Wednesday, 9 April 2025
KELUARGA SAMAWA
Oleh: M. Syarif Arbi
No: 1.322.03.04-2025
Acap kali kita mendengar ucapan yang disampaikan orang kepada kedua mempelai, ketika menghadiri suatu acara pernikahan “semoga SAMAWA” merupakan singkatan dari “Sakinah, Mawaddah, Warrahmah”.
Sakinah berarti ketenangan, ketenteraman, kedamaian, atau keamanan. Dalam konteks pernikahan, sakinah menggambarkan kondisi harmonis dan damai yang dirasakan oleh pasangan suami istri. Kata Sakinah termuat dalam Al-Qur’an misalnya dalam Surat Al- Fath ayat 4.
هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ السَّكِيْنَةَ فِيْ قُلُوْبِ الْمُؤْمِنِيْنَ لِيَزْدَادُوْٓا اِيْمَانًا مَّعَ اِيْمَانِهِمْ ۗوَلِلّٰهِ جُنُوْدُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًاۙ
“Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Dan milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi, dan Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana”.
Mawaddah berarti kasih sayang, cinta, atau harapan. Merujuk pada perasaan cinta terhadap sesuatu dan harapan untuk melihatnya terwujud. Mawaddah sering dikaitkan dengan kata-kata sakinah dan warrahmah dalam konsep sakinah mawaddah warahmah. Ketiga kata ini antara lain dimuat dalam Al-Qur'an surat Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir”.
Untuk mendapatkan keluarga “Sakinah, Mawaddah, dan Warrahmah”, ada beberapa persyaratan dan prinsip yang perlu diterapkan oleh setiap anggota keluarga:
PERTAMA; Keluarga harus ditegakkan dalam bingkai taqwa.
Ketaatan terhadap ajaran agama adalah dasar dari kehidupan keluarga yang penuh keberkahan. Setiap anggota keluarga, baik suami, istri, maupun anak2, harus menjaga hubungan mereka dengan Allah dengan melaksanakan ibadah secara konsisten. Surat Al-Anfal Ayat 29
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن تَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ يَجْعَل لَّكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ
“Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan jauhkan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar”.
KEDUA; Bertutur kata yang baik.
Suami – Istri harus saling menghargai, saling menghormati, mudah memaafkan (sebab manusia tak luput dari berbuat salah). Tidak terdengar ucapan2 kasar, bila terjadi masalah diselesaikan dengan saling memberikan masukan yang baik, atas dasar keseteraan (tidak ingin menang sendiri), keputusan disetujui bersama. Dari suami – istri yang rukun, tidak terjadi pertengkaran, yang keluar dalam tutur kata mereka kalimat2 menyenangkan, maka akan terbangun keluarga yang penuh kasih sayang. Anak2 keturunan keluarga yang demikian ini akan berkepribadian lembut, santun dalam bersikap, sopan dalam berlaku, enak terdengar bila bertutur. Sebaliknya bila suami – istri penuh dengan kata2 kasar, carut marut dan makian, maka anak2 keturunannya akan meniru, karena rumah tangga adalah tempat belajar yang utama. Al-Baqarah Ayat 263:
۞ قَوْلٌ مَّعْرُوْفٌ وَّمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِّنْ صَدَقَةٍ يَّتْبَعُهَآ اَذًىۗ وَاللّٰهُ غَنِيٌّ حَلِيْمٌ
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf itu lebih baik daripada sedekah yang diiringi tindakan yang menyakiti. Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun”.
KETIGA; Saling melindungi.
Setiap anggota keluarga harus merasa aman, nyaman, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan fisik maupun emosional. Diwujudkan dalam cara berbicara yang lembut ( seperti syarat kedua), memberikan dukungan, dan membantu satu sama lain ketika menghadapi masalah. Dengan sendirinya tidak terjadi KDRT.
…هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ… "…
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian bagi mereka………”(QS Al-Baqarah : 187)
Pakaian berfungsi sebagai pelindung, berfungsi sebagai penutup aurat dalam keseharian berarti istri harus menutupi aib suami, sebaliknya suami juga harus dapat menjaga dan melindungi aib istri. Konsekwensi sebagai pakaian, tentu sering kotor oleh karena itu wajar selalu harus dicuci dalam pengertian ini harus saling mengingatkan untuk tetap bersih, selalu siap dan enak dipakai kembali.
KEEMPAT; Menyadari fungsi masing-masing.
Suami dan istri harus saling memahami dan menghargai peran masing-masing dalam keluarga. Suami bertanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, sedangkan istri sebagai pendamping yang setia. Kedua peran ini harus dijalani dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran, untuk menciptakan keseimbangan dalam rumah tangga. Demikian juga nantinya kalau sudah mempunyai anak2 keturunan, ketika anak2 sudah mulai mengerti, setiap anak2 sudah diberikan peran dalam rumah tangga sesuai tingkat pertumbuhan usianya dan jenis kelaminnya.
“…………………..اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ
“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri)……..”
(An-Nisa ayat 34)
“…………….وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ. …………………………..”
“…………… Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf……………” (Al-Baqarah-ayat-228)
KELIMA; Komunikasi terbuka dan baik.
Komunikasi yang baik dan terbuka antara suami-istri, dan juga anak-anak (sesuai pertumbuhan/kecerdasan mereka). Semua perasaan, pendapat, dan masalah keluarga harus dapat dibicarakan dengan bijaksana tanpa ada yang disembunyikan. Komunikasi yang buruk sering kali menjadi sumber masalah dalam rumah tangga. Penting untuk menciptakan suasana terbuka dan saling mendengarkan. Termasuk mengenai sumber pendapatan dan pengeluaran pembiayaan. Adalah tidak baik, bila seorang suami atau istri merahasiakan darimana diperoleh sumber pendapatan dan dimana disimpan. Sangat tidak baik bila salah satu pihak ( suami – atau istri) merahasiakan kemana disalurkannya penghasilannya (antara lain misalnya mengirimi orang tua). Tak elok bila merahasiakan dimana tempat disimpannya tabungan dan depositonya. Antara lain segi negatif merahasiakan simpanan akan bermasalah bila meninggal dunia, belum sempat menceritakan di bank mana menyimpan uang.
Al-Qur'an mengajarkan etika dan cara berkomunikasi yang baik, menekankan penggunaan kata-kata yang baik, lembut, dan jujur, serta pentingnya mendengarkan dengan penuh perhatian dan menghormati orang lain. Terbatasnya ruang tulis, Enam (6) teknik berkomunikasi petunjuk Al-Qur’an dalam artikel ini hanya disebutkan jenisnya, sedangkan referensi ayat masing2 jenis hanya dicantumkan “nama surat dan ayat ke.. “ dengan tanpa menyalin ayat yang berkenaan secara utuh. Enam (6) Teknik berkomunikasi tsb adalah:
1. Qaulan Sadida (perkataan yang benar) lihat (QS. Al- Ahzab ayat 70)
2. Qaulan Ma’rufa (perkataan yang baik) lihat (QS. Al-Baqarah ayat 235)
3. Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut) lihat (QS. Thaha ayat 44)
4. Qaulan Baligha (perkataan yang berbekas) lihat (QS. An- Nisa ayat 63)
5. Qaulan Karima (perkataan yang mulia) lihat (QS. Al-Isra’ ayat 23)
6. Qaulan Maisura.(perkataan yang pantas) lihat (QS. Al-Isra ayat 28)
Semoga baik rumah tangga yang baru maupun rumah tangga para sepuh dapat dibangun menjadi keluarga yang SAMAWA, mengamalkan petunjuk2 Allah.
وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلْمُرْسَلِين
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْن
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَبِّ الْعٰلَمِيْن
Jakarta, 11 Syawal 1446H, 10 April 2025
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment