung ibunya berbilang bulan, dilahirkan ibunya bertarung nyawa, dibesarkan dengan kasih sayang sepenuh jiwa. Si anak2 yang memperkarakan ibunya itu sudah lupa bahwa ibunya ketika dianya masih orok lebih mengutamakan “e ek” dirinya dari pada nasi yang sedang akan dimakannya. Sebab sang ibu lebih memilih membereskan bayinya lagi “berak”, dengan meninggalkan piring nasi lengkap lauk pauknya baru dimakan beberapa suap, ketika mendengar jeritan si kecil di pembaringannya, karena si orok risih dengan kotoran melekat dipantatnya. Naluri ibu, tau betul type tangisan bayinya disebabkan apa. Terdapat kasus seorang ayah yang terbilang banyak harta, sebelum meninggal berwasiat: “salah satu rumah peninggalannya, hendaklah tidak dijual untuk dibagi menjadi warisan selama istrinya masih hidup”. Ini dimaksudkan oleh si ayah, agar rumah itu dapat dikontrakkan sebagai tambahan biaya hidup istrinya, selain uang pensiun janda yang diperoleh dari instansi tempat almarhum bekerja. Wasiat almarhum dalam kasus ini, saking lumayan banyaknya asset berupa rumah dan tanah, rumah yang diwasiatkan itu sangat jauh lebih kecil dari 30% dari jumlah harta keseluruhan. Sehingga mestinya masih dalam syarat maksimal wasiat. Kini Istri almarhum bersedih, sehingga penyakit2nya semakin terasa sering kumat, bila terpikir anak2 almarhum merongrong agar rumah “warisan wasiat” almarhum itupun dijual untuk dibagi sebagaimana harta lainnya yang sudah dibagikan puluhan tahun lalu. Agaknya anak2 ndak sabaran nunggu ibunya meninggal, karena bila nanti ibunya meninggal “rumah warisan wasiat” itupun akan jadi warisan pula yang dapat mereka bagikan. Demi warisan, anak2 almarhum tega menyakiti hati ibunya, merongrong warisan tersisa. Semestinya anak2 itu menyadari bahwa agama memerintahkan agar tidak menyakiti hati sang ibu, dalam surat Luqman ayat 14: وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Pantas dikutip contoh seseorang yang hidup sejaman dengan Rasulullah, yaitu “Alqamah” seorang sahabat Rasulullah yang sangat taat. Ia tak pernah lalaikan shalat, fardhu ataupun sunnah. Amalan puasa dan sedekah tak pernah terlewat. Namun, di penghujung hayat ia susah mengucap syahadat. Kesulitan maut bagi Alqamah, lantaran ibundanya sakit hati. Sakit hati ibunya, bukan dengan perkataannya tidak baik, bukan dengan merongrong harta warisan, bukan karena tidak menyantuni ibunya; hanya karena ada rasa tidak suka di dalam hati si ibu, sebab si Alqamah semenjak beristri lebih mementingkan istrinya dari pada ibunya. “Berarti, sedikit ganjalan hati sang ibunya, jadilah Alqamah terhalang mengucap syahadat”. Semula ibunda Alqamah tidak mau berterus terang, tentang ganjalan hatinya itu kepada Rasulullah. Namun ketika Rasulullah perintahkan kepada Bilal untuk menggumpulkan kayu bakar untuk membakar Alqamah supaya segera akhiri penderitaan mautnya. Sebagai seorang ibu bagaimanapun tak tega anaknya dibakar, maka dianya berterusterang kepada Rasulullah tentang kemasgulan hatinya terhadap Alqamah, seraya dengan ikhlas memaafkan anaknya. Barulah Alqamah dapat dengan tenang menghembuskan nafas terakhir dengan mengucapkan “lailaha illallah”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pun hadir berta‘ziyah kerumah duka Alqamah. Beliau memerintah agar jenazahnya segera dimandikan dan dikafani. Usai dikafani, bersama para sahabat, beliau menshalati jenazahnya. Pada saat pemakaman, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri di pinggir liang kubur dan berpidato, “Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, siapa saja yang mementingkan istrinya daripada ibunya, maka laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia adalah untuknya. Allah tidak akan menerima kebaikan dan keadilannya kecuali ia bertobat kepada Allah, memperbaiki sikapnya kepada ibu, dan berusaha mengejar ridhanya. Sesungguhnya ridha Allah berada pada ridha ibu. Murka Allah juga berada pada murka ibu.” Alqamah, santun kepada ibunya, cukup berbhakti, tidak pernah mengeluarkan kata kasar, apalagi merongrong, mengungkit waris sama sekali tidak dilakukan Alqamah terhadap ibunya, bahkan dialah yang menjamin kebutuhan hidup ibunya. Tidak pernah membuat ibunya sampai menangis seperti kasus anak2 nuntut “rumah wasiat” warisan tersisa, tersebut di atas. Hanya “memberikan perhatian lebih kepada istri ketimbang ibunya saja”. jika tidak diridhai ibunya percumalah segala ibadahnya. Semoga kita semua, tidak terkelompok orang yang mendurhakai atau menyakiti hati kedua orang tua kita, utamanya ibunda kita. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 26 Agustus 2024 M, 20 Safar 1446 H

Sunday, 18 August 2024

SHALAT Subuh DUA Raka’at

Dirangkum: M. Syarif Arbi No: 1.265.08-5.2024. Subuh adalah waktu perbatasan awal dari hari berikut dengan hari kemarin. Ketika itu kebanyakan manusia sedang nikmat-nikmatnya tidur disebabkan suasana diluar tubuh dan di dalam tubuh sangat mendukung untuk lelap tertidur. Suasana diluar tubuh, udara umumnya di waktu subuh sangat nyaman, hening. Suasana di dalam tubuh, pada malam hari tubuh memproduksi lebih banyak hormon melatonin menyebabkan orang tertidur lelap. Justru dalam keadaan enak2 tidur itu ummat Islam di uji untuk bangun melaksanakan shalat tersingkat dari shalat wajib lainnya hanya 2 raka’at. Kewajiban shalat di waktu2 lain: Dzuhur, Ashar dan Isya masing2; 4 raka’at, Maghrib 3 raka’at. Perintah shalat yang diterima Nabi Muhammad saw ketika menghadap Allah di peristiwa Isra’-mi’raj, memang sudah begitu waktu2nya bilangan raka’atnya. Sebagian ‘Ulama menganggap bahwa yang demikian adalah ta’abbudi (dogmatis). Beberapa ulama mengemukakan pendapat sebagai penyebab shalat subuh itu dua raka’at sbb: • Shalat subuh pertama kali dilaksanakan oleh Nabi Adam. Beliau diturunkan dari surga ke bumi pada waktu itu di bumi malam hari. Nabi Adam sangat takut dan khawatir karena keadaan di bumi sangat gelap dan tidak ada cahaya sama sekali, lain sekali dengan di surga. Tidak lama kemudian, terbitlah fajar yang menghilangkan kekhawatiran dan rasa takut Nabi Adam. Di saat itu pula Nabi Adam melakukan shalat dua raka’at sebagai bentuk syukur. Raka’at pertama bersyukur kepada Allah karena telah diselamatkan dari gelapnya malam tersebut, sedangkan raka’at kedua sebagai bentuk syukur karena terbitnya fajar yang bisa menerangi bumi dan seisinya. • Ada juga yang berpendapat; shalat subuh berjumlah 2 raka’at adalah karena di waktu ini (pada umumnya) orang-orang masih malas dan letih, sebab baru bangun tidur. Oleh karena itu disuruh shalat yang singkat saja sebagai warming up, guna mempersiapkan kebugaran beraktivitas bekerja mencari nafkah di siang hari nanti. • Ada lagi yang berpendapat penyebab shalat shubuh hanya 2 raka’at, karena; begitu bangun tidur, maka berfungsilah salah satu indra manusia yakni indra “peraba” yang dapat merasakan lembut dan kasar, maka dua raka’at shalat subuh; satu raka’at mensyukuri nikmat dapat meraba yang halus dan lembut, satu raka’at lagi mensyukuri nikmat dapat merasakan yang kasar, yang tajam, yang keras. Kalaulah tidak ada nikmat “peraba”, betapa bahayanya kehidupan manusia. Sekaligus menggugurkan dua dosa dari penggunaan indra “peraba” tersebut. Sebab tidak sedikit potensi dosa serta kemaksiatan yang dimungkinkan terjadi karena kemampuan indra “peraba” pada diri manusia, sejak mulai bangun tidur sampai ke tidur lagi. Walaupun shalatnya hanya dua raka’at dan begitu singkat, shalat subuh adalah yang paling berat dilaksanakan oleh sebagian terbesar ummat Islam, karena sedang enak2nya tidur seperti dikemukakan di awal tulisan ini. Namun ganjarannya kebaikan yang diberikan Allah luar biasa. Shalat sunnah fajar dua raka’at sebelum subuh saja seperti hadits2 berikut: Diriwayatkan Aisyah, Nabi Muhammad SAW bersabda: رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا “Dua raka’at (sholat sunnah) fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya”. Dilain hadits; Aisyah meriwayatkan bahwa nabi Muhammad SAW juga bersabda tentang dua raka’at sholat sunnah yang dikerjakan sebelum sholat Subuh. هُمَا أَحَبُّ إِلَيَّ مِن الدُّنْيَا جَمِيْعًا “Ke dua raka’at itu lebih aku cintai dari pada dunia dan segala yang ada padanya”. Dalam hadits lain juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda: لَا تَدَعُوْا رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ ، وَإِنْ طَرَدَتْكُمُ الْخَيْرَ "Janganlah kalian meninggalkan dua raka’at sholat Sunnah fajar, walaupun pasukan musuh mengusir kalian." Naah shalat sunnahnya saja demikian hebat ganjarannya, apalagi shalat wajibnya tentu lebih hebat lagi………. Semoga Allah senantiasa mengkondisikan setiap pribadi muslim dan muslimat istiqamah dalam melaksanakan shalat termasuk shalat subuh. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 18 Agustus 2024 M, 12 Safar 1446 H

Saturday, 17 August 2024

DIRGAHAYU RI KE 79

Disuguhkan: M. Syarif Arbi No: 1.264.08-4.2024. Hari ini 17 Agustus 2024, 79 tahun yang lalu Indonesia diproklamirkan sebagai bangsa merdeka oleh Soekarno-Hatta. Berabad perjuangan anak bangsa untuk kembali merdeka, sebelumnya bangsa mendiami nusantara adalah merdeka. Sungguh waktu yang dipilih oleh pendiri bangsa tanggal 17, bertepatan sesuai dengan bilangan 17 adalah sama dengan jumlah rakaat shalat kaum muslim dalam sehari semalam. Sebagaimana terukir dalam sejarah, bahwa kemerdekaan yang diploklamirkan 17 Agustus 1945 itu, tidak langsung para pejuang waktu itu menikmati bangsa berdaulat. Penjajah belum terima, mereka dengan bantuan sekutu ingin menancapkan kuku penjajahan kembali. Kemerdekaan harus dipertahankan, tak terelakkan terjadilah peperangan. Ummat Islam yang ketika itu berjuang mengambil semangat perang Badr. Dimana di perang Badr, berhadapan dengan kekuatan pasukan besar (1.000. orang) bersenjata canggih (pada zamannya), sedangkan ummat Islam hanya sedikit (313 orang). Perang Badr terjadi tgl 17 Ramadhan; tahun ke 2 Hijriah bertepatan tgl 13 Maret 624 Masehi. Momentum ini diambil sebagai simbol para pejuang kala itu guna memicu semangat sekaligus meraih ridha Allah. Disinilah mungkin hikmah semangat perang Badr buat anak bangsa pejuang waktu itu, hanya bermodalkan BAMBU RUNCING dan pekikan Allahu Akbar, dapat mempertahankan kemerdekaan. Dengan perjuangan yang gigih di medan perang dan diplomasi, bangsa ini pun di tahun 1950 berdaulat penuh. Betul2 menikmati kemerdekaan yang diperoleh "ATAS BERKAT RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA". Sesuai dengan pembukaan UUD 1945 yang disahkan sehari sesudah proklamasi, "Atas berkat rahmad Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya". Para pejuang pendiri bangsa ini insyaf dan sadar betul bahwa kemerdekaan bangsa ini, bukan se-mata2 hasil perjuangan mereka, tetapi ATAS KARUNIA ALLAH SWT. Sebagai anak bangsa yang kini sudah berusia di atas 70 tahun, merasakan betapa nikmat kemerdekaan ini telah dirasakan, bila dibandingkan kisah dari nenek-kakek tentang bagaimana kesulitan ketika terjajah. Berbagai aspek kehidupan sebagai bangsa terjajah serba termarginalkan. Kini kita nikmati kemerdekaan, telah dilalui keadaan yang relatif stabil, keamanan, ketertiban dan perekonomian. Juga pernah pula bangsa ini alami masa sulit sandang dan pangan serta perekonomian susah (ingat zaman BULGUR), berpuncak tahun 1965 dengan peristiwa pemberontakan PKI. Pasang surut dan pasang naik silih berganti. Terjadi lagi kesulitan perekonomian, agaknya harga2 kebutuhan hidup senantiasa naik dan naik. Sementara sebagian terbesar rakyat sulit memperoleh penghasilan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang. Persentase penduduk Indonesia miskin ekstrem pada Maret 2024 sebesar 0,83 persen. Hari ulang tahun kemerdekaan ke 79 berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Presiden lama tinggal bilangan bulan menyerahkankan estafet kepemimpinan bangsa ini kepada Presiden baru. Harapan kita semua akan mulai tertata kembali masyarakat aman tata tentram adil Makmur, dengan para pemimpin yang jujur, dibawah ridha Allah. Sebab bila para pemimpin tidak amanah, penduduknya mengingkari nilmat-nikmat Allah, maka yang akan terjadi seperti warning Allah di surat An-Nahl 112. وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَا نَتْ اٰمِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَّأْتِيْهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّنْ كُلِّ مَكَا نٍ فَكَفَرَتْ بِاَ نْعُمِ اللّٰهِ فَاَذَا قَهَا اللّٰهُ لِبَاسَ الْجُـوْعِ وَا لْخَـوْفِ بِمَا كَا نُوْا يَصْنَعُوْنَ "Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat." Seluruh anak bangsa, baik yang memimpin maupun yang dipimpin, harus berhati-hati jangan sampai mengingkari nikmat2 Allah. Agar tidak tertimpa seperti diingatkan Allah di ujung ayat dikutip di atas. Sebab negeri kita persis benar seperti dikemukakan diawal ayat di atas. Tanahnya subur, apa saja ditanam tumbuh. Hutannya lebat dengan hasil melimpah. Buminya dipenuhi segala macam tambang. Lautnya luas dan kaya dengan hasil laut. Iklimnya tidak tidak pernah ekstrim. Perwujudan tidak mengingkari nikmat Allah adalah setiap anak bangsa harus taat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya. Tidak ada lagi korupsi, memumpungkan jabatan. Perilaku taqwa harus dimiliki pejabat dan rakyat. DIRGAHAYU Republik Indonesia di kemerdekaan ke tujuh puluh sembilan. Semoga kemerdekaan Indonesia dapat dipertahankan sampai kiamat. Indonesia secara kesuluruhan tetap berdaulat. Tidak terjajah oleh bangsa lain dalam bentuk apapun yang mereka buat. آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَ اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ بارك الله فيكم وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 17 Agustus 2024 M, 11 Safar 1446 H