Monday, 30 March 2026
KETERBATASAN – INGATAN
Disusun: M. Syarif Arbi
No: 1.407.06.03-2026
Balita rata2 akan mulai dapat mengucapkan kata2, usia 1 sampai 2 tahun. Kadang kata yang baru meluncur dari mulutnya, “mama”, atau “bunda”, “papa” , “ayah” sesuai dengan apa yang diajarkan oleh orang2 sekilingnya utamanya kedua orang tuanya. Untuk meminta sesuatu juga si balita ada yang cenderung memilih suatu kata saja misalnya “NUM”. Minta minum, diucapkannya “Num”. minta makan juga diucapkannya “Num”, minta sesuatu barang untuk dimainkan juga dengan telunjuknya mengatakan “Num”, pokoknya semuanya “Num”. Orang tua atau orang sekilingnya seperti pengasuhnya secara bertahap memperbaiki istilah yang tepat yang disebutnya “Num” tersebut. Secara perlahan-lahan seiring bertambahnya usia, bertambahlah perbendaharaan kata si balita, sampai dapat menyusun kalimat untuk berbicara.
Setelah balita “NUM” ini tumbuh menjadi anak2, misalnya sudah berusia 12 – 13 tahun, kalau kepada yang bersangkutan ditanyakan apakah dianya ingat ketika dulu bila meminta sesuatu, makan atau minum atau barang apa saja hanya mengucapkan kata “NUM”. Anak yang kini sudah kelas 1 esempe itu akan mengatakan “saya tidak ingat lagi”.
Begitulah keadaan anak manusia INGATANNYA SANGAT TERBATAS, apa yang diucapkannya ketika dianya masih umur dibawah 2 tahun saja dia sudah tidak lagi sanggup mengingatnya. Pada hal orang tuanya, mungkin orang2 sekelilingnya menyaksikan bahwa ketika dianya baru pandai mengucapkan kata, untuk menyampaikan semua keinginannya diwakili oleh kata “NUM”.
Apalagi yang diucapkannya ketika kita ini masih di “alam roh”, jauh sebelum kita2 ini masuk dalam “alam rahim ibu” dimana ketika itu masing2 diri kita menurut Allah dalam Al-Qur’an; ROH kita “bersaksi Allah adalah Tuhan kita” seperti termaktub dalam surat Al-A’raf Ayat 172:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ بَنِىٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ أَن تَقُولُوا۟ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
Artinya: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)",
Pembaca; mungkin juga anda pernah merasakan apa yang saya pikirkan, bahwa kita tidak ingat pernah diambil kesaksian sebagaimana dimaksud ayat di atas. Untuk memahami ayat ini, seyogyanyalah kita telusuri beberapa tafsir dari ulama2 tafsir, namun untuk mempersingkat tulisan baik di kutip tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka ketika menafsirkan surat Al-A’raf ayat 172 (JILID 4 halaman 2597).
Quote:
Maksud ayat ialah menerangkan bahwasanya jiwa murni tiap-tiap manusia itu adalah dalam keadaan fithrah, masih bersih, belum ada pengaruh apa-apa. Pada jiwa yang masih murni itu sejak semula telah terdapat pengakuan bahwasanya pastilah ada pencipta dari seluruh alam ini. Tidaklah alam terjadi sendirinya, dan tidak pula ada pencipta yang lain. Pencipta itu hanya Satu, Esa, Tunggal. Pada ayat ini dikatakan bahwa lembaga insan dikeluarkan dari tulang punggung tempat dia disimpan, lalu ditanyai langsung oleh Allah, bukankah Aku Tuhanmu? Mereka semua menjawab: "Memang! Atau benarlah bahwa Engkau Tuhan kami dan kami menyaksikan."
Apakah benar-benar kita keluar dari tulang punggung dan ditanya? Bilakah terjadinya hal itu? Setengah ahli tafsir menafsirkan, bahwasanya kejadian itu ialah semasa roh insan masih di dalam lembaga Adam. Roh telah terjadi lebih dahulu daripada badan, waktu itulah pertanyaan datang. Tiap-tiap kita tidak ingat lagi, tetapi dia telah mendasar pada jiwa kita. Sebab itu apabila manusia telah hidup di dunia ini, jiwa murninya telah menyaksikan bahwa Allah itulah Tuhan kita. Tetapi ahli-ahli bahasa Arab mengatakan bahwa ayat Allah ini adalah sebagai suatu tamsil yang tinggi menurut Balaghah. Allah bercakap¬ cakap dengan tiap-tiap jiwa itu bukanlah mesti berhadap-hadapan, tetapi iradat dan takwin llahi, atau kehendak Allah, atau kekuasaan Pencipta, bertanya kepa¬da lembaga akal yang murni yang tidak perlu difikirkan bahwa itu adalah soal¬ jawab dengan mulut. Di dalam ayat yang lain terdapat pula yang serupa ini, yaitu di dalam Surat 41 ( Fushilat ayat 11), bahwa Allah berfirman kepada langit dan bumi supaya datang dengan patuh atau dengan terpaksa, lalu langit dan bumi menjawab bahwa kami akan datang dengan patuh. Yang menjawab itu bukan lidahnya, melainkan keadaannya. Maka manusia itupun demikian pula, yang menjawab itu bukan lidahnya, melainkan keadaan dan kenyataan.
Unquote
Kembali ke sekelumit kisah seorang anak dibawah 2 tahun, menggunakan kata yang mewakili apapun yang diinginkannya dengan kata “NUM”, setelah dia besar sama sekali dia tidak ingat pernah berkata demikian. Apatah lagi kita ketika masih di alam ROH, wajarlah sudah tidak ingat pernah “berucap, berjanji menyaksikan”, seperti termaktub dalam Alqur’an surat Al-‘Araf ayat 172 tsb.
Di dunia modern sekarang ini dengan teknologi canggih, ada anak yang minta bukti kalau dulunya dianya pernah digendong neneknya pakai selendang, kalaulah pernah digendong diatas pundak omnya. Si bocah bertanya “apakah ada menyimpan videonya?”. Demikian juga jikalah bahwa ketika dia masih baru dapat mengatakan “NUM” untuk segala urusan itu ada videonya, tentu si anak tak dapat lagi menyangkal, jika di putar kembali videonya. Bukankah Allah lebih canggih lagi videonya, misalkan secara senyatanyapun ketika kita di alam ROH dulu masing2 diri ini pernah berdialog dengan Allah :
أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۖ قَالُوا۟ بَلَىٰ ۛ شَهِدْنَآ ۛ
Secara logika kejadian itu, keberadaan dialog itu, dapat diterima sehingga bukanlah barang mustahil, sangat masuk akal, jika dikaitkan dengan contoh anak menyebut kata “NUM”, tidak ingat lagi. Apalagi kita masih di alam ROH.
Ya Allah kuatkan iman kami, sehingga dapat menerima dan memahami ayat2 Qauliyah yang Allah turunkan dalam Al-Qur’an, begitu juga dapat menyimak dan mengambil pelajaran dari ayat2 Kauniyah yang diturunkan Allah berupa alam semesta ini.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 11 Syawal 1447.H.
30 Maret 2026.
Wednesday, 25 March 2026
KEJUJURAN – “Buang Angin”.
Diinformasikan : M. Syarif Arbi
No: 1.406.05.03-2026
Cucu perempuan kami, sejak ketika dianya masih di TK, jika kunjung ke rumah kami bila tiba waktu shalat, dianya mesti ingin shalat bersama neneknya. Termasuk bila bulan Rhamadan, tarawih nempel pada satu sajadah dengan neneknya.
Kini dianya sudah hampir naik kelas 2 SD, juga bawaannya sama. Ketika masih di TK pernah terjadi, waktu ikutan tarawih sama nenek, usai salam, sebelum melanjutkan rakaat berikutnya, dia berbisik sama neneknya; “adek sudah kentut, tapi ndak2 apa2 yaa Nenek,…… dedek terus saja ikut shalatnya, ndak usah wudhu lagi yaaa”.
Pada hakekatnya si cucu tau bahwa kentut membatalkan wudhu, jujur dia,…. bahwa dia kentut, semestinya dia harus wudhu kembali, tapi dia ogah karena harus pergi ke tempat wudhu, harus buka mukenah,….. harus ke kran air, lalu dia minta dispensasi kepada neneknya agar ndak apa2 terus ikut shalat dengan wudhu yang sudah batal.
Berarti cucu kami ini sudah mendapat pelajaran dari guru TK mereka bahwa kentut (buang angin) membatalkan wudhu secara mutlak, baik kentut berbunyi maupun kentut yang tidak berbunyi, seperti HR. Bukhari no. 135.
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ ". قَالَ رَجُلٌ مِنْ حَضْرَمَوْتَ مَا الْحَدَثُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ فُسَاءٌ أَوْ ضُرَاطٌ.
Dari Abu Huraira (RA) berkata: "Rasulullah ﷺ bersabda, 'Shalat seseorang yang berhadath (buang air kecil, besar, atau angin) tidak diterima hingga ia berwudhu.' Seorang dari Hadaramaut bertanya kepada Abu Huraira, 'Apa itu hadath?' Abu Huraira menjawab, 'Hadath berarti buang angin.'
Di skala yang lebih besar, perilaku jujur orang Islam dari sudut kentut ini, dapat kita lihat dalam ke seharian jika berjamaah di masjid. Seseorang yang tiba2 melepaskan peci, meletakkan di atas sajadah, kemudian berdiri menyingsingkan lengan baju menuju ke tempat wudhu untuk berwudhu kembali, sebelum shalat berjamaah di mulai. Pada hal tak seorangpun, termasuk tetangga duduknya, yang tau kalau wudhunya batal karena kentut.
Seorang imam, ketika sedang memimpin shalat berjamaah dimana saja, jika tiba2 dia kentut, si imam tidak akan mempertahankan jabatannya sebagai imam. Dia langsung menyingkir memberi isyarat atau boleh saja si “imam batal” menarik makmum dibelakangnya melangkah maju menggantikannya menjadi imam meneruskan shalat.
Perilaku kejujuran dalam beribadah ini juga di-implementasi-kan ketika berpuasa.
Saudara2 ku kaum muslimin yang beriman, baru saja menyelesaikan puasa Ramadhan 1447 H selama sebulan penuh. Di dalam melaksanakan shaum Ramadhan demikian banyak perilaku mulia dan terpuji diukur menurut standar etika dan budaya bangsa apapun di dunia ini. Salah satu diantaranya adalah perilaku kejujuran orang berpuasa. Seorang yang sedang shaum tak akan menelan air ketika ber-kumur2 ber wudhu walaupun andai diteguknya saja air itu, dahaga puasapun akan berkurang, tetangga yang bersenggolan bahu sesama whudu di kran disampingnyapun tak akan tahu. Ibu2 yang sedang mengolah makanan, jikalah disendoknya makanan yang sudah diolahnya diam2, tak ada orang yang mengetahuinya.
Tidak saja ketika berpuasa, semua rangkaianya ibadah yang dilaksanakan dalam Islam diletakkan diatas landasan kejujuran. Ketika menghitung zakal maal (atau zakat harta) dilaksanakan sendiri tidak mendatangkan auditor dari akuntan, lalu zakat maal pun dikeluarkan. Kejujuran itu karena keyakinan bahwa Allah maha mengetahui baik yang nyata maupun yang tersembunyi bahkan yang hanya terbersit di dalam hati.
Surat At-Taghabun Ayat 4:
يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ ۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ
Artinya: Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
Sekedar berandai-andai…….
Seandainya seluruh pimpinan dalam strata apapun jika mengamalkan “kejujuran kentut” ini, maka akan aman makmurlah negeri ini. Tidak akan ada yang mencuri uang negeri atau korupsi, menyalah gunakan jabatan. Sebab perilaku2 ketidak jujuran itu setara dengan batal wudhu pemimpin itu. Termasuk pemimpin tak dapat lagi melaksanakan amanah, maka segera berwudhu ulang dengan mengkaji apa sebetulnya amanah yang seharusnya dilaksanakan. Atau jika tak sanggup berwudhu ulang karena kesulitan memenuhi amanah yang harus diembannya, maka segeralah nyingkir dari sajadah pengimaman, supaya fungsi imam diganti orang lain.
Imam yang kentut, tetapi tidak jujur, si imam tidak menyingkir, meneruskan memimpin shalat, bagi makmum tidak masalah, shalatnya tetap sah, karena sudah niat berjamaah mengikuti iman, Para Jamaah tidak tau si imam sudah kentut. Begitu juga kasus di penghujung bulan Ramadhan, jamaah sekitar masjid mempercayakan pembayaran Zakat Fitrah kepada panitia masjid. Di beberapa masjid disamping menerima beras juga menerima uang setara beras. Jika panitia amil masjid itu tidak jujur, misalnya uang zakat itu di tilap sebagian tidak dierahkan kepada mustahiq. Maka muzakki yang telah mempercayakan Zakat Fitrahnya kepada Masjid tsb, Zakat Fitrahnya tetap sah, penitia masjid yang menanggung dosa atas ke tidak jujurannya itu.
Ya Allah jadikan pemimpin2 di negeri ini dalam strata apapun apalagi sebagai pengurus masjid dapat mengimplementasi “kejujuran kentut” atau “Kejujuran Buang Angin”, dalam memimpin, dalam mengurus organisasi apapun termasuk/apalagi pengurus masjid.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 7 Syawal 1447.H.
26 Maret 2026.
Tuesday, 3 March 2026
PUASA - PERUT
EDISI: RAMADHAN
Renungan: M. Syarif Arbi
No: 1.403.02.03-2026
Puasa dikenal dalam bahasa agama Islam “shaum”, kegiatan pertamanya adalah “PERUT”. Salah satu dari enam yang semestinya diupayakan agar dipuasakan lima lainnya yaitu: Mata, Telinga, Lidah (mulut), Anggota tubuh, dan Hati.
Perut berposisi di tengah, kepala di atas, kaki di bawah. Di Kepala termuat Otak, sebagai sentral pengatur seluruh aktifitas manusia. Otak tidak akan dapat berfungsi dengan baik jika perut yang terletak dibawah leher itu tidak terisi dengan makanan yang cukup dan bergizi. Itu sebabnya barangkali maka diluncurkan “Makan Bergizi Gratis” (MBG), agar anak2 calon penerus bangsa bernas otaknya, cemerlang ide dan kreasinya guna memajukan bangsa kelak setelah mereka dewasa. Hasilnya, kesudahannya, وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ, waktu jualah yang akan membuktikan.
Kaki akan gontai melangkah bila perut dalam keadaan lapar. Mata akan mudah menjadi “gelap mata” (melakukan apapun), bila perut lapar. Banyak pelaku kriminal dengan alasan utama demi pemenuhan kebutuhan “perut”.
Dalam hal ini kalau di runut2, berat dugaan karena terpaksa lantaran sulit cari kerjaan, sulit cari duit pembeli pengisi perut, orang nekat jadi maling, dengan resiko bila ketangkap masa akan babak belur. Sekali lagi bila di runut2 juga salahnya yang ngatur masyarakat juga, kenapa lapangan kerja tidak tersedia, kenapa kekayaan alam di anugerahkan Allah buat negeri ini, tidak dimanfaatkan dikelola untuk kesejahtaraan seluruh anak bangsa (hanya memakmurkan segelintir orang). Lain lagi dengan koruptor mereka menggumpulkan harta haram bukan lagi untuk ngisi perut lantaran lapar, tapi untuk memenuhi kesarakahan.
Soal keserakahan inilah yang membedakan manusia dengan hewan. Manusia sanggup makan segala macam makanan. Sedangkan hewan hanya dapat makan makanan tertentu. Misalnya hewan pemakan “rumput” tak akan dapat makan “daging”. Hewan pemakan “daging” tidak bersedia makan “rumput”. Manusia kadang bukan saja daging, sayur (rumput2an), dalam kata kiasan manusia sanggup makan “aspal”, makan “besi beton”, makan “proyek” dll. Dalam pada itu minumnya manusia juga beraneka, termasuk dalam tanda petik “meminum BBM”.
Ketika berpuasa, makanan yang halal saja harus sanggup dipertahankan untuk tidak dimakan di siang hari, apalagi yang haram. Mem-PUASA-kan perut artinya melatih diri agar nanti di saat tidak berpuasa; hanya memakan makanan yang “halalan, thayyiban”. Makanan halal dalam koridor agama adalah: halal zatnya, halal cara memprosesnya, halal cara memperolehnya. Halal dari arti Zat nya, serta cara memperosesnya jelas diberitahuan Al-Qur’an: tertera dalam surat Al-Maidah ayat 3:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِۦ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلٰمِ ۚ ذٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Sedangkan bagaimana memperoleh sesuatu yang diisikan ke perut, agama Islam memberi panduan:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْۤا اَمْوَا لَـكُمْ بَيْنَكُمْ بِا لْبَا طِلِ اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً عَنْ تَرَا ضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَنْـفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ بِكُمْ رَحِيْمًا
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisa' ayat 29)
Begitu lengkap dan jelas panduan Al-Qur’an mengenai pengisi perut; dari jenis apa saja yang boleh dimakan, harus dengan jalan yang halal memperolehnya dan dengan cara yang benar pula dalam memprosesnya. Belum cukup itu saja juga diingatkan oleh Al-Qur’an, bahwa meskipun makanan itu halal, diperoleh dengan cara yang baik, diproses dengan benar, namun harus dikonsumsi tidak boleh ber-lebih2 an:
يٰبَنِيْۤ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَا شْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْا ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf ayat 31)
Dengan mempuasakan perut agar manusia terhindar dari makanan yang haram, tidak dibenarkan agama seperti melalui korupsi, penggelapan, pencurian, penipuan dsbnya. Selama puasa telah dilatih makanan yang halal saja di siang hari sanggup untuk TIDAK memasukkannya kedalam perut, apalagi makanan yang haram.
Sebab perut manusia “yang serakah” tidak pernah merasa kenyang, kalau hanya diisi; aspal, semen, besi beton, BBM, proyek dll, masih tetap belum kenyang. Perut manusia “yamg serakah” baru kenyang setelah terisi dengan “tanah” (alias masuk liang lahad).
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ أَنَّ لاِبْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ ، وَلَنْ يَمْلأَ فَاهُ إِلاَّ التُّرَابُ ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ
“Seandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048).
Naaah, saudaraku dengan berpuasa ini, dimana kita semua telah dapat melatih diri mem-puasa-kan PERUT, mudah2an setelah puasa berlalu sanggup memilih makanan halal saja, terjauh dari makan haram dan tercegah memperoleh makanan dengan jalan bathil.
اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَـقَـبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَا مَنَا وَرُكُوْ عَنَا وَسُجُوْدَنَا وَقُعُوْدَنَا وَتَضَرُّ عَنَا وَتَخَشُّوْ عَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرَ نَا يَا اَلله يَا رَبَّ الْعَا لَمِيْنَ
.سُبْحَـٰنَ رَبِّكَ رَبِّ ٱلْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُون
وَسَلَـٰمٌ عَلَى ٱلْمُرْسَلِين
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْن
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَبِّ الْعٰلَمِيْن
Jakarta, 14 Ramadhan 1447
3 Maret 2026.
Sunday, 1 March 2026
PENDORONG SHAUM
EDISI: RAMADHAN
Renungan: M. Syarif Arbi
No: 1.402.01.03-2026
Pendorong shaum Ramadhan setiap individu berbeda. Faktor yang membedakannya sekurangnya ada lima y.i. faktor: usia, kesehatan, kegiatan, kebiasaan dan iman.
FAKTOR Pertama USIA.
Anak orang keluarga muslim yang mukmin, sudah mulai ingin ikut sahur, sejak balita. Bahkan kecewa berat kalau ketika sahur dia tidak dibangunkan. Namun puasa mereka tidak bertahan sampai maghrib. Kadang hanya setengah atau seperempat hari. Setelah meningkat usia 5 tahun ke atas banyak anak yang sudah berpuasa bagaikan orang dewasa. Kenikmatan puasa kelompok balita, mereka merasa puas telah menunjukkan dianya sudah besar, bukan anak-anak lagi. Namun kemampuan phisik belum mendukung. Keluarga yang beriman dalam keseharian kegiatan beribadah telah terlaksana mengakar di rumah tangga keluarga tsb. Anak-anak yang lahir di keluarga ini إِنْ شَاءَ اللَّه, sejak dini, sejak dia mulai ngerti, langsung sudah melihat kegiatan ibadah. Maka si anak/balita akan jadi ahli ibadah.
Orang usia lanjut kadang ada yang sudah tak mampu lagi berpuasa, model ini kemampuan phisik sudah tidak mendukung. Untuk kelompok LANSIA yang sudah udzur dan menderita beberapa penyakit yang menurut pertimbangan medis tak layak lagi berpuasa, maka ada dispensasi dari Allah untuk tidak berpuasa tanpa perlu mengqadha, melainkan menggantinya dengan membayar fidyah (memberi makan fakir miskin). Rujukannya adalah Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 184 (dikutif dibawah ini) dan hadits riwayat Bukhari, berlaku bagi yang sudah renta atau sakit berat. Al-Bukhari rahimahullah menyatakan:
وَأَمَّا الشَّيْخُ الْكَبِيرُ إِذَا لَمْ يُطِقْ الصِّيَامَ فَقَدْ أَطْعَمَ أَنَسٌ بَعْدَ مَا كَبِرَ عَامًا أَوْ عَامَيْنِ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا خُبْزًا وَلَحْمًا
Adapun orang yang lanjut usia jika tidak mampu berpuasa, maka (sebagaimana yang dilakukan) Anas beliau memberi makan orang miskin setahun atau dua tahun setelah mencapai usia tua (sebagai ganti) setiap hari (yang tidak berpuasa) dengan roti dan daging. (Shahih al-Bukhari)
Ketentuan Fidyah
• Jumlah: Membayar fidyah sebanyak 1 mud (sekitar 675-700 gram atau 6,75-7 ons) makanan pokok (beras) untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
• Penyaluran: Fidyah dapat diberikan dalam bentuk beras atau makanan siap santap kepada fakir miskin.
• Alternatif: Jika lansia tersebut juga tidak mampu membayar fidyah (miskin), kewajibannya gugur, atau menurut sebagian pendapat diganti dengan istighfar.
FAKTOR Kedua KESEHATAN.
Seringkali kesehatan menghalangi berpuasa. Jika berpuasa malah sakitnya dikhawatirkan bertambah parah. O.k.i. dengan kasih sayang Allah diberikan keringanan melalui firman Allah:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ ۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّـکُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ"............
Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. ..... ...... . “ (QS. Surat Al-Baqarah: Ayat 184)
FAKTOR Ketiga KEGIATAN.
Pekerja keras menggunakan phisik kadang tak mampu berpuasa. Sebagai bahan informasi buat kelompok ini, bahwa perang Badr itu berlangsung ummat Islam sedang puasa Ramadhan hari ke 17. Manapula puasa pertama kali. Saya kutipkan ayat:
.......... وَمَاۤ اَنْزَلْنَا عَلٰى عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعٰنِ ۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ"..........
“Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu pada hari bertemunya dua pasukan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”, (QS. Al-Anfal 8: Ayat 41) Pertanyaan; seberat apakah pekerjaan itu, berat mana dengan pertempuran di terik matahari padang pasir, jarang ada pohon tempat berlindung. Mereka berpuasa.
Menyoal kegiatan travelling atau safari. Ada kekhususan diberikan Allah keringanan tersurat di ayat 185 Al-Baqarah:
"........وَمَنْ کَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِکُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِکُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُکْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمْ وَلَعَلَّکُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah ayat 185).
Dalam konteks travelling tsb pernah kami bersama istri thn 2012 di hari pertama di bulan Ramadhan, menuju Saudi, sahur di Jakarta. Kami beranggapan bahwa kegiatan di perjalanan toh tidak berat, maka lanjut berpuasa. Sesampainya di bandara King Abdul Azis, waktu Jakarta sudah pukul 6 petang keliwat, seharusnya sudah berbuka. Tapi kami harus menahan dahaga dan lapar 4 jam an lagi, disana matahari masih bersinar terang benderang. Dari keadaan itu barulah ku-sadar betapa hebatnya Allah mengatur kemudahan untuk melaksanakan ibadah puasa dengan memberikan fasilitas bagi yang sedang travelling diayat di atas.
اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ............dst.
Al-Qur'an turun sebelum ada perjalanan dengan pesawat terbang, tetapi sudah dipersiapkan oleh Allah aturan kemudahan pengguna pesawat terbang ketika berpergian.
FAKTOR ke empat KEBIASAAN.
Kembali kita umpamakan keluarga yang mukmin, terbiasa dalam keluarga tsb menjalankan shaum. Katakanlah salah satu anak kelak setelah besar misalnya karena pekerjaan atau sekolah, pindah ke suatu kota berjauhan dengan ortu, dimana di lingkungan baru terkondisi tidak ada orang yang berpuasa. Karena panggilan kebiasaan ybs tak nyaman kalau tidak puasa. Kebiasaan membuat orang bisa melaksanakan, ada pepatah “kalah bisa karena biasa”.
FAKTOR ke lima IMAN
Iman inilah justru pendorong paling kuat orang berpuasa. Justru memang puasa ini adalah ibadah ditujukan kepada orang yang beriman. Sebagaimana sering menjadi topik bahasan para ustadz2 dan ustadzah2 di bln Ramadhan:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Al-Baqarah: Ayat 183)
Saya masukkan faktor iman yang terakhir, justru faktor iman inilah yang paling penting. Sebab tanpa iman orang ndak tahan menahan lapar dan dahaga, juga tanpa landasan iman, puasa hanya dapat lapar dan dahaga saja. Demikian renungan shaum Ramadhan hari ini, semoga bermanfaat. Terimakasih telah sudi membaca, mohon maaf bila ada kekurangan.
Yaa Allah jadikanlah puasa Ramadhan kami berikut amalan2 sunah pengiringnya diterima Allah.
آمِيّنْ... آمِيّنْ... يَا رَ بَّ العَـــالَمِيْ
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
بارك الله فيكم
وَ الْسَّــــــــــلاَمُعَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Jakarta, 13 Ramadhan 1447.H.
2 Maret 2026.
Subscribe to:
Comments (Atom)