Thursday, 11 September 2014

BATU CINCIN




Beberapa bulan terakhir ini, kulihat ketika jalan pagi, dilingkunganku di bilangan Jakarta Pusat, sedang ada kegiatan tak biasa, yaitu di banyak sudut gang ada pengrajin sedang mengasah batu menjadi perhiasan.
Kuteringat jadinya dengan seorang seniorku sangat senang dengan batu perhiasan, hampir tiap hari ganti batu cincin yang dipakainya ke kantor, nampaknya disesuaikan dengan warna pakaiannya, misalnya cincin dipakai mengacu pada warna baju atau celana atau dasi.
Kalau menghadap bapak yang satu ini, jika kita melirik kearah batu cincin di jarinya,  maka jarinya malah dimain-mainkan di atas meja. Kalau kita maulah sedikit nakal, tanyakan perihal batu tersebut, ceritanya bakal panjang dan kita bakal lama berada di ruangan beliau. Mulai dari riwayat si permata dan segala macam auranya itu batu, serta kadang sampai diceritakan bahwa batu itu sudah ada yang naksir dan menawar seharga begitu tinggi, namun belum dilepas sama beliau.
Kini aku punya permata, sesekali juga kucoba memasangnya di jari sebagai mata cincin. Itu batu permata selalu basah, mengembun. Kalau di lap dengan tisu, akan didapatkan bahwa tisu akan menjadi lembab. Sepertinya permata itu dingin sehingga menarik udara menjadi embun. Begitu barangkali penjelasan logikanya, karena kita semua yakin si batu itu bukan barang ajaib, bukan sesuatu yang mempunyai kekuatan magis.
Agama Tauhid melarang keras untuk percaya dengan sesuatu benda termasuk batu mempunyai khasiat tertentu, punya kekuatan tertentu, yang luar biasa sehingga menganggap batu itu sebagai “Jimat”. Sedangkan sesuatu disebut jimat apabila memenuhi kriteria:
1.     Audha, atau perlindungan. Apabila dipercaya bahwa batu itu dapat mendatangkan kekebalan, dapat menangkal ilmu hitam, atau sebagai pelindung dari segala macam mara bahaya.
2.     Hijab, atau pembatas/penyekat. Apabila diyakini bahwa batu itu mempunyai kesanggupan, jika dipakai sipemakai akan tidak dapat dilihat. Atau kalau disimpan si rumah, rumah kita tidak dapat dimasuki maling, jika ada serangan yang membahayakan, baik oleh mahluk kasar maupun mahluk halus, rumah akan tertangkal. 
3.     Hirz, atau penjaga dari Syaitan. Si pemakai dengan memakai benda tertentu, percaya akan terlindung dari gangguan roh jahat dan syaitan, ataupun serangan binatang buas atau binatang berbisa. Digunakan oleh para pemburu binatang di hutan atau sebagai Ajimat penjaga rumah.
4.     Nafra, dipercaya bahwa sesuatu benda dapat  mengusir mahluk halus, mahluk jahat. Biasa dipasang di kalung anak kecil,  agar mahluk halus/mahluk jahat tidak sering mengganggu anak-anak yang dipasangi kalung itu atau sebagai Jimat rumah.
5.     Wadh, dipercaya bahwa pemakai sesuatu benda akan dapat memenangkan suatu perkara, bila tengah berperkara di pengadilan, dengan kekuatan benda itu memperjelas sebuah perkara. Benda itu dipercaya sanggup membuka mata batin guna dipakai melacak suatu perkara yang cukup rumit.
6.     Tamima, berguna untuk melengkapi. Ajimat ini diyakini akan menambah wibawa, digunakan untuk melengkapi unsur bathin seseorang yang tidak lengkap misal seorang pimpinan daerah.
Kalau sudah suatu benda dianggap, dipercaya, diyakini jika dipakai menimbulkan pengaruh, khasiat, dengan kekuatan antara lain seperti tersebut di atas, maka orang yang percaya akan hal tersebut terkatagori mempunyai kepercayaan ganda yang sangat dilarang oleh “agama tauhid”.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat seseorang yang memakai gelang kuningan di tangannya, maka beliau bertanya, “Apa ini?” Orang itu menjawab, “Penangkal sakit.” Nabipun bersabda, “Lepaskanlah, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada dirimu. Jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu maka kamu tak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad)
sebagai seorang “beragama tauhid” kita seharusnya meyakini sepenuh hati bahwa manfaat & mudharat itu ada di tangan Allah sehingga kita tak boleh menggantungkan hati kepada selain Allah, misalnya kepada batu cincin dan ajimat. Kita wajib bertawakkal hanya kepada Allah saja. Allah berfirman:
“Wa’alallahi falyartawaqqalil mu’minin = Dan hanya kepada Allah saja hendaklah orang-orang mukmin bertawakkal.” (Qs. Ibrahim: 11).

Bolehkan memakai Cincin dengan permata



Cincin, atau dalam bahasa Arabnya khatm, bukan hal yang baru. Memakai cincin merupakan tradisi berpenampilan yang juga dilakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
Imam At-Tirmidzi menulis sebuah karya berjudul Asy-Syamail, yang menghimpun dan menulis berbagai riwayat tentang kepribadian Nabi SAW dalam berbagai hal. Disebutkan, sepeninggal Nabi, cincin beliau terus dirawat oleh Khalifah Abubakar dan Umar, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang tabarruk, mengharap berkah.
Cincin merupakan asessori berpakaian. Selain menunjang estetika penampilan, bagi kalangan tertentu memakai cincin juga menjadi identitas tambahan yang mengandung makna tertentu. Bentuk cincin dari masa ke masa mengalami perubahan, sesuai kemajuan teknologi dan penemuan barang tambang jenis bebatuan.
Kebiasaan memakai cincin ini sudah ada bersama kehadiran manusia, yang menyukai pernak-pernik penunjang keindahan, terlebih kaum Hawa. Bahkan kebiasaan memberi dan menerima cincin dalam pernikahan ternyata sudah dimulai sejak lebih dari 4.800 tahun lalu.
Cincin pernikahan biasanya dipasang di jari manis. Kebiasaan posisi jari ini konon berakar dari kepercayaan bangsa Tudor abad ke-16 M bahwa jari manis tangan kiri berhubungan dengan pembuluh darah yang berhubungan langsung dengan jantung. Dari pemahaman ini, lalu muncul semacam pemaknaan, sang pemakai cincin sedang berada dalam sebuah hubungan yang menyangkut perasaan hati dan degupan jantung.
Bagi wanita, cincin bisa menunjukkan status sosial, kemapanan tingkat ekonomi, dan membuat ia terlihat semakin cantik dan glamor. Tetapi bagi pria, lebih pada rasa percaya diri, atau kegagahan.
Memakai cincin merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan, Nabi Sulaiman AS dan Nabi Dawud AS juga memakai cincin. Sebagaimana diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dalam kitabnya, Asy-Syamail, cincin Rasulullah SAW kemudian dipakai Abubakar Ash-Shiddiq RA, lalu dipakai Umar RA, kemudian Utsman bin Affan RA, sampai kemudian terjatuh di Sumur Aris.
Para sahabat Nabi SAW, seperti Abdullah bin Umar RA dan Abdullah bin Az-Zubair RA, meniru sunnah ini sebagai bentuk kecintaan kepada Baginda Rasulullah SAW. Dalam beberapa riwayat hadits disebutkan, Rasulullah SAW pada awalnya mengenakan cincin yang terbuat dari emas sebelum adanya syari’at pelarangan mengenakan emas bagi kaum laki-laki.
Di dalam hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik RA disebutkan, cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak, dan batu cincinnya adalah batu Habasyi (HR Muslim). Adapun bentuk cincin Rasulullah SAW., sebagaimana disebutkan Ibnu Al-Qayyim dalam kitab tarikhnya yang berjudul Zad al-Ma’ad, sekembalinya dari Hudaibiyah beliau menulis surat kepada para penguasa di Timur dan Barat yang dibawa oleh para kurirnya. Tatkala beliau hendak menulis surat kepada raja Romawi, dikatakan kepada beliau, “Sesungguhnya mereka (orang-orang Romawi) tidak akan membaca suatu surat kecuali apabila dibubuhi tanda (stempel).” Maka atas usulan itu, Rasulullah SAW menjadikan cincinnya, yang terbuat dari perak yang di atasnya terdapat ukiran terdiri dari tiga baris, Muhammad pada satu baris, Rasul pada satu baris, dan Allah pada satu baris, sebagai stempelnya. Beliau pun menstempel surat-surat yang dikirimkan kepada para raja dengannya serta mengutus enam orang pada satu hari di bulan Ramadhan tahun 7 H.
Dimana Nabi Mengenakan Cincinnya?
Bagaimanakah Rasulullah SAW memakai cincin di jarinya? Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muhammad bin Ishaq dikatakan, “Aku menyaksikan Ash-Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Muththallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan. Maka aku berkata, ‘Apa ini?’ la menjawab, ‘Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya di bagian luarnya. la kembali mengatakan, `Tidaklah Ibnu Abbas meyakini hal itu kecuali ia menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincinnya seperti itu’.” (HR Abu Dawud).
Selain riwayat tentang peletakan cincin di jari kanan di atas itu, juga ada riwayat lain yang menyatakan bahwa Nabi SAW juga mengenakan cincinnya di jari tangan kiri. Imam Muslim, di dalam Shahihnya Dari hadits Tsabit dari Anas bin Malik.RA, berkata, “Cincin Nabi SAW dikenakan di sini (la mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya).” Dan An-Nasa i juga mengeluarkan hadits seperti ini.
Adh-Dhaya’i juga mengeluarkan hadits Qatadah dari Anas, “Aku melihat putihnya cincin Nabi SAW di jari kirinya.” Dan orang-orang di dalam sanad hadits ini bisa dijadikan dasar argumentasi di dalam keshahihanya. At-Tirmidzi juga mengeluarkan hadits Abi Ja’far Muhammad dari bapaknya, “Hasan dan Husein mengenakan cincin di tangan kirinya.”
Dari beberapa riwayat hadits di atas tampaklah, ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincin pada jari kelingking kanannya, namun ada juga riwayat yang menyebutkan pada jari kelingking kirinya.
Para ulama berbeda pendapat di dalam menggabungkan hadits-hadits yang berbeda tersebut. Ada di antara mereka yang menyamakan kedua hal tersebut, artinya cincin itu bisa dikenakan di jari kanan atau kiri. Tapi ada juga yang mengatakan bahwa pada awalnya Rasulullah SAW mengenakan cincin pada tangan kanan, namun kemudian beliau memindahkannya ke tangan kiri.
Adapun pendapat Imam Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim karyanya menyebutkan, ijma’ para fuqaha membolehkan pengenaan cincin pada tangan kanan, dan membolehkannya pada tangan kiri, serta keduanya pun tidaklah dimakruhkan.
Imam Malik menganjurkan untuk dikenakan di tangan kiri dan memakruhkan pengenaannya di tangan kanan. Sedangkan dalam Madzhab Syafi’i bahwa tangan kanan lebih utama. Karena cincin merupakan hiasan, maka tangan kanan lebih mulia dan lebih berhak untuk perhiasan dan kemuliaan.
Yang jelas, Rasulullah SAW melarang menggunakan cincin di jari tengah dan telunjuk, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim, dalam hadits no. 2078.

Monday, 8 September 2014

DASUN TUNGGAL



Kembali, alam menyingkap tabirnya bahwa ada khasiat lain dari Dasun Tunggal atau bawang merah. Bawang merah, disebut “Dasun tunggal” adalah bawang merah yang satu siung bawang merah tersebut tidak kembar dengan bawang-bawang merah lainnya. Tapi tidak semua orang tau akan khasiat-khasiat tersebut. Mumpung kini kita telah terhubung dengan cepat dan mudah melalui dunia maya, menurut hemat saya bagus sekali kalau kita registerasi khasiat-khasiat Bawang Merah.
Setiap kampung, setiap daerah mungkin punya pengalaman nenek moyang masing-masing tentang rahasia dibalik kulit bawang merah yang teramat tipis sampai jadi pepatah ; “aku tak menduga sekulit bawangpun” artinya tidak menaruh curiga atau menyangka sekecil apapun.
Di daerahku khasiat Dasun Tunggal  seingatku adalah:
1.     Sebagai obat masuk angin, dengan cara dipecahkan di dalam lepek yang telah dituangi minyak kelapa sedikit. Hasil campuran diurutkan ke belakang orang yang masuk angin.
2.     Untuk membantu kembalinya urat-urat yang keseleo, juga sama dipecahkan di dalam lepek yang sudah dituangi minyak kelapa seperlunya kemudian campuran tersebut dibalutkan dengan perban di tempat yang keseleo.
3.     Campuran seperti point 1 dan 2 ini juga dapat melegakan kalau diserang batuk-batuk. Sebelum tidur campuran ini disapukan di dada sampai leher.
4.     Dapat juga buat pereda pusing kepala, dengan dikupas dan bagian tampuknya dipotong melintang hilangkan tampuknya, disilang empat dengan pisau, kemudian digosokkan ke pelipis kiri dan kanan serta dahi. Yaaa, zaman doeloe sih,  untuk sugesti dijompa jampi oleh orang pandai dengan komat-kamit kemudian ditiupkan ke silang empat tadi.
Disamping keempat point di atas sepengingatanku itu, dasun tunggal juga dapat membuat deman buatan.  Ini konon pernah digunakan oleh buruh survey pertambangan milik asing di hutan belantara salah satu kepulauan di Indonesia.
Perusahaan asing itu punya aturan yang ketat terhadap karyawannya untuk tidak masuk kerja. Tidak ada kamus ijin tidak masuk, selain cuti selama 12 hari kerja setahun. Selain cuti, ijin tidak masuk kerja hanya dapat diberikan kalau sakit berat.
Pekerjaan survey di hutan-hutan lebat, dilengkapi dengan team kesehatan untuk pertolongan pertama kalau sekedar sakit ringan. Oleh karena itu kalau hanya demam ringan, pusing, batuk, diare, pilek dan penyakit ringan lainnya, tak perlu meninggalkan hutan. Tapi kalau sudah sakitnya berat yang tak mampu diatasi oleh tenaga medis perusahaan ditengah belantara hutan lebat itu, maka perusahaan akan mengantar karyawannya ke kota untuk berobat diantar dengan pesawat helikopter perusahaan.
Bawang merah “dasun tunggal” punya keajaiban, dapat membantu karyawan di hutan lebat itu untuk pulang ke kota dengan menumpang helikopter. Caranya adalah sebagai berikut:
1.     Ambil bawang merah “dasun tunggal” sekali lagi  yaitu bawang merah; yang satu bijinya hanya satu-satunya tidak bergandeng dengan bawang merah lainnya.Ini mungkin hanya istilah kampungku disebut dengan “Dasun Tunggal”.
2.     Buang kulitnya yang sudah kering dan juga tampuknya.
3.     Ketika akan tidur malam masukkan perlahan-lahan ke anus, bagian ujung bawang yang sudah dikupas  (jangan bagian tampuknya)
4.     Selanjutnya andapun silahkan tidur seperti biasa.
Paling lambat besok pagi, suhu badan anda akan panas tinggi, mungkin sampai 40 derajat Celsius lebih dan ada harapan sampai ngigau. Karyawan itupun esoknya ketika diperiksakan ke team kesehatan proyek di dalam hutan, dinyatakan demam tinggi, selanjutnya diterbangkan dengan helikopter ke kota. Setelah sampai di kota, si karyawan mencabut bawang tersebut dan perlahan lahan suhu badanpun akan turun dan sehat kembali. Cukuplah sekedar untuk ketemu keluarga sebentar beberapa hari setelah jenuh di dalam hutan, dapat bertemu keluarga.
Kemudian setelah beberapa hari di kota mungkin juga dirawat di rumah sakit, si “deman dasun tunggal” melapor ke kantor perusahaan yang ada di kota bahwa telah sembuh dan dijemput kembali oleh helikopter untuk bertugas di tengah hutan belantara lagi.
Barang kali, rahasia “dasun tunggal” ini baik juga diketahui oleh bagian SDM suatu organisasi perusahaan, agar kalau tiba-tiba karyawan demam tinggi apakah karena “dasun tunggal”
Kegunaan lain dari bawang merah, rambutnya dapat dipergunakan setidaknya untuk dua kegunaan.
1.     Pengusir Hantu Pontinak, atau dikenal dengan “Kuntilanak”, dengan cara membakar rambut bawang merah. Begitu mendengar ada “Kuntilanak”, masukkan rambut bawang ke perapian, begitu mencium bau bakaran rambut bawang merah, langsung si “Kuntilanak” tertawa panjang dan lari menjauh.
2.     Obat untuk terkena gatal-gatal di kulit misalnya bentol-bentol. Rambut bawang merah dibakar dengan bara tempurung kelapa di dalam tempat semacam pedupaan. Bagian yang gatal-gatal, bentol-bentol di asapi dengan asap yang berasal dari bakaran rambut bawang merah dari tempat pembakarannya.
Perlu diterangkan tentang, “rambut bawang”. Bawang merah dipasarkan diikat dengan daunnya yang mengering. Daun yang mengering ini istilah dikampung kami di sebut “Rambu’ Bawang” maksudnya “Rambut bawang”.
Begitu rahasia bawang merah, silakan mencoba, dan baik juga jika para pembaca punya pengalaman dan pengetahuan lain tentang kegunaan bawang merah, kita share untuk memperkaya khasanah budaya bangsa kita. Entah benar atau tidak, entah manjur atau tidak lagi apa yang saya kemukakan di atas; dewasa ini, saya tidak dalam kompetensi untuk menjamin, karena semua serba canggih sekarang ini, banyak yang doeloe manjur sekarang sudah tidak lagi,  silahkan coba.

Wednesday, 3 September 2014

URUTAN SURAT DALAM SHALAT



Seusai shalat Jum’at di sebuah masjid seorang jamaah menghampiri khatib dan mengemukakan sesuatu. Kebetulan masjid di bilangan Jakarta Pusat itu saya dipercaya sebagai Pembina. Itulah sebabnya kalau saya pas Jum’atan di masjid tersebut, saya ikut beramah tamah sebentar dengan khatib di dekat mimbar setelah selesai shalat.
“Maaf ustadz, saya ini bukan ulama”  (maksudnya mungkin dianya bukan ahli ilmu agama atau bukan ustadz) tanya salah seorang jamaah tersebut. “sama saja pak, saya juga baru belajar”, jawab si khatib merendah. “Tadi Ustazd di rakaat pertama membaca surat Al-A’la, di rakaat kedua ustadz membaca akhir surat Al-Baqarah”, kata jamaah tadi bertanya. Ustadz ini mungkin tak menduga pertanyaan ini. “Kenapa rupanya pak”, tanya si ustadz. “Setahu saya bahwa adab menggunakan ayat yang dibaca dalam shalat itu sesuai urutan dalam Al-Qur’an, mohon penjelasan” ujar jamaah  penanya.
Ada sedikit jeda, belum ditanggapi oleh ustadz apa yang dikemukakan jamaah tersebut. Karena Ustadz pengganti yang dikirim ustadz sesuai jadwal itu, belum menjawab, untuk menyamankan suasana, kutengahi, dengan komentar menetralkan kedua belah pihak. Kataku: “Kan surat yang dibaca adalah surat yang mudah bagi imam”. Selanjutnya saya katakan  “Memang saya pernah dengar apa yang Bapak katakan (jamaah yang nanya), bahkan di kampung saya ada anekdot”. “Bagaimana anekdotnya” tukas ustadz dan jamaah tadi, hampir serentak. Kuceritakan: seorang imam terlanjur membaca di rakaat pertama surat An-nas. Karena surat An-nas sudah surat terakhir, maka ketika sujud di rakaat pertama, diapun sempat terpikir, rakaat kedua harus membaca surat apa. Maka diapun lama sekali sujudnya sambil mikir dan akhirnya diputuskan bergeser ke pintu disebelah kiri yang hanya kurang lebih tiga hasta dari mihrab mushalla kecil itu setempat dikenal dengan nama “Langgar”.
Sebelumnya, perlu saya ceritakan bahwa Langgar kecil itu berupa bangunan rumah panggung yang tidak begitu tinggi dari tanah. Pintu dimaksudkan sebagai ventilasi, agar angin semilir dapat masuk, meskipun tanpa kipas angin, dibuat berupa sebuah pintu di kiri atau di kanan mihrab yang dibuka kalau shalat dimulai.
Akhirnya si imam muda ini, dengan pertimbangan telah salah memilih surat dirakaat pertama, dimana hal itu menurut pemahamannya selama ini adalah salah, maka dari pada salah berlanjut, yang bersangkutan memilih, bergeser perlahan-lahan ke arah pintu dan nekad meninggalkan jamaah beberapa orang dibelakang di shalat magrib itu, iapun pergi menyelinap di malam yang sudah mulai gelap di desa. Karena begitu lamanya sujud, maka ada jamaah yang curiga, kemudian mencoba memiringkan mukanya untuk melihat ke arah tempat pengimaman. Kaget dia begitu dilihatnya imam sudah tidak ada ditempat, iapun langsung bangkit dan setengah berteriak “imam kita hilang”.
Si ustadz dan seorang jamaah yang bertanya tadi tersenyum renyah mendengar cerita saya tadi. Suasanapun menjadi rileks. Saya ulangi ini hanya anekdot untuk menegaskan pendapat sebagian orang, betapa pentingnya urutan surat yang dibaca dalam rakaat shalat tentu saja untuk shalat-shalat yang bacaannya dijaharkan.
Selanjutnya mari kita coba mencari jawaban tentang pertanyaan seorang jamaah seusai shalat Jum’at 29 Agutus 2014 di sebuah masjid besar di kawasan Jakarta Pusat dengan jamaah lebih dari 2000 orang itu. Sebelum mendapatkan jawaban pertanyaan tersebut, mari kita simak terlebih dahulu hadits-hadits yang ada hubungannya dengan pertanyaan seorang jamaah tersebut:
1-   عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اْلأُوْلَيَيْنِ مِنْ صَلاَةِ الظُّهْرِ بِفَاتِحَةِ
اْلكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ يُطَوِّلُ فِي اْلأُولَى وَيُقَصِّرُ فِي الثَّانِيَةِ وَيُسَمِّعُ اْلآيَةَ أَحْيَانَا. [رواه البخاري في كتاب الآذان، 1: 91]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Abu Qatadah dari ayahnya, ia berkata: Nabi saw pernah membaca dalam dua rakaat pertama pada shalat dzuhur surat al-Fatihah dan dua surat. Beliau membaca surat yang panjang pada rakaat pertama dan membaca surat yang pendek pada rakaat kedua, dan kadang-kadang memperdengarkan kepada kami dalam membaca ayat.” [HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Adzan, I: 91]
2-   عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا فَيَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ اْلأُولَيَيْنِ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ وَيُسْمِعُنَا اْلآيَةَ أَحْيَانًا وَكَانَ يُطَوِّلُ الرَّكْعَةَ اْلأُولَى مِنْ الظُّهْرِ وَيُقَصِّرُ الثَّانِيَةَ وَكَذَلِكَ فِي الصُّبْحِ. [رواه مسلم، كتاب الصلاة: 210]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Qatadah, ia berkata: Pernah Rasulullah saw shalat bersama kami. Dalam shalat dzuhur dan asar, pada dua rakaat pertama, beliau membaca surat al-Fatihah dan dua surat (lainnya), dan kadang-kadang beliau memperdengarkan bacaan ayat. Beliau memperpanjang (bacaan ayat) pada rakaat pertama dan memperpendek (bacaan ayat) pada rakaat kedua, demikian pula dalam shalat shubuh.” [HR. Muslim dalam Kitab ash-Shalah: 210]
3-   عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي رَكْعَتَيْ الْفَجْرِ فِي اْلأُولَى مِنْهُمَا اْلآيَةَ الَّتِي فِي الْبَقَرَةِ، قُولُوا آمَنَّا بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا إِلَى آخِرِ اْلآيَةِ وَفِي اْلأُخْرَى آمَنَّا بِاللهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ. [أخرجه النسائي، جـ: 2، كتاب الصلاة: 100]
Artinya: “Diriwayatkan dari Said bin Yasar, Ibnu Abbas memberitahu bahwa Rasulullah saw pada dua rakaat dalam shalat fajar, pada rakaat pertama membaca ayat yang ada dalam surat al-Baqarah قُولُوا آمَنَّا بِاللهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا(QS. al-Baqarah {2}: 136) hingga akhir ayat dan pada rakaat lainnya (kedua) membaca ayat آمَنَّا بِاللهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ(QS. Ali Imran {3}: 52).”[Ditakhrijkan oleh an-Nasa'i, Juz II, Kitab ash-Shalah: 100]
4-   عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَرَأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اْلمُؤْمِنُونَ فِي الصُّبْحِ حَتَّى إِذَا جَاءَ ذِكْرُ مُوسَى وَهَارُونَ أَوْ ذِكْرُ عِيسَى أَخَذَتْهُ سَعْلَةً فَرَكَعَ . وَقَرَأَ عُمَرُ فِي الرَّكْعَةِ اْلاُولَى بِمِائَةِ وَعِشْرِينَ آيَةً مِنَ اْلبَقَرَةِ. وَفِي الثَّانِيَةِ بِسُورَةِ مِنَ اْلمَثَانِي. وَقَرَأَ اْلأَحْنَفُ بِاْلكَهْفِ فِي اْلاُولَى وَفِي الثَّانِيَةِ بِيُوسُفَ أَوْ يُونُسَ ... [أخرجه البخاري، كتاب الآذان: 93]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin as-Saib, dalam shalat shubuh Nabi saw membaca surat al-Mukminun, hingga ketika sampai pada penyebutan kata "Musa wa Harun" atau "Isa", beliau terkena batuk lalu rukuk. Dan Umar pada rakaat pertama membaca seratus dua puluh ayat dari surat al-Baqarah dan pada rakaat kedua membaca surat al-Matsani (surat yang kurang dari seratus ayat). Adapun al-Ahnaf membaca surat al-Kahfi pada rakaat pertama dan surat Yusuf atau Yunus pada rakaat kedua.” [Ditakhrijkan oleh al-Bukhari, Kitab al-Adzan: 93]
5-   عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ أَنَّهُ قَالَ لِمَرْوَانَ يَا أَبَا عَبْدِ الْمَلِكِ أَتَقْرَأُ فِي الْمَغْرِبِ بِقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ وَإِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ قَالَ نَعَمْ. [أخرجه النسائي، جـ: 2: 175]
Artinya: “Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata kepada Marwan: Hai Abu Abdul Malik apakah engkau membaca قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ(QS. al-IkhlasH) dan إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ(QS. al-Kautsar)? Ia menjawab: Ya.”[Ditakhrijkan oleh an-Nasa'i, Juz II: 175]
6-   عَنْ زِيَادِ بْنِ عِلاَقَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَمِّي يَقُولُ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ فَقَرَأَ فِي إِحْدَى الرَّكْعَتَيْنِ وَالنَّخْلَ بَاسِقَاتٍ لَهَا طَلْعٌ نَضِيدٌ. [أخرجه النسائي، جـ: 2، كتاب الصلاة: 163]
Artinya: “Diriwayatkan dari Ziyad bin Alaqah, ia berkata: Saya mendengar Umar berkata: Saya bersama Rasulullah saw shalat shubuh, ketika itu pada salah satu dari dua rakaat beliau membaca وَالنَّخْلَ بَاسِقَاتٍ لَهَا طَلْعٌ نَضِيدٌ(QS. Qaf {50}: 10).”[Ditakhrijkan oleh an-Nasa'i, Juz II, Kitab ash-Shalah: 163]
7-   عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الظُّهْرَ فَنَسْمَعُ مِنْهُ اْلآيَةَ بَعْدَ اْلآيَاتِ مِنْ سُورَةِ لُقْمَانَ وَالذَّارِيَاتِ. [رواه النسائي]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Ishaq dari al-Barra', ia berkata: Kami shalat dzuhur di belakang Nabi saw, kemudian kami mendengar dari suara beliau, ayat demi ayat dari surat Luqman dan adz-Dzariyat.” [Ditakhrijkan oleh an-Nasa'i, Juz II, Kitab ash-Shalah: 163]

Penjelasan:
1.     Hadis pertama dan kedua (dari Abdullah bin Qatadah), menjelaskan bahwa Nabi saw membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama daripada surat yang dibaca pada rakaat kedua, baik pada shalat dzuhur, isya' maupun pada shalat shubuh.
2.     Hadis ketiga dari Sa'id bin Yasar menjelaskan bahwa ketika shalat fajar, beliau membaca ayat tidak dari permulaan surat, yaitu al-Baqarah (2): 136, dan Ali Imran (3): 52.
3.     Hadis tersebut diperkuat dengan hadis No. 6 dari Ziyad bin Alaqah, yang menjelaskan bahwa Nabi saw membaca ayat dari ayat 10 surat Qaf.
4.     Demikian pula hadis yang ke tujuh dari Abu Ishaq, menjelaskan bahwa Nabi saw membaca sebagian dari surat Luqman dan surat adz-Dzariyat. Kami memahami bahwa Nabi saw tidak membaca dari permulaan surat, sebab hadis tersebut tidak menjelaskan bahwa beliau membacanya dari permulaan.
5.     Hadis keempat menjelaskan bahwa Ahnaf (shahabat Nabi saw) membaca surat al-Kahfi pada rakaat pertama dan membaca surat Yusuf atau Yunus pada rakaat kedua. Al-Kahfi surat ke-18, sedangkan Yusuf surat ke-12 dan Yunus surat ke-10.
6.     Hadis tersebut diperkuat dengan hadis ke lima dari Zaid bin Tsabit bahwa Abdul Malik (sahabat Nabi) membaca Qul Huwallahu Ahad (QS. al-Ikhlas, surat ke-112) kemudian membaca surat al-Kautsar, surat ke-108, pada rakaat kedua.
7.     Telah diusahakan mencari hadits lainnya, tetapi belum  ketemu hadits:
a.     Yang melarang atau mewajibkan untuk membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama dalam shalat.
b.     Yang mewajibkan membaca dari permulaan surat dalam shalat maupun di luar shalat.
c.      Yang mewajibkan membaca surat-surat secara urut seperti urutan kitab Al-Qur’an dalam shalat. Seperti yang ku kisahkan pada anekdot di atas.
Kesimpulan:
1.     Diperbolehkan (mubah) membaca surat secara tidak berurutan pada rakaat-rakaat dalam shalat.
2.     Diperbolehkan (mubah) membaca ayat tidak dari permulaan surat, baik pada shalat wajib maupun pada shalat sunnah.
3.     Disunnahkan membaca surat yang lebih panjang pada rakaat pertama, namun diperbolehkan (mubah) membaca ayat yang lebih pendek pada rakaat pertama.
Demikian bahasan mengenai masalah urutan surat dari Al-Qur’an yang dibaca oleh imam dalam shalat berjamaah terutama pada shalat-shalat yang di jaharkan. Bahwasanya ilmu agama ini sangat luas, mungkin sidang pembaca menemukan lagi dalil-dalil yang malah justru tidak sama dengan kesimpulan di atas, atau menguatkan pemahaman imam langgar yang kukisahkan di atas, silahkan, untuk memperkaya pemahaman kita. Semoga dapat menjadikan acuan buat kita semua, wallahu ‘alam bishawab.